http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/15/0901.htm


Makna Memaafkan Soeharto
Oleh ACEP IWAN SAIDI 


KASUS dan penyelesaian dugaan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto adalah 
sebuah pentas dagelan paling lucu abad ini. Lucu karena memang ia mengundang 
tawa meskipun tawa yang nyinyir. Inilah tragedi hukum, politik, moralitas, dan 
secara umum peradaban bangsa yang sepanjang sejarahnya tidak pernah bangkit 
dari kecentangperenangan. Hukum telah membuktikan kelemahannya, politik 
membenarkan kekotorannya, moralitas mewujudkan kebobrokan, dan peradaban 
menciptakan kehancurannya sendiri. 

Dagelan itu, kita semua tahu belaka, dimulai sejak Habibie naik menggantikan 
penguasa Orde Baru tersebut. Pada masa ini merebak isu dan desakan dari 
masyarakat agar Soeharto diadili sebab terlibat dalam banyak kasus korupsi. Tap 
yang menegaskan penindakan terhadap Soeharto dan kroninya pun disusun (Tap MPR 
Nomor XI/MPR/1998). Menyikapi hal ini, Habibie dan Jaksa Agung Andi Galib 
lantas bermain kucing-kucingan. Dibuatlah skenario sedemikian rupa agar desakan 
masyarakat seolah-olah diakomodasi, tetapi di sisi lain usaha-usaha 
penyelamatan juga terus dilakukan. Kita masih ingat bagaimana waktu itu 
Soeharto bersikap seakan-akan bertanggung jawab dengan menantang panggilan 
Jaksa Agung untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Tapi, kita kemudian 
bersaksi bahwa semua itu hanya sandiwara.

Masuk ke rezim Gus Dur desakan kian merebak. Beberapa kali Soeharto dipanggil. 
Kita mencatat bahwa saat ini Soeharto tidak lagi jantan seperti sebelumnya. Ia 
mulai sakit-sakitan kalau ada panggilan. Setelah tim dokter independen 
menyatakan "Bapak Pembangunan" itu sehat, dengan berbagai cara giliran 
pengacara dan keluarganya beralasan bahwa Soeharto tidak mungkin datang ke 
pengadilan. Demikian selanjutnya, Soeharto jatuh sakit kalau ada rencana 
dipanggil ke kejaksaan. Jika tidak ada isu peradilan terhadapnya, ia bisa 
tersenyum dan melambaikan tangan di depan kamera. Ia pun mampu menghadiri 
pernikahan cucunya.

Kini, setelah sekian lama kasus itu tenggelam, Soeharto sakit lagi, sakit yang 
datang berbarengan dengan rencana pemanggilan pengadilan untuknya. Suasananya 
kini lebih memelas, sentimentil, penuh haru, dan rasa kemanusiaan dari beberapa 
pejabat. Adalah Zaenal Maarif, Wakil Ketua DPR, yang kemudian disusul Theo L. 
Sambuaga (F-Golkar), Suryadharma Ali (Meneg Koperasi dan UKM, Gubernur 
Sutiyoso, dan juga Wapres Jusuf Kalla meminta kepada Jaksa Agung supaya Pak 
Harto dibebaskan saja. Kasusnya dicabut dan berikan maaf padanya. Jawabnya, 
Presiden SBY menyatakan kasus ini dihentikan karena alasan kesehatan, 
kemanusiaan, dan keprihatinan atas kondisi Pak Harto belakangan ini.

Tentu saja kita harus prihatin, tentu pula kita harus memiliki rasa 
kemanusiaan. Tapi, keprihatinan dan rasa manusiawi kita bukan hanya pada 
kondisi Soeharto, lebih penting lagi pada soal kemanusiaan itu sendiri yang di 
dalamnya menyangkut berbagai aspek kehidupan: hukum, politik, keyakinan, 
moralitas, dan seterusnya. Di satu sisi, kita menganut hukum positif, hukum 
yang melarang adanya praduga bersalah. Kebersalahan atau ketidakbersalahan 
mesti diputuskan di pengadilan. Namun, di sisi lain, dalam kasus Soeharto kita 
melanggar telak paham itu. Kasus Soeharto dihentikan sebelum dimeja- hijaukan. 
Kata maaf diberikan sebelum salah atau benar dibuktikan. Bangsa apa kita ini: 
tidak konsisten, pinplan, munafik, menyebalkan! 

Padahal, jika meyakini dan menganut hukum positif, seharusnya kita juga 
memandang positif hukum itu sendiri. Orang diadili dan selanjutnya dibebaskan 
atau dihukum adalah sebuah mekanisme positif dalam menyelesaikan permasalahan. 
Dengan begitu, pengadilan dan hukuman berfungsi ganda, yakni kepada si terdakwa 
dan masyarakat. Kepada si terdakwa ia berfungsi korektif, sebuah mekanisme bagi 
perbaikan diri. Sementara itu, kepada masyarakat hukum berfungsi sebagai 
pendidikan bahwa yang salah harus dinyatakan salah dan dihukum, sementara yang 
benar mesti dibenarkan. Dengan begitu, hukum dan hukuman adalah harapan, tempat 
seluruh hak kemanusiaan dilindungi.

Dalam kasus Soeharto, pengadilan dan pembuktian salah atau tidak sangat perlu 
dilakukan dengan tujuan utama pendidikan. Dengan perkataan lain, salah atau 
benar dan dimaafkan atau tidak menjadi tidak penting lagi. Hal utama adalah 
pelaksanaan mekanisme pemecahan persoalan secara positif dalam hukum positif. 
Inilah proses pendidikan pada dan untuk bangsa yang sejauh ini memang tidak 
memiliki bangunan karakter yang jelas. Pengadilan atas Soeharto sebenarnya 
sebuah kesempatan yang baik untuk menunjukkan bahwa kita masih memiliki harapan 
pada hukum, politik, kemanusiaan, dan peradaban bangsa selanjutnya.

Sangat disayangkan kesempatan tersebut dilewatkan. Hal ini terjadi sebab kita 
memandang negatif pada hukum dan hukuman. Kita menganggap bahwa pengadilan 
terhadap Soeharto adalah kekejaman, tindakan tidak berperikemanusiaan karena 
sang tersangka ujur dan tidak berdaya. Padahal, jika kita mempertimbangkan hal 
ini, sebenarnya penderitaan Soeharto telah lebih dari cukup. Secara fisik ia 
memang tidak dihukum, tapi secara batiniah hukuman sosial yang diterimanya 
lebih dahsyat dari sekadar hukuman penjara. Kita semua maklum belaka, 
belakangan kita menjadi bangsa pengumpat, pencaci, dan penghina paling kejam di 
dunia. Dan semuanya telah ditumpahkan pada Soeharto. 

Hukuman sosial tersebut lebih menyakitkan. Oleh sebab itu, saya pernah 
menyarankan, melalui sebuah tulisan, agar Pak Harto bersedia diadili dan 
dipenjara jika bersalah. Hemat saya, hukuman penjara lebih menguntungkan 
baginya. Di penjara Pak Harto bisa lebih tenang bertobat, terlindungi dari 
cacian, membuktikan kesatriaan sebagai perwira, dan masyarakat pasti akan cepat 
melupakannya ("Hukuman buat Pak Harto", Media Indonesia, 10/4/2000).

Sebaliknya, jika berada di luar penjara, ke depan kalau Tuhan masih memberinya 
usia, batin Pak Harto akan terus tersiksa. Kata maaf atau pengampunan tidak 
akan menyelamatkan dirinya dari siksaan itu, justru sebaliknya kebaikan 
pemerintah memaafkan tanpa peradilan akan menjadi senjata lain yang lebih 
memperpanjang dan memperdalam lukanya. Dengan itu, sejarah akan mencatat bahwa 
Soeharto adalah penguasa kejam dan koruptor yang mantan perwira, tetapi tidak 
memiliki jiwa satria sebab menghindar dari mekanisme hukum, seorang pengecut! 
Soeharto adalah jenderal pemimpin yang masa akhir hidupnya tergantung dari 
belas kasihan orang. Tentu ini adalah sejarah individu yang sangat tragis, 
menyakitkan. Keturunannya akan memanggul beban ini seumur hidup. Selain 
keturunannya, aib ini juga harus dipanggul oleh generasi bangsa secara 
keseluruhan mengingat Soeharto adalah mantan orang nomor satu di negeri ini.

Keluarga Soeharto dan Pemerintahan SBY mestinya menyadari hal itu. Persoalan 
ini mestinya tidak dilihat secara instan, tetapi harus dipertimbangkan jangka 
panjangnya. Kita jangan terus mengulang kebiasaan menyelesaikan masalah hanya 
di lapis permukaan. Jangan serakah. Kita harus memikirkan generasi mendatang, 
anak cucu yang kemungkinan besar akan menyandang bermacam persoalan lebih berat 
lagi. Kita boleh setuju Pak Harto dimaafkan, tapi kesalahan sejarah akan 
menimbulkan petaka dan luka memanjang ke masa depan! Kesalahan sejarah sangat 
sulit diluruskan. Oleh sebab itu, ia tidak bisa dimaafkan!***

Penulis, Dosen dan Kepala Perpustakaan FSRD Institut Teknologi Bandung.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke