(Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)



                Mengapa Suharto harus diadili





Sejak beberapa hari ini berbagai koran, majalah, radio dan televisi di
Indonesia “dibanjiri” oleh berita dan komentar tentang sakitnya Suharto dan
kemungkinan baginya mendapatkan rehabilitasi, atau abolisi, atau penghentian
proses hukum, kasarnya “pengampunan” atas segala kesalahan atau kejahatan
yang pernah dilakukannya selama 32 tahun memimpin rejim militer Orde Baru.
Tentu saja, (dan  adalah wajar sekali, bahkan benar sekali!), bahwa banyak
orang yang memiliki hati nurani yang bersih atau  nalar yang sehat, atau
fikiran yang jernih,  menjadi marah besar mendengar kabar yang begitu
menusuk hati dan menyinggung perasaan ini.



Oleh karena banyaknya protes dan kemarahan dari banyak kalangan dalam
masyarakat tentang rencana pemerintah  untuk menghentikan pemeriksaan dan
pengadilan terhadap Suharto ini, presiden SBY akhirnya memutuskan untuk
menunda keputusan mengenai kasus sensitif itu yang menjadi masalah besar
bangsa kita dewasa ini.



Presiden SBY mengatakan bahwa ia ingin mengendapkan masalah ini sampai
masyarakat kembali tenang, sehingga bisa dipikirkan bersama nantinya untuk
menyelesaikan masalah ini dengan adil, bijak dan tepat. Pengendapan ini
diputuskan berdasarkan pengamatannya perkembangan wacana dalam  masyarakat
yang dinilainya makin memunculkan pro dan kontra tentang proses hukum
Suharto, yang bisa menimbulkan perpecahan.



Dosa dan kejahatan selama 32 tahun!



Sudah jelas, bahwa sikap presiden SBY yang demikian ini tidak bisa
dilepaskan dari kerasnya dan besarnya tekanan opini umum mengenai dosa-dosa
atau kejahatan yang telah dilakukan oleh Suharto, sebagai orang tertinggi
dan paling berkuasa waktu rejim militernya mengangkangi negara dan bangsa
selama 32 tahun. Sebenarnya, dosa Suharto itu tidak terbayangkan lagi
besarnya atau parahnya, kalau mengingat begitu banyaknya dan begitu luasnya
bidang-bidang kejahatan dan pelanggaran yang telah dilakukannya. Akibat
kejahatan dan pelanggarannya itu masih terus bisa disaksikan secara jelas
sampai dewasa ini di berbagai bidang kehidupan bangsa.



Karena itu, adalah kewajiban yang mulia, dan adalah tugas yang luhur, bagi
semua kalangan yang anti-Orde Baru dan semua kekuatan demokratis di
Indonesia, untuk terus menerus – dan dengan segala cara -  mengobarkan
perlawanan terhadap gagasan-gagasan merehabilitasi atau mengampuni begitu
saja segala dosa dan kejahatan Suharto. Sebab, Suharto harus
mempertanggungjawabkan kesalahan lewat pengadilan, yang bentuknya atau
cara-caranya dapat dipikirkan dan ditemukan oleh lembaga-lembaga yang
bersangkutan.



Merehabilitasi atau mengampuni Suharto adalah pengkhianatan



Sebab, perlu sama-sama kita renungkan bersama dalam-dalam, bahwa
merehabilitasi Suharto berarti mengkhianati aspirasi generasi muda, yang
dalam tahun-tahun sebelum 1998 telah melakukan berbagai aksi-aksi bersejarah
dalam melawan segala keburukan dan kejahatan Orde Baru dan yang akhirnya
memaksa Suharto turun dari kedudukannya sebagai presiden. Merehabilitasi
Suharto juga berarti membuang ke keranjang sampah saja ketetapan MPR yang
memerintahkan pengusutan kasus korupsi Suharto, yang jumlahnya sampai
trilyunan rupiah itu.



Memberikan amnesti kepada Suharto, atau  abolisi terhadap perkaranya,
berarti membenarkan politiknya  yang membiarkan terbunuhnya jutaan orang
dalam tahun 65, dan dalam pemenjaraan jutaan orang tidak bersalah apa-apa
bertahun-tahun (termasuk di Pulau Buru), dan terlantarnya begitu banyak para
eks-tapol dalam kesengsaraan yang berkepanjangan.



Mengampuni Suharto berarti menganggap sepi saja atau tidak ada sama sekali
segala penyalahgunaan kekuasaan yang telah dilakukannya selama 32 tahun,
termasuk penumpukan kekayaannya secara haram dengan KKN dan praktek-praktek
bathil lainnya. Sekarang banyak bukti yang makin meyakinkan banyak orang
bahwa Suharto sebenarnya adalah koruptor yang paling besar, dan paling lihay
berkat penyalahgunaan kekuasaannya yang amat besar..



Seperti yang bisa disaksikan oleh banyak orang, dosa berat dan kejahatan
besar Suharto ini tidak hanya terdapat dalam bidang politik dan
ketatanegaraan atau pemerintahan saja, melainkan juga di bidang ekonomi,
sosial , kebudayaan, hak-hak manusia dan juga moral.  Kerusakan moral dan
pembusukan budi-pekerti yang melanda negeri kita dewasa ini adalah jelas
bukan akibat politik Bung Karno, melainkan seperti yang kita saksikan
bersama dewasa ini adalah akibat atau hasil sistem politik Suharto.



Kita semua perlu  betul-betul menyadari bahwa keadaan negara dan bangsa yang
sekarang ambur-adul sekarang ini, adalah sebagian terbesar dan terutama
adalah karena warisan kebobrokan dan keburukan sistem yang dipupuk selama
puluhan tahun oleh Orde Barunya Suharto, yang diteruskan oleh Habibi,
Abdurrahlan Wahid, Megawati dan sekarang oleh SBY-JK.



Perlu terus-menerus menuntut diadilinya Suharto



Namun, kita semua tidak boleh puas dengan penundaan keputusan presiden SBY
tentang masalah pemeriksaan dan peradilan Suharto ini. Seluruh kekuatan
demokratis dalam masyarakat, atau semua golongan yang anti-rejim militer
Orde Baru, atau semua kalangan yang mendambakan tegaknya hukum dan keadilan,
perlu terus-menerus melanjutkan berbagai kegiatan atau aksi-aksi untuk
menuntut tetap diadilinya Suharto.



Tuntutan diadilinya Suharto sama sekali bukanlah dengan tujuan untuk
membalas dendam. Juga bukan sekadar untuk menyengsarakan orang. Diadilinya
Suharto tidak bisa ditafsirkan  tidak mempunyai rasa perikemanusiaan atau
menginjak-injak perasaan keadilan mentang-mentang ia sudah lanjut usia dan
sakit-sakitan.  Bahkan sebaliknya, diadilinya Suharto justru berarti
ditegakkannya hukum dan dijunjung tinggginya keadilan. Tidak mengadili
Suharto justru berarti melecehkan perasaan keadilan. Tidak menuntut
pertanggunganjawab Suharto atas segala kejahatan atau kesalahannya berarti
menganggap bahwa segala perbuatannya benar.



Padahal, sudah jelas, bahwa Suharto telah merugikan negara dan merusak
kehidupan dan persatuan bangsa secara parah sekali. Karenanya, Suharto sama
sekali bukanlah pahlawan bangsa, yang patut dihargai jasa-jasanya. Jasa
Suharto, seandainya ada pun, adalah kecil sekali kalau dibandingkan dengan
besarnya dosa-dosanya yang parah dan banyak dilakukan selama 32 tahun itu.
Suharto bukanlah  pemimpin yang patut mendapat penghormatan, melainkan
pengkhianat, diktator, dan koruptor raksasa.



Sejarah bangsa Indonesia jangan dikotori



Sekarang makin jelas buat banyak orang bahwa Suharto adalah pengkhianat
terhadap Bung Karno, dan pengkhianat terhadap cita-cita para pejuang
Kebangkitan Nasional dan perintis kemerdekaan. Sejarah bangsa Indonesia
telah dinodai secara parah sekali oleh kejahatan politik dan perbuatan
kriminal yang dilakukannya selama puluhan tahun. Sejarah bangsa yang sudah
dikotori oleh Suharto tidak boleh ditambah busuk dengan dihentikannya proses
hukum terhadapnya, apalagi dengan merehabilitasinya.



Adalah sikap yang benar, dan perbuatan yang sah, bagi banyak orang dalam
masyarakat luas untuk terus menerus membeberkan berbagai kejahatan atau dosa
Suharto, demi kepentingan seluruh bangsa dewasa ini, dan juga demi
kepentingan generasi yang datang. Membeberkan kejahatan dan dosa-dosa
Suharto adalah perbuatan yang benar secara politik dan juga luhur secara
moral. Membela kejahatan Suharto atau menutup-nutupi dosanya, seperti yang
dilakukan oleh sejumlah tokoh-tokoh militer dan Golkar (dan kalangan
lainnya) adalah sikap yang nista, yang pantas dikutuk oleh banyak orang dan
anak-cucu kita yang akan datang.



Beragam aksi-aksi dalam masyarakat luas untuk menuntut terus diadilinya
Suharto perlu tetap dilakukan – bahkan ditingkatkan !!! -- karena tidak
jelas atau belum pasti sampai berapa lama, atau sampai kapan, pengendapan
atau penundaan keputusan presiden SBY tentang proses hukum Suharto ini.
Masih ada kemungkinan yang besar sekali, bahwa amnesti, abolisi,
penghentian perkara, atau penutupan perkara terhadap Suharto akhirnya akan
terjadi juga di kemudian hari. Kita semua, karenanya, harus waspada terhadap
kemungkinan yang demikian ini.



Tidak bisa acuh-tak acuh saja terhadap dosa Suharto



Begitu besarnya kejahatan dan dosa Suharto ini  terhadap bangsa dan negara
sehingga bersikap diam saja atau netral saja, atau acuh-tak acuh saja adalah
sikap yang keliru. Apalagi, adalah sikap yang keliru sama sekali atau sesat
sekali kalau sampai ada orang yang memuji-muji Suharto. Memuji-muji Suharto
berarti menyetujui berbagai kejahatan besar atau kesalahan parah yang telah
banyak dibuatnya. Padahal, dalam sejarah bangsa Indonesia, sampai sekarang
ini, belum pernah ada orang yang dosanya adalah sebesar yang dipikul
Suharto.



Jadi, dilihat dari segi-segi  itu semua, adanya gagasan dari berbagai orang
untuk merehabilitasi Suharto adalah gagasan orang yang bisa dianggap kurang
waras fikirannya! Merehabilitasi Suharto bisa berarti menganggapnya tidak
pernah berbuat kesalahan serius atau kejahatan besar selama memimpin Orde
Baru sampai 32 tahun. Juga, sekali lagi perlu ditandaskan bahwa memberikan
amnesti kepada Suharto bisa ditafsirkan sebagai mengampuni segala dosa
besarnya terhadap puluhan juta orang yang selama 40 tahun telah dibikin
olehnya menanggung berbagai penderitaan yang berkepanjangan.



Sekarang makin jelas bahwa Suharto telah melakukan kejahatan politik yang
amat besar dan serius, antara lain : menyerobot kekuasaan presiden Sukarno
dengan Supersemar yang dipaksakan, menahan dan kemudian membunuh pelan-pelan
Bung Karno, melakukan kudeta merangkak lewat MPRS yang sudah divermak
olehnya. Pengkhianatan Suharto terhadap Bung Karno adalah terlalu besar dan
terlalu serius untuk dima’afkan atau dilupakan begitu saja oleh banyak
orang.





Kejahatan Suharto terhadap HAM



Kejahatan besar Suharto lainnya  yang paling menyolok ialah di bidang HAM.
Tidak saja ia harus bertanggungjawab atas terbunuhnya jutaan orang dalam
pembantaian massal dalam tahun 65, tetapi juga atas dipenjarakannya ratusan
ribu orang tidak bersalah, selama belasan tahun, sebagai tapol. Ditambah
lagi, puluhan juta keluarga para korban pembantaian 65 dan keluarga para
eks-tapol, sampai sekarang,  dalam tahun 2006 ini, masih terus juga
mengalami berbagai penderitaan lahir maupun batin. Bayangkan, puluhan juta
orang tidak bersalah apa-apa dibikin sengsara terus-menerus selama 40 tahun!



Dilihat dari segi lain, juga jelaslah bahwa rehabilitasi, pengampunan, atau
penghentian proses hukum terhadap Suharto merupakan tamparan kepada muka
generasi muda (terutama mahasiswa)  yang dalam menentang politik rejim
militer Suharto telah banyak yang menjadi korban persekusi, termasuk
penculikan dan pembunuhan, yang dilakukan oleh unsur-unsur Angkatan Darat
(ingat, antara lain :  peristiwa Semanggi, diculiknya anak-anak PRD, Wiji
Thukul, Munir).



 *      *       *





Perdebatan yang ramai,  dan kemarahan yang dimuntahkan, dan perlawanan yang
disuarakan oleh masyarakat sekitar rencana penghentian kasus proses hukum
terhadap Suharto  adalah pertanda baik yang menguntungkan kepentingan bangsa
kita sebagai  keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa banyak golongan dalam
masyarakat kita sudah tidak bisa lagi diperlakukan sebagai kambing saja oleh
“tokoh-tokoh” berbagai kalangan , seperti yang terjadi dalam masa Orde Baru.



Sebab, kasus proses hukum terhadap Suharto bukanlah hanya menyangkut diri
seorang yang bernama Suharto saja, yang pernah menjabat sebagai  presiden,
melainkan juga menyangkut hal-hal penting lainnya bagi kehidupan bangsa dan
Republik Indonesia selanjutnya. Bisa atau tidak diselesaikannya kasus
Suharto menurut hukum secara adil, jujur, dan benar, adalah ukuran penting
untuk menunjukkan apakah reformasi yang sudah didambakan oleh rakyat
betul-betul terlaksana.



Bisa tidaknya Suharto dimintai pertanggungjawab atas segala kejahatan atau
dosa-dosanya yang banyak itu, adalah juga bukti apakah bangsa Indonesia bisa
menamakan diri sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi-tinggi
keadilan dan perikemanusiaan.



Dan, bisa tidaknya Suharto diperiksa  secara adil, jujur, dan transparan
oleh lembaga-lembaga yang independen adalah tolok ukur juga apakah negara
kita betul-betul berhak menamakan diri sebagai negara hukum.



Paris, 15 Mei 2006                       ;





















--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.392 / Virus Database: 268.5.6/338 - Release Date: 12/05/2006


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke