http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/3/2/n1.htm
Terkait Korupsi Sapi Impor--Dirut Bulog Diperiksa Jakarta (Bali Post) - Setelah dua kali mangkir, akhirnya Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo memenuhi panggilan ketiga yang dilayangkan Kejaksaan Agung. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan sapi potong impor yang menimbulkan kerugian negara Rp 11 milyar. Pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi berlangsung selama delapan jam. Widjanarko datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung, Kamis (1/3) kemarin pukul 08.45 WIB. Ia tiba menggunakan mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1558 DG. Kedatangannya didampingi sejumlah staf Bulog. Rombongan kecil itu langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai empat. Penasihat hukum LLM Samosir datang menyusulnya 30 menit kemudian. Sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya sejak Jumat (23/2) lalu. Tetapi tidak dipenuhinya tanpa alasan jelas. Kemudian dipanggil lagi pada Selasa (27/2). Panggilan itu kembali tak dipenuhinya dengan alasan sakit. Baru Kamis kemarin penggilan dipenuhinya. Jika panggilan ketiga ini tak dipenuhi, tim penyidik sudah bersiap untuk menghadirkannya secara paksa. Tepat pukul 16.45 WIB, Widjanarko keluar dari gedung bundar. Ia langsung dihadang puluhan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Dengan senyum ramah, ia melayani pertanyaan awak media. Tetapi komentarnya singkat. ''Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi tentang impor sapi yang dilakukan Bulog pada 2001. Itu kasus lama,'' selorohnya. Tetapi, sebelum masuk mobilnya, Widjanarko sempat membenarkan sebagian sapi asal Australia yang dimpor itu tidak sampai ke Indonesia. Namun, dirinya menolak dikatakan terlibat dalam kasus ini. ''Kalau substansi, silakan tanya langsung ke kejaksaan. Saya sebatas memberi klarifikasi,'' imbuhnya cepat-cepat masuk dalam mobilnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan pihaknya menilai ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi. Penyidik ingin mengklarifikasi pada Widjanarko. Alat-alat bukti yang dibutuhkan sudah cukup mendukung penyidikan. ''Kami hanya perlu mengetahui sejauh mana indikasi keterlibatan Dirut Bulog dalam kasus ini,'' ujarnya. (kmb3) Sapinya tak Pernah Ada Kasus ini bermula dengan kerja sama antara Bulog dan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM) untuk proyek pengadaan 22 ribu ekor sapi dari Australia. Bulog telah membayar Rp 5,7 milyar kepada PT LNP untuk pengadaan 1.150 ekor sapi. Sementara untuk PT SBM, Bulog telah mengucurkan dana Rp 4,9 milyar untuk 1.000 ekor sapi. Kontrak tersebut tidak pernah terpenuhi dan sapi yang dipesan itu tidak pernah datang sehingga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 11 milyar. PT SBM sempat mengembalikan Rp 2,6 milyar kepada Bulog. Kasus ini sebelumnya ditangani Kejati DKI Jakarta. Sudah ada lima tersangkanya. Tiga orang dari pihak rekanan yakni Direktur PT LNP Maulany Ghany Azis, Direktur PT SBM Moefreni dan staf SBM Fahmi. Berkas mereka telah dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan dua tersangka lagi adalah pejabat Bulog yakni Kepala Pusat Jasa Logistik Tito Pranolo dan Kepala Divisi Transportasi dan Pergudangan Imanusafi. (kmb3 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
