http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/3/2/n1.htm


Terkait Korupsi Sapi Impor--Dirut Bulog Diperiksa 
Jakarta (Bali Post) -
Setelah dua kali mangkir, akhirnya Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo 
memenuhi panggilan ketiga yang dilayangkan Kejaksaan Agung. Ia diperiksa 
terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan sapi potong impor yang 
menimbulkan kerugian negara Rp 11 milyar. Pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi 
berlangsung selama delapan jam.

Widjanarko datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung, Kamis (1/3) kemarin pukul 
08.45 WIB. Ia tiba menggunakan mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1558 DG. 
Kedatangannya didampingi sejumlah staf Bulog. Rombongan kecil itu langsung 
menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai empat. Penasihat hukum LLM 
Samosir datang menyusulnya 30 menit kemudian. 

Sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya sejak Jumat (23/2) 
lalu. Tetapi tidak dipenuhinya tanpa alasan jelas. Kemudian dipanggil lagi pada 
Selasa (27/2). Panggilan itu kembali tak dipenuhinya dengan alasan sakit. Baru 
Kamis kemarin penggilan dipenuhinya. Jika panggilan ketiga ini tak dipenuhi, 
tim penyidik sudah bersiap untuk menghadirkannya secara paksa. 

Tepat pukul 16.45 WIB, Widjanarko keluar dari gedung bundar. Ia langsung 
dihadang puluhan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Dengan senyum 
ramah, ia melayani pertanyaan awak media. Tetapi komentarnya singkat. ''Saya 
hanya dimintai keterangan sebagai saksi tentang impor sapi yang dilakukan Bulog 
pada 2001. Itu kasus lama,'' selorohnya.  

Tetapi, sebelum masuk mobilnya, Widjanarko sempat membenarkan sebagian sapi 
asal Australia yang dimpor itu tidak sampai ke Indonesia. Namun, dirinya 
menolak dikatakan terlibat dalam kasus ini. ''Kalau substansi, silakan tanya 
langsung ke kejaksaan. Saya sebatas memberi klarifikasi,'' imbuhnya cepat-cepat 
masuk dalam mobilnya.  

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan 
pihaknya menilai ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi. Penyidik 
ingin mengklarifikasi pada Widjanarko. Alat-alat bukti yang dibutuhkan sudah 
cukup mendukung penyidikan. ''Kami hanya perlu mengetahui sejauh mana indikasi 
keterlibatan Dirut Bulog dalam kasus ini,'' ujarnya. (kmb3)

Sapinya tak Pernah Ada

Kasus ini bermula dengan kerja sama antara Bulog dan PT Lintas Nusa Pratama 
(LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM) untuk proyek pengadaan 22 ribu ekor 
sapi dari Australia. Bulog telah membayar Rp 5,7 milyar kepada PT LNP untuk 
pengadaan 1.150 ekor sapi.

Sementara untuk PT SBM, Bulog telah mengucurkan dana Rp 4,9 milyar untuk 1.000 
ekor sapi. Kontrak tersebut tidak pernah terpenuhi dan sapi yang dipesan itu 
tidak pernah datang sehingga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 11 
milyar. PT SBM sempat mengembalikan Rp 2,6 milyar kepada Bulog.

Kasus ini sebelumnya ditangani Kejati DKI Jakarta. Sudah ada lima tersangkanya. 
Tiga orang dari pihak rekanan yakni Direktur PT LNP Maulany Ghany Azis, 
Direktur PT SBM Moefreni dan staf SBM Fahmi. Berkas mereka telah dilimpahkan ke 
pengadilan. Sedangkan dua tersangka lagi adalah pejabat Bulog yakni Kepala 
Pusat Jasa Logistik Tito Pranolo dan Kepala Divisi Transportasi dan Pergudangan 
Imanusafi. (kmb3


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke