http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/5/15/b1.htm


Warung Global
Hasil Korupsi harus Dikembalikan ke Negara

Kondisi kesehatan Pak Harto kembali menjadi sorotan ketika ia kembali hadir di 
depan publik dengan kondisi kesehatan yang bisa dikatakan baik saat menghadiri 
acara pernikahan cucunya. Dan, saat itu pula malah muncul kaos yang terkait 
dengan pross hukumnya. Bertanda apakah ini? Namun kembali akhirnya menjadi 
kenyataan bahwa kesehatan itu pulalah yang menjadi alasan kalau proses hukum 
Pak Harto dihentikan atau diberi pengampunan. Malahan Kejaksaan Agung telah 
memberikan pembebasan atas cekalnya. Ini berarti Pak Harto telah bebas 
melangkah. Demikian antara lain wacana yang terungkap dalam acara Warung Global 
yang disiarkan di Radio Global FM 96,5, Jumat (12/5). Acara ini juga direlai 
oleh Radio Genta Bali dan Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. 

==============

Pande di Pandak Gede menyatakan bahwa kasus Pak Harto satu indikasi kelonggaran 
hukum mulai diperlakukan. Barangkali ini satu sinyal dari penegak hukum bahwa 
status hukum Pak Harto akan raib karena alasan kesehatan. Sesungguhnya hukum 
bukan hanya perangkat keadilan suatu negara hukum, namun substansi hukum itu 
lebih pada pengayoman, pendidikan, kemasyarakatan dan penyadaran tentang 
eksistensi manusia sebagai makhluk individu, sosial, dan religius, untuk bareng 
memberi kontribusi dalam hidup dan kehidupan sehingga seimbang berkeadilan. 
Oleh karena itu, pranata hukum suatu bangsa tidak bisa dipermainkan seenak udel 
untuk target-target emosional, yang bisa mengaburkan amanah hukum itu sendiri 
sehingga menimbulkan preseden buruk karena bisa ditulis dan dihapus. Ketika 
cekal Pak Harto dicabut ini suatu bertanda salah dalam menafsirkan hukum itu 
yang rata-rata menganggap hukum hanya semata ajang balas dendam. 

Ia mengatakan, untuk merehabilitasi lembaga atau seseorang justru proses hukum 
ini yang harus dijalani dengan benar untuk klarifikasi yuridis formalnya 
perbuatan apa yang pernah dilakukannya. Soal diberi pengampunan itu persoalan 
lain, karena siapa pun berhak untuk diampuni. Termasuk pula Pak Harto.

Jodog di Nusa Dua mengatakan, di zaman reformasi ini kita sepakat menegakkan 
hukum, jadi hukum adalah segala-galanya. Jangan politik menjadi panglima yang 
berada di atas hukum. Inilah komitmen kita menegakkan hukum di Indonesia. Kalau 
sekarang Pak harto mau dibebaskan karena alasan sakit atau tua, seharusnya 
pembenaran hukum harus mencari jalan kasus Pak Harto diselesaikan secara hukum. 

Jodog menambahkan, kalau Pak Harto dituduhkan sebagai tuntutan pidana harus 
dihadirkan dalam persidangan. Jadi kalau dalam persidangan tidak bisa hadir 
bisa dialihkan ke persidangan in absensia, tetapi tetap mengarah pada hukum 
pidana. Kalau hukum pidana alasan ketidakhadiran tersangka ada dasarnya karena 
sakit, tetapi celah-celah hukum masih ada dengan hukum perdata, si tersangka 
tidak harus bisa dihadirkan. Kalau sekarang Pak Harto dibebaskan maka 
kroni-kroninya bebas dari tuntutan hukum-hukum itu sendiri.

Sementara itu, Marbun di Nusa Dua mengatakan bahwa hukum milik orang kaya. 
Gusti di Jimbaran menambahkan, Pak Harto akan diadili pada waktu dekat Pemilu 
2009, karena di mana pun nanti janji-janji yang mau memimpin negara ini pasti 
akan mengadili Pak Harto seperti janji-janji yang sudah pernah disampaikan oleh 
sejumlah calon presiden. Jadi tunggu sampai 2009!

Ketut Nasir menilai kalau dari segi kemanusiaan kita kasihan karena usia Pak 
Harto sudah tua, kalau dilihat dari perjuangannya baiknya juga banyak. Kalau 
zaman dulu banyak juga perbuatan baik beliau. Walapun kita dininabobokan 
bertahun-tahun, tetapi sebagiannya beliau telah berjasa buat jalan-jalan bagus 
tetapi tanah kita diambil. Ini akan dipakai ajang politik tahun 2009, akan 
memilih lagi siapa yang kampanye Pak Harto diadili. 

Gede Pande di Denpasar mengatakan, sesuai pidato SBY di berbagai media 
menyatakan akan menghentikan tuntutan, proses yang berhubungan dengan hukum 
sehubungan dengan kesehatan. Di satu sisi kita sama-sama paham soal kesehatan 
Pak Harto, karena kita juga manusia. Tetapi kalau begitu dia sehat kemudian 
direncanakan diadili makesiab bayune lalu sakit dan masuk rumah sakit. Kalau 
terus begitu maka lebih baik tidak usah diadili. Akan tetapi sejumlah hasil 
korupsinya dulu agar dikembalikan kepada negara dan jumlahnya diumumkan di 
seluruh media. 

Ade di Denpasar menanyakan, apakah sebuah masalah bisa diwariskan? Seandainya 
nanti itu terbukti ada korupsi berarti hasil korupsi akan diwariskan kepada 
keturunannya. Maka saya tidak sependapat ada istilah pengampunan terhadap 
Soeharto karena akan menjadi preseden buruk terhadap hukum di Indonesia dan 
akan berdampak luas kepada masyarakat lain. Mungkin nanti yang punya masalah 
yang sama yang usianya di atas 50-an tahun akan kucing-kucingan dengan alasan 
sakit tersebut. Jadi permasalan itu, katanya, jika tidak selesai maka 
permasalahan hukum akan diwariskan, mengenai terbukti atau tidaknya proses 
hukum yang berjalan. Untuk itu draf-draf hukum mengenai korupsi agar ditinjau 
kembali. Perlu ada kepastian soal status hukum Pak Harto.

Sumawa di Bangli berpendapat, sebagai masyarakat yang beragama bisa dilihat 
dari dua aspek yakni dari sisi hukum dan agama. Memang Pak Harto sudah usur, 
kita sepakat pencekalan dicabut dari sisi hukum. Hukum boleh bicara akan 
dikeluarkan abolisi dan amnesti ke arah sana bisa kita lihat. Namun dari sisi 
agama, sifat, sikap, perilaku manusia memang sepakat untuk kita pahami dan saya 
setuju dimaafkan. Kalau kita mau menoleh ke belakang atau kilas balik apa yang 
diberikan Pak Harto kepada bangsa dan negara ini kita setuju karena tanpa dia 
kita tidak seperti sekarang ini. Namun apa pun namanya, barangkali ada yayasan 
yang dimiliki beliau perlu ditetapkan secara hukum ketika diampuni.

Ibu Tatik di Legian berpendapat bahwa penyakitnya pintar. Kalau mau diadili 
keluar penyakitnya, kalau tidak diadili maka happy. Ini penyakit istimewa. Jadi 
proses hukumnya bisa dihentikan tetapi separo dari kekayaannya serahkan kepada 
negara, untuk menghemat waktu sidang. Maka keluarganya harus rela. * panca




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke