http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/03/01/brk,20070301-94492,id.html

LSM Indonesia Adukan Malaysia ke PBB
Kamis, 01 Maret 2007 | 02:18 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Migrant Care, Lembaga Swadaya Masyarakat yang 
mengurusi masalah buruh migran, akan membawa masalah Rancangan Undang-undang 
Tenaga Kerja Asing di Malaysia dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia 
Perserikatan Bangsa-bangsa di Jenewa, Swiss, 20 Maret mendatang. 

Analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai rancangan itu akan sangat 
membatasi pekerja asing, termasuk buruh migran Indonesia, di Malaysia. "Aturan 
itu menginjak-injak hak asasi manusia. Padahal, Malaysia juga menjadi anggota 
Dewan Hak Asasi Manusia PBB," katanya kepada Tempo, Rabu (28/2).

Menurut Wahyu, pembatasan itu antara lain terlihat dari ketentuan bahwa buruh 
migran akan ditampung dalam satu perkampungan dekat industri. Buruh migran juga 
dilarang memasuki daerah perkotaan. Selain itu, Aktivitas buruh migran diawasi 
oleh polisi. "Mobilitas buruh migran akan sangat dibatasi," katanya.

Ia menilai, alasan penyusunan rancangan tersebut, bahwa naiknya angka 
kriminalitas di Malaysia disebabkan tenaga kerja asing, tak tepat. Beberapa 
pengacara di Malaysia, katanya, mengatakan angka kejahatan yang dilakukan oleh 
pekerja asing hanya lima persen. "Satu persen dilakukan oleh tenaga kerja asal 
Indonesia,"katanya.

Wahyu menyesalkan pemerintah terkesan tak peduli pada nasib buruh migran. 
Ketidakpedulian pemerintah, kata dia, terlihat dari pertemuan Presiden 
Yudhoyono dengan Perdana Menteri Ahmad Badawi pekan lalu yang tak menyinggung 
masalah tenaga kerja. Padahal, jumlah tenaga kerja Indonesia cukup banyak. Dari 
2,2 juta pekerja asing, 1,2-1,7 juta berasal dari Indonesia. Jumlahnya bisa 
lebih besar lagi karena banyak pekerja Indonesia yang tak tercatat. "Tanpa 
tenaga kerja Indonesia, perekonomian Malaysia tak akan semaju sekarang," 
katanya.

Pemerintah, kata dia, harus segera bertindak mencegah pemberlakuan 
undang-undang itu. Caranya, dengan melakukan dialog antar menteri atau pemimpin 
negara. Indonesia juga bisa menyelesaikan masalah ini melalui forum ASEAN. 
"Malaysia dan Indonesia sama-sama menandatangani deklarasi perlindungan buruh 
migran dalam forum ASEAN," katanya.

PRAMONO 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke