http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3917&Itemid=75
Rabu, 06 September 2006
Pendidikan sebagai Pembebasan
Oleh: Kusbiantoro Effendi*
UUD 1945 pasal 29 dan Amandemen UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin
pendidikan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara. Para founding
father negeri ini tentu menyadari bahwa hajat hidup dan hak-hak dasar warga
negara adalah menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhinya. Itulah yang
mendasari mengapa pendidikan mendapatkan tempat khusus dalam UUD 1945 bersama
hak-hak hajat hidup manusia dan kemanusiaan lainnya. Maka pemerintah sebagai
penyelenggara negara mencanangkan program Wajib Belajar secara bertahap 9 dan
12 tahun sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai UUD 1945 tersebut.
Namun kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan adil bagi
semua warga negara itu agaknya masih jauh dari kenyataan. Dimulai dari
kebiasaan ganti menteri ganti kurikulum, pendidikan yang mahal hingga
komersialisasi pendidikan. Pendidikan yang baik tentu harus menyesuaikan dengan
perubahan dan tuntutan jaman. Di tengah masifnya arus perubahan dan
globalisasi, maka sudah selayaknya perubahan pendidikan itu dilakukan. Sehingga
nantinya sekolah-sekolah tersebut menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
kebutuhan dan memiliki nilai kompetisi. Yang menjadi pertanyaan adalah,
haruskah perubahan itu mengabaikan esensi pendidikan yang sesungguhnya?
Pendidikan adalah hak untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali baik
miskin atau kaya. Pendidikan seharusnya bersifat egaliter, menjunjung tinggi
harkat kemanusiaan dan jauh dari nilai-nilai komersil. Dalam anggaran APBN
2006, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar 12 triliun rupiah atau 20
persen dari total APBN. Termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan program BOS
(Bantuan Operasional Sekolah) untuk seluruh wilayah Indonesia. Ironisnya dalam
tahun ajaran pendidikan kali ini seperti yang dirilis media cetak maupun
eleketronik masih banyak sekolah-sekolah negeri yang mengutip uang kepada orang
tua murid. Dalihnya bermacam-macam mulai dari peningkatan sarana dan prasarana
sekolah, perpustakaan, laboratorium, gedung sekolah, uang seragam hingga
sumbangan sukarela.
Jika sekolah-sekolah swasta yang melakukan pemungutan dana, tentu kita
mafhum. Karena sekolah swasta dalam memenuhi pembiayaan operasional pendidikan
salah satunya adalah dengan memungut dana dari orang tua murid yang
menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Namun jika sekolah negeri yang
notabene mendapatkan subsidi dari pemerintah juga melakukan pemungutan dana,
tentu hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan. Penyelenggara
pendidikan berdalih subsidi yang diberikan pemerintah masih kurang memadai
sehingga pemungutan uang adalah pembenar.
Penyelenggara sekolah mengajukan logika yang menyesatkan bahwa pendidikan
itu harus mahal, tidak ada pendidikan murah apalagi gratis. Jelas logika ini
keliru dan menyesatkan. Seharusnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan segera
memanggil sekolah-sekolah negeri yang nakal tersebut dan memberikan peringatan
keras sehingga pendidikan yang murah dan berpihak pada masyarakat luas adalah
sebuah kemutlakan.
Sudah banyak cerita pilu yang mewartakan bagaimana para orang tua murid
harus memendam impian anaknya mendapatkan pendidikan yang murah dan baik. Demi
sebuah pendidikan, para orang tua murid tersebut rela menggadaikan
barang-barang, tanah, sawah atau harta benda lainnya. Lihatlah betapa kemudian
perum pegadaian menjadi pelabuhan terakhir bagi para orang tua murid yang
"menyekolahkan" sementara harta benda mereka demi menebus pendidikan bagi
anaknya. Kenyataan ini begitu jelas menggetarkan nurani dan empati kita atas
mahalnya pendidikan di negeri ini. Ironisnya pemandangan ini merupakan siklus
tahunan di setiap tahun ajaran tiba. Dan kita tidak bisa berbuat banyak karena
kuranganya sense of urgency pemerintah dalam menata sistem pendidikan di
negeri.
Kemauan politik
Pendidikan yang baik tidak selalu identik dengan biaya yang besar dan
mahal. Kita bisa bercermin pada Kabupaten Kutai Kartanegara, propinsi
Kalimantan Timur yang membebaskan biaya pendidikan mulai dari tingkat SD, SLTP
hingga SMA baik sekolah negeri maupun swasta. Di daerah itu tercatat ada 466
SD, 122 SLTP dan 77 SMA, semuanya gratis karena didukung oleh pemerintah daerah
setempat melalui program Gerbang Dayaku seperti yang dilansir situs wikipedia.
Harus diakui, kabupaten ini termasuk salah satu daerah dengan PDRB (Pendapatan
Daerah Regional Bruto) yang sangat besar yakni 27 trilliun rupiah (2003).
Meskipun kabupaten ini kaya, namun jika tidak ada kemauan politik dari
pemerintah daerah tersebut, niscaya tidak akan ada program sekolah gratis.
Kuncinya kembali lagi pada kemauan politik (political will) dan keberpihakan
bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar setiap warga negara.
Tampaknya perhatian dan kesadaran beberapa pemerintah daerah dalam dunia
pendidikan semakin mengemuka seiring dengan otonomi daerah dan besaran PAD.
Wali Kota Tanjungpinang Dra. Hj Suryatati A. Manan misalnya, saat menyampaikan
nota keuangan di sidang DPRD Tanjungungpinang melontarkan usulan bebas uang
sekolah bagi SD dan SMP untuk semester kedua tahun 2006 (Batam Pos,
26/8/06).Usulan ini tentu sebuah pilihan yang menggembirakan di tengah makin
mahalnya biaya pendidikan di negeri ini. Kita tentu berharap semoga bukan hanya
wacana, namun menjadi starting point keberpihakan pemerintah lokal dalam
memberikan pelayanan pendidikan kepada warganya. Jumlah APBD Tanjungpinang jika
dibanding kabupaten Kutai Kartanegara memang jauh lebih kecil yakni sekitar Rp.
369,143 miliar. Namun keterbatasan dana yang menjadi alasan klasik ini tidak
menyurutkan keberpihakan pemerintah daerah Tanjungpinang dalam memberikan
pelayanan publik.
Masalah lain yang masih berkait erat dengan pendidikan adalah mahalnya
buku pelajaran dan buku teks. Berkaitan dengan mahalnya buku teks, kita bisa
belajar pada India. Negara dengan populasi penduduk terbesar kedua setelah
China ini misalnya, menjadi salah satu bukti bahwa buku yang baik tidak harus
mahal. Kebijakan pendidikan nasional India yang murah dan terjangkau bagi
seluruh warga negara terbukti bukan jargon semata. Harga-harga buku teks dari
tingkat dasar hingga perguruan tinggi di India dicetak dengan biaya rendah
sehingga harganya terjangkau orang banyak. Industri penerbitan buku di India
memangkas biaya percetakan dengan cara mengurangi kualitas kertas tetapi
memperbanyak pilihan harga. Ibarat obat, industri buku di India juga
memproduksi buku-buku generik yakni dengan memangkas biaya sampul buku, kertas
dan distribusi.
Pendidikan yang baik sejatinya berpihak pada masayarakat banyak, murah
dan jauh dari muatan komersil. Bahwa pendidikan di Indonesia mahal, maka
seharusnya pemerintah berupaya keras untuk mengembalikan konsep pendidikan
Indonesia sesuai amanat UUD 45 dan Amandemen. Sehingga pendidikan merupakan
sarana pembebasan menuju manusia yang berbudi luhur, cerdas dan bertaqwa
rasanya bukanlah sebuah keinginan berlebih.***
*)Kusbiantoro Effendi, pemerhati pendidikan
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/