http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=1157


Kamis, 15 Juni 2006

HUKUM-KRIMINAL



Yusril Diperiksa Tipikor 19 Juni 


Jakarta, Lampost Online- Penyidik Timtas Tipikor berencana memanggil Mensesneg 
Yusril Ihza Mahendra pada Senin 19 Juni. Yusril akan dimintai keterangan 
sebagai saksi kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton 
yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun.

"Saya sudah kirim surat kepada Presiden untuk disampaikan kepada Mensesneg agar 
diizinkan diperiksa Senin," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di 
gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 
(15/6/2006).

Menurut dia, rencana pemeriksaan Yusril diperlukan untuk melengkapi pemberkasan 
para tersangka kasus Hilton. "Karena penguasa harus didengar keterangannya, 
setelah mau diberkas ternyata masih ada beberapa kekurangan," ujar dia.

Izin presiden sudah turun? "Belum. Jadi saya kirim surat kepada Presiden untuk 
disampaikan panggilan saya kepada Mensesneg," kata Hendarman.

Sebelumnya pada 6 Februari 2006, Timtas Tipikor telah menetapkan 4 tersangka 
kasus HGB Hotel Hilton antara lain Dirut PT Indobuild Co Pontjo Sutowo dan 
Gubernur Sulawesi Tenggara yang dulu menjadi kuasa hukum Indobuild Co Ali Mazi.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke