--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> refleksi: Wow!  Wapres berani  mengatakan salah pengertian tentang 
> Syariah, padahal Uztads  Ba'asyir menyatakan bahwa :"Kalla perlu 
> belajar syarat Islam" [Tribun Timur 21/9/2006]. Mungkin karena Kalla  
> jauh di Washington jadi berani bicara. 
> 
> 



Wapres JK ini adalah yang paling kampungan yang pernah dimiliki negara
RI.  Dia berbicara dimuka audience yang budayanya lebih tinggi dari
dirinya, namun isi yang dibicarakannya itu tak lebih tipu2an akrobat
kata yang tidak mungkin bisa laku untuk ditelan para pendengarnya.

Singkat kata, misi kala untuk promosi investasi gagal total hanya
karena menjawab pertanyaan dengan menipu.

Ny. Muslim binti Muskitawati.








> HARIAN ANALISA
> Edisi Senin, 25 September 2006
> 
> Wapres: Banyak Salah Pengertian tentang Perda Syariah 
> 
> Washington DC, (Analisa) 
> 
> Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku banyak ditanya sejumlah kalangan,
termasuk oleh wartawan asing, soal peraturan-peraturan daerah yang
dianggap bernuansa Islam sehingga sering disebut sebagai perda syariah. 
> 
> "Banyak salah pengertian tentang Islam, khususnya perda-perda
syariah yang bernuansa Islam. Ini perlu dijelaskan dan diluruskan,"
katanya dalam pertemuan dengan masyarakat Indonesia di KBRI Washington
DC, Sabtu malam (Minggu (24/9) pagi . 
> 
> Pernyataan Wapres itu menjawab pertanyaan seorang warga mengenai
perkembangan di Tanah Air khususnya tentang eksekusi kasus Tibo Cs dan
otonomi daerah. Pertemuan dan dialog dipandu Dubes RI untuk Washington
DC, Sudjadnan Parnohadingrat. 
> 
> Menurut Wapres, memang ada sejumlah perda di beberapa propinsi, kota
dan kabupaten, yang melarang perdagangan alkohol. 
> 
> "Tahun 1920 di Amerika sudah ada larangan alkohol. Apa Amerika
negara Islam?" tanya Wapres. 
> 
> Lalu ada perda yang melarang pelacuran, karena memang prostitusi itu
merupakan tindak mpidana umum dan dilarang oleh negara dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana. 
> 
> "Ada di Aceh orang dicambuk, lalu dituduh itu pelaksanaan syariah
Islam. Tapi di Singapura juga ada orang Amerika dicambuk. Apa itu
Singapura negara Islam? Hukuman cambuk itu suatu cara saja," katanya. 
> 
> Pada dasarnya, orang shalat, naik haji, kawin, semua pelaksanaannya
didukung negara. Semua itu syariah dan mendapat dukungan negara. Ada
juga yang mempersoalkan hukuman rajam, padahal belum tentu itu terjadi. 
> 
> "Hukum Islam itu dulu cash and carry, karena waktu itu tidak ada
penjara. Sekarang ada penjara, jadi cara penghukuman bisa berubah,"
katanya. 
> 
> Begitu juga bila ada orang yang mempersoalkan sebuah kabupaten yang
pada hari Jumat mewajibkan warganya untuk memakai baju gamis atau baju
koko. Itu pun dianggap sebagai pelaksanaan syariat Islam. 
> 
> "Di Padang, baju semacam itu disebut gunting Cina atau baju Cina.
Pernah tidak lihat Ramos Horta (PM Timor Leste, red) , hampir tiap
hari dia pakai baju koko. Apa Ramos Horta Muslim ? Pendeta juga pakai
baju koko, Cuma sedikit beda warnanya. Jadi itu tidak ada masalah.
Suster suster di biara, kan pakai jilbab juga. Kok dipersoalkan,"
katanya. 
> 
> Begitu juga kasus eksekusi Tibo Cs. Jangan dipersoalkan sebagai
kasus agama atau etnis, melainkan tindak kriminal biasa. 
> 
> "Soal Tibo itu cara kita untuk menegakkan hukum. Kalau sudah divonis
dan tidak ada jalan hukum lain, ya sudah dilaksanakan. Eksekusi ini
betul-betul soal hukum, bukan soal agama dan suku," ujar Wapres Jusuf
Kalla. ( 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke