http://www.indomedia.com/bpost/092006/29/opini/opini1.htm

Renungan Ramadhan
Pangan Halal Dan Permasalahannya



Kalau dicermati, masalah pangan halal menjadi semakin kompleks ketika zaman 
semakin modern dan teknologi pangan semakin maju. 

Oleh: Sri Jamiatul Khairah
Staf Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab HSU 

Alhamdulillah. Itulah kata paling tepat diucapkan, karena kita masih diberi 
umur bertemu kembali dengan Ramadhan. Kaum muslimin bergembira menyambut 
datangnya bulan ini. Untuk itu banyak hal dipersiapkan, mulai dari bahan pangan 
seperti beras, gula, telur, tepung, dll hingga pakaian buat lebaran. Kebanyakan 
'manajer' rumah tangga alias kaum ibu mengatakan, pengeluaran buat makan selama 
Ramadhan lebih besar dibanding bulan biasa, padahal kondisi sedang berpuasa. 
Mungkin karena siang tidak makan dan minum, sehingga untuk malam hari menu yang 
disajikan lebih spesial dan istimewa dibanding hari di luar Ramadhan.

Berbicara tentang pangan berarti membicarakan salah satu kebutuhan pokok 
manusia yang tidak bisa ditawar-tawar. Saya teringat kalimat diucapkan Aida 
Vitayala S Hubeis, guru besar di IPB: "Kita bisa hidup tanpa pesawat tapi tidak 
tanpa makanan." Sebuah kalimat sederhana yang harus kita setujui, karena siapa 
pun itu, manusia perlu makan.

Lalu, makanan seperti apa yang seharusnya kita makan? Pernahkah pertanyaan ini 
tebersit di benak kita? Atau yang penting kenyang dan enak, apa pun itu makan 
saja. Semoga tidak demikian. Allah memerintahkan kaum muslimin untuk 
mengonsumsi makanan yang halal dan baik (halaalan thoyyiban). "Wahai Manusia! 
Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan 
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, sungguh syaitan itu musuh 
yang nyata bagimu (QS Al-Baqarah: 168).

Ayat tersebut, jelas-jelas menyuruh kita hanya memakan makanan halal dan baik. 
Dua kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Diartikan halal dari segi syariah dan 
baik dari segi kesehatan, gizi, estetika dan lainnya. Ramadhan yang penuh 
berkah ini merupakan momentum awal paling pas bagi kita untuk mulai memikirkan 
dan mengonsumsi hanya makanan yang halal dan thoyyib.

Halal dan Haram

Banyak ayat Alquran dan Hadist yang menerangkan tentang makanan halal dan 
thoyyib ini. Kalau kita kaji, makanan halal itu jauh lebih banyak daripada 
makanan haram. QS Al-Baqarah: 173 menyebutkan: "Sesungguhnya Allah hanya 
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika 
disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan 
terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) 
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun 
lagi maha penyayang."

Sedangkan minuman yang diharamkan hanya satu kelompok yaitu khamar (minuman 
yang memabukkan). Ini sesuai Hadist Rasulullah yang diriwayatkan Ahmad dan Abu 
Daud dari Abdullah bin Umar: "Setiap yang memabukkan adalah khamar (termasuk 
khamar) dan setiap khamar adalah diharamkan." Jadi batasan khamar adalah atas 
sifatnya, bukan jenis bahannya. Bahannya sendiri dapat apa saja. Keharaman 
khamar juga dijelaskan dalam QS Al-Maidah: 90-91. 

Hal tersebut merupakan sedikit dari banyak nash baik dalam Alquran maupun 
Hadist yang dijadikan dasar dari segi syariah untuk mengkaji tentang pangan 
yang kita konsumsi tiap hari, apakah halal, syubhat atau haram.

Sekarang, bagaimana ketersediaan pangan di lingkungan kita. Mungkin sebagian 
akan menjawab no problem. Bahan pangan melimpah, baik di pasar, toko maupun 
swalayan. Namun yakinkah kita, apa yang dimakan itu terjamin kehalalannya? Saya 
bukan menakut-nakuti atau mengatakan sebagian besar tidak halal, namun hanya 
mengajak untuk kritis dan hati-hati.

Kalau dicermati, masalah pangan halal menjadi semakin kompleks ketika zaman 
semakin modern dan teknologi pangan semakin maju. Dulu, orang tidak terlalu 
pusing pada hal ini. Kalau mau makan ayam, potong ayam sendiri sehingga dijamin 
cara pemotongannya dan siapa yang memotongnya. Beda dengan sekarang, kita bisa 
beli dalam bentuk siap dimasak. Bumbunya pun bisa beli yang instan dalam 
kemasan.

Bahan pangan yang berasal dari tumbuhan secara umum tidak bermasalah 
kehalalannya, karena sesuatu yang berasal dari tumbuhan adalah halal sejauh 
tidak bercampur dengan bahan yang haram. Masalah keraguan kehalalan akan muncul 
ketika bahan pangan nabati ini bercampur bahan lain yang bisa berasal dari 
hewan maupun produk bioteknologi yang diragukan kehalalannya. Sebagai contoh, 
roti yang terbuat dari bahan nabati seperti terigu yang notabene berasal dari 
gandum. Namun bahan lainnya seperti ragi, shortening, emulsifier, pewarna dan 
lainnya bisa berasal dari nabati, hewani maupun produk bioteknologi.

Produk pangan yang berasal dari hewan mempunyai keraguan yang lebih besar 
tentang status kehalalannya. 

Produk Bioteknologi umumnya digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP). 
Prosesnya pun sangat kompleks yang asal-usul bahannya bisa melalui jalan 
berliku, banyak jalur, bahkan dalam beberapa kasus sulit ditentukan asal 
usulnya. Kita sebagai orang awam tidak bisa menentukannya hanya dengan melihat 
secara kasat mata. Di sinilah diperlukan peranan ilmuwan yang berkompeten di 
bidang ini, dan ulama yang memahami segi syariahnya.

Berbicara tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), jenisnya sangat banyak dengan 
fungsi dan tujuan yang juga beragam. BTP ini dapat dibuat dari tumbuhan, hewan 
atau hasil bioteknologi dengan menggunakan mikroba. Jika dibuat dari tumbuhan, 
statusnya sudah jelas halal. Namun jika dibuat dari hewan, perlu diketahui 
apakah dari hewan yang halal atau haram. Jika dari babi (biasa menggunakan 
hasil sampingnya seperti tulang, kulit, dll) jelas haram. Jika dari hewan yang 
halal (misal sapi) perlu diketahui apakah telah disembelih sesuai Syariat Islam 
atau tidak. Jika tidak, maka juga dikategorikan haram. Produk bioteknologi, 
prosesnya cukup kompleks dengan bahan yang beragam sehingga perlu penelusuran 
yang panjang.

Selanjutnya, bagaimana kita sebagai konsumen bersikap terhadap fenomena bahan 
pangan sekarang? Untuk produk pangan dalam kemasan, maka lebih mudah membedakan 
mana yang kehalalannya sudah dijamin oleh lembaga yang berwenang dan mana yang 
belum. Lembaga yang berwenang menentukan halal atau tidaknya adalah LPPOM MUI, 
setelah produk tersebut diperiksa Badan POM dan mendapatkan nomor MD (untuk 
industri menengah dan besar dalam negeri) atau ML (untuk produk pangan impor). 
Jika produk pangan dalam kemasan yang memiliki nomor MD atau ML memiliki logo 
halal, maka kehalalannya telah dijamin. Beberapa produk ML juga berlogo halal 
dari negara produsennya, seperti Logo Halal Malaysia. Namun label halal produk 
ML dari negara mayoritas nonmuslim, perlu dipertanyakan keabsahannya ke LPPOM 
MUI.

Untuk produk pangan hasil industri kecil, biasanya bernomor SP atau IRT masih 
bermasalah karena ada yang benar-benar telah mendapatkan sertifikat halal, 
namun masih banyak juga yang mencantumkan sendiri padahal belum mendapatkan 
sertifikat halal. Ini memang dilema bagi konsumen. Hal ini terjadi karena 
ketidakfahaman industri kecil dalam masalah sertifikasi halal. 

Bagi konsumen yang ingin memastikan atau ingin mengetahui produk pangan yang 
halal, dapat melihat di Jurnal Halal yang diterbitkan LPPOM MUI atau di 
http://www.indohalal.com. Selain itu, bagi mereka yang mau lebih banyak 
mendalami dan berdiskusi tentang pangan halal dapat juga bergabung (subscribe) 
di mailing list [EMAIL PROTECTED] Jika produk pangan dalam kemasan tidak 
mencantumkan label halal, sebaiknya dihindari karena kehalalannya masih 
diragukan. Kecuali, kita bisa memastikan ingredientnya halal semua. Namun itu 
adalah sesuatu yang susah, jika hanya dilihat sepintas.

Makanan tanpa kemasan atau makanan jajanan tidak mudah untuk memilih yang telah 
terjamin kehalalannya, karena tidak memungkinkan mencantumkan label halal di 
sana. Untuk itu, kita harus lebih mampu dan jeli menilai apakah diragukan 
kehalalannya atau tidak. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kemampuan 
dalam hal ini.

Demikian sedikit ulasan tentang pangan halal. Semoga bermanfaat buat semua yang 
peduli pada makanan yang akan masuk ke dalam tubuhnya, yaitu makanan yang halal 
dan thoyyib.

e-mail: [EMAIL PROTECTED]




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke