Kemaksiatan Hanyalah Istilah Dalam Islam Yang Tak Ada Definisinya !!!

Dalam Islam memperkosa budak milik sendiri adalah syah karena budak
itu sama seperti barang hak milik.  Tindakan ini dizaman modern
sekarang dengan peradaban modern ini dianggap sebagai pelanggaran dan
juga maksiat.  Tapi kalo tindakan ini dilakukan oleh umat lainnya
terhadap umat Islam, maka mereka menamakannya sebagai maksiat, atau
tindakan ini dilakukan oleh umat lainnya kepada sesamanya juga
dianggap maksiat.  Demikianlah, sesungguhnya tidak ada sama sekali
definisi yang definitive dalam Islam yang bisa diterima umum untuk
istilah kemaksiatan.

Masalah kemaksiatan adalah masalah etika moral pribadi masing2, dan
biarkanlah mereka mempertanggung jawabkan pebuatannya nanti kepada
masing2 allahnya setelah mati nantinya.

Jadi janganlah menghakimi kemaksiatan itu sendiri karena definisi
kemaksiatan dan alasan pelaku kemaksiatan itu sendiri sangat ber-beda2
dimana kita tidak bisa menghakiminya.

Bukanlah pada tempatnya untuk menghukum siapapun juga atas nama
kemaksiatan, karena tidak ada dasar hukumnya sama sekali.  Di Amerika
saja, poligami dianggap kemaksiatan yang melanggar hukum, padahal di
Indonesia agama Islam menganggap poligami bukan maksiat melainkan
kewajiban yang berpahala.  Setiap agama dan setiap budaya memiliki
etika moral yang ber-beda2, sehingga apa dasarnya umat Islam bisa
memaksakan standarisasi kemaksiatan dari sudut ajaran agamanya yang
jelas2 juga merupakan ajaran yang paling biadab dizaman peradaban
modern sekarang ini.

Inilah sebabnya mengapa dunia tidak ada satupun dinegara maju yang
tertarik untuk mempertimbangkan apa yang dipercaya umat Islam karena
memang ajaran Islam tidak ada yang bisa dipertimbangkan satu dengan
lainnya bisa berbeda, anda berpihak kepada yang satu juga akan
disalahkan pihak lainnya meskipun dari agama Islam yang sama. 
Memperkosa masal amoy2 itupun biadab dan maksiat, membakari mesjid
Ahmadiah dan menjarah harta bendanya juga merupakan tindakan maksiat,
kawin kontrak yang dihalalkan dalam Islam juga merupakan tindakan
biadab maksiat yang jelas dilarang diseluruh dunia yang beradab. 
Demikianlah, masalah tindakan maksiat tak perlu dihakimi siapapun juga
selama tindakan itu bersifat pribadi sama2 mau tanpa ada yang
memaksanya.  Tapi kalo ada yang melaporkan karena tidak suka
diperlakukan secara maksiat, maka hal ini barulah bisa ditindak karena
merupakan pelanggaran hak azasi seseorang.  Memaksakan standarisasi
kemaksiatan hanya dari ukuran satu agama Islam saja tidak bisa
dibenarkan, apalagi agama Islam itu sendiri sudah dengan jelas
dianggap oleh Paus di Vatican sebagai agama yang paling biadab.
Pendapat Paus yang beragama Katolik ini ternyata sejalan dengan
pendapat saya yang justru beragama Islam.  Juga para penganut Hindu,
Buddha, Kristen maupun Yahudi tidak berbeda pandangannya tentang
ajaran Islam yang penuh kemaksiatan dan kebiadaban2.  Apakah pandangan
umat lainnya kepada Islam tidak perlu dipertimbangkan juga untuk
menganggap agama Islam itu maksiat ???  Untuk itulah kita harus mawas
diri untuk juga jangan menimbang standard moral umat lain dengan
menggunakan standard moral agama kita sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke