Refleksi: Kalau Depdiknas terkorup nomor dua, pasti yang nomor satu adalah 
Departemen Agama.  Pertanyaan yang timbul ialah departemen mana yang tidak 
korup?  Agaknya pertanyaan demikian sulit mendapat jawaban positif bahwa tidak 
ada yang tidak korup. Bila demikian halnya berarti sangat sulit akan adanya  
perbaikan hidup yang bermutu bagi rakyat, sekalipun penguasa berkaok-kaok 
dengan nama surwagi.  Jadi apa yang diucapkan dan dilakukan mereka adalah tidak 
lain dari tipu muslihat belaka. Benarkan asumsi demikian? 


http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/04/Kesra/kes01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Depdiknas Akan Ubah Citra Terkorup Kedua


[JAKARTA] Masyarakat diminta ikut memantau kinerja Departemen Pendidikan 
Nasional (Depdiknas). Hal itu dianggap penting lantaran Depdiknas kini tengah 
berupaya keras mengubah citra sebagai departemen terkorup kedua setelah 
Departemen Agama, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Masyarakat diharapkan ikut memantau kinerja dari pelaksanaan proyek-proyek 
pendidikan Depdiknas. Misalnya, bantuan operasional sekolah (BOS) atau lainnya. 
Ini penting. Kami ingin melibatkan masyarakat agar citra Depdiknas sebagai 
Departemen terkorup kedua bisa hilang," kata Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik 
dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal ketika ditemui Pembaruan, sesuai 
menyampaikan pemikirannya dalam seminar pendidikan bertema "Strategi 
Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia," di Jakarta, Rabu (2/8). 

Dia mengatakan temuan dugaan korupsi oleh BPK sebenarnya merupakan kesalahan 
interpretasi. "Salah satunya terjadi di perguruan tinggi (PT). Mengapa? Setelah 
PT memungut SPP, mereka tidak menyetorkan ke negara melainkan dibelanjakan 
untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa. Prosedurnya memang diserahkan lebih 
dulu ke kas negara. Namun, menurut PT, jika sudah diserahkan kepada negara 
untuk meminta kembali uang tersebut alurnya terlalu birokratis," kata Fasli. 

Setelah temuan BPK dipublikasikan, Depdiknas telah melakukan koordinasi dengan 
PT. "Kami mengimbau laporan keuangan PT menggunakan jasa akuntan publik. Hal 
ini agar arus keuangan bisa lebih kredibel," katanya. 

Terkait temuan BPK, kata Fasli, kinerja Depdiknas akan diperbaiki dan 
proyek-proyek pendidikan serta bantuan akan disampaikan langsung ke objek-objek 
yang memerlukan. "Misalnya, dana biaya operasional sekolah (BOS). Dana itu 
tidak mampir dulu ke Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten. Dana itu 
langsung ke sekolah yang dituju. Begitu juga dana rehabilitasi sekolah. Ini 
merupakan salah satu upaya memangkas birokrasi yang panjang, sekaligus 
meminimalisasi kemungkinan terjadinya korupsi," kata Fasli. 


Belum Rela Diawasi 

Menanggapi hal itu, Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia 
Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada Pembaruan, di Jakarta, Kamis (3/7), 
menyatakan Depdiknas sesungguhnya tidak memiliki political will untuk 
memberantas korupsi. Hal itu terlihat dalam pembuatan berbagai kebijakan yang 
tidak melibatkan publik. 

Ade menyatakan rencana strategis Depdiknas 2004-2009 lebih didominasi oleh 
pencitraan. Misalnya, pencitraan penerimaan pegawai Depdiknas yang tidak 
melalui KKN. Namun, yang terpenting adalah masyarakat membutuhkan keterbukaan. 
Salah satunya adalah masyarakat bisa dengan mudah mengakses data. 

Temuan BPK, lanjutnya, seharusnya menjadi salah satu rekomendasi penting yang 
harus diperhatikan Depdiknas, jika ingin mengubah paradigma. Namun, sampai kini 
belum ada rekomendasi kondisi internal untuk perbaikan citra Depdiknas. 

"Belum ada langkah-langkah konkret. Persoalan transparansi BOS saja belum 
ditindaklanjuti. Apalagi dugaan penyelewengan di PT, walaupun temuan BPK masih 
dianggap Depdiknas sebagai mispersepsi. Jadi, sampai kini memang Depdiknas 
belum rela diawasi publik," tegas Ade. 

Sebenarnya korupsi di Depdiknas sudah merupakan korupsi sistemik. Salah satunya 
adalah korupsi yang terjadi di sekolah. Hal itu terjadi lantaran sistem 
penganggaran dan sentralisasi kekuasaan di birokrasi pendidikan yang makin 
menggurita. Oleh karena itu, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN 
tidak banyak pengaruhnya dalam peningkatan kualitas pendidikan. "Korupsi yang 
terjadi di sekolah kian membiak. Sistem pengelolan anggaran dan birokrasi 
pendidikan harus segera diperbaiki," katanya. 


Pemeriksaan 

Dalam semester II tahun anggaran (TA) 2005, BPK melakukan pemeriksaan dengan 
tujuan tertentu pada sepuluh entitas, yaitu : Proyek Pengembangan Sistem dan 
Standar Pengelolaan TK/SD (Proyek PSSPTK/SD) di Jakarta, Proyek Pengembangan 
Sistem dan Standar Pengelolaan SMU (Proyek PSSP-SMU) di Jakarta, Proyek 
Pengembangan Sistem dan Standardisasi Pengelolaan Pendidikan Luar Biasa (Proyek 
PSSP-PLB) di Jakarta, Proyek Peningkatan Mutu SLTP (Proyek PM-SLTP) di Jakarta. 

Proyek Pemberdayaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Proyek PPDM) di Jakarta, 
Proyek dan kegiatan pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat di 
Bandung, Proyek dan Kegiatan pada LPMP Jawa Timur di Surabaya, Anggaran Rutin, 
Proyek Peningkatan Universitas dan PNBP pada Universitas Terbuka (UT) di 
Tangerang, dan Anggaran Rutin, Proyek Peningkatan Universitas dan PNBP pada 
Universitas Andalas (Unand) di Padang, Proyek Pengembangan Perencanaan Terpadu 
Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Proyek PPT-PLSP) di Jakarta, serta Badan 
Hukum Milik Negara Universitas Gadjah Mada (BHMN-UGM) di Yogyakarta. 

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut temuan pemeriksaan pada Depdiknas, 
diketahui sampai semester II TA 2005, terdapat 314 temuan pemeriksaan senilai 
Rp 1,03 triliun, di antaranya 109 temuan pemeriksaan senilai Rp 387,33 miliar 
telah ditindaklanjuti. Sisanya 205 temuan pemeriksaan senilai Rp 652,27 miliar, 
sampai dengan akhir semester II TA 2005, belum ditindaklanjuti. [W-12] 


Last modified: 4/8/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke