http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/10/23/o2.htm
Pencurian uang negara atau rakyat di negeri ini tampaknya sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Fenomena ini setidaknya bisa dicermati dari seringnya modus operandi yang selalu melibatkan lebih dari dua atau tiga pihak, bahkan secara kolektif. Realitas ini secara eksplisit juga diperkuat oleh berbagai statemen dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa korupsi sudah "membudaya". ----------------------- ''Koruptainment'' dan Budaya Malu Oleh Muh Kholid AS SEJAK Senin (16/10), Kejaksaan Agung merealisasikan janjinya untuk menayangkan para koruptor di media televisi. Mereka yang ditayangkan adalah para koruptor yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap ataupun yang masih menjalani proses hukum. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan bahwa cara ini salah satu upaya mendorong partisipasi masyarakat untuk menangkap koruptor bersangkutan dari persembunyiannya (Bali Post, 14/10). ----------------------- Terlepas dari silang pendapat tentang dasar hukum pidananya, koruptor dalam acara televisi bertajuk koruptainment ini diyakini akan mempunyai dua efek jera sekaligus, represif dan preventif. Secara represif, koruptainment merupakan sebuah wadah untuk mencemooh koruptor dan perilaku korupsinya. Selain itu, sebagai upaya preventif, koruptainment merupakan media yang signifikan dalam mempengaruhi masyarakat agar tidak mengikuti jejak koruptor. Memang penayangan wajah koruptor melalui media televisi sebenarnya pernah muncul di kisaran tahun 1990-an, bahkan juga di zaman reformasi ini. Hanya saja, dikarenakan tuntutan normatif-etis pemberitaan yang harus berimbang dan konfirmatif, seringkali koruptor "memanfaatkannya" sebagai pembelaan diri seolah-olah tidak merasa bersalah. Karena itu, koruptainment tampaknya ingin memperbarui semangatnya dalam menciptakan atmosfer kehidupan yang antikorupsi, di mana para koruptor "dikasting" sebagai musuh publik bersama. Dengan adanya tayangan koruptainment yang bertubi-tubi, diharapkan pemirsa dan publik menjadi semakin muak dengan perilaku korupsi serta menyatakan perang terhadapnya. Seperti yang telah diketahui, pencurian uang negara atau rakyat di negeri ini tampaknya sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Fenomena ini setidaknya bisa dicermati dari seringnya modus operandi yang selalu melibatkan lebih dari dua atau tiga pihak, bahkan secara kolektif. Realitas ini secara eksplisit juga diperkuat oleh berbagai statemen dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa korupsi sudah "membudaya". Budaya malu yang katanya menjadi identik dengan bangsa ini benar-benar telah luntur. Sehingga kalangan yang 'bergulindang' dengan nilai-nilai kebenaran, kepercayaan, dan kejujuran, juga tidak imun dari kebohongan. Kalangan akademisi-intelektual yang terjerat dalam korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana abadi umat di Departemen Agama, suap di Mahkamah Agung (MA), dan sejenisnya di berbagai instansi menunjukkan bahwa kejahatan korupsi memang lintas batas. Realitas ini sudah tentu melampaui apa yang disebut Bertens (1996) dengan shame culture, budaya malu. Yaitu tingkah laku yang diregulasikan lebih menekankan rasa malu, ketika kejahatannya diketahui orang lain. Hal ini berimbas pada keharusan seseorang untuk menyembunyikan kejahatannya, meski dirinya tetap merasa tidak bersalah. Sebab jika kejahatan itu terekspos, hal ini akan mengurangi reputasi, kehormatan, nama baik, gengsi, serta status yang disandangnya. Konsekuensi logis dari superioritas shame culture ini adalah hilangnya guilt culture, budaya kebersalahan. Berbeda dengan shame culture yang lebih menekankan adanya faktor eksternal, budaya ini lebih dipengaruhi oleh faktor internal yang berupa rasa berdosa dan bersalah. Hati nurani merupakan prasyarat mutlak bagi eksisnya guilt culture, di mana seseorang tidak pernah merasa tenang menjalankan kejahatan, meski orang lain tidak ada yang mengetahuinya. Seseorang akan menyesal karena perbuatan salah itu sendiri, bukan karena dicela oleh orang lain yang akan menghancurkan nama baiknya semata. Jauh dari Harapan Merindukan realisasi budaya tersebut dalam dinamika nasional kontemporer tampaknya memang masih jauh dari harapan. Sebab, hati nurani seakan menjadi entitas yang sulit ditemukan dari para 'pembesar' di negeri ini, dengan bukti semakin meningkatnya korupsi di berbagai instansi publik. Bertolak dari sinilah, maka dibutuhkan semangat dan usaha yang ekstra untuk melawan extraordinary crime ini. Sebab, korupsi yang bersekutu dengan kolusi dan nepotisme, kian menyeruak ke semua instansi serta lapisan masyarakat. Hampir dalam setiap lembaga selalu ditemukan kelompok mafia hukum, politik, ekonomi, dan bisnis yang memiliki jaringan rapi, dengan rimbanya yang begitu kompleks dan meriah (Amien Rais: 2005). Secara akal sehat, rasanya sulit memahami bagaimana mungkin seseorang yang mempunyai pengetahuan lebih tentang agama bisa "ngawur" memakai uang yang bukan miliknya? Bagaimana mungkin para pejabat KPU "mau" menerima suap, padahal mereka adalah orang-orang yang amat terpelajar, ahli hukum, bahkan para guru besar? Bahkan, bagaimana mungkin sebuah otoritas hukum tertinggi yang seharusnya menjadi perangkat utama pemberantasan korupsi tidak imun dari virus korupsi? Tetap tegaknya supremasi pencurian uang rakyat ini mengakibatkan Indonesia seringkali dinobatkan oleh berbagai lembaga internasional sebagai salah satu negara terkorup. Awal Desember 2005 lalu, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) kembali menempatkan Indonesia sebagai negara yang terkorup, baik di tingkatan regional maupun internasional. Disusul kemudian oleh hasil survei Transparency International (TI) 2005, yang sama-sama mendaulat Indonesia sebagai peringkat keenam di antara negara terkorup di dunia. Dalam skala regional Asia Tenggara, prestasi korupsi di Indonesia hanya mampu dikalahkan oleh negara Myanmar, sehingga ia berhak menyandang gelar runner-up. Melihat demikian maraknya korupsi tersebut, rencana di-launching-nya koruptainment diharapkan memberikan efek positif bagi masyarakat pemirsa agar tidak tergoda melakukan korupsi. Koruptainment setidaknya akan mengelaborasi kembali shame culture, yang mungkin telah menjadi barang 'unik' di negeri ini. Meski terlalu jauh untuk mengharapkan terciptanya guilt culture, minimal acara ini akan membuat masyarakat malu untuk melakukan korupsi, karena taruhannya adalah reputasi, nama baik, gengsi, dan status sosialnya. Sehingga koruptainment diharapkan akan mampu mengembalikan rasa "malu" warga negeri ini, yang pada akhirnya akan berimbas pada munculnya budaya kebersalahan pada masing-masing individu. --------------------------------- * Dibutuhkan semangat dan usaha ekstra untuk melawan extraordinary crime ini. * Tetap tegaknya supremasi pencurian uang rakyat ini mengakibatkan Indonesia seringkali dinobatkan oleh berbagai lembaga internasional sebagai salah satu negara terkorup. * Melihat maraknya korupsi, rencana di-launching-nya koruptainment diharapkan memberikan efek positif bagi masyarakat pemirsa agar tidak tergoda melakukan korupsi. * Koruptainment setidaknya akan mengelaborasi kembali shame culture, yang mungkin telah menjadi barang ''unik'' di negeri ini [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
