Saya sendiri karena bukan cukong istri saya gur satu.Tapi coba saya jadi Onasis belum tentu,soale lanang itu dorongan sexnya lebih kuat dari wedok.Kaisar Cina karena kuasa dan cukong yo ngambil selir 100,kalau Sultan Jogja yo 40 kan lebih kecil.Namun Elyzabeth meski cukong dan kuasa suaminya gur satu,so do Yuliana dan Ratu Shima dari Kalinga.Jadi aturan Islam itu cocok dg fakta dilapangan bahwa lanang itu lebih kuat dorongan sexnya.Coba genduk itu kalau mau main pasti yang ngajak yang lanang kan? opo pernah istri mimpi main dg yang bukan suaminya,tapi kalau suami sok suka mimpi main dg non istrinya. Ada wong Madura cukong yang bilang kebininya mau kawin lagi,lalu bininya marah2.Si suami bilang la kamu kan bisa beli berlian untuk menyenangkan hatimu,la saya berlian gak seneng.Akhirnya si Madura tadi diijinkan juga.Contoh lagi Titik Puspa yang awet enom ternyata gak kawin dg Jejaka lagi,tapi Sudomo? lah lagi2 Islam itu cocok dg fakta dilapangan.Hilarynya genduk itu nanti kalau masuk gedung putih gak akan nglembur dg jejaka dikantor,tapi Clinton?
Shalom, Tawangalun. - In [EMAIL PROTECTED], creature first <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Justru melarang berpoligami adalah pelanggaran HAM. Polygami tidak pernah memaksa, tetapi dilakukan secara terbuka. para isteri tetap punya opsi untuk terus atau bubar. Kalau isteri ingin bercerai tetapi tidak boleh, itu baru pelanggaran HAM. Problem si istri lah dalam pengambilan keputusan meng-exercise hak opsinya, lalu diputar balikkan dengan menuduh poligami sebagai palanggaran HAM. Poligami dan pelacuran semua sesuai HAM. Tidak ada unsur paksaan disana. Dilakukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Cinta, rasa suka dan ketertarikan tidak bisa dibatasi. Biarkan semua berjalan alami. Jangan memaksa ataupun melarang, karena cinta milik semua umat. itu baru sesuai HAM. > > Suatu perikatan hendaknya dilaksanakan dengan penuh kesadaran terhadap isi dan ketentuan aturan main dalam perikatan itu sendiri. Jika perikatan perkawinan dalam islam yang menggunakan hukum islam dimana membenarkan poligami, maka tidak bisa disalahkan jika sisuami berpoligami. Semua sudah disepakati sejak awal. Justru yang mengingkari kesepakatan itulah yang tidak benar. Semestinya sudah jelas dengan segala konsekuensinya. Nah kalau melangsungkan perkawinan dengan menggunakan hukum perkawinan dari suatu agama yang tidak membolehkan poligami, tetapi dalam pelaksanaannya melakukan poligami, itu bisa disalahkan. Melarang isteri ber-polyandri itu melanggar HAM. > > Posted by: "Hafsah Salim" [EMAIL PROTECTED] muskitawati Thu Jan 25, 2007 2:18 am (PST) --- In [EMAIL PROTECTED] .com, Dablex Scali <duableg@ > wrote: > > > > Begini jeng Marthajan, > > Sulit menjelaskan polygami kepada orang yg anti poligamy sebaliknya > > juga begitu. > > Poligamy itu sudah berumur ribuan tahun, dan semua agama melakukannya > sehingga tak perlu menjelaskannya, apalagi anda sendiri sama sekali > tidak mengerti arti "pelacuran". Poligamy adalah variasi praktek > pelacuran yang dilarang diseluruh dunia, tentu saja kecuali agama Islam. > > Poligamy merupakan pelanggaran HAM sehingga anda tak perlu > menjelaskannya, justru anda yang harus dijelaskan, sebaiknya anda > mempelajari HAM bukan Alquran. > > Poligamy dilarang secara hukum jadi tak perlu anti2an. Tak usah > memaksakan praktek2 Poligamy ini, sudah banyak ahli2 yang melakukan > penelitian sejak ribuan tahun dimana hasil akhirnya sudah dinyatakan > oleh HAM bahwa poligamy harus dilarang karena melanggar HAM. > > Apanya lagi yang mau diperdebatkan untuk masalah Poligamy ini??? > Biarpun RI mensahkan boleh Poligamy, tapi karena merupakan pelanggaran > HAM, akhirnya khan juga kena sanksi ekonomi. Investor ogah > berinvesgtasi, ekonomi makin mundur, pengangguran makin tinggi, semua > ini hanya diakibatkan oleh pengesyahan UU membolehkan poligami yang > sudah secara blak2an dijelaskan bahwa Poligami merupakan praktek > pelacuran yang harus dilarang dengan UU. > > Lalu bagaimana mungkin kalian mau mempertahankan Poligami kalo > ternyata semua perusahaan menolak mempekerjakan pegawai yang > berpoligamy? ??? Iyaaa.... ngotot sih boleh saja, tapi apalalah > hasilnya, yang menentukan bukan saya, tapi dunia keseluruhannya. > > Poligamy tetap harus dilarang meskipun dapat restu dari isteri, sama > seperti pelacuran juga harus tetap dilarang meskipun dapat restu dari > suami dan kesediaan isteri untuk melakukannya. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
