Amien Minta Sandiwara Hukum Dibongkar


Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais meminta Dewan Perwakilan 
Rakyat membongkar sandiwara penegakan hukum yang selama ini terjadi. Pencopotan 
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher harus dijadikan pintu masuk. 

"Ada sebuah berkat tersembunyi dengan dicopotnya Rusdi Taher," kata Amien dalam 
konferensi pers di Ruang Wartawan DPR, Selasa (5/9). 

Sebelumnya, Rusdi memaparkan, Kejaksaan Agung sering mencampuri urusannya, 
misalnya pernah diperintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk 
mengurangi tuntutan terhadap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Mohammad Taufik 
dalam perkara korupsi, serta ditelepon Jaksa Agung Muda bahwa kasus Kemayoran 
akan ditarik ke Kejaksaan Agung dengan alasan tidak perlu diungkap karena 
menyebabkan instabilitas politik. 

"Pintu kecil" itu, menurut Amien, bisa dibuka lebih luas oleh DPR dengan cara 
memanggil Rusdi Taher, Hartati Murdaya (kasus Kemayoran), Jaksa Agung, dan 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian, ditelusuri bagaimana bisa 
terjadi tekan-menekan eksekutif terhadap penegak hukum yang merugikan rakyat. 

Amien merasa penegakan hukum yang terjadi lebih banyak merupakan sandiwara 
ketimbang sungguh-sungguh. Kalau DPR bisa memanfaatkan momentum ini, maka peta 
persoalan akan menjadi jelas sampai pada jantung kekuasaan. "Kalau DPR tidak 
berkutik karena ada kooptasi, maka andalan terakhir adalah media massa," ujar 
Amien. 

Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dalam kesempatan terpisah menyampaikan, Rapat 
Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi, Rabu siang ini, akan membahas 
usulan pemanggilan Jaksa Agung. 

Sejumlah anggota DPR meminta pernyataan adanya intervensi yang dilontarkan 
Rusdi Taher dibuktikan. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPR Trimedya 
Panjaitan serta anggota Komisi III Paskalis Akbar dan Lukman Hakim Saefuddin. 

"Sejauh ada pembuktiannya, kasus tersebut harus dilanjutkan. Apalagi kalau ada 
permintaan dari Rusdi, tidak ada salahnya kalau semuanya diperiksa," kata 
Paskalis. Ia menambahkan, masyarakat harus memahami bahwa kejaksaan tersebut 
berasas satu, mulai dari Jaksa Agung hingga kejaksaan tingkat pertama. 

Mau dengar rekaman 

Tudingan Rusdi Taher terhadap campur tangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana 
Khusus Hendarman Supandji belum ditanggapi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. 
Jaksa Agung menegaskan belum mendengarkan rekaman siaran pers yang digelar 
Rusdi Taher. 

"Pokoknya, saya lagi mau mendengarkan rekamannya. Kalau sudah, baru saya jawab. 
Sebab, kalau dibanding-bandingkan, isu koran rada tidak sama," ujar Jaksa 
Agung. 

Soal pernyataan Rusdi yang akan mengundurkan diri, Jaksa Agung juga menegaskan 
masih akan memastikan isi rekaman lebih dulu. "Itu belum jelas, masih 
lihat-lihat dulu rekaman," kata Jaksa Agung. (sut/idr/ana) 

Sumber: Kompas - Rabu, 06 September 2006 

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke