http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=15421


Ironi Penjara bagi Guterres
Oleh 
Tom Saptaatmaja



Selasa, 16-Mei-2006, 05:54:03
Tidak semua pahlawan atau patriot yang telah berjuang demi Merah Putih atau 
NKRI diganjar dengan penghargaan sepantasnya. Tetapi, jika seorang pejuang NKRI 
harus divonis penjara, selama 10 tahun lagi, itu jelas sebuah ironi baru di 
negeri yang memang penuh dengan banyak ironi ini.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung, Senin (13/3/2006), memang telah menghukum 
mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Guterres dengan pidana 
penjara 10 tahun. Lalu, apa yang membuat Guterres tegar dan kuat sehingga pada 
Kamis malam (4/5/2006) resmi masuk Lapas Cipinang? Jawabnya adalah jiwa Merah 
Putih-nya yang bukan basa-basi. Mungkin dia juga dikuatkan khotbah Pastor Maxi 
Un Bria sewaktu memimpin misa di Kupang yang juga dihadiri Guterres. Kalau 
Yesus harus melalui jalan salib, Eurico melalui jiwa besar dan kesabaran (Jawa 
Pos, 4/5, hal 3). 

Memang menjelang eksekusi masuk Lapas Cipinang, dia diarak bak seorang pahlawan 
di Kupang oleh para pendukungnya, sementara dari Cengkareng hingga Cipinang, 
Guterres disambut massa Partai PAN. Maklum, Guterres adalah ketua PW PAN NTT 
(Jawa Pos 5/5, hal 1). 

Tetapi, apa artinya pahlawan atau pejuang NKRI yang dipenjara seperti Guterres? 
Kasus itu memang bisa memunculkan beragam gugatan pada pemerintah sekaligus 
pertanyaan di mana tanggung jawab pemerintah atas jasa pejuang integrasi 
pascajajak pendapat (referendum) 30 Agustus 1999? 

Memang setelah jajak pendapat yang mengakibatkan kubu prointegrasi (pro NKRI) 
kalah telak dan Timor Timur -provinsi ke 27 Indonesia- lepas kemudian menjadi 
negara merdeka, warga Timtim prointegrasi dipenuhi perasaan stateless. Mereka 
-termasuk para pejuang Merah Putih seperti Guterres- merasa dibiarkan sendiri 
seperti anak ayam tanpa induk lagi. 

Hukum Negeri Sendiri 

Tetapi, yang lebih mengenaskan, pejuang Merah Putih seperti Guterres justru 
harus berhadapan dengan tangan hukum negeri ini. Pasalnya, Guterres dituduh 
sebagai dalang yang membakar kota Dili dan menewaskan 1.400 warga sipil Dili 
setelah kekalahan kaum prointegrasi dalam jajak pendapat. Guterres juga dituduh 
membuat 250 ribu warga Timtim mengungsi ke Timor Barat (Indonesia). 

Akibat kuatnya propaganda kaum pro-kemerdekaan yang saat ini berkuasa di Timor 
Leste, nama Guterres pun jatuh. Dia dianggap sebagai dalang pelanggaran HAM 
berat usai jajak pendapat tersebut. Untuk masalah HAM di dunia internasional, 
Indonesia memang mendapat tekanan berat. Mau tak mau, harus ada yang 
dikorbankan. Tapi, kenapa harus Guterres yang divonis 10 tahun penjara? 

Bahkan yang lebih memprihatinkan, Guterres bukan dipenjara di Dili atau 
Lisabon, tetapi justru di penjara Indonesia. Guterres memang menjadi sebuah 
ironi dalam konteks nasionalisme Indonesia hari ini. Dia membela Merah Putih 
dan berjuang demi Indonesia dengan harga mati, tetapi apa yang dia dapatkan 
justru 10 tahun penjara. 

Bahkan kepada wartawan dia berujar: Jangankan penjara, dihukum mati pun saya 
terima. Ini menjadi bukti Guterres bukan nasionalis kesiangan yang sekadar 
terobsesi jabatan atau uang. 

Toh, yang membuat kecewa warga Timtim prointegrasi saat ini adalah di antara 18 
orang yang diduga terlibat kasus pembakaran kota Dili usai jajak pendapat 1999, 
mengapa Guterres saja yang dianggap paling bertanggung jawab? (Sebelumnya, 
Mahkamah Agung memang sudah membebaskan salah satu di antara 18 orang itu, 
yakni mantan Gubernur Timor Timur Abilio Soares yang sempat menghuni Lapas 
Cipinang). 

Dikorbankan 

Saya pernah berbincang dengan pengacara asal Surabaya Trimoelja D. Soerjadi 
bahwa biasanya dalam kasus besar yang diduga melibatkan petinggi TNI, seperti 
kasus pembakaran kota Dili usai jajak pendapat, yang paling mungkin dikorbankan 
ialah orang di lapangan seperti Guterres. Mastermind-nya bisa bebas dari 
sentuhan hukum. Begitulah anomali hukum kita. 

Tidak heran jika banyak pihak kecewa, termasuk gereja. Buktinya, Uskup Atambua, 
Nusa Tenggara Timur (NTT), Mgr. Anton Pain Ratu, SVD, juga menyerukan Eurico 
Guterres dibebaskan dari tuduhan melanggar HAM di Timtim. 

Uskup Pain Ratu juga menambahkan, beberapa waktu lalu Guterres terpilih menjadi 
ketua DPW Partai Amanat Nasional NTT dengan meraih 50 di antara 65 suara. Itu 
menunjukkan bahwa Guterres tidak sejahat seperti yang dituduhkan orang. 
Guterres orang baik karena masih dipercaya memimpin sebuah partai politik 
(PAN). 

Pengacara Eurico Guterres, Suhardi Somomoeljono, Senin (8/5) bertemu dengan 
wakil rakyat dari PAN di Senayan untuk membahas masalah Guterres itu. Suhardi 
juga berharap ada novum (bukti baru) agar PK (peninjauan kembali) kasus itu 
bisa diterima. Tim hukum PAN juga terus bekerja keras bagi pembebasan Guterres. 
Menurut Uskup Atambua Mgr Pain Ratu SVD, pembebasan Guterres juga akan menjamin 
rekonsiliasi warga Timtim dan situasi di perbatasan Timtim. Kita berharap, 
sosok yang telah berjuang bagi Merah Putih itu bebas. Rakyat negeri ini 
seharusnya juga mendukung pembebasan Guterres. 

*Penulis adalah alumnus STFT Widya Sasana Malang.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke