Amien Minta Sandiwara Hukum Dibongkar
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais meminta Dewan Perwakilan Rakyat membongkar sandiwara penegakan hukum yang selama ini terjadi. Pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher harus dijadikan pintu masuk. "Ada sebuah berkat tersembunyi dengan dicopotnya Rusdi Taher," kata Amien dalam konferensi pers di Ruang Wartawan DPR, Selasa (5/9). Sebelumnya, Rusdi memaparkan, Kejaksaan Agung sering mencampuri urusannya, misalnya pernah diperintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mengurangi tuntutan terhadap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Mohammad Taufik dalam perkara korupsi, serta ditelepon Jaksa Agung Muda bahwa kasus Kemayoran akan ditarik ke Kejaksaan Agung dengan alasan tidak perlu diungkap karena menyebabkan instabilitas politik. "Pintu kecil" itu, menurut Amien, bisa dibuka lebih luas oleh DPR dengan cara memanggil Rusdi Taher, Hartati Murdaya (kasus Kemayoran), Jaksa Agung, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian, ditelusuri bagaimana bisa terjadi tekan-menekan eksekutif terhadap penegak hukum yang merugikan rakyat. Amien merasa penegakan hukum yang terjadi lebih banyak merupakan sandiwara ketimbang sungguh-sungguh. Kalau DPR bisa memanfaatkan momentum ini, maka peta persoalan akan menjadi jelas sampai pada jantung kekuasaan. "Kalau DPR tidak berkutik karena ada kooptasi, maka andalan terakhir adalah media massa," ujar Amien. Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dalam kesempatan terpisah menyampaikan, Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi, Rabu siang ini, akan membahas usulan pemanggilan Jaksa Agung. Sejumlah anggota DPR meminta pernyataan adanya intervensi yang dilontarkan Rusdi Taher dibuktikan. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan serta anggota Komisi III Paskalis Akbar dan Lukman Hakim Saefuddin. "Sejauh ada pembuktiannya, kasus tersebut harus dilanjutkan. Apalagi kalau ada permintaan dari Rusdi, tidak ada salahnya kalau semuanya diperiksa," kata Paskalis. Ia menambahkan, masyarakat harus memahami bahwa kejaksaan tersebut berasas satu, mulai dari Jaksa Agung hingga kejaksaan tingkat pertama. Mau dengar rekaman Tudingan Rusdi Taher terhadap campur tangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji belum ditanggapi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Jaksa Agung menegaskan belum mendengarkan rekaman siaran pers yang digelar Rusdi Taher. "Pokoknya, saya lagi mau mendengarkan rekamannya. Kalau sudah, baru saya jawab. Sebab, kalau dibanding-bandingkan, isu koran rada tidak sama," ujar Jaksa Agung. Soal pernyataan Rusdi yang akan mengundurkan diri, Jaksa Agung juga menegaskan masih akan memastikan isi rekaman lebih dulu. "Itu belum jelas, masih lihat-lihat dulu rekaman," kata Jaksa Agung. (sut/idr/ana) Sumber: Kompas - Rabu, 06 September 2006 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
