http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/2/26/o3.htm


Stok Beras Nasional Berkurang ---
Dampak Alih Profesi dan Fungsi Lahan
Oleh I Nengah Subadra 

USAHA yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat 
Indonesia dengan mengimpor beras dari negara lain dan mengadakan operasi pasar 
untuk menstabilkan harga beras sama sekali tidak menyentuh dan memecahkan akar 
permasalahan yang sebenarnya. Usaha-usaha tersebut semestinya hanya dilakukan 
pada saat dalam keadaan mendesak dan tidak berkepanjangan. Faktanya, pemerintah 
setiap tahun selalu mengimpor beras dengan alasan untuk memenuhi kuota stok 
beras nasional. Begitu pula dengan operasi pasar, yang sebenarnya ditujukan 
untuk menstabilkan harga dan membantu masyarakat miskin yang bukan petani padi 
sering kali tidak tepat sasaran karena kurang profesionalnya sistem distribusi. 

Alih profesi dan fungsi lahan merupakan faktor utama yang menyebabkan 
kelangkaan beras di daerah-daerah dan terbatasnya stok beras nasional yang 
terjadi sekarang ini. Keinginan masyarakat untuk bergelut sebagai petani 
semakin berkurang dari tahun ke tahun. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya 
masyarakat bekerja di pabrik-pabrik, perkantoran, industri pariwisata, dan 
pegawai negeri sipil. Bagi mereka, menekuni profesi sebagai petani tidak 
menjanjikan masa depan yang cerah di masa yang akan datang karena selain 
pekerjaannya berat mulai dari pengolahan tanah, pemeliharaan sampai dengan 
panen, juga tidak ada upaya nyata dari pemerintah untuk membantu petani pada 
saat pasca panen. Sehingga para tengkulak dengan mudah mempermainkan harga 
gabah dan beras. Harga beras yang melambung sekarang ini (Rp 6.000/kg) sama 
sekali tidak dinikmati oleh petani, yang menikmati hanyalah mereka yang 
bergelut dalam bidang jual-beli beras saja karena mereka biasanya membeli beras 
petani dengan harga yang sangat murah. Hal ini bisa terjadi karena lemahnya 
kontrol pemerintah terhadap perdagangan beras. Pejabat pemerintah seperti 
bupati dan gubernur biasanya hanya menampakkan diri pada saat papen raya dan 
tidak pernah tahu dan mencari solusi jeritan dan tangisan para petani yang 
berkepanjangan. Faktor lain yang menyebabkan petani mendapatkan hasil yang 
sedikit adalah besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung seperti; ongkos 
pengolahan tanah, bibit, pestisida, dan pupuk yang harganya mahal. Seandainya 
harga beras yang tinggi tersebut sepenuhnya dinikmati oleh para petani, mungkin 
kelangkaan beras tidak akan pernah dialami oleh bangsa Indonesia karena petani 
akan bekerja dengan giat menekuni profesinya yang mulia tersebut demi 
kesejasteraan hidup keluarganya dan anak-anak petani juga tidak perlu lagi 
berbondong-bondong ke kota untuk mengadu nasib yang tidak jelas.              

Alih fungsi lahan secara besar-besaran dari lahan pertanian produktif menjadi 
bangunan-bangunan untuk kepentingan industri, perkantoran, dan perumahan yang 
terjadi di hampir seluruh pelosok nusantara merupakan penyebab yang sangat 
signifikan. Sebagai contoh di Bali, di daerah Panjer dan Renon sekarang hampir 
tidak lagi ditemukan sawah yang ditanami padi. Yang ada dan dapat dilihat 
hanyalah sawah yang ditanami beton untuk perumahan dan kamar sewaan yang bagi 
sebagian pemiliknya menganggap lebih menguntungkan daripada ditanami padi yang 
jauh lebih rumit pemeliharaannya.      

Bulog (Badan Urusan Logistik) yang bertanggung jawab penuh terhadap 
ketersediaan stok beras nasional hanya bisa mengambil jalan pintas untuk 
menjamin ketersediaan beras dengan cara mengimpor. Semestinya badan ini 
memaksimalkan penggunaan anggarannya untuk membeli beras petani secara langsung 
dengan harga yang lebih memihak kepada petani tanpa melalui perantara. Impor 
beras dan pembelian beras petani melalui perantara sangat rentan dengan praktik 
korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Demi kepentingan negara dan jangka panjang, pemerintah harus segera melakukan 
beberapa tindakan. Pertama, menghentikan alih fungsi lahan pertanian sawah dan 
menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan 
undang-undang yang berlaku. Kedua, membuat strategi pendistribusian hasil 
pertanian pascapanen sehingga hasil panennya dapat dinikmati oleh petani. 
Ketiga, memaksimalkan pembelian beras petani untuk stok beras nasional, bukan 
dengan impor.

Penulis, dosen di Akpar Triatmajaya-Dalung, alumni PPS Kajian Pariwisata Unud   
    


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke