Kemaksiatan Hanyalah Istilah Dalam Islam Yang Tak Ada Definisinya !!! Dalam Islam memperkosa budak milik sendiri adalah syah karena budak itu sama seperti barang hak milik. Tindakan ini dizaman modern sekarang dengan peradaban modern ini dianggap sebagai pelanggaran dan juga maksiat. Tapi kalo tindakan ini dilakukan oleh umat lainnya terhadap umat Islam, maka mereka menamakannya sebagai maksiat, atau tindakan ini dilakukan oleh umat lainnya kepada sesamanya juga dianggap maksiat. Demikianlah, sesungguhnya tidak ada sama sekali definisi yang definitive dalam Islam yang bisa diterima umum untuk istilah kemaksiatan.
Masalah kemaksiatan adalah masalah etika moral pribadi masing2, dan biarkanlah mereka mempertanggung jawabkan pebuatannya nanti kepada masing2 allahnya setelah mati nantinya. Jadi janganlah menghakimi kemaksiatan itu sendiri karena definisi kemaksiatan dan alasan pelaku kemaksiatan itu sendiri sangat ber-beda2 dimana kita tidak bisa menghakiminya. Bukanlah pada tempatnya untuk menghukum siapapun juga atas nama kemaksiatan, karena tidak ada dasar hukumnya sama sekali. Di Amerika saja, poligami dianggap kemaksiatan yang melanggar hukum, padahal di Indonesia agama Islam menganggap poligami bukan maksiat melainkan kewajiban yang berpahala. Setiap agama dan setiap budaya memiliki etika moral yang ber-beda2, sehingga apa dasarnya umat Islam bisa memaksakan standarisasi kemaksiatan dari sudut ajaran agamanya yang jelas2 juga merupakan ajaran yang paling biadab dizaman peradaban modern sekarang ini. Inilah sebabnya mengapa dunia tidak ada satupun dinegara maju yang tertarik untuk mempertimbangkan apa yang dipercaya umat Islam karena memang ajaran Islam tidak ada yang bisa dipertimbangkan satu dengan lainnya bisa berbeda, anda berpihak kepada yang satu juga akan disalahkan pihak lainnya meskipun dari agama Islam yang sama. Memperkosa masal amoy2 itupun biadab dan maksiat, membakari mesjid Ahmadiah dan menjarah harta bendanya juga merupakan tindakan maksiat, kawin kontrak yang dihalalkan dalam Islam juga merupakan tindakan biadab maksiat yang jelas dilarang diseluruh dunia yang beradab. Demikianlah, masalah tindakan maksiat tak perlu dihakimi siapapun juga selama tindakan itu bersifat pribadi sama2 mau tanpa ada yang memaksanya. Tapi kalo ada yang melaporkan karena tidak suka diperlakukan secara maksiat, maka hal ini barulah bisa ditindak karena merupakan pelanggaran hak azasi seseorang. Memaksakan standarisasi kemaksiatan hanya dari ukuran satu agama Islam saja tidak bisa dibenarkan, apalagi agama Islam itu sendiri sudah dengan jelas dianggap oleh Paus di Vatican sebagai agama yang paling biadab. Pendapat Paus yang beragama Katolik ini ternyata sejalan dengan pendapat saya yang justru beragama Islam. Juga para penganut Hindu, Buddha, Kristen maupun Yahudi tidak berbeda pandangannya tentang ajaran Islam yang penuh kemaksiatan dan kebiadaban2. Apakah pandangan umat lainnya kepada Islam tidak perlu dipertimbangkan juga untuk menganggap agama Islam itu maksiat ??? Untuk itulah kita harus mawas diri untuk juga jangan menimbang standard moral umat lain dengan menggunakan standard moral agama kita sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
