CENDRAWASIH POS Senin, 30 April 2007 Tak Perlu Ditakuti
Musa'ad: Bendera Papua Bukanlah Simbol Kekuasaan JAYAPURA-Draft inisiatif atribut Papua seperti bendera, lagu, semboyan dan lambang daerah Papua yang diajukan MRP ke DPRP, terus mengundang perhatian banyak pihak. Setelah, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Drs H Andi Baso Basaleng menilai hal itu boleh-boleh saja, asalkan nantinya tidak sampai mencederai rasa persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI, maka kini giliran mantan tim asistensi RUU Otonomi Khusus (Otsus) Drs HM Musa'ad M.Si memberikan komentarnya. Baik Sekda maupun Musa'ad ternyata memberikan penilaian yang hampir sama soal pengajuan draft atribut-atribut Papua tersebut. Pasalnya, atribut tersebut sudah jelas diatur dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, sehingga tak perlu dikhawatirkan apalagi ditakuti. "Saya kira tidak jadi masalah karena dalam UU No 21 Tahun 2001 sudah memberikan peluang tentang adanya identitas atau lambang daerah. Karena itu, saya kira tidak perlu terlalu dikhawatirkan," ujar Musa'ad kepada Cenderawasih Pos via telepon, kemarin. Dikatakan, dalam UU tersebut, khususnya ditegaskan dalam pasal-pasalnya bahwa atribut tersebut hanya sebagai lambang daerah, bukan simbol kekuasaan. Sementara untuk lagu dalam UU Otsus itu adalah lagu Indonesia Raya dan bendera kebangsaan adalah Bendera Merah Putih. Oleh karenanya dalam UU Otsus itu atribut tersebut hanya sebagai lambang daerah, bukan untuk kekuasaan. Meski menyatakan sah-sah saja, namun dalam pengusulan atribut daerah itu dinilai terkesan terburu-buru. Dikatakan terburu-buru karena kurang memperhatikan konsultasi publik. Mestinya, kata Musa'ad, pembuatan lambang daerah itu dikonsultasipublikkan, minimal dilakukan samyembara tentang bentuknya seperti apa. Juga dikatakan Musa'ad bahwa format dari lambang dan lagu daerah merupakan hal yang simbolik. Artinya, kinerja dari MRP ini dinilai kurang memperhatikan dan mengutamakan hal yang paling mendasar, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu dikatakan karena masih banyak hal-hal yang prinsip yang terkait dengan kesejahteraan dan hak-hak masyarakat asli Papua yang perlu menjadi perhatian serius jika dibandingkan dengan atribut tersebut. Sebut saja, soal pengaturan hak-hak adat, kesejahteraan orang Papua asli dan hal-hal lainnya yang terkait dengan Otsus yang paling mendesak. "Bagi saya, sebenarnya masih banyak hal-hal yang prinsip mestinya MRP melihat dulu dibanding dengan atribut-atribut itu. Misalnya, penjelasan tentang asli Papua, pengadilan adat dan hak-hak masyarakat adat lainnya yang terkait dengan masalah kesejahteraan ini yang perlu jadi perhatian serius," paparnya.(ito [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
