http://www.tribun-timur.com/view.php?id=26003&jenis=Opini
Jumat, 26-05-2006
Penyakit Kronik dan RUU APP
Oleh
Patmawaty Taibe
Mahasiswa Jurusan Psikologi UNM
AKSI penolakan RUU APP semakin genjar dilakukan berbagai kalangan, baik
budayawan, nasionalis, selebritis, dan beberapa yayasan perempuan. Media cetak
dan elektronik pun tampak memperlihatkan dukungannya terhadap aksi penolakan
itu.
RUU APP yang telah mengalami penggodokan berulang kali serta munculnya
maklumat dalam beberapa pasal dengan terdapatnya kata "kecuali" pada beberapa
pasal membuat RUU tersebut semakin kontroversial.
RUU APP adalah suatu misi mulia dari sebagian orang yang menyadari betul
bahwa Indonesia berada di ambang keterpurukan moral dan mencoba mencari filter
dengan membuat aturan tertulis yang secara tidak langsung telah menyentuh
sisi-sisi manusia paling privat, mencoba menyentuh wilayah budaya yang plural,
majemuk, dan berbeda satu sama lain.
Tentu saja isu nasioanalisme, Pancasila, bahkan Bhineka Tunggal Ika yang
pernah diagungkan Orde Baru kembali mencuat. Tiba-tiba Pancasila kembali
merebut gelarnya sebagai asas tunggal di tengah sistem demokrasi dan reformasi
di negara ini.
Kubu yang menolak RUU APP berteriak kencang untuk mengembalikan
Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan nasionalisme yang telah kabur beberapa
kurun waktu. Ketakutan akan disintegrasi NKRI tiba-tiba menjadi momok bagi
penolak RUU APP, tiba-tiba banyak pihak yang mengalami disintegrasi paranoid.
Sedangkan kubu pendukung RUU APP mencoba low profile dengan
kefundamentalisan, konsep idealitas akan moral yang sampai saat ini belum
terdefinisikan, merebut simpati dengan melakukan sweeping di mana-mana terhadap
segala hal yang berbau pornografi dan pornoaksi.
Namun sayangnya kubu pendukung RUU APP begitu identik dengan simbolisasi
agama dan ekstrem kanan yang anarkis hingga secara rasional dan dalam konsep
pluralitas semua misi mulia ini dapat ditepis.
Sesungguhnya semua orang tidak ada yang meyepakati pornografi dan
pornoaksi, siapapun yang masih memiliki hati nurani pasti akan menolak
pornografi ataupun pornoaksi. Apalagi hal tersebut telah menjadi konsumsi
publik.
Namun apakah RUU APP adalah satu-satunya sekoci penyelamat bangsa dari
krisis moral? Dan apakah disintegrasi paranoid akan terjadi jika RUU APP ini
terealisasi? Tidak ada yang bisa memberi jawaban pasti. Semua jawaban merupakan
kemungkinan-kemungkinan yang belum pasti.
Itu karena wilayah yang disentuh RUU APP ini sangat kompleks dan begitu
plural, kajian budaya, kesenian, HAM, perempuan, agama, politik, seksualitas,
globalisasi dan perilaku include menjadi satu, kajian budaya dan kesenian
misalnya yang merupakan ruang yang begitu multi interpretatif.
Ia senantiasa berhulu dan berkorelasi dengan berbagai fenomena dan
interaksi lainnya, dan bagaimana seluruhnya itu dipresentasikan, dan bagaimana
pula tanggapan-tanggapan terhadapnya yang niscaya bisa diperluas ke berbagai
variabel.
Dengan kata lain, seperti juga fenomena dan perkembangan lainnya dalam
entitas-entitas kebudayaan, kesenian adalah sebuah wacana perbincangan, sebuah
ruang publik yang di dalamnya termaktub berbagai sikap pandangan yang saling
bertemu, berinteraksi, dalam ruang dialektis yang tidak melulu menjanjikan
semacam sintesis, khusunya Indonesia dengan kebudayaan yang begitu plural.
Diskriminasi Perempuan
Sebagian perempuan yang bergelut dalam dunia feminimisme merasa sebagai
pihak yang paling dirugikan karena tidak adanya kebebasan berekspresi dan
diskriminasi habis-habisan pada kaum perempuan. Sekali lagi, RUU APP dianggap
semakin memperjelas rezim patriarki dan menganggap perempuan tetap sebagai
objek.
Aksi-aksi yang ditampilkan perempuan, Inul misalnya seakan-akan mencoba
menggugat dan memohon pembebasan tubuh perempuan atas rezim patrairki.
Agama dan politik, dua hal ini mungkin menjadi saudara sepupu yang saling
aji mumpung, khusunya dalam penggarapan RUU APP ini. Di negara ini agama kini
menjadi begitu dekat dengan kekuasaan di mana politik tidaklah memiliki gagasan
dan ideologi apa pun, kecuali ideologi kuasa itu sendiri.
Saya kira saat ini simbolisasi agama menjadi tren baru dalam kanca
perpolitikan, bahkan dalam dunia komersial pun agama adalah salah satu hal yang
paling sering dieksploitasi.
Sekiranya seksualitas, perilaku, dan globalisasi, sangat sinergis,
pengaruh global yang bukan saja berpengaruh positif melainkan negatif dicoba
buatkan filter melalui sebuah mekanisme perundang-undangan yang mampu mengatur
perilaku masyarakat hingga ke cara berpakaian.
Rumusan delik pornografi, khususnya pornoaksi sudah terlalu jauh
mencampuri pilihan bebas seseorang untuk mengekspresikan diri dan identitas
diri.
RUU APP mencoba membakukan suatu faedah normatif yang telah berlaku di
masyarakat mencoba bertahan dari perang psikologis antara kebudayaan bangsa
lain yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan moral bangsa.
Sayangnya tidak melihat celah yang cukup penting dalam konsep pluralitas
bangsa ini. Sehingga kiranya jika RUU APP ini tetap ingin diadakan dan
diberlakukan perlu dulu penyamaan persepsi akan pornografi dan pornoaksi
tersebut.
Sehingga tidak terjebak dalam seputaran pendefinisian makna, tapi merujuk
pada tataran aksi, perilaku yang kongkret telah melanggar aturan pornografi dan
pornoaksi, namun tetap menjadi tugas berat dari penyusun RUU APP bagaimana
menepis isu puluralitas bangsa.
Walau demikian perlu dipertanyakan kembali apakah benar RUU APP
satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari krisis moral, jika
undang undang pers dan penyiaran masih dengan segala kelonggarannya dan bocor
sana-sini, apakah pemerintah tidak terlalu boros dalam membuat undang-undang
yang sama-sama mengatur hal yang serupa.
Penyakit Kronis
Perlu direnungkan kembali maraknya isu ponografi dan pornoaksi berawal
dari pemberitaan media, baik cetak ataupun elektronik, dan berawal dari
perseteruan beberapa oknum yang berusaha mencari perhatian publik.
Lisensi majalah Playboy yang jelas-jelas sangat erat kaitannya dengan
pornografi dan pornoaksi walau masih banyak media cetak yang lebih murah dan
lebih pornografi dan pornoaksi beredar di masyarakat merupakan titik hitam pada
penggagas RUU APP dan tidak menunjukkan kekonsistenannya.
Sekali lagi penyakit kronis di pemerintah jelas-jelas belum ada obatnya.
Malah hal tersebut menimbulkan aksi yang sebenarnya bisa diredam seperti
sweeping (polisi-polisi moral) yang tidak berdasarkan hukum malah hanya
menurunkan nilai kredibilitas polisi.
Dan semakin memperjelas simbolisasi di dalam kepluralitasan bangsa yang
majemuk, serta semakin memberi reinforce positif terhadap konflik sara yang
berujung pada disintegrasi dan aksi anarkis.
Selain itu otonomi daerah semakin memberi ruang bagi masing-masing daerah
menerapkan aturan-aturan yang cukup riskan dengan konflik dan diskriminasi
pihak minoritas.
Kebijakan-kebijakan konservatisme yang banyak terjadi di beberapa daerah
akibat otonomi daerah juga menjadi tantangan serius dalam upaya mewujudkan
demokratisasi dan penegakan HAM khususnya pada kaum perempuan.
Kiranya perlu peninjauan ulang terhadap peraturan-peraturan karena masih
banyak undang-undang yang tumpang tindih dan begitu fleksibel akan pelanggaran
-pelanggaran dan tidak mengkhususkan pada peraturan itu sendiri.
Masih banyak undang-undang yang memiliki sela yang dapat dipermainkan
oleh kekuasaan dan sedertan angka nominal.
Di dalam bangsa ini undang-undang begitu mudahnya dibuat, direvisi, dan
dihapuskan sekan-akan bangsa ini memang telah diambang keterpurukan hingga
harus selalu membuat undang-undang baru yang tentunya menelan anggaran yang
lumayan banyak.
Sekali lagi, perlu direnungkan kembali apakah RUU APP adalah satu-satunya
sekoci penyelamat bangsa dari keterpurukan moral? Apakah perlu menurunkan
sekoci jika perahu yang kita tumpangi masih bisa diperbaiki kebocorannya dengan
sedikit menambalnya. (***)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/