GALAMEDIA 04/05/2006 Buruh Ngamuk, Jakarta Lumpuh
engkos kosasih/gm RATUSAN petugas dilengkapi kendaraan lapis baja dan senjata gas air mata berusaha membubarkan aksi buruh yang melakukan perusakan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jln. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (3/5). JAKARTA, (GM).- Aksi demo sekitar 120 ribu buruh yang dimobilisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di halaman Gedung DPR/MPR RI di Jln. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (3/5) berakhir rusuh. Buruh mengamuk karena pimpinan DPR RI dinilai lambat merespons tuntutan mereka agar mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak draf (rancangan) revisi Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13 Tahun 2003. Akibat amuk buruh tersebut, Kota Jakarta, khususnya di sekitar Jln. Gatot Subroto, Jln. M.H. Thamrin, dan sejumlah ruas jalan lainnya lumpuh total mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17. WIB. Pemantauan wartawan HU Galamedia, Engkos Kosasih yang meliput langsung jalannya aksi tersebut menunjukkan, para buruh yang kali ini massanya jauh lebih besar dibandingkan dengan aksi buruh dua hari sebelumnya tampak beringas dan anarkis. Dalam aksi kemarin, para buruh tampak tidak terkendali. Sekira pukul 13.15 WIB puluhan oknum buruh mendobrak dan menjebol pagar Gedung DPR RI sepanjang 8 meter dan tinggi 2,5 meter. Namun, aksi buruh berhasil dihadang oleh ratusan petugas kepolisian yang dilengkapi senjata dan peralatan pengamanan lainnya sehingga aksi mereka sulit menerobos barikade petugas. Para buruh kembali beringas, ketika menunggu surat resmi penolakan draf revisi UUK dari DPR RI. Bahkan, Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, Syukur Sarto dan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Karmen Siregar serta Wakil Ketua DPR RI, H. Zaenal Ma'arif yang berusaha menenangkan aksi buruh, tidak digubris oleh massa. Sebagian massa buruh malah tetap melakukan perusakan pagar pembatas jalan tol, pagar Gedung DPR RI, dan membakar ban bekas di sejumlah titik di Jln. Gatot Subroto. Selain itu, para buruh juga sempat melemparkan benda keras ke barikade petugas. Karena aksi massa makin tidak terkendali, sekira pukul 16.00 WIB sejumlah petugas kepolisian berusaha menghalau dan membubarkan massa buruh yang beringas, bertindak anarkis, dan melakukan perusakan itu. Bahkan, sesekali petugas menembakkan gas air mata kepada kerumunan massa. Akibatnya, ribuan buruh banyak yang kocar-kacir dan tunggang langgang berlarian mencari tempat aman dari gas air mata itu. Namun, aksi tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Setelah dilakukan tindakan represif oleh petugas, sekira pukul 16.30 WIB, kerumunan massa perlahan-lahan bisa diantisipasi dan dibubarkan. Hingga pukul 17.00 WIB, suasana Gedung DPR RI kembali bebas dari aksi buruh, sedangkan di sekitar Jln. Gatot Subroto yang sebelumnya sempat lumpuh hingga beberapa jam, kembali beroperasi. Para buruh pun kembali ke rumahnya masing-masing. Pemicu kerusuhan Keberingasan sebagian oknum buruh itu diduga pemicunya adalah pernyataan pemerintah yang bersikeras memaksakan kehendaknya merevisi UUK tersebut. Selain itu, juga dipicu oleh keterlambatan lembaga legislatif yang diminta buruh agar membuat pernyataan resmi yang berisi penolakan terhadap draf revisi UUK itu. Bahkan, sekitar 50 orang perwakilan buruh yang tengah berdialog dengan Wakil Ketua DPR RI, Soetardjo Surjoguritno dan H. Zaenal Ma'arif serta Ketua Komisi IX DPR RI, dr. Ribka Tjiptaning malah berlangsung kisruh. Setelah sekitar 30 menit melakukan dialog, Soertadjo langsung menandatangani pernyataan sikapnya, yaitu menolak dengan tegas amandemen/revisi UUK, mendukung gerakan KSPSI dalam melakukan penolakan revisi UUK, dan tidak akan melakukan pembahasan terhadap revisi UUK tersebut. Akan tetapi, pernyataan wakil dewan itu langsung ditolak oleh perwakilan para buruh. Sebab, dalam pernyataan sikapnya, anggota dewan itu dinilai tidak legal karena tidak menggunakan kop surat dan cap lembaga DPR RI. Penolakan buruh itu menjadikan suasana kisruh. Untuk mengendalikan emosi para buruh, Wakil Ketua DPR RI, H. Zaenal Ma'arif kembali mendatangi perwakilan para buruh yang tengah menunggunya di ruang Nusantara I itu. Karena tidak ada kesepakatan dalam dialog yang kedua kalinya, akhirnya para pimpinan di lembaga DPR RI itu secara mendadak mengadakan rapat pimpinan (rapim). "Pernyataan yang ditandatangani para anggota dewan itu diragukan legalitas dan pertanggungjawabannya. Ada indikasi apa dengan lembaga dewan itu sehingga tidak mengeluarkan surat pernyataan resmi penolakan revisi UUK?" ujar Ahmad Setiadi, pengurus DPC KSPSI Banten kepada wartawan. Di tempat yang sama, Kusnadi dari pengurus DPC KSPSI Tangerang menambahkan, ia mengharapkan DPR RI mengeluarkan pernyataan resmi penolakan amandemen UUK dengan dibubuhi kop surat lembaga tersebut. Akhinya, setelah lama menunggu di ruang sidang Nusantara I itu, sekira pukul 17.00 WIB para pimpinan dewan langsung mengeluarkan surat pernyataan resmi penolakan amandemen/revisi UUK itu. Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan, lembaga DPR RI mendukung gerakan SPSI dalam melakukan penolakan revisi UUK dan tidak akan melakukan pembahasan terhadap revisi UUK tersebut. Aksi kedua kalinya Menurut Ketua Umum DPP SPTSK KSPSI, Sidabutar, S.H. dan Wakil Ketua DPP KSPSI, Drs. Syukur Sarto, M.Si. kepada wartawan sesaat sebelum diterima lembaga DPR RI mengatakan, aksi buruh ini merupakan yang kedua kalinya dan sebagai tindak lanjut dari aksi sebelumnya ke Istana Presiden dan Wakil Presiden RI pada 5 April lalu. "Seperti aksi sebelumnya, aksi buruh kali ini juga menuntut hal yang sama, yaitu penolakan amandemen revisi UU Ketenagakerjaan. Maka, melalui lembaga DPR RI kami mendesak pemerintah agar membatalkan draf revisi UUK itu. Sebab, dengan adanya rencana draf dan hingga disahkannya revisi itu, akan merugikan para pekerja," kata Syukur Sarto kepada "GM" sambil berjalan menuju Ruang Sidang Nusantara I DPR RI. Menguatkan pembatalan Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kab. Bandung, Baban Warsana mengatakan, dengan adanya surat resmi penolakan draf revisi UUK itu dapat menguatkan pembatalan revisi UUK itu. Disinggung bagaimana kalau pemerintah memaksakan kehendaknya merevisi UUK itu, ia mengatakan, "Oh, tidak bisa. Itu sudah keputusan resmi dari lembaga DPR RI sebagai wakil rakyat. Sementara itu, Presiden yang mewakili pemerintahan pun yang akan merevisi UUK itu dipilih oleh rakyat," katanya, sambil menambahkan, ia sangat gembira dengan adanya pernyataan resmi dari wakil rakyat itu. Ia mengimbau para buruh, mulai hari ini, Kamis (4/5), bekerja kembali seperti biasanya. Aksi damai di Bandung Di Kota Bandung, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Bandung mendatangi Gedung DPRD Jabar, berjalan damai, Rabu (3/5). Kedatangan ribuan massa KSPSI ke gedung dewan untuk meminta dukungan anggota DPRD Jabar dan Gubernur Jabar untuk menolak draf revisi UUK No.13/2003. Massa KSPSI ini datang secara bergelombang menggunakan ribuan sepeda motor dan berjalan kaki. Tiba di depan gedung dewan, mereka langsung melakukan orasi-orasi yang menuntut anggota dewan dan pemerintahan Jabar menolak revisi UUK No. 13 serta meminta perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah agar tidak melanjutkan kajian revisi UUK No.13 2003 tersebut. Makin siang suasana makin panas dengan kedatangan ribuan massa KSPSI dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Ribuan massa KSPSI ini merangsek ingin masuk ke dalam halaman gedung dewan, namun tertahan pintu gerbang yang kuat. Karena tidak bisa masuk ke dalam halaman gedung, massa pendemo akhirnya menggoyang-goyangkan pintu gerbang di bawah pengawasan 1.000 petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung. Aksi massa KSPSI ke arah anarkis yang menjurus pada perusakan pintu gerbang gedung dewan berhasil diredam oleh Ketua KSPSI Kota Bandung, Soekarna Bratakusumah. Dia kemudian menuju gedung dewan untuk berdialog dengan anggota dewan. Kurang lebih satu jam berdialog dengan anggota dewan, akhirnya Soekarna berhasil membawa sejumlah anggota dewan, seperti Wakil Ketua DPRD Jabar, Rudi Harsa Tanaya, Ketua Komisi E, Nur Supriyanto, dan anggota lainnya. Para perwakilan DPRD Jabar ini dengan tegas mendukung aksi massa KSPSI untuk menolak UUK No. 13/2003 dan revisinya. Bahkan, kata Rudi, DPRD Jabar meminta perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah agar tidak melanjutkan kajian revisi UUK No.13/2003. "Kami dengan tegas menolak revisi UUK No.13/2003 dan meminta perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah menghentikan kajian revisi UUK No.13/2003," tambahnya. Pernyataan anggota dewan ini spontan mendapat reaksi dari para demonstran. Mereka meminta perwakilan DPRD Jabar ini untuk menandatangani pernyataannya tersebut dan kemudian diperbanyak untuk dibagikan kepada para buruh sebagai jaminan. Diminta hal tersebut, para perwakilan DPRD Jabar ini tidak bisa berbuat banyak dan kemudian mengikuti permintaan massa KSPSI tersebut. (B.105/B.99/luc/ozy/rem/ B.81/ant)** [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/