Refleksi: Kalau Depdiknas terkorup nomor dua, pasti yang nomor satu adalah Departemen Agama. Pertanyaan yang timbul ialah departemen mana yang tidak korup? Agaknya pertanyaan demikian sulit mendapat jawaban positif bahwa tidak ada yang tidak korup. Bila demikian halnya berarti sangat sulit akan adanya perbaikan hidup yang bermutu bagi rakyat, sekalipun penguasa berkaok-kaok dengan nama surwagi. Jadi apa yang diucapkan dan dilakukan mereka adalah tidak lain dari tipu muslihat belaka. Benarkan asumsi demikian?
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/04/Kesra/kes01.htm SUARA PEMBARUAN DAILY Depdiknas Akan Ubah Citra Terkorup Kedua [JAKARTA] Masyarakat diminta ikut memantau kinerja Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Hal itu dianggap penting lantaran Depdiknas kini tengah berupaya keras mengubah citra sebagai departemen terkorup kedua setelah Departemen Agama, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Masyarakat diharapkan ikut memantau kinerja dari pelaksanaan proyek-proyek pendidikan Depdiknas. Misalnya, bantuan operasional sekolah (BOS) atau lainnya. Ini penting. Kami ingin melibatkan masyarakat agar citra Depdiknas sebagai Departemen terkorup kedua bisa hilang," kata Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal ketika ditemui Pembaruan, sesuai menyampaikan pemikirannya dalam seminar pendidikan bertema "Strategi Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia," di Jakarta, Rabu (2/8). Dia mengatakan temuan dugaan korupsi oleh BPK sebenarnya merupakan kesalahan interpretasi. "Salah satunya terjadi di perguruan tinggi (PT). Mengapa? Setelah PT memungut SPP, mereka tidak menyetorkan ke negara melainkan dibelanjakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa. Prosedurnya memang diserahkan lebih dulu ke kas negara. Namun, menurut PT, jika sudah diserahkan kepada negara untuk meminta kembali uang tersebut alurnya terlalu birokratis," kata Fasli. Setelah temuan BPK dipublikasikan, Depdiknas telah melakukan koordinasi dengan PT. "Kami mengimbau laporan keuangan PT menggunakan jasa akuntan publik. Hal ini agar arus keuangan bisa lebih kredibel," katanya. Terkait temuan BPK, kata Fasli, kinerja Depdiknas akan diperbaiki dan proyek-proyek pendidikan serta bantuan akan disampaikan langsung ke objek-objek yang memerlukan. "Misalnya, dana biaya operasional sekolah (BOS). Dana itu tidak mampir dulu ke Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten. Dana itu langsung ke sekolah yang dituju. Begitu juga dana rehabilitasi sekolah. Ini merupakan salah satu upaya memangkas birokrasi yang panjang, sekaligus meminimalisasi kemungkinan terjadinya korupsi," kata Fasli. Belum Rela Diawasi Menanggapi hal itu, Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada Pembaruan, di Jakarta, Kamis (3/7), menyatakan Depdiknas sesungguhnya tidak memiliki political will untuk memberantas korupsi. Hal itu terlihat dalam pembuatan berbagai kebijakan yang tidak melibatkan publik. Ade menyatakan rencana strategis Depdiknas 2004-2009 lebih didominasi oleh pencitraan. Misalnya, pencitraan penerimaan pegawai Depdiknas yang tidak melalui KKN. Namun, yang terpenting adalah masyarakat membutuhkan keterbukaan. Salah satunya adalah masyarakat bisa dengan mudah mengakses data. Temuan BPK, lanjutnya, seharusnya menjadi salah satu rekomendasi penting yang harus diperhatikan Depdiknas, jika ingin mengubah paradigma. Namun, sampai kini belum ada rekomendasi kondisi internal untuk perbaikan citra Depdiknas. "Belum ada langkah-langkah konkret. Persoalan transparansi BOS saja belum ditindaklanjuti. Apalagi dugaan penyelewengan di PT, walaupun temuan BPK masih dianggap Depdiknas sebagai mispersepsi. Jadi, sampai kini memang Depdiknas belum rela diawasi publik," tegas Ade. Sebenarnya korupsi di Depdiknas sudah merupakan korupsi sistemik. Salah satunya adalah korupsi yang terjadi di sekolah. Hal itu terjadi lantaran sistem penganggaran dan sentralisasi kekuasaan di birokrasi pendidikan yang makin menggurita. Oleh karena itu, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak banyak pengaruhnya dalam peningkatan kualitas pendidikan. "Korupsi yang terjadi di sekolah kian membiak. Sistem pengelolan anggaran dan birokrasi pendidikan harus segera diperbaiki," katanya. Pemeriksaan Dalam semester II tahun anggaran (TA) 2005, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada sepuluh entitas, yaitu : Proyek Pengembangan Sistem dan Standar Pengelolaan TK/SD (Proyek PSSPTK/SD) di Jakarta, Proyek Pengembangan Sistem dan Standar Pengelolaan SMU (Proyek PSSP-SMU) di Jakarta, Proyek Pengembangan Sistem dan Standardisasi Pengelolaan Pendidikan Luar Biasa (Proyek PSSP-PLB) di Jakarta, Proyek Peningkatan Mutu SLTP (Proyek PM-SLTP) di Jakarta. Proyek Pemberdayaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Proyek PPDM) di Jakarta, Proyek dan kegiatan pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat di Bandung, Proyek dan Kegiatan pada LPMP Jawa Timur di Surabaya, Anggaran Rutin, Proyek Peningkatan Universitas dan PNBP pada Universitas Terbuka (UT) di Tangerang, dan Anggaran Rutin, Proyek Peningkatan Universitas dan PNBP pada Universitas Andalas (Unand) di Padang, Proyek Pengembangan Perencanaan Terpadu Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Proyek PPT-PLSP) di Jakarta, serta Badan Hukum Milik Negara Universitas Gadjah Mada (BHMN-UGM) di Yogyakarta. Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut temuan pemeriksaan pada Depdiknas, diketahui sampai semester II TA 2005, terdapat 314 temuan pemeriksaan senilai Rp 1,03 triliun, di antaranya 109 temuan pemeriksaan senilai Rp 387,33 miliar telah ditindaklanjuti. Sisanya 205 temuan pemeriksaan senilai Rp 652,27 miliar, sampai dengan akhir semester II TA 2005, belum ditindaklanjuti. [W-12] Last modified: 4/8/06 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
