REFLEKSI: Kalau korupsi Rp. 1 milyar, dipenjarakan 10 tahun. Setelah masa penjara masih ada duit simpanan untuk hidup 30 tahun lagi. Mujurlah kehidupan para koruptor.
http://www.indomedia.com/bpost/022007/26/nusantara/nusa2.htm Koruptor Buron Ditangkap Bandung, BPost Agus Syafe'i Mahmud (57), buron terpidana kasus korupsi yang merugikan negara Rp1 miliar ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Kejaksaan Negeri Bandung, kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Chuck Suryosumpeno mengatakan, terpidana korupsi itu ditangkap di rumahnya Jalan Lamda, Rancakendang, Cigadung, Kota Bandung pada pagi hari, setelah melarikan diri hampir setahun lamanya. Agus yang merupakan terpidana kasus korupsi di Dinas Pendidikan Nasional Jawa Barat merupakan buronan satu-satunya Kejaksaan Negeri Bandung. Kontraktor bangunan itu tersangkut perkara korupsi pembangunan 13 gedung SMP di Jawa Barat dengan dana bantuan lembaga donor Jepang, OECF. Jaksa Penuntut Umum, Mohammad Ansori, menuturkan, pada kasus itu, terpidana mendapat proyek pembangunan gedung sekolah pada 1995. Terpidana mengatasnamakan tiga perusahaan yang bukan miliknya dan pengerjaan proyek pembangunan gedung sekolah, yang di antaranya berada di Indramayu, Tasikmalaya, dan Garut diserahkan pada subkontraktor lain. "Dia tidak mengerjakan (pembangunan) sama sekali," katanya. Kasus itu mulai menjalani penyidikan sejak 1998. Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Oktober 2000 memvonis Agus bersalah dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp10 juta plus uang pengganti Rp50 juta. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni hukuman penjara 5 tahun, denda Rp20 juta plus uang pengganti Rp500 juta. Jaksa kemudian meminta banding. Putusan Pengadilan Negeri Bandung itu sempat dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan hukuman yang sama. Namun, permintaan kasasi jaksa kemudian dikabulkan Mahkamah Agung yang memutus perkara itu sesuai dengan tuntuan Jaksa Penuntut Umum pada 29 September 2005. Sejak putusan kasasi terbit, Agus melarikan diri. Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Chuck Suryosumpeno menuturkan, terpidana kasus korupsi itu mengaku sempat melarikan diri di antaranya ke Lampung dan Jakarta sebelum ditangkap di Bandung. "Baru beberapa hari, dia di rumah itu," katanya. Penampilan terpidana kasus korupsi itu sudah berubah ketika ditangkap. Agus yang dulu berambut ikal dengan potongan rapih, kini tampil pelontos. Wajah pria gemuk berkulit bersih itu tertunduk ketika digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya dari kantor Kejaksaan Negeri Bandung menuju LP Kebonwaru, untuk menjalani hukumannya. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
