http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/092006/18/11hut02.htm
Saatnya Budaya Membuang Diubah Menjadi Mengolah Sampah
MARET 2006, sampah menumpuk di seluruh tempat pembuangan sementara (TPS) di
Kota Bandung, bahkan meluber ke badan jalan hingga menyebabkan kemacetan. Saat
itu, Kota Bandung tak memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. TPA
Jelekong dan TPA Sementara Cicabe, berakhir masa pakainya. Sementara untuk
membuka kembali TPA Leuwigajah di Cimahi, tentu bukan opsi terbaik. Tragedi
longsor sampah yang menelan seratus lebih korban jiwa di lokasi itu masih
menyisakan masalah sosial dan hukum yang belum tuntas.
MENUMPUKNYA sampah di Kota Bandung, Maret lalu sempat menjadi "masalah
nasional".*DUDI SUGANDI/"PR"
Pemkot Bandung pun kelabakan mencari TPA baru. Padahal, produksi sampah setiap
hari mencapai 7.500 m3. Kondisi itu memaksa Wali Kota Bandung Dada Rosada
menyatakan Kota Bandung dalam "darurat sampah". Citra Kota Bandung pun sempat
merosot di mata wisatawan. Hal itu juga mendorong HU Pikiran Rakyat menggelar
diskusi di Redaksi, Jln. Soekarno-Hatta 147 Bandung tanggal 5 Mei 2006. Acara
yang dihadiri Wali Kota Bandung Dada Rosada, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, dan
Bupati Bandung Obar Sobarna tersebut mengemuka, TPA tetap salah satu opsi
pemecahan sampah, selain community development berupa pengolahan sampah di
tempat tinggal warga.
Namun, opsi pertama itu kerap terbentur mekanisme birokrasi dan tekanan dari
masyarakat di sekitar calon lokasi TPA. Alternatif lokasi TPA pun dicari.
Beruntung, Kodam III/Siliwangi membantu menyediakan lahan di Cikubang, Kp.
Sasaksaat, Desa Sumurbandung dan Perhutani di Kp. Gedig, Desa Sarimukti, Kec.
Cipatat, Kab. Bandung. Maka, sejak 26 Mei 2006 lalu, tumpukan sampah yang
menggunung di Kota Bandung mulai dibuang ke dua lokasi tersebut.
Sedikitnya, dibutuhkan 1.816 unit dump truck untuk mengangkut ribuan kubik
sampah dari setiap TPS.
Namun, pada "Malam Anugerah Penghargaan Lingkungan dan Adipura", di Jakarta,
Kota Bandung mendapat predikat Kota Metropolitan Terkotor oleh Kementerian
Negara Lingkungan Hidup (KLH). Predikat yang tentu saja menyesakkan dada.
Praktis, sampah Kota Bandung menjadi "masalah nasional". Bahkan, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono mengultimatum Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota
Bandung segera menyelesaikan persoalan itu. SBY prihatin, bahkan malu melihat
Kota Bandung sangat kotor.
**
WALI Kota Bandung Dada Rosada pun mengambil langkah, dengan berencana membangun
pabrik pengolah sampah menjadi listrik (waste to energy) bersama PT Bandung
Raya Indah Lestari (BRIL). "Sudah waktunya Bandung mengolah sampah dengan
teknologi, jika sanitary landfill sudah tidak mungkin diterapkan," katanya.
Tim ad hoc pun dibentuk untuk mengkaji konsep pengolahan sampah Kota Bandung,
dengan anggota Bappenas, Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Ristek), KLH,
Pemkot Bandung, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pemkot Bandung mengajukan bantuan dana Rp 684 miliar, terdiri dari Rp 54 miliar
untuk penanganan sampah di TPA Gedig (Sarimukti) dan Rp 630,25 miliar untuk
pembangunan pabrik sampah. Namun, tim ad hoc memutuskan sharing dana untuk
penanganan sampah senilai Rp 10 miliar. Dari keseluruhan dana, pemerintah pusat
memberikan 50%, pemerintah Prov. Jawa Barat 25%, dan 25% lainnya oleh Kota
Bandung dan Kota Cimahi. Penanganan difokuskan untuk pengomposan di TPA Gedig.
Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bandung,
lalu bergabung dengan Pemkot Bandung dan PT BRIL untuk mewujudkan waste to
energy. Sebidang lahan di Bandung Timur dipilih sebagai lokasi pabrik sampah.
"Prinsip kami, sesuai pernyataan Gubernur Jabar, konsep Pemkot Bandung tentang
pabrik sampah, dilanjutkan. Program Great Bandung Waste Management Cooperation
(GBWMC) tetap berjalan. Dua hal yang perlu diatur, bukan dipertentangkan," kata
Dada.
**
GURU Besar Lingkungan Hidup Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Oekan S.
Abdullah, ("PR", 8 Mei 2006), mind set masyarakat sudah terpatri dengan sampah
yang harus dibuang, bukan diolah. "Sampah bisa diselesaikan bila ada sinergi
antara sumber dan pengolahan," ujarnya. Pengolahan di sumber berarti
implementasi reduce, reuse, recycling (3R). Sementara pengolahan sampa, bisa
diubah jadi energi listrik.
Saat tumpukan sampah luar biasa banyak, semua pihak termasuk pemerintah,
swasta, dan masyarakat ikut turun tangan. Setelah sampah tak lagi darurat,
Meneg LH, Rahmat Witoelar pun mengapresiasi upaya Pemkot Bandung itu. "Saya
optimis, persoalan sampah Kota Bandung bisa diselesaikan. Sebab, kita punya
modal kebersamaan," ujar Dada.
Namun, tugas yang lebih berat yaitu membentuk mind set masyarakat bahwa sampah
merupakan persoalan bersama. Budaya membuang sampah perlu dihapus dan diubah
menjadi budaya mengolah sampah dari sumbernya. Penegakan Perda No. 11/2005
tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) yang berlaku efektif
November 2006, harus dilakukan secara komprehensif untuk menerapkan disiplin
bagi warga Kota Bandung.
Sikap Pemkot Bandung untuk membangun pabrik sampah juga harus konsisten. Kalau
konsep itu bisa diterapkan dan berhasil, bukan tidak mungkin menjadi projek
percontohan daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah. (Ririn Nur
Febriani/"PR")***
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/