Umat Islam Belum Bisa Menghargai Hak Orang Lain !!! Milik orang lain janganlah disikapi se-olah2 miliknya sendiri, seenaknya menebang tanaman orang, menjarah harta orang, bahkan membakar mesjid milik umat Islam saudaranya sebangsa sendiri dengan mengatas namakan juga agama Islamnya. Semua barang ada pemiliknya, bukankah anda sendiri tidak suka kalo milik anda ditebang, dijarah ataupun dirampas orang lain ??? Inilah ajaran yang salah yang diimani oleh umat yang salah juga sehingga selain semua perbuatannya jadi salah tapi juga tidak bisa mengaku dan menerima salah, untuk hal inilah perlunya manusia diajar, diajar menghormati hukum yang berlaku tentu dengan cara memenjarakan mereka yang bersalah !!!!
> budi satria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kebetulan, saya saksi hidup jika bicara soal Pohon Beringin (PB) Cuma membicarakan pohon beringin apa yang dibutuhkan sih dari saksi, saksi hanya dibutuhkan untuk hakim menjatuhkan vonisnya apakah benar bahwa yang menebang pohon beringin itu anggauta PERSIS !!! Kesaksian ini hanya penting untuk menghukum dan menjatuhkan denda ganti rugi. Kalo masalah angan2 ada setan atau ada Tuhan, tidak ada yang membutuhkan kesaksian karena kalopun ada selama enggak menebang Pohon Beringin, tak ada yang perlu divonis penjara ataupun didenda. Hukum itu perlu saksi se-mata2 dalam penegakkannya bukan untuk disuruh keheranan tentang keajaiban pohon Beringin. Pohon Beringin jadi masalah bukan karena keajaibannya ataupun keangkerannya, tapi karena dia ditebang. Yang lebih angker itu tentunya wibawa DKI sebagai pemilik dan penanggung jawab pohon beringin itu. Anda harus bertanggung jawab atas tindakan anda yang mengganggu atau merugikan orang lain, tapi kalo anda membuat orang lain hanya ter-heran2 tanpa dirugikan sih tak ada yang perlu dihukum. > Ingat, sesuai plan itu PB harus ditebang karena tepat ditengah jalur > busway-harus ditebang. Rupanya ada kejadian thd seorang pekerja yg > coba memangkas itu PB, dia mendadak jatuh sakit dan meninggal dunia. Sesuai plan-nya siapa ??? yang membuat plan itu khan bukan PERSIS juga bukan MUI. Plan itu adalah plan kota dimana penanggung jawabnya adalah Gubernur bukan FPI, PERSIS, bukan Abu Bakar Basyiir, bukan nabi Muhammad, bukan Muhammadiah ataupun juga bukan Osama bin Laden. Siapa yang mengharuskan nya untuk ditebang ??? Di AlQuran juga penyembah berhala harus dipenggal, patungnya dihancurkan, tapi itu sekarang melanggar hukum dan anda bisa buktikan sendiri menghancurkan patung borobudur dan memenggal kepalanya orang Bali yang lagi menyembah dewa Shywa. > Sejak itu, Pimpro HCB memutuskan untuk tidak menebang itu PB, > bersamaan itu pula sudah 'usaha kesana-kesini' untuk berusaha > dipangkas tapi masih gagal alias tidak bisa dibabat. Nah, dari sini > timbul polekmik sampai dari mulut ke mulut kalau itu PB angker. Dongengan dari mulut kemulut itu bukanlah harus dijadikan bukti karena memang setiap orang bebas berdongeng, kebebasan berdongeng dan berpendapat sama2 dilindungi hukum. Tetapi kalo menebang pohon beringin bukan miliknya, maka hal itulah merupakan pelanggaran hukum yang harus dihukum dan didenda. > Puncaknya, pada saat peresmian HCB oleh Gubernur Sutiyoso pd tgl > 7/9/06, itu PB terlihat mencolok karena disarungin ala adat Bali > (sarung motif hitam-putih) dan tampak semacam sesajen lengkap dgn > lilin dan hio-batang lidi merah yg dibakar. > Pohon Beringin itu untuk apa disarungin??? Kalopun pemiliknya memberi izin untuk diberi sarung tentu itu haknya anda tak bisa melarang bahkan anda juga tak berhak memberinya sarung. Kalo yang menyarungin itu bukan atas perintah pihak pemilik dalam hal ini DKI, maka anda harus laporkan, boleh jadi saksi untuk melaporkan siapa2 orangnya yang berani2 menyarungin pohon beringin. Pohohon beringin itu bukanlah Muslimah sehingga tak ada kewajiban dari MUI untuk memakai atau dipaksa pakai jilbab karena hal ini melanggar HAM pemilik beringin itu maupun sipohon itu sendiri yang belum tentu memberi izin untuk disarungin. Jadi urusan sarung menyarungin ini tak terkait dengan urusan menebang. Yang dituntut itu bukan orang yang nyarungin tetapi orang yang menebangnya. Kalo ada orang cuma nyarungin saja sih gampang dibuka lagi sarungnya juga pohonnya tetap saja ada. Tapi lain lagi kalo ditebang, tak mungkin bisa balik lagi kecuali balik menangkap penebangnya untuk dipenjara. > Nah, pas hari Senin 2/10/06, di kantor orang2 pd cerita kalo > kemaren-hari Minggu 1/9/06 itu PB dibabat oleh sekelompok pemuda > PERSIS-tampaknya mereka merasa terpanggil untuk ikut membantu > membabat. Membabat sama dengan merampok, siapapun yang terpanggil membabat tanaman orang lain harus ditangkap sama seperti mereka meskipun kaum mujahidin yang terpanggil merampok umat Islam ahmadiah harusnya dipanggil pengadilan dan harus menginap dipenjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Tak bedanya dengan mereka yang terpanggil membabat ini akhirnya khan juga dipanggil pengadilan untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya merusak tanaman milik pembda yang dibutuhkan untuk penghijauan dan menyerap polusi diatas kota yang penuh asap racun itu. Untuk satu pohon beringin itu saja pemerintah DKI paling sedikit mengeluarkan dana 10 juta rupiah untuk pemeliharaannya. Maka bisa dibayangkan besarnya kerugian pemerintah DKI yang harus membeli lagi pohon beringin baru dan memerlukan waktu yang lama untuk bisa tunmbuh hingga besar seperti yang ditebang penjahat2 ini. Pohon tetap merupakan kebutuhan umat manusia, apapun pohon itu namanya, namun tetap memiliki sifat2 yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian alam ini bukan malah dirusak. > > Kesimpulan; itu PB tepat ditengah jalur busway jadi harus > ditebang, masalah jalur hijau, proyek busway sejati memang > melenyapjan jalur hijau konsuekensi dari pelebaran jalan. Siapa yang berhak memaksakan kesimpulan yang salah seperti itu ??? Jalur Busway itu bukanlah milik Persis, dan Persis tidak berhak menetapkan planning Busway. Adakah kepala project Busway telah membuat surat kontrak untuk mensubkontrakkan penebangan beringin itu kepada PERSIS ??? Apakah Persis itu kontraktor ??? Adakah Persis itu memiliki izin penebangan ???? Naaah...... hal inilah yang akan membutuhkan kesaksian2 sehingga bisa menyeret mereka yang bersalah dan melanggar hukum bisa dihukum dipenjara dan didenda. > Jadi, bukankah lebih baik berteriak soal pembabatan hutan oleh > pembalak liar yd dibekingi oleh oknum jenderal TNI dan POLRI? > Salah, soal pembabatan hutan itu sudah ada yang menangani urusannya, dan yang terbukti bersalah juga sama saja ditangkap dan dihukum. Namun sekarang yang jadi masalah bukan urusan yang sudah ada yang menanganinya, melainkan urusan penebangan beringin milik DKI yang belum ditangani dan sedang disusun tuntutan agar bisa ditangani sama seperti pembabatan hutan itu sendiri. Namun anda janganlah memfitnah masalah oknum Jendral TNI ataupun Polri, nanti urusannya bisa tambah seperti yang dialami EGI, ternyata dia sebagai umat Islam apalagi juga sebagai ulama, rupanya biasa berbohong dan memfitnah yang akhirnya dia terjebak kebohongan fitnahnya sendiri sehingga jadi urusan pengadilan yang belum selesai hingga saat ini. Dia masih bolak balik ke pengadilan menjelang nanti akhirnya dia akan dipenjara juga. Demikianlah, urusan penebangan beringin merupakan tanggung jawab penebangnya yang akan dituntut, anda jangan ikutan kepingin berjihad agar bisa juga dipenjara sebagai solidaritas keimanan dengan penebang pohon beringin yang melanggar hukum ini. Enggak ada yang mencuekkan ribuan hektar hutan hijau dibabat, siapapun pelaku pembabatan hutan atau pohon milik pemerintah, pasti dikejar dan dihukum, untuk membuktikannya bisa anda saksikan sekarang Gubernur DKI sudah menyusun tuntutannya, dan Polisi siap menangkapnya. Itulah buktinya penebang Beringin sama seperti pembabat ribuan hektar, tidak pilih bulu, pembabat harus dibabat agar jangan sembarangan dan seenaknya membabat yang bukan miliknya dan bukan haknya. Dunia dalam hidup kita ini ada aturannya, dan yang anda semua harus ketahui adalah apapun yang bukan milik anda jangan dikantongin, juga jangan dirusakin karena semua ini ada pemiliknya sehingga akhirnya anda akan menyesal kalo sudah jadi urusan. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
