CENDRAWASIH POST Sabtu, 28 April 2007 Minta Dialog Nasional
*Melihat Otsus Gagal, Ratusan Massa Demo JAYAPURA-Setelah cukup lama adem-ayem (Sepi Demo) terkait dugaan pelanggaran HAM atau penolakan jalannya Otsus di Papua, maka Jumat (27/4) kemarin aksi demo itu terjadi di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II. Ratusan massa yang mengatasnamakan dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua datang menyampaikan aspirasi bahwa implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua telah gagal, sehingga minta dilakukannya dialog nasional. Massa yang dipimpin Buktar Tabuni dan Markus Haluk itu tiba di halaman kantor gubernur sekitar pukul 11.25 WIT dan langsung menggelar pamflet dan spanduk. Tulisan pada spanduk itu antara lain berbunyi ''Otsus gagal segera buka pintu untuk dialog yang bermartabat bagi orang Papua'', ''Gubernur Papua jangan gadaikan Tanah Papua kepada China dan Jepang untuk bisnis'', ''Stop Genocida of the Papuan'', ''review of Papua 1969 dan reverendum for West Papua'', ''Pendudukan Indonesia di Papau tidak sah''. Selain itu juga ada pamflet dan spanduk yang bertuliskan ''Kemanakan uang Otsus pace/mace (DPRP, MRP dan Gubernur) sehingga rakyat Papua masih miskin dan kelaparan yang berakibat meninggalnya puluhan dan ratusan jiwa orang Papua'', ''Mendesak gubernur segera mempertanggungjawabkan pada publik tentang tidak seriusnya pelaksanaan UU 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua'', ''MRP, Gubernur dan DPRD desak pusat segera gelar dialog''. Sebelum berorasi, massa yang kemudian berbaris membentuk setengah lingkaran ini mengawali aksinya dengan doa yang dipimpin oleh Budi Dharmawan. Dalam orasinya, Buktar Tabuni menyampaikan sejumlah kekecewaan orang Papua terhadap implementasi Otsus yang dinilainya telah gagal karena tak mampu merubah nasib rakyat Papua yang masih miskin dan terselimut kebodohan. Ia lalu menuturkan flash back muasal lahirnya Otsus yang diawali oleh merebaknya aspirasi 'Merdeka' oleh sebagian rakyat Papua di masa lalu. "Tim 100 ke Jakarta minta reverendum untuk Papua, namun tidak lama kemudian pusat berikan Otsus untuk Papua tapi kenyataannya rakyat Papua tetap hidup dalam kemiskinan dan ketertinggalan," teriaknya. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk membuka dialog dengan rakyat Papua. Ia menambahkan, Otsus bukan pilihan rakyat Papua, sebaliknya Otsus dikatakan telah menghancurkan tata nilai kehidupan rakyat Papua. "Otsus devide et impera, ini suatu kegagalan tidak ada kesejahteraan, Otsus adalah teori kolonialisme yang menghabiskan rakyat Papua, karena itu Otsus tidak cocok dengan budaya Papua," koarnya lantang. Pada orasinya, juga dikatakan bahwa Pepera 1969 telah cacat hukum, sehingga perlu dilakukan pelurusan sejarah Papua. Selain mahasiswa, ada eks Tapol/Napol yang ikut juga dalam aksi itu. Satu diantaranya adalah Saul Bomay. Ia mengatakan hal yang tidakjauh berbeda. "Kalau kita bicara reverendum, lebih baik kita bicara perlindungan politik," teriaknya. Menurutnya, pemerintah Indonesia sering sekali memutarbalikkan fakta dan hukum, demikian juga dengan anti subservis yang terakomodir di dalam Keppres 1 Mei 1963. Lalu orator lainnya juga meneriakkan bahwa selama ini di Papua banyak terjadi pelanggaran HAM dan tidak terselesaikan secara adil. Setelah hampir dua jam, pendemo diterima oleh Sekda Drs H. Andi Baso Basaleng. Melalui perwakilannya, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekda. Lalu, di hadapan Sekda, Markus Haluk kembali menyampaikan orasi yang merupakan alasan dari aksi dan isi pernyataan sikap mereka. Menurutnya, setelah 39 tahun rakyat Papua di dalam NKRI, saat ini mereka tidak tinggal diam, mereka menuntut pengakuan kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka kepada Pemerintah RI. "Ini sebuah cita cita yang tidak pernah padam sejak integrasi pada tahun 1969 lalu," katanya. Markus Haluk juga menyampaikan flash back peristiwa pada 26 Februari tahun 1999 lalu dimana 100 orang Papua yang menyebut diri Tim 100 menghadap Presiden di istana untuk meminta kemerdekaan Papua. Namun jawaban pemerintah pusat saat itu justru UU 45 tahun 1999 tentang pemekaran IJB. "Untuk itu rakyat Papua menuntut Mubes dan Konges Papua pada tahun 2000. Pada saat itu rakyat Papua meminta untuk pisah dari NKRI, tapi Jakarta tidak mengindahkan aspirasi rakyat Papua. Sebagai jawabannya dikeluarkan Undang Undang Otsus," kisahnya. Menurutnya, ketika itu oleh elite politik Papua dan pusat, Otsus dikatakan sebagai solusi terbaik untuk membangun Papua. Namun kenyataannya, menurut mereka, Otsus justru membawa duka bagi orang Papua. Bahkan respon balik aparat pada sosialisasi Otsus di GOR ketika itu membawa korban jiwa. "Tapi Pemprov Papua tetap menjalankan Otsus sampai saat ini," ujarnya. Markus lalu memaparkan sejumlah catatannya pada masa Otsus yang antara lain adalah terjadinya penculikan dan pembunuhan tokoh sentral Papua Theys Eluai, sejumlah peristiwa berdarah di beberapa tempat antara lain di Wasior pada Mei (2001), Wamena 4 April 2003, Timika tahun 2003, Abepura, pembunuhan di Puncak Jaya pasca penembakan Kopassus dan sejumlah peristiwa berdarah lainnya. Tak hanya itu, ia juga mengemukakan sejumlah pelanggaran HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya yang ditandai dengan kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan pemenuhan hak untuk mendapat pendidikan, kesehatan dan sarana kehidupan yang jauh dari layak. Belum adanya peningkatan pelaksanaan peradilan dimana akses masyarakat untuk memperoleh keadilan belum baik. "Belum ada upaya hukum yang sungguh-sungguh untuk itu," imbuhnya. Lalu akses pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman masih sangat terbatas, lapangan pekerjaan sangat sempit. Pendapatan penduduk yang rendah, sehingga banyak rakyat Papua hidup miskin. Padahal sejak 6 tahun Otsus bergulir sudah ada sekitar Rp 9 triliun dana Otsus yang masuk ke Papua. Karena itu, mereka menyimpulkan bahwa selama 6 tahun Otsus berjalan telah gagal. "Kesimpulan kami, Otsus selama 6 tahun, Otsus telah gagal dilaksanakan di tanah Papua," teriaknya lagi. Bertolak dari hal itu, maka mereka menyampaikan pernyatan sikap yakni, pertama meminta Pemerintah pusat segera mengadakan dialog nasional secara menyeluruh dan tuntas dengan melibatkan semua komponen Rakyat Papua secara bermartabat. Kedua, sebagaimana yang dimaksudkan pada point 1 harus diadakan dalam tahun ini juga yakni mulai bulan April ini sampai dengan tanggal 10 Agustus 2007. ''Bilamana dialog ini tidak dilakukan, maka kami akan menuntut opsi lain secara bermartabat,''ujarnya. Usai membacakan pernyataan sikap itu, Markus Haluk dan beberapa pimpinan massa lainnya termasuk Buktar Tabuni menandatangani lembaran pernyataan sikap itu lalu menyerahkannya kepada Sekda Andi Baso. Sekda Andi Baso mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan massa yang tertuang dalam pernyataan sikap itu kepada Gubernur Barnabas Suebu. "Saya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada gubernur," katanya. Usai mendengarkan sambutan singkat Sekda, aksi massa itu berhenti dan tak lama kemudian bubar sekitar pukul 14.30.(ta) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
