REFLEKSI:  Pemekaran selain  mengangkat raja-raja kecil yang rajin menjilat 
keatas dan menginjak ke bawah. Tak ada faedah bagi rakyat yang daerahnya 
dimakarkan. Makin banyak pemakaran makin  besar administrasi dan makin luas 
pula jalan serong untuk uang negara masuk kantong penguasa tinggi, sedangkan 
raja-raja kecil yang sama bengis dan rakus hanya peroleh recehan.  Beban 
keuangan negara bertambah berat.

KOMPAS
Kamis, 24 Agustus 2006 

 
Tata Kembali Pemekaran Daerah 
Presiden: Banyak yang Cuma Bebani Keuangan Negara



Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, pemekaran 
wilayah perlu ditata kembali secara sistematis dan terarah. Presiden menilai, 
banyak wilayah yang dimekarkan belum dapat meningkatkan pembangunan dan 
pelayanan publik, tetapi justru menambah beban keuangan negara. 

Presiden menyebut, sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 
hingga berlakunya UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, telah terbentuk 
tujuh provinsi baru, 144 kabupaten baru, dan 27 kota baru sebagai daerah 
pemekaran. 

"Meskipun pemekaran itu berangkat dari aspirasi yang baik, untuk meningkatkan 
pembangunan dan pelayanan publik, namun dari berbagai evaluasi, terlihat 
sebagian besar daerah-daerah belum mampu mewujudkan keinginan itu," ujar 
Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah tentang kebijakan pembangunan 
daerah dalam Sidang Paripurna DPD di Jakarta, Rabu (23/8). 

Presiden melihat kenyataan tidak sesuai dengan harapan di sejumlah wilayah 
pemekaran. Pemekaran wilayah yang berarti pembentukan daerah otonom baru, 
otomatis menambah beban keuangan negara. "Memperhatikan semua itu, saya 
memandang perlu untuk melakukan penataan kembali pemekaran wilayah agar dapat 
dilaksanakan secara sistematis dan terarah," ujarnya. 

Karena itu, pemerintah menunda pengajuan rancangan undang-undang inisiatif 
pemekaran wilayah sambil menunggu penyelesaian peraturan pemerintah tentang 
pemekaran dan penggabungan wilayah. 

"Saya juga telah menginstruksikan para menteri untuk memantapkan kembali peran 
dan fungsi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam proses pembentukan 
daerah-daerah otonom baru," ujarnya. 

Dalam semangat desentralisasi dan otonomi daerah itu, pemerintah akan 
merumuskan mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan 
daerah. Mekanisme evaluasi ini diperlukan untuk menilai kinerja setiap daerah 
berkenaan dengan penyelenggaraan desentralisasi, otonomi daerah, dan pencapaian 
tujuan pembangunan nasional. 

Rencana pemerintah menata kembali pemekaran wilayah mendapat dukungan Ketua DPD 
Ginandjar Kartasasmita. Ia bahkan mengusulkan agar ada moratorium (penghentian 
sementara) pemekaran wilayah. 

Hingga Juli 2006, ratusan usulan pemekaran wilayah telah masuk ke Departemen 
Dalam Negeri, 10 di antaranya telah mendapat persetujuan DPOD. 

Dalam pidatonya, Ginandjar menyatakan perlunya keberanian politik untuk 
mengkaji daerah yang secara finansial menghadapi masalah dalam membiayai 
daerahnya secara berkelanjutan. 

Ke depan tidak boleh hanya pemekaran daerah yang dibicarakan, tetapi juga 
sekaligus penggabungan daerah otonom. DPD dapat berperan sebagai lembaga 
pertimbangan otonomi daerah agar bukan hanya pemerintah yang memberikan 
pertimbangan. 

Menurut Ginandjar, masalah dalam otonomi daerah adalah kecenderungan pemekaran 
wilayah yang berlebihan. Sudah saatnya pemerintah melakukan beberapa langkah 
strategis, seperti penelitian tentang jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang 
ideal bagi Indonesia. Pertimbangan geografis, demografis, strategi politik 
dalam menjamin integrasi NKRI, serta kelayakan ekonomi merupakan faktor 
menentukan. 

Seusai rapat, Ginandjar menyebutkan pemekaran tidak bisa dilakukan hanya 
sekadar menuruti gerakan elite atau kelompok yang mengajukan petisi. Mengenai 
usulan yang telanjur masuk, Ginandjar menyebutkan aspirasi itu tetap 
dievaluasi. Setelah diyakini persyaratan terpenuhi, DPD akan membicarakan lagi 
dengan pemerintah dan DPR. 

Ketua Panitia Ad Hoc I DPD Muspani (Bengkulu) juga menyebutkan, ide 
penggabungan daerah otonom yang bermasalah harus berani dijalankan karena 
kemanfaatannya jauh lebih besar ketimbang risiko yang harus dihadapi. Secara 
bertahap, dalam evaluasi mengenai pemekaran daerah, baru dapat diketahui daerah 
mana saja yang dianggap mesti digabungkan. 

Seusai Rapat Paripurna DPD, Wakil Ketua DPD Laode Ida (Sulawesi Tenggara) 
menyatakan perlunya pembatasan berapa provinsi yang layak untuk mengefektifkan 
penggunaan dana dan pelayanan publik. Menurut Laode, jumlah provinsi di 
Indonesia tidak lebih dari 45 provinsi. Bahkan mestinya dengan 35 provinsi saja 
pemekaran sudah selesai. 

DPD menilai kemiskinan dan pengangguran belum menunjukkan tanda-tanda teratasi. 
Kerawanan sosial masih terjadi meski pemerintah telah menunjukkan kesungguhan 
membangun stabil kebijakan ekonomi makro. 

Terkait dengan itu, DPD berpendapat kebijakan ekonomi makro, terutama kebijakan 
fiskal, perlu dikaitkan dengan upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran, 
kesenjangan antardaerah, stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, bukan hanya di 
tingkat nasional, tetapi juga regional. 

"Dari pengamatan ke daerah, kebijakan ekonomi makro itu dirasakan belum 
membangkitkan ekonomi di sektor riil. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran 
belum teratasi," kata Ginandjar. 

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan 
rakyat, dialokasikan antara lain peningkatan sektor kesehatan, pendidikan, 
perbaikan sarana dan prasarana fisik penunjang investasi, serta subsidi BBM dan 
listrik. Sebelumnya, kepada DPR, Presiden mengemukakan, belanja ke daerah dalam 
RAPBN 2007 direncanakan Rp 250,5 triliun atau 33,5 persen dari total belanja 
negara yang Rp 746,5 triliun. Naik sekitar 14 persen dibandingkan dengan 
alokasi belanja daerah 2006 yang Rp 220,1 triliun. 

Presiden berharap dengan meningkatnya alokasi dana ke daerah melalui dana 
perimbangan yang cukup signifikan, berbagai macam pungutan di daerah dapat 
dikurangi. Pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan dapat dilakukan sesuai 
rencana dan aturan. "Saya memantau adanya keterlambatan pembelanjaan APBD, 
bahkan ada beberapa daerah yang menyimpan dananya di bank atau di SBI. Ini 
sungguh tidak perlu terjadi," kata Presiden. (day/dik/INU


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke