CENDRAWASIH POS
Senin, 30 April 2007

Tak Perlu Ditakuti

Musa'ad: Bendera Papua Bukanlah Simbol Kekuasaan



JAYAPURA-Draft inisiatif atribut Papua seperti bendera, lagu, semboyan dan 
lambang daerah Papua yang diajukan MRP ke DPRP, terus mengundang perhatian 
banyak pihak.

Setelah, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Drs H Andi Baso Basaleng menilai hal 
itu boleh-boleh saja, asalkan nantinya tidak sampai mencederai rasa persatuan 
dan kesatuan serta keutuhan NKRI, maka kini giliran mantan tim asistensi RUU 
Otonomi Khusus (Otsus) Drs HM Musa'ad M.Si memberikan komentarnya.

Baik Sekda maupun Musa'ad ternyata memberikan penilaian yang hampir sama soal 
pengajuan draft atribut-atribut Papua tersebut. Pasalnya, atribut tersebut 
sudah jelas diatur dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, 
sehingga tak perlu dikhawatirkan apalagi ditakuti.

"Saya kira tidak jadi masalah karena dalam UU No 21 Tahun 2001 sudah memberikan 
peluang tentang adanya identitas atau lambang daerah. Karena itu, saya kira 
tidak perlu terlalu dikhawatirkan," ujar Musa'ad kepada Cenderawasih Pos via 
telepon, kemarin.

Dikatakan, dalam UU tersebut, khususnya ditegaskan dalam pasal-pasalnya bahwa 
atribut tersebut hanya sebagai lambang daerah, bukan simbol kekuasaan. 
Sementara untuk lagu dalam UU Otsus itu adalah lagu Indonesia Raya dan bendera 
kebangsaan adalah Bendera Merah Putih. Oleh karenanya dalam UU Otsus itu 
atribut tersebut hanya sebagai lambang daerah, bukan untuk kekuasaan.

Meski menyatakan sah-sah saja, namun dalam pengusulan atribut daerah itu 
dinilai terkesan terburu-buru. Dikatakan terburu-buru karena kurang 
memperhatikan konsultasi publik. Mestinya, kata Musa'ad, pembuatan lambang 
daerah itu dikonsultasipublikkan, minimal dilakukan samyembara tentang 
bentuknya seperti apa.

Juga dikatakan Musa'ad bahwa format dari lambang dan lagu daerah merupakan hal 
yang simbolik. Artinya, kinerja dari MRP ini dinilai kurang memperhatikan dan 
mengutamakan hal yang paling mendasar, khususnya yang terkait dengan 
kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal itu dikatakan karena masih banyak hal-hal yang prinsip yang terkait dengan 
kesejahteraan dan hak-hak masyarakat asli Papua yang perlu menjadi perhatian 
serius jika dibandingkan dengan atribut tersebut. Sebut saja, soal pengaturan 
hak-hak adat, kesejahteraan orang Papua asli dan hal-hal lainnya yang terkait 
dengan Otsus yang paling mendesak.

"Bagi saya, sebenarnya masih banyak hal-hal yang prinsip mestinya MRP melihat 
dulu dibanding dengan atribut-atribut itu. Misalnya, penjelasan tentang asli 
Papua, pengadilan adat dan hak-hak masyarakat adat lainnya yang terkait dengan 
masalah kesejahteraan ini yang perlu jadi perhatian serius," paparnya.(ito


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke