TEMPO
Edisi. 12/XXXV/15 - 21 Mei 2006 

      Sikap Mendua Soal Soeharto
      Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kasus Soeharto diendapkan 
dulu. Tapi keputusan Jaksa Agung berbicara lain.  


ISMAIL Saleh meluncur ke Kejaksaan Agung, Senin pagi pekan lalu. Menteri 
Kehakiman pada zaman pemerintahan Soeharto itu hendak- meminta pencabutan 
pencekal-an atas bekas bosnya, Soeharto. Ia juga mempertanyakan alasan hukum 
me-ngapa kejaksaan menghidupkan kembali perkara korupsi sejumlah yaya-san yang 
dipimpin bekas penguasa Orde Baru itu.


Sejak dua pekan lalu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memang getol mendesak tim 
dokter kepresidenan meme-riksa kembali kesehatan Soeharto. Pada 2000 Soeharto 
sempat diadili, walau ia tak pernah hadir di ruang pengadilan. Proses 
pengadilan itu dihentikan- lantar-an tersangka sakit. Tim dokter kepresi-denan 
menyimpulkan lelaki yang ki-ni berusia 85 tahun itu mengalami- gang-guan- 
fungsi otak yang bersifat permanen. Ini mempengaruhi kemampuannya berbicara.


Tapi akhir-akhir ini Soeharto rajin- tampil ke khaya-lak ra-mai-. Ketika 
me-nikah-kan cucunya pada April lalu, ia hadir sebagai saksi. Ia terlihat 
segar-bugar. Kebugaran itu ju-ga terlihat ketika men-jamu karib lama-nya, 
Maha-thir Moha-mad, man-tan Perdana Menteri Malaysia, tiga pekan lalu.


Mungkin karena itulah kejaksaan ke-mudian mendesak tim kedokter-an me-meriksa 
kembali- kesehatan Soeharto. Ce-laka-nya, Soeharto ma-lah jatuh sa-kit. Sejak 
dua pekan lalu ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Selain men-jenguk, 
sejumlah karib dan bekas bawah-annya juga berusaha sekuat te-naga- meng-hadang 
pembukaan kemba-li kasus korupsi Soeharto.


Ismail Saleh, contohnya. Ketika da-tang ke Kejaksaan Agung pada Senin pe-kan 
lalu, ia bertemu dengan salah se-orang jaksa di sana. Tak jelas apa hasil 
pertemuan di kejaksaan itu. Orang de-kat Ismail Saleh menuturkan bahwa- Ismail 
sempat pula menelepon Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Cuma, sum-ber ini tidak 
tahu isi pembicaraan keduanya.


Pulang dari kejaksaan Agung, Ismail lang-sung menuju RS Pertamina untuk 
me-nengok Soeharto. "Di sana Bapak yang biasanya berjalan ditemani petugas 
tergesa-gesa menuju lantai lima. Namun Bapak tersandung dan jatuh," kata orang 
dekat Ismail. Akibatnya, kaki ki-ri kakek berusia 80 tahun itu patah. Ki-ni ia 
malah terpaksa ikut dirawat di Ru-mah Sakit Pertamina. 


Seorang anggota ke-luar-ganya menuturkan- Ismail harus lebih ba-nyak- 
istirahat. Ang-g-ota keluarganya itu mem-benar-kan kedatangan Ismail ke 
Kejaksaan Agung Senin pekan lalu itu. Sedang-kan Abdul Rahman Sa-leh membantah 
ada-nya tel-epon dari Mantan Menteri Kehakim-an itu. "Nggak ada itu," katanya 
kepada Ramidi dari Tempo. 


Silang sengketa kasus Soeharto pun ra-mai sepanjang pekan lalu. Sikap 
peme-rintah sen-diri terlihat simpang-siur. Sesudah menje-nguk- Soeharto pada 
Se-nin pekan lalu di ru-mah sakit, Wakil Pre-siden Jusuf Kalla- mene-gaskan, 
"Buat apa kita berpikir te-ntang proses hukum be-kas presiden yang da-lam 
kesehatan se-perti itu?"


Dua hari kemudian, Rabu pekan lalu, ju-ga sesudah menjenguk Soeharto di rumah 
sakit, Menteri Sekretaris Negara Yusril Izha Mahendra menjelaskan bahwa 
pe-merintah menghen-tikan kasus hukum Soe-harto. Bentuknya ma-sih 
dipertimbangkan: amnesti, abolisi, atau men-deponir perkara. Hal itu 
di-sampaikan Yusril setelah Pre-si-den bertemu de-ngan pe-tinggi lembaga 
ting-gi negara di kantor Pre-siden.


Esoknya, -Yusril kembali memastikan-, "Insyah Allah, mungkin da-lam wak-tu 
-de-kat ini Jaksa Agung akan me-nge-luar-kan kepu-tus-an peng-hen-tian 
pe-nuntutan per-kara," katanya kepada- wartawan seusai menjenguk Soeharto- 
kedua kaliny-a. Publik kemudian men-duga bahwa kasus Soeharto tutup bu-ku.


Entah kenapa dua pernyataan Yusril- itu ke-mudian dianulir Andi Malla-ra-ngeng, 
ju-ru bicara Presiden Susilo- Bambang Yudhoyono. Kamis pekan la-lu, dia 
menegaskan, "Presiden belum meng-ambil keputusan atas kasus Soeharto." 
Presiden, tuturnya, masih me-ngum-pulkan dokumentasi kasus ini, juga menunggu 
laporan dari sejumlah men-teri." Tak jelas mana yang benar. Se-jumlah kalangan 
mengkritik kesimpang-siuran ini. 


Sehari berselang, barulah Presi-den Yudhoyono menggelar siaran pers di -Ban-dar 
Udara Halim Perdanakusu-ma, -se-belum bertolak ke Bali. Dia meng-umum-kan kasus 
korupsi mantan Pre-siden Soe-harto diendapkan. Sekuat te-naga Yudho-yono 
meyakinkan publik- bahwa keputusan itu diambil guna me-redam "ge-lom-bang pro 
dan kontra yang bisa memunculkan perpecahan".


Anehnya, Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan keputusan yang bukannya 
mengendapkan, tapi justru mengunci ka-sus itu. Pada Jumat pekan lalu, Jaksa 
Agung Abdul Rahman Saleh menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan 
(SKPP). Dengan surat ketetapan itu, kata Abdul Rahman, Soeharto bebas secara 
hukum, walau bisa dicabut kembali jika ditemukan alasan baru. 


Pengusutan kasus korupsi Soeharto- ini sesungguhnya amanat Ketetapan MPR Nomor 
XI 1998. Pa-sal 4 ketetapan itu menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi, 
kolusi, dan nepotisme harus tegas terhadap siapa pun, termasuk mantan presiden 
Soeharto.


Pemerintah Abdurra-h-man Wahid per-nah menye-ret Soeharto ke pengadil-an. Ia 
dituduh melak-ukan korupsi dana lima ya-yasan. Salah satu yayasan itu ada-lah 
Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, yang menampung dana wajib pajak. Dana itu 
dikumpulkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995. Isinya: wajib 
pajak berpenghasilan seratus juta ke atas diimbau menyetor 2 persen laba ke 
yayasan.


Kasus korupsi ini sempat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 
tahun 2000. Pemerintah Abdurrahman- Wahid saat itu yakin bisa mengadili- 
Soeharto. Tapi tampaknya tidak mu-dah-. Sejumlah menteri Soeharto zaman Orde 
Baru aktif meyakin-kan pemerintah bahwa bekas bos mereka tak layak diadili.


Marzuki Darusman, misalnya, pernah diundang seorang mantan menteri ke kediaman 
Sudharmono, wakil presiden 1987-1992, yang kini sudah almarhum, di Jakarta 
Selatan. Isinya membicarakan kasus korupsi Soeharto itu.


Hadir dalam pertemuan itu, kata Marzuki, antara lain Sudharmono, bekas Menteri 
Sekretaris Negara Moerdiono, Ismail Saleh, bekas Kepala Bulog Bus-tanil Arifin, 
bekas Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Haryono Suyono, bekas 
Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Widjojo Nitisastro, dan 
bekas Menteri Sekretaris Negara (1997-1998) Saadilah Mursjid, yang kini sudah 
almarhum.


Dimulai pukul sepuluh pagi, pertemu-an berlangsung tegang. Sejumlah bekas 
menteri itu ngotot mempersoalkan landasan hukum pemerintah menyeret- Soeharto. 
Menurut para bekas menteri itu, semua yayasan yang dipersoalkan itu tidak 
pernah macet alias masih hidup. Semua utang juga rutin dibayar. "Lalu apa 
gunanaya Soeharto dituntut?-" -ser-gah seorang peserta. 


Beberapa menteri yang hadir di situ memang duduk dalam kepengurusan yayasan 
yang bermasalah itu. Semuanya- bertanya tapi, "Yang paling sering mencecar dua 
orang," kata Marzuki.


Berlangsung lebih dari dua jam, pertemuan itu diselingi makan siang. Menunya 
nasi kotak dari restoran Jepang. Sumber Tempo yang juga hadir dalam pertemuan 
itu menuturkan, Marzuki juga ngotot bahwa proses hukum atas Soeharto cukup 
beralasan. Dalam suasana yang tegang itu Marzuki bahkan menambahkan bahwa 
kejaksaan tidak cuma memeriksa lima tapi tujuh yayasan. "Lha kok, jadi 
melebar," tanya seorang peserta. 


Rapat ini bubar tanpa kesimpulan. Se-jumlah mantan menteri yang hadir di situ 
menilai Marzuki berkeras menye-ret Soeharto. Satu-satunya peserta yang memahami 
sikap Marzuki adalah Moer-diono. Bekas Menteri Sekretaris Ne-gara itu, kata 
Marzuki, sempat bilang, "Kita harus memahami posisi Marzuki se-bagai Jaksa 
Agung."


Selain pertemuan dengan sejumlah men-teri Orde Baru itu, Marzuki juga pe-r-nah 
diundang bertemu Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Pertemu-an itu atas 
inisiatif Sudharmono. Adalah Roem Ali, Pemimpin Redaksi Media Karya-sebuah 
koran milik Golkar-yang diminta Sudharmono merayu Marzuki. Roem adalah kawan 
lama Jaksa Agung ini, juga sohib Sudharmono. 


Pertemuan akhirnya berlangsung se-kitar pertengahan April 2000. Marzuki tiba di 
Jalan Cendana sekitar pukul tujuh malam. Disuguhi teh dan kue, pertemuan 
berlangsung di ruang keluarga. Hadir dalam pertemuan itu adalah Soeharto, putri 
tertua Soeharto Siti Hardijanti Rukmana, Sudharmono, Marzuki Darusman, dan Roem 
Ali.


Mengenakan baju batik, Soeharto selalu tersenyum ramah kepada tetamunya. "Ia 
masih gagah, tapi bicaranya pelo," kata Roem Ali. Tutut kerap kali mem-berikan 
penjelasan tambahan jika Soeharto berbicara kurang jelas. Marzuki sempat 
bertanya tentang keadaan Soeharto. Menurut Roem Ali, saat itu Soe-harto sempat 
bilang, "Pikiran saya se-hat. Masih bisa mengingat. Cuma su-sah ngomongnya."


Pertemuan itu, kata Marzuki, digelar- setelah tim dokter kepresidenan 
menya-takan Soeharto menderita kerusakan saraf permanen. Marzuki datang ke 
Cendana memastikan keadaan Soeharto sesungguhnya. Menurut Marzuki, "Kesimpulan 
saya saat itu Soeharto masih sehat. Cuma belum tentu sehat secara medis."


Soal perkara korupsi yang membelit- Soeharto tidak banyak dibicarakan da-lam 
pertemuan itu. Soeharto masih sem-pat mengantar Marzuki ke parkiran di sebelah 
kanan rumah. Ia berdiri cu-kup lama di pintu karena mobil pribadi Marzuki 
ngadat. Harus distarter ber-kali-kali.


Proses pengadilan atas kasus Soeharto- itu kemudian dihentikan karena alas-an 
kesehatan. Pemerintah Abdurahman Wahid lalu mengirim Susilo Bambang Yudhoyono, 
saat itu menjabat Menteri Pertambangan dan Energi, menemui keluarga Cendana, 
memberikan tawaran damai. Syaratnya, Cendana sudi mengembalikan sejumlah 
kekayaan. Saat itu hasilnya mengambang, sementara pemerintahan kemudian 
berpindah ke tangan Megawati Soekarnoputri.


Selama pemerintahan Megawati, kasus Soeharto ini juga terus diambangkan. Kasus 
ini riuh kembali sejak dua pe-kan lalu itu. Hasilnya mengambang pu-la. 
Yudhoyono menyatakan masih me-ngen-dapkan, tapi pernyataan Yusril dan keputusan 
yang dikeluarkan kejaksa-an berbicara lain. Jaksa Agung Abdul Rah-man Saleh 
jelas menyatakan pember-hentian penuntutan kasus Soeharto. Ter-sangka juga 
dibebaskan dari status cegah alias larangan pergi ke luar ne-ge-ri. 


Pemerintah tampak bersikap mendua: berusaha meredam kalangan yang meng-inginkan 
Soeharto tetap diadili, tapi di sisi lain juga ingin memenuhi keinginan 
keluarga Soeharto dan kroni-kroninya.


Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi-, yang biasanya suka memberikan penjelasan 
kepada wartawan, kini jadi pelit bicara. Ditemui Tempo di sela-sela acara 
Konferensi Tingkat Tinggi D8 di Bali pada -Jumat pekan lalu, dia hanya- 
me-ngatakan bahwa sikap pemerintah- seperti yang dijelaskan Yudhoyono. 
"Penjelasan Pre-siden itu yang final," -katanya.


Wenseslaus Manggut, Purwanto, Widiarsi Agustina, Budi Setyarso dan Kurniasih 
Budi



--------------------------------------------------------------------------------


Mereka Bicara Kasus Soeharto


Kebijakan pemerintah menghentikan penuntutan kasus Soeharto mengundang 
kontroversi. Ada yang menyokong, tak sedikit yang mencelanya. Inilah pendapat 
mereka: 


Adnan Buyung Nasution
Advokat Senior


"Kasus Soeharto semestinya diserahkan ke mekanisme hukum, bukan mekanisme 
politik. Seharusnya hukum jadi panglima."


Amien Rais
Bekas Ketua MPR


"Di awal reformasi saya sudah mengusulkan, sebaiknya Soeharto diproses hukum, 
harta bendanya diambil negara, baru kemudian diampuni. Kini rakyat rugi karena 
ada hukum pilih kasih."


Jusuf Kalla
Wakil Presiden


"Proses persidangan tidak bisa dilanjutkan selama Soeharto masih sakit. Kasus 
ini akan diendapkan dulu menunggu Presiden kembali dari Bali."


Johnson Pandjaitan
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia


"Ada manipulasi dalam menentukan status hukum Soeharto. Pernyataan Sekretaris 
Negara dan Jaksa Agung mengesankan mereka seolah-olah adalah pengacara 
Soeharto." 


Rachmawati Soekarnoputri
Ketua Umum Partai Pelopor


"Soeharto sekarang bisa bebas bolak-balik ke rumah sakit. Dulu, Bung Karno mau 
diobati saja harus minta izin."


Todung Mulya Lubis
Ketua Transparency International Indonesia


"Kalaupun mengingat besar jasa Soeharto kepada negara sehingga pengampunan 
diberikan, itu pun harus merupakan bagian dari proses hukum." 


Zainal Maarif 
Wakil Ketua DPR


"Saya sudah meminta Jaksa Agung mempertimbangkan sisi kemanusiaannya. Karena 
sudah sangat tua, apa masih layak kasus Soeharto diteruskan?"



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke