CENDRAWASIH POST
Sabtu, 28 April 2007

Minta Dialog Nasional

*Melihat Otsus Gagal, Ratusan Massa Demo



JAYAPURA-Setelah cukup lama adem-ayem (Sepi Demo) terkait dugaan pelanggaran 
HAM atau penolakan jalannya Otsus di Papua, maka Jumat (27/4) kemarin aksi demo 
itu terjadi di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II. Ratusan massa yang 
mengatasnamakan dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua datang 
menyampaikan aspirasi bahwa implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua telah 
gagal, sehingga minta dilakukannya dialog nasional.

Massa yang dipimpin Buktar Tabuni dan Markus Haluk itu tiba di halaman kantor 
gubernur sekitar pukul 11.25 WIT dan langsung menggelar pamflet dan spanduk. 
Tulisan pada spanduk itu antara lain berbunyi ''Otsus gagal segera buka pintu 
untuk dialog yang bermartabat bagi orang Papua'', ''Gubernur Papua jangan 
gadaikan Tanah Papua kepada China dan Jepang untuk bisnis'', ''Stop Genocida of 
the Papuan'', ''review of Papua 1969 dan reverendum for West Papua'', 
''Pendudukan Indonesia di Papau tidak sah''.

Selain itu juga ada pamflet dan spanduk yang bertuliskan ''Kemanakan uang Otsus 
pace/mace (DPRP, MRP dan Gubernur) sehingga rakyat Papua masih miskin dan 
kelaparan yang berakibat meninggalnya puluhan dan ratusan jiwa orang Papua'', 
''Mendesak gubernur segera mempertanggungjawabkan pada publik tentang tidak 
seriusnya pelaksanaan UU 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua'', ''MRP, 
Gubernur dan DPRD desak pusat segera gelar dialog''.

Sebelum berorasi, massa yang kemudian berbaris membentuk setengah lingkaran ini 
mengawali aksinya dengan doa yang dipimpin oleh Budi Dharmawan. Dalam orasinya, 
Buktar Tabuni menyampaikan sejumlah kekecewaan orang Papua terhadap 
implementasi Otsus yang dinilainya telah gagal karena tak mampu merubah nasib 
rakyat Papua yang masih miskin dan terselimut kebodohan.

Ia lalu menuturkan flash back muasal lahirnya Otsus yang diawali oleh 
merebaknya aspirasi 'Merdeka' oleh sebagian rakyat Papua di masa lalu. "Tim 100 
ke Jakarta minta reverendum untuk Papua, namun tidak lama kemudian pusat 
berikan Otsus untuk Papua tapi kenyataannya rakyat Papua tetap hidup dalam 
kemiskinan dan ketertinggalan," teriaknya. Karena itu, ia mendesak pemerintah 
pusat untuk membuka dialog dengan rakyat Papua.

Ia menambahkan, Otsus bukan pilihan rakyat Papua, sebaliknya Otsus dikatakan 
telah menghancurkan tata nilai kehidupan rakyat Papua. "Otsus devide et impera, 
ini suatu kegagalan tidak ada kesejahteraan, Otsus adalah teori kolonialisme 
yang menghabiskan rakyat Papua, karena itu Otsus tidak cocok dengan budaya 
Papua," koarnya lantang. Pada orasinya, juga dikatakan bahwa Pepera 1969 telah 
cacat hukum, sehingga perlu dilakukan pelurusan sejarah Papua.

Selain mahasiswa, ada eks Tapol/Napol yang ikut juga dalam aksi itu. Satu 
diantaranya adalah Saul Bomay. Ia mengatakan hal yang tidakjauh berbeda. "Kalau 
kita bicara reverendum, lebih baik kita bicara perlindungan politik," teriaknya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sering sekali memutarbalikkan fakta dan hukum, 
demikian juga dengan anti subservis yang terakomodir di dalam Keppres 1 Mei 
1963. Lalu orator lainnya juga meneriakkan bahwa selama ini di Papua banyak 
terjadi pelanggaran HAM dan tidak terselesaikan secara adil.

Setelah hampir dua jam, pendemo diterima oleh Sekda Drs H. Andi Baso Basaleng. 
Melalui perwakilannya, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekda. Lalu, 
di hadapan Sekda, Markus Haluk kembali menyampaikan orasi yang merupakan alasan 
dari aksi dan isi pernyataan sikap mereka.

Menurutnya, setelah 39 tahun rakyat Papua di dalam NKRI, saat ini mereka tidak 
tinggal diam, mereka menuntut pengakuan kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka 
kepada Pemerintah RI. "Ini sebuah cita cita yang tidak pernah padam sejak 
integrasi pada tahun 1969 lalu," katanya.

Markus Haluk juga menyampaikan flash back peristiwa pada 26 Februari tahun 1999 
lalu dimana 100 orang Papua yang menyebut diri Tim 100 menghadap Presiden di 
istana untuk meminta kemerdekaan Papua. Namun jawaban pemerintah pusat saat itu 
justru UU 45 tahun 1999 tentang pemekaran IJB.

"Untuk itu rakyat Papua menuntut Mubes dan Konges Papua pada tahun 2000. Pada 
saat itu rakyat Papua meminta untuk pisah dari NKRI, tapi Jakarta tidak 
mengindahkan aspirasi rakyat Papua. Sebagai jawabannya dikeluarkan Undang 
Undang Otsus," kisahnya.

Menurutnya, ketika itu oleh elite politik Papua dan pusat, Otsus dikatakan 
sebagai solusi terbaik untuk membangun Papua. Namun kenyataannya, menurut 
mereka, Otsus justru membawa duka bagi orang Papua. Bahkan respon balik aparat 
pada sosialisasi Otsus di GOR ketika itu membawa korban jiwa. "Tapi Pemprov 
Papua tetap menjalankan Otsus sampai saat ini," ujarnya.

Markus lalu memaparkan sejumlah catatannya pada masa Otsus yang antara lain 
adalah terjadinya penculikan dan pembunuhan tokoh sentral Papua Theys Eluai, 
sejumlah peristiwa berdarah di beberapa tempat antara lain di Wasior pada Mei 
(2001), Wamena 4 April 2003, Timika tahun 2003, Abepura, pembunuhan di Puncak 
Jaya pasca penembakan Kopassus dan sejumlah peristiwa berdarah lainnya.

Tak hanya itu, ia juga mengemukakan sejumlah pelanggaran HAM di bidang ekonomi, 
sosial dan budaya yang ditandai dengan kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan 
rakyat yang berkaitan dengan pemenuhan hak untuk mendapat pendidikan, kesehatan 
dan sarana kehidupan yang jauh dari layak. Belum adanya peningkatan pelaksanaan 
peradilan dimana akses masyarakat untuk memperoleh keadilan belum baik. "Belum 
ada upaya hukum yang sungguh-sungguh untuk itu," imbuhnya.

Lalu akses pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman masih sangat terbatas, 
lapangan pekerjaan sangat sempit. Pendapatan penduduk yang rendah, sehingga 
banyak rakyat Papua hidup miskin. Padahal sejak 6 tahun Otsus bergulir sudah 
ada sekitar Rp 9 triliun dana Otsus yang masuk ke Papua.

Karena itu, mereka menyimpulkan bahwa selama 6 tahun Otsus berjalan telah 
gagal. "Kesimpulan kami, Otsus selama 6 tahun, Otsus telah gagal dilaksanakan 
di tanah Papua," teriaknya lagi.

Bertolak dari hal itu, maka mereka menyampaikan pernyatan sikap yakni, pertama 
meminta Pemerintah pusat segera mengadakan dialog nasional secara menyeluruh 
dan tuntas dengan melibatkan semua komponen Rakyat Papua secara bermartabat. 
Kedua, sebagaimana yang dimaksudkan pada point 1 harus diadakan dalam tahun ini 
juga yakni mulai bulan April ini sampai dengan tanggal 10 Agustus 2007. 
''Bilamana dialog ini tidak dilakukan, maka kami akan menuntut opsi lain secara 
bermartabat,''ujarnya.

Usai membacakan pernyataan sikap itu, Markus Haluk dan beberapa pimpinan massa 
lainnya termasuk Buktar Tabuni menandatangani lembaran pernyataan sikap itu 
lalu menyerahkannya kepada Sekda Andi Baso.

Sekda Andi Baso mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan 
massa yang tertuang dalam pernyataan sikap itu kepada Gubernur Barnabas Suebu. 
"Saya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada gubernur," katanya.

Usai mendengarkan sambutan singkat Sekda, aksi massa itu berhenti dan tak lama 
kemudian bubar sekitar pukul 14.30.(ta)


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke