http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/10/23/o2.htm

Pencurian uang negara atau rakyat di negeri ini tampaknya sudah dianggap 
sebagai hal yang biasa. Fenomena ini setidaknya bisa dicermati dari seringnya 
modus operandi yang selalu melibatkan lebih dari dua atau tiga pihak, bahkan 
secara kolektif. Realitas ini secara eksplisit juga diperkuat oleh berbagai 
statemen dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa korupsi sudah "membudaya".

-----------------------

''Koruptainment'' dan Budaya Malu
Oleh Muh Kholid AS 

SEJAK Senin (16/10), Kejaksaan Agung merealisasikan janjinya untuk menayangkan 
para koruptor di media televisi. Mereka yang ditayangkan adalah para koruptor 
yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap ataupun yang masih menjalani 
proses hukum. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan bahwa cara ini salah 
satu upaya mendorong partisipasi masyarakat untuk menangkap koruptor 
bersangkutan dari persembunyiannya (Bali Post, 14/10).

-----------------------

Terlepas dari silang pendapat tentang dasar hukum pidananya, koruptor dalam 
acara televisi bertajuk koruptainment ini diyakini akan mempunyai dua efek jera 
sekaligus, represif dan preventif. Secara represif, koruptainment merupakan 
sebuah wadah untuk mencemooh koruptor dan perilaku korupsinya. Selain itu, 
sebagai upaya preventif, koruptainment merupakan media yang signifikan dalam 
mempengaruhi masyarakat agar tidak mengikuti jejak koruptor.

Memang penayangan wajah koruptor melalui media televisi sebenarnya pernah 
muncul di kisaran tahun 1990-an, bahkan juga di zaman reformasi ini. Hanya 
saja, dikarenakan tuntutan normatif-etis pemberitaan yang harus berimbang dan 
konfirmatif, seringkali koruptor "memanfaatkannya" sebagai pembelaan diri 
seolah-olah tidak merasa bersalah.

Karena itu, koruptainment tampaknya ingin memperbarui semangatnya dalam 
menciptakan atmosfer kehidupan yang antikorupsi, di mana para koruptor 
"dikasting" sebagai musuh publik bersama. Dengan adanya tayangan koruptainment 
yang bertubi-tubi, diharapkan pemirsa dan publik menjadi semakin muak dengan 
perilaku korupsi serta menyatakan perang terhadapnya.

Seperti yang telah diketahui, pencurian uang negara atau rakyat di negeri ini 
tampaknya sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Fenomena ini setidaknya bisa 
dicermati dari seringnya modus operandi yang selalu melibatkan lebih dari dua 
atau tiga pihak, bahkan secara kolektif. Realitas ini secara eksplisit juga 
diperkuat oleh berbagai statemen dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa 
korupsi sudah "membudaya".

Budaya malu yang katanya menjadi identik dengan bangsa ini benar-benar telah 
luntur. Sehingga kalangan yang 'bergulindang' dengan nilai-nilai kebenaran, 
kepercayaan, dan kejujuran, juga tidak imun dari kebohongan. Kalangan 
akademisi-intelektual yang terjerat dalam korupsi di tubuh Komisi Pemilihan 
Umum (KPU), dana abadi umat di Departemen Agama, suap di Mahkamah Agung (MA), 
dan sejenisnya di berbagai instansi menunjukkan bahwa kejahatan korupsi memang 
lintas batas.

Realitas ini sudah tentu melampaui apa yang disebut Bertens (1996) dengan shame 
culture, budaya malu. Yaitu tingkah laku yang diregulasikan lebih menekankan 
rasa malu, ketika kejahatannya diketahui orang lain. Hal ini berimbas pada 
keharusan seseorang untuk menyembunyikan kejahatannya, meski dirinya tetap 
merasa tidak bersalah. Sebab jika kejahatan itu terekspos, hal ini akan 
mengurangi reputasi, kehormatan, nama baik, gengsi, serta status yang 
disandangnya. 

Konsekuensi logis dari superioritas shame culture ini adalah hilangnya guilt 
culture, budaya kebersalahan. Berbeda dengan shame culture yang lebih 
menekankan adanya faktor eksternal, budaya ini lebih dipengaruhi oleh faktor 
internal yang berupa rasa berdosa dan bersalah. Hati nurani merupakan prasyarat 
mutlak bagi eksisnya guilt culture, di mana  seseorang tidak pernah merasa 
tenang menjalankan kejahatan, meski orang lain tidak ada yang mengetahuinya. 
Seseorang akan menyesal karena perbuatan salah itu sendiri, bukan karena dicela 
oleh orang lain yang akan menghancurkan nama baiknya semata.

Jauh dari Harapan

Merindukan realisasi budaya tersebut dalam dinamika nasional kontemporer 
tampaknya memang masih jauh dari harapan. Sebab, hati nurani seakan menjadi 
entitas yang sulit ditemukan dari para 'pembesar' di negeri ini, dengan bukti 
semakin meningkatnya korupsi di berbagai instansi publik. 

Bertolak dari sinilah, maka dibutuhkan semangat dan usaha yang ekstra untuk 
melawan extraordinary crime ini. Sebab, korupsi yang bersekutu dengan kolusi 
dan nepotisme, kian menyeruak ke semua instansi serta lapisan masyarakat. 
Hampir dalam setiap lembaga selalu ditemukan kelompok mafia hukum, politik, 
ekonomi, dan bisnis yang memiliki jaringan rapi, dengan rimbanya yang begitu 
kompleks dan meriah (Amien Rais: 2005).

Secara akal sehat, rasanya sulit memahami bagaimana mungkin seseorang yang 
mempunyai pengetahuan lebih tentang agama bisa "ngawur" memakai uang yang bukan 
miliknya? Bagaimana mungkin para pejabat KPU "mau" menerima suap, padahal 
mereka adalah orang-orang yang amat terpelajar, ahli hukum, bahkan para guru 
besar? Bahkan, bagaimana mungkin sebuah otoritas hukum tertinggi yang 
seharusnya menjadi perangkat utama pemberantasan korupsi tidak imun dari virus 
korupsi? 

Tetap tegaknya supremasi pencurian uang rakyat ini mengakibatkan Indonesia 
seringkali dinobatkan oleh berbagai lembaga internasional sebagai salah satu 
negara terkorup. Awal Desember 2005 lalu, Political and Economic Risk 
Consultancy (PERC) kembali menempatkan Indonesia sebagai negara yang terkorup, 
baik di tingkatan regional maupun internasional. 

Disusul kemudian oleh hasil survei Transparency International (TI) 2005, yang 
sama-sama mendaulat Indonesia sebagai peringkat keenam di antara negara 
terkorup di dunia. Dalam skala regional Asia Tenggara, prestasi korupsi di 
Indonesia hanya mampu dikalahkan oleh negara Myanmar, sehingga ia berhak 
menyandang gelar runner-up.

Melihat demikian maraknya korupsi tersebut, rencana di-launching-nya 
koruptainment diharapkan memberikan efek positif bagi masyarakat pemirsa agar 
tidak tergoda melakukan korupsi. Koruptainment setidaknya akan mengelaborasi 
kembali shame culture, yang mungkin telah menjadi barang 'unik' di negeri ini.

Meski terlalu jauh untuk mengharapkan terciptanya guilt culture, minimal acara 
ini akan membuat masyarakat malu untuk melakukan korupsi, karena taruhannya 
adalah reputasi, nama baik, gengsi, dan status sosialnya. Sehingga 
koruptainment diharapkan akan mampu mengembalikan rasa "malu" warga negeri ini, 
yang pada akhirnya akan berimbas pada munculnya budaya kebersalahan pada 
masing-masing individu. 

---------------------------------

* Dibutuhkan semangat dan usaha ekstra untuk melawan  extraordinary crime ini. 

* Tetap tegaknya supremasi pencurian uang rakyat ini mengakibatkan Indonesia 
seringkali dinobatkan oleh berbagai lembaga internasional sebagai salah satu 
negara terkorup. 

* Melihat maraknya korupsi, rencana di-launching-nya koruptainment diharapkan 
memberikan efek positif bagi masyarakat pemirsa agar tidak tergoda melakukan 
korupsi.

* Koruptainment setidaknya akan mengelaborasi kembali shame culture, yang 
mungkin telah menjadi barang ''unik'' di negeri ini


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke