KOMPAS
Sabtu, 29 Juli 2006 

     

      Penegakan Syariat Dideklarasikan di Padang 




      Padang, Kompas - Sekitar 1.000 umat Islam di Sumatera Barat, seusai 
shalat Jumat (28/7) memadati halaman Gedung DPRD Sumbar di Simpang Setuju, Kota 
Padang. 

      Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) Sumatera Barat mendeklarasikan 
keberadaannya sekaligus menyatakan sikap untuk menegakkan syariat Islam di 
Ranah Minangkabau, Sumatera Barat. Ustadz Abu Bakar Ba'asyir hadir dalam 
pendeklarasian itu. 

      Dalam pernyataannya dikatakan, syariat Islam sesuai dengan fitrah 
manusia. Karena itu, kehidupan manusia akan berjalan baik jika ia berpedoman 
pada syariat Islam. "Syariat Islam adalah satu sistem aturan Ilahi yang bulat 
dan utuh dalam mengatur dan mengarahkan seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan 
saling menunjang," kata Ketua KPSI Mustamir Makmur. 

      Oleh karena itu, dalam penerapannya, setiap Muslim dituntut untuk 
mengamalkannya secara utuh dan menyeluruh, tidak parsial atau bercampur aduk 
dengan aturan lainnya," katanya. 

      Abu Bakar Ba'asyir mengatakan, persoalan syariat Islam adalah harga mati, 
tidak bisa ditawar-tawar. Persoalan syariat Islam adalah persoalan musyrik dan 
murtad, persoalan surga dan persoalan negara. 

      "Karena itu, pemimpin Islam yang tak mau melaksanakan syariat Islam ia 
harus diturunkan. Musuh Islam saat ini ada dua, yakni orang yang tugasnya untuk 
tidak melaksanakan syariat Islam dan orang yang memerangi Islam tidak dengan 
senjata tapi merusak ajaran Islam. (NAL
     


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke