http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=151806
PENEGAKAN HUKUM
Ketua MA Tak Pantas Lagi Dipercaya
Rabu, 9 Agustus 2006
SOLO (Suara Karya): Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan sudah
tidak pantas lagi dipercaya menjadi penjaga benteng terakhir keadilan karena
sikapnya tentang penegakan hukum sering janggal. Itu makin beralasan karena
fungsi dan peran lembaga MA sendiri di bawah kepemimpinannya praktis tidak
menunjukkan kemajuan signifikan.
"Bagir Manan bahkan sudah menjadi bagian dari hukum yang harus
direformasi," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW)
Teten Masduki kepada pers di Jakarta, kemarin, terkait pernyataan Bagir yang
menyebutkan bahwa dalam kasus luapan lumpur di Porong Sidoarjo tak perlu dicari
pihak yang menjadi tersangka sepanjang pihak Lapindo bersedia memberikan ganti
rugi yang layak.
Teten membenarkan ketika dinyatakan bahwa memercayakan penegakan
hukum kepada Bagir sebagai Ketua MA ibarat menyuruh musang menjaga ayam. "Ya,
begitulah," ujarnya. Dia menambahkan, awalnya kiprah Bagir di MA sangat
diharapkan memudahkan reformasi hakim agung karier. Tetapi, katanya, justru
Bagir larut di dalamnya.
Menurut anggota Komisi III DPR Mutamimmul Ula, pernyataan Bagir
tentang kasus luapan lumpur di Porong itu sungguh tidak patut.
"Saya sesalkan, sebagai Ketua MA, Bagir Manan memberikan pernyataan
yang membentuk opini hukum seperti itu. Mungkin dia sudah sangat lelah, karena
problem yang dihadapi MA saat ini sangat luar biasa," ujarnya.
Meski demikian, Mutammimul mengatakan persoalan mundur atau
tidaknya Bagir seperti kata Ketua Lemhannas Muladi sepenuhnya tergantung pada
sikap Bagir sendiri.
"Tetapi jika memang hati nurani sudah lelah, Bagir memang harus
mengundurkan diri. Apalagi selama Bagir Manan menjabat Ketua MA, banyak sekali
masalah hukum yang kontroversial," ujarnya.
Menurut Mutammimul, sebelumnya ada momentum perbaikan kinerja MA
berupa pergantian Ketua MA. Tetapi dengan adanya perpanjangan masa jabatan
hakim agung yang dibuat sendiri oleh pimpinan MA, momentum itu praktis menguap
begitu saja.
"Sangat berat memang menjadi Ketua MA. Coba bayangkan saja, seorang
hakim agung harus bertanggung jawab kepada 6.500 hakim di seluruh Indonesia
dengan anggaran dari APBN sebesar Rp 2,3 triliun," kata Mutammimul.
Karena itu, menurut dia, perlu penyegaran di lingkungan MA dengan
masuknya enam hakim agung baru. Saat ini Komisi Yudisial (KY) dan DPR tengah
melakukan proses untuk mencari calon hakim agung baru tersebut.
"Jadi tidak perlu lagi menunggu hingga dua tahun untuk melakukan
penyegaran di MA, meski menurut undang-undang, jumlah hakim agung seharusnya 60
orang, sedangkan saat ini baru 41 orang. Oleh sebab itu, penyegaran lebih cepat
lebih baik. Tak usah me-nunggu pensiunnya Bagir Manan dulu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menegaskan pihaknya
tidak akan terpengaruh pernyataan Ketua MA Bagir Manan soal kasus Lapindo dan
penyelesaian kasus korupsi. Sebagai aparat penegak hukum, katanya, Polri tetap
akan memproses semua pelanggaran hukum.
Sutanto menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam
menegakan hukum -- terlebih kepada pelaku yang terbukti telah melakukan
pelanggaran hukum.
Ketua Majelis Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi
Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi juga mengaku kecewa oleh berbagai pernyataan
dan perilaku kontroversial Bagir Manan ini. Hendardi menilai, Bagir sudah
membuat malu sistem peradilan dan hukum. Sebagai sosok yang seharusnya menjadi
arahan bagi masyarakat dalam penegakan hukum, Bagir malah acap bertindak
menyesatkan. "Ini harusnya menjadi pertimbangan pengambil keputusan politik
untuk bersikap," katanya.
Hendardi mengakui, desakan bagi Bagir agar mundur sebagai Ketua MA
sangat sulit karena dia masih mendapatkan dukungan berbagai pihak. "Karena itu,
tidak usah menunggu mundur. Lebih baik Bagir diberhentikan saja," ujarnya
menandaskan. (Nefan/Endang Kusumastuti/Rully/M Kardeni)
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/