http://www.harianterbit.com/artikel/info/artikel.php?aid=5575
2 Terpidana Bom Bali Bebas
Tanggal : 26 Oct 2006
Sumber : ideka/bbc
Jakarta - Dua orang yang dipenjarakan karena pemboman Bali tahun 2002
telah dibebaskan setelah remisi hukuman mereka pada Hari Raya Idul Fitri.
Sembilan orang lainnya dilaporkan mendapatkan pengurangan hukuman penjara.
Indonesia biasanya merayakan libur nasional dengan memberikan remisi bagi
para narapidana yang menunjukkan perilaku yang baik. Namun anggota keluarga 202
korban serangan Bali yang kebanyakan warga Australia marah dengan pengurangan
masa hukuman itu seperti dilakukan sebelumnya.
Kedua orang yang dibebaskan adalah Sirojul Munir dan Mujarot yang didakwa
memiliki peran kecil menampung dua otak pemboman. Munir semula dihukum lima
tahun penjara namun telah menerima beberapa kali remisi.
"Dia tidak pernah melanggar peraturan selama dipenjara dan selalu
menunjukkan tingkah laku yang baik," ujar Edi, pejabat di Penjara Balikpapan,
Propinsi Kalimantan Timur.
Lebih dari 30 orang dipenjara karena didakwa terlibat pemboman Bali 2002
yang dituduh dilakukan kelompok Jemaah Islamiyah di Asia Tenggara.
Sejumlah orang yang memiliki peran penting dalam serangan menjalani
hukuman penjara seumur hidup, sedangkan tiga diantaranya Amrozi, Ali Gufron dan
Imam Samudra menghadapi hukuman mati.
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/