Refleksi: Kalau begitu yang terbang di udara berbendera merah poteh tidak lain dari pada " Indonesian Flying Coffin"!
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=8306 Senin, 12 Mar 2007, Terbanyak Lebih dari 20 Tahun RENCANA pembatasan usia pesawat komersial belum banyak diketahui Sekjen Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) Tengku Burhanuddin. Namun, jika rencana kebijakan tersebut diberlakukan, memang akan banyak pesawat yang masuk kategori tidak layak terbang. "Saya belum banyak tahu. Tapi, itu kan nanti dibicarakan lebih lanjut antara pemerintah dengan INACA. Batasannya seperti apa, umurnya harus berapa, semua akan dibahas," ujarnya di Jakarta kemarin. Kebanyakan umur pesawat yang dimiliki maskapai penerbangan di Indonesia, kata dia, memang lebih dari 20 tahun. Hal itu, salah satunya, disebabkan umur pesawat sudah tidak muda saat dibeli, yakni rata-rata berusia delapan hingga 25 tahun. Pesawat yang sudah berumur sebenarnya tidak masalah, jika tetap dioperasikan. Syaratnya, harus dilakukan inspeksi dan perawatan secara berkala. "Namun, secara ekonomis tidak bagus karena akan banyak biaya perawatan, meski secara teknis masih memungkinkan," ungkap Burhanuddin. Menurut dia, pada dasarnya, peraturan itu tidak masalah, asalkan dilakukan pada waktu yang tepat. "Pemerintah juga harus menjelaskan alasannya," tegasnya. Dalam penerapannya, pihak maskapai juga diberi jangka waktu untuk memenuhi. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi maskapai yang telanjur menandatangani kontrak atau menyewa pesawat. "Setidaknya setahun. Kalau mendadak, ya repot," ujarnya. Mengenai pemberlakuan grounded, Burhanuddin menjelaskan, hal itu sepenuhnya merupakan wewenang Dephub, dalam hal ini DSKU (Direktorat Sertifikasi Kelaikan Pesawat Udara). Badan itulah yang mengetahui pasti kapan akan diberlakukan grounded terhadap pesawat berdasar bukti-bukti yang ditemukan. "Mereka yang lebih tahu dan memang aturannya begitu. Untuk pesawat yang tidak baik (kondisinya), berhak diambil kebijakan itu," katanya. Rencana pemasangan approach landing accident reduction (ALAR) juga disambut positif Burhanuddin. Alat pencatat kerja pilot selama penerbangan hingga mendarat itu, kata dia, memang diperlukan untuk memberikan laporan yang akurat. "Bagus kalau itu diterapkan. Saat ini, tidak semua pesawat membuat record pendaratan," ungkapnya. Sementara itu, sebagai bentuk tanggung jawab dan simpati terhadap korban kecelakaan di Jogjakarta, kemarin pihak Garuda Indonesia menyerahkan uang simpati kepada 76 penumpang pesawat GA200 masing-masing Rp 25 juta. Terhadap 57 penumpang lain, santunan akan diserahkan Senin (hari ini, Red) dan hari-hari berikutnya. "Penyerahan dilakukan dengan mengunjungi kediaman penumpang atau rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Kepala Komunikasi Garuda Indonesia Pujobroto. Pelaksanaannya dimulai sejak Sabtu (10/3). Sebanyak 76 penumpang yang telah menerima uang simpati tersebut mayoritas berdomisili di Jakarta, yakni 45 penumpang. Lainnya, Jogjakarta (26 orang), Klaten (2), Solo (1), Kebumen (1), dan Magelang (1). Untuk penumpang yang berdomisili di luar negeri, penyerahan akan dilakukan kepala perwakilan Garuda di negara tersebut. Sementara itu, bagi penumpang yang meninggal, Garuda Indonesia akan memberikan uang santunan Rp 600 juta per penumpang. Untuk penumpang yang cedera atau luka-luka, Garuda Indonesia sedang membicarakan dengan pihak asuransi mengenai pemberian uang santunan, termasuk pemberian uang penggantian terhadap bagasi penumpang pesawat GA-200. Hingga kemarin, kata Pujobroto, sembilan penumpang masih dirawat di RS di Jogjakarta. Rinciannya, RS Bethesda (4 orang), RS Panti Rapih (3 orang), dan RS Dr. Sardjoto (2 orang). (fal [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
