Dibawah Bendera Revolusi oleh Ir. Sukarno - djilid kedua -
Panitya Penerbit DIBAWAH BENDERA REVOLUSI 1964
"PENEMUAN KEMBALI REVOLUSI KITA (THE REDISCOVERY OF OUR REVOLUTION)" - Hal.
375 - 383
Tahun ini saja namakan "Tahun penemuan-kembali Revolusi", the year of the
Rediscovery of the Revolution.
Ja, dengan kembali kita kepada Undang-Undang-Dasar '45, kita telah "menemukan
kembali Revolusi". Kita, alhamdullilah, telah "Rediscovery of the Revolution".
Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinja seorang pengumbara, jang
setelah sepuluh tahun lamanja keblinger puter-giling mengumbara dimana-mana
untuk mentjari rumahnja diluar negeri, achirnja pulang kembali kerumah-asalnja,
- pulang kembali kerumahnja sendiri, laksana kerbau pulang kekandangnja.
Saja tidak tahu apakah saudara pernah membatja Dante. Dante Alighieri,
penulis Italia hampir tudjuh abad jang lalu. Didalam karjanja jang bernama
"Divina Commedia", ia melukiskan perdjalanannja dari Neraka, melalui tempat
Pensutjian, kepada Sorga: dari Inferno, melalui Purgatorio, ke Paradiso. Ia
menderita segala matjam penderitaan didalam Neraka (Inferno), kemudian melalui
dan mengalami segala matjam pentjutjian ditempat Pensutjian (Purgatorio), dan
achirnja sesudah sutji, ia mentjapai Sorga (Paradiso).
Saja merasa seperti Dante dalam Divina Commedia itu. Saja merasa, bahwa
Revolusi kita inipun menderita siksaan segala matjam sjaitannja Neraka, segala
matjam penderitaannya Inferno, dan kemudian, dengan kembali kita kepada
Undang-Undang-Dasar 1945, kini sedang mengalami pensutjian, agar nanti kita
bisa memasuki Sorga. Kini kita sedang dalam Purgatorio, sedang dalam ditjutji
dari segala kekotoran, sedang dalam louteringsproces dalam segala hal, agar
nanti djika kita sudah tertjutji, sudah "gelouterd", kita dapat memasuki
kebahagiaan Paradisonja masjarakat adil dan makmur.
Sjaitan liberalisme, sjaitan federalisme, sjaitan individualisme, sjaitan
sukuisme, sjaitan golonganisme, sjaitan penjeléwéngan-penjeléwéngan, sjaitan
kepetualangan, sjaitan dualisme empat matjam, sjaitan korupsi, sjaitan
garuk-kekajaan hantam-kromo, sjaitan multypartai system, sjaitan pemberontakan,
- segala matjam sjaitan telah menerkam kita didalam inferno itu, dan sekarang
kita mengalami purgatorio disegala lapangan. Heroriéntasi, herordening,
retooling, reshaping, remaking, - itu semuanja adalah purgatorio jang perlu,
agar supaja kita bisa melandjutkan perdjalanan kita diatas relnja Revolusi,
menudju kepada tudjuan Revolusi.
Biar kaum imperialis diluar negeri gégér! Mereka menuduh kita, bahwa
Undang-Undang-Dasar '45 adalah "bikinan Djepang", Mereka menuduh pula, bahwa
kekuasaan Presidan dalam rangka Undang-Undang-Dasar '45 sekarang ini
dilandaskan kepada kediktatoran militer.
Sekali lagi biar mereka gégér! Undang-Undang-Dasar '45 bukan "bikinan
Djepang", Undang-Undang-Dasar '45 bukan "Japanese made". Undang-Undang-Dasar
'45 adalah asli tjerminan kepribadian (identity) bangsa Indonesia, jang sedjak
zaman purbakala-mula mendasarkan sistim pemerintahannja kepada musjawarat dan
mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral ditangan seorang "sesepuh", -
seorang tetua - , jang tidak mendiktatori, tetapi "memimpin", "mengajomi".
Demokrasi Indonesia sedjak zaman purbakala-mula adalah Demokrasi Terpimpin, dan
ini adalah karakteristik bagi semua demokrasi-demokrasi asli dibenua Asia.
Ja, benar, tanpa tédéng aling-aling kita memberi talak-tiga kepada demokrasi
Barat jang free-fight-liberalistis itu, tetapi sebaliknjapun kita dari
dulu-mula menolak mentah-mentah kepada kediktatoran. Demokrasi terpimpin adalah
demokrasi kekeluargaan, tanpa anarchinja liberalisme, tanpa autokrasinja
diktatur. Siapa misalnja hendak mengatakan, bahwa Sun Yat Sen adalah diktator,
ketjuali barangkali orang-orang imperialis sematjam jang menjerang kita itu?
Dalam salah satu pidatonja , Sun Yat Sen pernah berkata: "the greatest obstacle
to democracy came from those who advocated unrestricted political democracy,
but also from those two did no longer dare to advocate democracy". ("Rintangan
jang paling besar bagi demokrasi datang dari mereka, jang mengandjurkan
demokrasi politik tanpa batas, tetapi djuga dari mereka jang tidak berani lagi
mengandjurkan demokrasi")
Dan "Japanese made"? Amboi, tidakkah pernah mereka membatja pidato saja
tentang "Lahirnja Pantja Sila" pada tanggal 1 Djuni 1945, tatkala Djepang masih
berkuasa disini, dimana saja mempergunakan faham-faham pemimpin-pemimpin jang
demokratis, dan tidak mengeluarkan sepatah-kata-bengkok-pun mengenai sistim
Djepang?
Kaum imperialis itu memang ...imperialis! Saudara-saudara ingat perkataan
saja tadi itu, bahwa Undang-Undang-Dasar '45 memberi landasan strukturil jang
kuat, jaitu Pemerintahan jang stabil. Dalam Undang-Undang-Dasar '45 parlemen
tidak dapat mendjatuhkan Pemerintah; jang dapat mendjatuhkannja ialah
Madjelis-Permusjarwaratan Rakjat. Itulah sebabnja saja berkata bahwa
Undang-Undang-Dasar '45 mendjamin Pemerintahan jang stabil. Tetapi apa jang
kaum imperialis kata? Djangan saudara-saudara tanja, apa jang oleh kaum
imperialis dianggap sebagai satu pemerintahan jang stabil. Pernah mereka
memudji satu pemerintahan disalah satu negara di Asia ini dengan mengatakan
bahwa pemerintahan disitu itu adalah pemerintahan jang stabil, karena ... ia
mendjamin kepentingan modal asing! ("A stable government is a government which
guarantees a normal interest for foreign capital").
Apa jang kita namakan Pemerintah stabil? Pemerintah jang stabil menurut faham
kita ialah Pemerintah jang berwibawa, jang dapat bekerdja tenang-teguh
bertahun-tahun, tanpa setiap hari rebo wagé atau setiap hari sabtu Paing
didjatuhkan oleh opposisi, Pemerintah jang dapat bekerdja tenang-teguh, tidak
untuk mendjamin kepentingan modal asing, tetapi untuk mendjamin sandang-pangan
bagi Rakjat!
Ja, biar kaum imperialis gégér! Kita berdjalan terus! Biar andjing
menggongong, kafilah kita tetap berlalu!
Kita tetap melandjutkan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin sebagai "tool"untuk
memberi pimpinan dalam tingkatan Revolusi kita sekarang ini, agar supaja
Revolusi kita ini nanti dengan lantjar dapat memasuki fasenja sosial-ekonomis,
jaitu pembinaan masjarakat jang adil dan makmur. Kita tetap mendjalankan
retooling disegala lapangan, sambil membangunkan pula tool-tool baru jang
perlu. Kita membentuk Kabinet Kerdja, satu kabinet stijl baru, dengan
programnja jang termasjur, jaitu sandang-pangan, keamanan, melandjutkan
perdjoangan anti-imperialis. Program ini amat sederhana, amat tidak
muluk-muluk, tetapi amat realistis, dan amat penting dan amat fundamentil untuk
kelandjutan Revolusi. Kalau Kalau kita hendak bekerdja untuk merealisasi
masjarakat adil dan makmur, maka tiga hal jang tertjantum dalam program kebinet
itu harus kita realisasikan lebih dahulu. Tá dapat kita sebagai bangsa membina
suatu masjarakat baru jang lengkap modern dan adil, kalau Rakjat tidak
tertjukupi minimal
iapunja sandang dan iapunja pangan. Tá dapat, tá mungkin, masjarakat baru
sematjam itu tersusun, kalau Rakjat jang harus menjusunnja itu tá mempunjai
kain untuk menutupi tubuhnja, kalau ia tá dapat bernaung sekadarnja daripada
hudjan dan teriknja matahari, kalau perutnja kerontjongan karena tiada beras
untuk mengisinja. Tá dapat pembangunan semesta untuk masjarakat adil dan makmur
berdjalan baik, kalau keamanan selalu terganggu. Tá dapat kita mengambil
manfaát seratus persén daripada kekajaan bumi dan tanah air kita sendiri, kalau
imperialisme ekonomi dan imperialisme politik masih bertjokol ditubuh kita,
laksana lintah jang menghisap darah, atau kemladean jang membinasakan puhun.
Program kabinet ini amat sederhana, tetapi sungguh ia amat-amat fundamentil
sekali!
Baik saja tandaskan disini, bahwa 3 fasal program Kabinet itu memang belum
dan bukan masjarakat jang adil dan makmur. Masjarakat yang adil dan makmur
bukan hanja berisi tjukup sandang-pangan sadja, apalagi kalau sandang-pangan
itu sekadar bersifat minimum. Masjarakat adil dan makmur adalah masjarakat jang
teknis tinggi, lengkap modern sampai kepuntjak-puntjak gunung, lengkap modern
materiil dan kulturil, dengan pengetjapan oleh seluruh Rakjat secara adil.
Program Kabinet tidak menjanggupkan masjarakat jang demikian itu.
En toh, - djangan saudara-saudara mengira bahwa Kabinet Kerdja ini, karena
programnja terdiri hanja dari sandang-pangan, keamanan, dan perdjoangan
anti-imperialisme tok, dus setjara sempit hanja mengerdjakan tiga hal itu
sadja, dan tidak mengerdjakan hal-hal lain jang bersangkutan dengan tjita-tjita
Revolusi. Ambilah misalnja sandang-pangan. Apakah dus Kabinet Kerdja hanja
bekerdja mengichtiarkan supaja Rakjat dimana-mana bisa membeli
beras-garam-gula-kopi-minjak-ikan asin sadja, plus sekian meter kain buat
setiap orang setiap tahun, - dan tidak memfikirkan hal-hal ekonomi jang lain?
Kita tidak sempit itu! Program adalah penondjolan ichtiar jang paling mendesak,
penondjolan ichtiar jang paling urgent. Disamping program itu, adalah banjak
lagi hal-hal jang harus dikerdjakan; memang persoalan-persoalan kita sebagai
bangsa jang berrevolusi adalah persoalan-persoalan jang djalin-mendjalin,
persoalan-persoalan jang amat kompleks, persoalan-persoalan jang tá dapat
dipisahkan
satu daripada jang lain. Kita hanja dapat menondjolkan sesuatu persoalan
daripada persoalan-persoalan jang lain, sebagai satu persoalan jang paling
urgent, tetapi kita tidak dapat melepaskannja dari persoalan-persoalan jang
lain.
Misalnja persoalan ekonomi kita bukan hanja persoalan "sandang-pangan" sadja.
Persoalan ekonomi kita adalah persoalan jang lebih luas daripada itu. Kini
benar-benar sudah tibalah waktunja untuk mulai mempraktekkan beberapa sembojan
ekonomi. Misalnja sembojan "merombak ekonomi kolonial mendjadi
ekonomi-nasional", sekarang harus dinaikkan harus dinaikkan kepada tingkat jang
lebih tinggi. Sembojan "merombak ekonomi kolonial mendjadi ekonomi-nasional"
harus kita naikkan tingkatan dari sembojan jang diserukan, mendjadi sembojan
jang mulai dipraktekkan! Pengambil-alih perusahaan-perusahaan Belanda dalam
rangka perdjoangan pembebasan Irian Barat adalah salah satu langkah jang amat
penting sekali. Tetapi belum semua modal Belanda diambil-alih, belum semua
perusahaan Belana dinasionalisir. Padahal sikap Belanda dalam hal Irian Barat
tetap membandel! Saja lantunkan sinjalemen disini, bahwa djika Belanda dalam
soal Irian Barat tetap membandel, djika mereka dalam persoalan claim
nasional kita tetap berkepala batu, maka semua modal Belanda, termasuk jang
berada dalam perusahaan-perusahaan-tjampuran, akan habis-tammat riwajatnja
samasekali dibumi Indonesia!
Dan bergandengan dengan ini, kepada alap-alap kapitalis bangsa sendiripun
saja lantunkan penegasan bahwa sesuai dengan fasal 33 Undang-Undang-Dasar '45
ajat 2 dan ajat 3 , tjabang-tjabang produksi jang penting bagi Negara dan jang
menguasai hadjat-hidup orang banjak, akan dikuasai oleh Negara, dan tidak akan
dipartekelirkan!
Dan terhadap kepada modal asing bukan Belanda saja tegaskan disini bahwa
mereka harus mentaáti ketententuan-ketentuan Republik. Djangan mereka
mendjalankan peranan jang negatif. Djangan mereka mentjoba-tjoba memperdajakan
Republik. Djangan mereka membantu gelap-gelapan kepada kontra-revolusioner,
djangan mereka membantu sabotase-sabotase ekonomi. Meski kita berdiri diatas
prinsip, bahwa untuk pembangunan kita memberikan prioriteit kepada modal
sendiri, dan bahwa djika toh diperlukan modal dari luar, kita mengutamakan
kredit daripada penanaman modal asing, - dan prinsip ini saja tandaskan lagi
disini - , meski demikian, kita toh tjukup toleran terhadap kepada modal asing
bukan Belanda jang sudah berada disini dan jang mungkin akan ada disini. Tetapi
sjarat mutlak bagi bolehnja modal asing itu bekerdja disini ialah bahwa mereka
mentaati semua ketentuan-ketentuan Republik. Djika mereka tidak mentaati
ketentuan-ketentuan itu, djika mereka mendjalankan peranan jang negatif,
djika mereka misalnja diam-diam mendjalan sabotase ekonomi atau setjara
gelap-gelapan memberi bantuan kepada kontra-revolusioner, maka djanganlah
kaget, djika nanti Rakjat Indonesia memperlakukan mereka sama dengan modal jang
asalnja dari negeri Belanda itu.
Saudara-saudara melihat, bahwa dus tidak benar, kalau dikira bahwa kita hanja
mengichtiarkan "sandang-pangan" sadja. Demikian pula tidak benar, kalau orang
mengira , bahwa karena fasal 3 program kabinet berbunji "melandjutkan
perdjuangan menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik", maka kita
tidak akan mengambil pusing hal imperialisme-imperialisme lain, misalnja
imperialisme kebudajaan. Saja telah memberi instruksi kepada menteri-muda
Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan untuk mengambil tindakan-tindakan
dibidang kebudajaan ini, untuk melindungi kebudajaan nasional dan mendjamin
berkembangnja kebudajaan nasional.
Dan engkau, hai pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi, engkau jang tentunja anti
imperialis ekonomi dan menentang imperialisme ekonomi, engkau jang menentang
imperialisme politik, - kenapa dikalangan engkau banjak jang tidak menentang
imperialisme kebudajaan? Kenapa dikalangan engkau banjak jang masih
rock-'n-roll-rock-'n-rollan, dansi-dansian á la cha-cha-cha, musik-musikan á la
ngak-ngik-ngék gila-gilaan, dan jang lain-lain sebagainja lagi? Kenapa
dikalangan engkau banyak jang gemar membatja tulisan0tulisan dari luaran, jang
njata itu adalah imperialisme kebudayaan? Pemerintah akan melindungi kebudajaan
Nasional, dan akan membantu berkembangnja kebudajaan Nasional, tetapi engkau
pemuda-pemudipun harus aktif ikut menentang imperialisme kebebudajaan, dan
melindungi serta memperkembangkan kebudajaan Nasional!
Chusus mengenai perdjoangan Irian Barat, saja menjatakan disini bahwa benar
Pemerintah tidak akan memasukan soal Irian Barat itu ke P.B.B. tahun ini.
Tetapi itu tidak berarti, bahwa Pemerintah kendor dalam perdjoangannja mengenai
Irian Barat. Tidak! Samasekali tidak! Sebaliknja! Pemerintah memperhebat
perdjoangan Irian Barat itu dilapangan lain daripada P.B.B. Pemerintah
memperhebat perdjoangannja itu dilapangan ekonomi. Pemerintah mengakui bahwa
perdjoangan Irian Barat harus dilakukan disegala lapangan, ja didalam negeri
ja, diluar negeri, tetapi buat tahun ini Pemerintah mengkonsentrir
perdjoangannja melawan Belanda itu dilapangan Ekonomi. Ingatlah kepada
pemindahan pasar ke Bremen, ingatlah kepada keputusan kita untuk tidak mengkui
ada hak eigendom Belanda lagi diatas sesuatu bidang tanah Indonesia, ingat
kepada utjapan saja tadi, bahwa djika Belanda tetap membandel dalam persoalan
Irian Barat, maka akan habis-tammatlah samasekali riwajat semua modal Belanda di
Indonesia. Tjoba lihat nanti, fihak Belanda dan kontjo-kontjonja imperialis
tentu akan gégér-marah oleh keputusan-keputusan kita ini, dan kegégéran mereka
itupun harus dan akan kita lajani didunia internasional. Pemerintah berpendapat
lebih baik mengkonsentrir enersinja diluar negeri pada pelajanan kegégéran
inilah, dan tidak memetjah-metjah enersinja itu antara pelajanan kegégéran ini
+ perdjoangan di P.B.B. Dan bagi P.B.B. sendiripun, sikap kita sekarang ini
(untuk tidak memasukkan Irian Barat dalam atjara P.B.B.), harus diberi arti
jang langsung mengenai P.B.B. Saja harap P.B.B. dengan sikap kita sekarang ini
mengerti, bagaimana perasaan kita terhadap kepada P.B.B.! Mengenai Front
Nasional Pembebasan Irian Barat, dengan terus-terang saja katakan disini, bahwa
saja kurang puas dengan aksinja F.N.P.I.B. itu. Djanganlah F.N.P.I.B itu makin
lama makin mendjadi badan jang djustru paling sedikit minatnja mengenai Irian
Barat! Djanganlah ia mengurusi hal-hal lain jang tidak
langsung mengenai perdjoangan Irian Barat, misalnja perusahaan perkapalan dan
pelajaran, dan totalisator! F.N.P.I.B. harus mengkonsentrir didinja pada
menggelorakan massa untuk perdjoangan Irian Barat!
Mengenai fasal 2 daripada program, jaitu Keamanan, saja bisa memberitahu
kepada saudara-saudara sebagai berikut:
Dalam melaksanakan program keamanan negara dan keamanan Rakjat harus
diinsjafi, bahwa masih luas dan berat tugas kita. Keamanan Negara masih njata
menghadapi gerombolan-gerombolan pemberontakan D.I, P.R.R.I./Permesta dan
sisa-sisa R.M.S. dan K.R.J.T. dari dalam, dengan aksi-aksi subversif asing dari
dalam dan dari luar.
Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat
operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat negara dan rakjat
setjara maximal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromis
dengan pemberontak. Disamping itu, setiap usaha dan djalan lain jang membantu
opresi-operasi tersebut, untuk mempertjepat hasil-hasil, dan mengurangi
korban-korban, sudah tentu dipergunakan. Pemberontak jang insjaf-kembali dan
menjerah tanpa sjarat, dan ichlas ingin kembali kepangkuan Republik Indonesia
'45 mendapat perlakuakn jang wadjar.
Sebagai hasil-hasil penghebatan operasi-operasi belakangan ini, dan karena
semangat kembali ke Undang-Undang-Dasar '45, maka djumlah mereka jang
menghentikan perlawanan di Atjeh dan Sulawesi terus bertambah.
Intensivering operasi-operasi keamanan dilaksanakan dalam batas kemampuan
kita yang maximal. Penambahan personil, materiil dan kesatuan-kesatuan daripada
ke 3 Angkatan dan Kepolisian berdjalan terus, walaupun dalam suasana finek
Negara jang sulit. Kesulitan jang finek tersebut menjulitkan dengan sendirinja
logistik A.P.R.I. serta menjulitkan penambahan kekuatan. Namun semangat '45 dan
moril pradjurit-pradjurit jang tetap tinggi merupakan modal jang utama, jang
dengan ini perlu kita njatakan penghargaan setinggi-tingginja. A.P.R.I. tidak
mengenal istirahat tugas operasi sedjak '45. Namun semangat-berdjoang dan
semangat-berkorbannja tetap tinggi, walaupun keadaan peralatannja dan
perlengkapan A.P.R.I. dalam operasi-operasi menghadapi P.R.R.I./Permesta adalah
djauh dibawah norma-norma minimal jang lazim. Namun dengan semangat perdjoangan
'45, pradjurit-pradjurit kita telah dapat mentjiptakan hasil-hasil jang
membanggakan Negara dan Bangsa!
Usaha-usaha perwakilan-perwakilan kita di Luar Negeri telah lumajan pula
berhasil dalam menggunakan hasil-hasil operasi-operasi di Dalam Negeri, untuk
mengurangi-djauh kesempatan dan ruang-bergerak pemberontak di Luar Negeri.
Harus diakui, bahwa dimasa jang lalu masih kuranglah koordinasi antara
alat-alat Negara dan Kementrian-kementrian, baik di Dalam negeri maupun di Luar
negeri, untuk memungkinkan kesempurnaan usaha-usaha keamanan. Dengan struktur
Undang-Undang-Dasar '45, dan adanja Menteri-inti Keamanan/ Pertahanan,
dirantjangkanlah untuk menjempurnakan koordinasi tersebut. Usaha-usaha jang
disebut "follow-up", akan lebih dikoordinir dan diintensivir.
Dalam rangka mengikut-sertakan Rakjat, Pemerintah akan mengintensivir
organisasi-organisasi keamanan Rakjat dan wadjib-latih bagi pemuda-pemuda dan
veteran taraf demi taraf, berdasarkan kemampuan personil dan materiil untuk
pelaksanaannja. Begitu pula tahun ini dimulai dengan milisi darurat diseluruh
Indonesia.
Tapi dengan hasil-hasil sekarang, serta program jang ada untuk intensivering,
kita harus menghadapi persoalan keamanan ini dalam proporsinja jang sebenarnja.
Program Pemerintah adalah untuk melaksanakan keamanan negara terhadap
gerombolan-gerombolan pemberontak dalam 2 á 3 tahun. Tetapi mengingat sifat
gerilja dan anti-gerilja jang berkembang sedjak perang dunia jang lalu, maka
konsolidasi dan stabilisasi teritorial sepenuhnja bagi keamanan rakjat jang
merata, mungkin masih memerlukan waktu jang lebih lama. Pula oleh karena usaha
ini tidak akan lepas daripada perkembangan politik, sosial dan ekonomi dalam
keseluruhannja.
Dalam keadaan serba sulit menghadapi pemberontakan P.R.R.I./Permesta ini,
kita toh telah berhasil pula memodernisir A.P.R.I. dengan lumajan. Bagi
A.L.R.I. kita telah mentjapai kekuatan sampai 10X, dan bagi A.U.R.I. sampai 6 á
7 X daripada dahulu. Dan A.D. kita mulai dengan lumajan pula memperbaharui
alat-alat tuanja warisan Belanda dahulu.
Pembangunan Kepolisian Negara dilandjutkan pula. Dan dengan koordinasi dengan
militer disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah mengenai militerisasi
Kepolisian Negara, chususnja Mobrig.
Dalam pelaksanaan keamanan Negara dan Rakjat, kita tá boleh lupa, bahwa
penertiban dan penjehatan alat-alat-kekuasaan Negara itu sendiri adalah sjarat
mutlak. Kita harus lebih giat dan lebih effektif lagi berusaha untuk
menertibkan dan mengeffisiensikan aparatur-aparatur Negara, personil militer
dan sipil, baik teknis maupun ideologis, untuk mempertinggi disiplin dan
produktivitteit kerdjanja. "Operasi Sedar" dan "Operasi Effisiensi Kerdja"
harus kita lantjarkan dalam tubuh alat-alat Negara sendiri, tanpa ragu-ragu.
Operasi-operasi ini adalah sjarat utama untuk tugas keamanan Negara dan Rakjat.
Operasi-operasi ini adalah retooling pula.
Ke 3 fasal program Kabinet Kerdja adalah tidak dapat dipisah-pisah. Dan dalam
rangka itu tenaga-tenaga A.P.R.I. djuga sebanjak mungkin disumbangkan,
distribusi, pembangunan dan kesedjahteraan Rakjat.
A.P.R.I. bukan tentara jang berdiri terpisah daripada Rakjat. A.P.R.I adalah
sebagian daripada Rakjat. A.P.R.I. tumbuh dari Revolusi sebagai bagian daripada
Rakjat jang ber-Revolusi. Persatuan Rakjat dan tentara adalah satu unsur utama
daripada hakiki Negara dan Angkatan Perang kita.
Maka, disamping keperluan khusus keamanan, terutama didaerah-daerah operasi,
wewenang Undang-Undang Keadaan Bahaja harus dimanfaátkan pula setjara
bidjaksana untuk menerobos kematjetan atau keseretan berbagai usaha Pemerintah,
dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah dalam keseluruhannja.
Bersambung....
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/
---------------------------------
The fish are biting.
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/