REFLEKSI: Pemekaran selain mengangkat raja-raja kecil yang rajin menjilat keatas dan menginjak ke bawah. Tak ada faedah bagi rakyat yang daerahnya dimakarkan. Makin banyak pemakaran makin besar administrasi dan makin luas pula jalan serong untuk uang negara masuk kantong penguasa tinggi, sedangkan raja-raja kecil yang sama bengis dan rakus hanya peroleh recehan. Beban keuangan negara bertambah berat.
KOMPAS Kamis, 24 Agustus 2006 Tata Kembali Pemekaran Daerah Presiden: Banyak yang Cuma Bebani Keuangan Negara Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, pemekaran wilayah perlu ditata kembali secara sistematis dan terarah. Presiden menilai, banyak wilayah yang dimekarkan belum dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik, tetapi justru menambah beban keuangan negara. Presiden menyebut, sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 hingga berlakunya UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, telah terbentuk tujuh provinsi baru, 144 kabupaten baru, dan 27 kota baru sebagai daerah pemekaran. "Meskipun pemekaran itu berangkat dari aspirasi yang baik, untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik, namun dari berbagai evaluasi, terlihat sebagian besar daerah-daerah belum mampu mewujudkan keinginan itu," ujar Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah tentang kebijakan pembangunan daerah dalam Sidang Paripurna DPD di Jakarta, Rabu (23/8). Presiden melihat kenyataan tidak sesuai dengan harapan di sejumlah wilayah pemekaran. Pemekaran wilayah yang berarti pembentukan daerah otonom baru, otomatis menambah beban keuangan negara. "Memperhatikan semua itu, saya memandang perlu untuk melakukan penataan kembali pemekaran wilayah agar dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah," ujarnya. Karena itu, pemerintah menunda pengajuan rancangan undang-undang inisiatif pemekaran wilayah sambil menunggu penyelesaian peraturan pemerintah tentang pemekaran dan penggabungan wilayah. "Saya juga telah menginstruksikan para menteri untuk memantapkan kembali peran dan fungsi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam proses pembentukan daerah-daerah otonom baru," ujarnya. Dalam semangat desentralisasi dan otonomi daerah itu, pemerintah akan merumuskan mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Mekanisme evaluasi ini diperlukan untuk menilai kinerja setiap daerah berkenaan dengan penyelenggaraan desentralisasi, otonomi daerah, dan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Rencana pemerintah menata kembali pemekaran wilayah mendapat dukungan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Ia bahkan mengusulkan agar ada moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah. Hingga Juli 2006, ratusan usulan pemekaran wilayah telah masuk ke Departemen Dalam Negeri, 10 di antaranya telah mendapat persetujuan DPOD. Dalam pidatonya, Ginandjar menyatakan perlunya keberanian politik untuk mengkaji daerah yang secara finansial menghadapi masalah dalam membiayai daerahnya secara berkelanjutan. Ke depan tidak boleh hanya pemekaran daerah yang dibicarakan, tetapi juga sekaligus penggabungan daerah otonom. DPD dapat berperan sebagai lembaga pertimbangan otonomi daerah agar bukan hanya pemerintah yang memberikan pertimbangan. Menurut Ginandjar, masalah dalam otonomi daerah adalah kecenderungan pemekaran wilayah yang berlebihan. Sudah saatnya pemerintah melakukan beberapa langkah strategis, seperti penelitian tentang jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang ideal bagi Indonesia. Pertimbangan geografis, demografis, strategi politik dalam menjamin integrasi NKRI, serta kelayakan ekonomi merupakan faktor menentukan. Seusai rapat, Ginandjar menyebutkan pemekaran tidak bisa dilakukan hanya sekadar menuruti gerakan elite atau kelompok yang mengajukan petisi. Mengenai usulan yang telanjur masuk, Ginandjar menyebutkan aspirasi itu tetap dievaluasi. Setelah diyakini persyaratan terpenuhi, DPD akan membicarakan lagi dengan pemerintah dan DPR. Ketua Panitia Ad Hoc I DPD Muspani (Bengkulu) juga menyebutkan, ide penggabungan daerah otonom yang bermasalah harus berani dijalankan karena kemanfaatannya jauh lebih besar ketimbang risiko yang harus dihadapi. Secara bertahap, dalam evaluasi mengenai pemekaran daerah, baru dapat diketahui daerah mana saja yang dianggap mesti digabungkan. Seusai Rapat Paripurna DPD, Wakil Ketua DPD Laode Ida (Sulawesi Tenggara) menyatakan perlunya pembatasan berapa provinsi yang layak untuk mengefektifkan penggunaan dana dan pelayanan publik. Menurut Laode, jumlah provinsi di Indonesia tidak lebih dari 45 provinsi. Bahkan mestinya dengan 35 provinsi saja pemekaran sudah selesai. DPD menilai kemiskinan dan pengangguran belum menunjukkan tanda-tanda teratasi. Kerawanan sosial masih terjadi meski pemerintah telah menunjukkan kesungguhan membangun stabil kebijakan ekonomi makro. Terkait dengan itu, DPD berpendapat kebijakan ekonomi makro, terutama kebijakan fiskal, perlu dikaitkan dengan upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan antardaerah, stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional. "Dari pengamatan ke daerah, kebijakan ekonomi makro itu dirasakan belum membangkitkan ekonomi di sektor riil. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran belum teratasi," kata Ginandjar. Sebelumnya, Presiden Yudhoyono mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dialokasikan antara lain peningkatan sektor kesehatan, pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana fisik penunjang investasi, serta subsidi BBM dan listrik. Sebelumnya, kepada DPR, Presiden mengemukakan, belanja ke daerah dalam RAPBN 2007 direncanakan Rp 250,5 triliun atau 33,5 persen dari total belanja negara yang Rp 746,5 triliun. Naik sekitar 14 persen dibandingkan dengan alokasi belanja daerah 2006 yang Rp 220,1 triliun. Presiden berharap dengan meningkatnya alokasi dana ke daerah melalui dana perimbangan yang cukup signifikan, berbagai macam pungutan di daerah dapat dikurangi. Pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan dapat dilakukan sesuai rencana dan aturan. "Saya memantau adanya keterlambatan pembelanjaan APBD, bahkan ada beberapa daerah yang menyimpan dananya di bank atau di SBI. Ini sungguh tidak perlu terjadi," kata Presiden. (day/dik/INU [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
