Saya sendiri karena bukan cukong istri saya gur satu.Tapi coba saya 
jadi Onasis belum tentu,soale lanang itu dorongan sexnya lebih kuat 
dari wedok.Kaisar Cina karena kuasa dan cukong yo ngambil selir 
100,kalau Sultan Jogja yo 40 kan lebih kecil.Namun Elyzabeth meski 
cukong dan kuasa suaminya gur satu,so do Yuliana dan Ratu Shima dari 
Kalinga.Jadi aturan Islam itu cocok dg fakta dilapangan bahwa lanang 
itu lebih kuat dorongan sexnya.Coba genduk itu kalau mau main pasti 
yang ngajak yang lanang kan? opo pernah istri mimpi main dg yang 
bukan suaminya,tapi kalau suami sok suka mimpi main dg non istrinya. 
Ada wong Madura cukong yang bilang kebininya mau kawin lagi,lalu 
bininya marah2.Si suami bilang la kamu kan bisa beli berlian untuk 
menyenangkan hatimu,la saya berlian gak seneng.Akhirnya si Madura 
tadi diijinkan juga.Contoh lagi Titik Puspa yang awet enom ternyata 
gak kawin dg Jejaka lagi,tapi Sudomo?
lah lagi2 Islam itu cocok dg fakta dilapangan.Hilarynya genduk itu 
nanti kalau masuk gedung putih gak akan nglembur dg jejaka 
dikantor,tapi Clinton? 

Shalom,
Tawangalun.
- In [EMAIL PROTECTED], creature first <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Justru melarang berpoligami adalah pelanggaran HAM. Polygami tidak 
pernah memaksa, tetapi dilakukan secara terbuka. para isteri tetap 
punya opsi untuk terus atau bubar. Kalau isteri ingin bercerai tetapi 
tidak boleh, itu baru pelanggaran HAM. Problem si istri lah dalam 
pengambilan keputusan meng-exercise hak opsinya, lalu diputar 
balikkan dengan menuduh poligami sebagai palanggaran HAM. Poligami 
dan pelacuran semua sesuai HAM. Tidak ada unsur paksaan disana. 
Dilakukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Cinta, rasa 
suka dan ketertarikan tidak bisa dibatasi. Biarkan semua berjalan 
alami. Jangan memaksa ataupun melarang, karena cinta milik semua 
umat. itu baru sesuai HAM. 
>    
>   Suatu perikatan hendaknya dilaksanakan dengan penuh kesadaran 
terhadap isi dan ketentuan aturan main dalam perikatan itu sendiri. 
Jika perikatan perkawinan dalam islam yang menggunakan hukum islam 
dimana membenarkan poligami, maka tidak bisa disalahkan jika sisuami 
berpoligami. Semua sudah disepakati sejak awal. Justru yang 
mengingkari kesepakatan itulah yang tidak benar. Semestinya sudah 
jelas dengan segala konsekuensinya.  Nah kalau melangsungkan 
perkawinan dengan menggunakan hukum perkawinan dari suatu agama yang 
tidak membolehkan poligami, tetapi dalam pelaksanaannya melakukan 
poligami, itu bisa disalahkan. Melarang isteri ber-polyandri itu 
melanggar HAM.
>    
>   Posted by: "Hafsah Salim" [EMAIL PROTECTED]   muskitawati   Thu Jan 
25, 2007 2:18 am (PST)   --- In [EMAIL PROTECTED] .com, Dablex 
Scali <duableg@ > wrote:
> >
> > Begini jeng Marthajan, 
> > Sulit menjelaskan polygami kepada orang yg anti poligamy 
sebaliknya 
> > juga begitu. 
> 
> Poligamy itu sudah berumur ribuan tahun, dan semua agama 
melakukannya
> sehingga tak perlu menjelaskannya, apalagi anda sendiri sama sekali
> tidak mengerti arti "pelacuran". Poligamy adalah variasi praktek
> pelacuran yang dilarang diseluruh dunia, tentu saja kecuali agama 
Islam.
> 
> Poligamy merupakan pelanggaran HAM sehingga anda tak perlu
> menjelaskannya, justru anda yang harus dijelaskan, sebaiknya anda
> mempelajari HAM bukan Alquran.
> 
> Poligamy dilarang secara hukum jadi tak perlu anti2an. Tak usah
> memaksakan praktek2 Poligamy ini, sudah banyak ahli2 yang melakukan
> penelitian sejak ribuan tahun dimana hasil akhirnya sudah dinyatakan
> oleh HAM bahwa poligamy harus dilarang karena melanggar HAM.
> 
> Apanya lagi yang mau diperdebatkan untuk masalah Poligamy ini??? 
> Biarpun RI mensahkan boleh Poligamy, tapi karena merupakan 
pelanggaran
> HAM, akhirnya khan juga kena sanksi ekonomi. Investor ogah
> berinvesgtasi, ekonomi makin mundur, pengangguran makin tinggi, 
semua
> ini hanya diakibatkan oleh pengesyahan UU membolehkan poligami yang
> sudah secara blak2an dijelaskan bahwa Poligami merupakan praktek
> pelacuran yang harus dilarang dengan UU.
> 
> Lalu bagaimana mungkin kalian mau mempertahankan Poligami kalo
> ternyata semua perusahaan menolak mempekerjakan pegawai yang
> berpoligamy? ??? Iyaaa.... ngotot sih boleh saja, tapi apalalah
> hasilnya, yang menentukan bukan saya, tapi dunia keseluruhannya.
> 
> Poligamy tetap harus dilarang meskipun dapat restu dari isteri, sama
> seperti pelacuran juga harus tetap dilarang meskipun dapat restu 
dari
> suami dan kesediaan isteri untuk melakukannya.
> 
> Ny. Muslim binti Muskitawati.




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke