From: "Rudy Thehamihardja" <[EMAIL PROTECTED]> cut-------> > 200 juta legih rakyat Indonesia, sebuah negara yang wajib mencantumkan > AGAMA > di KTP nya, jadi semua rakyat Indonesia itu beragama, dimana kita semua > yakin se yakin2 nya semua agama itu baik. Tapi negara dimana kita hidup, > bisa seperti ini, dimana salahnya. > > Sepertinya tidak tepat untuk mengungkapkan 'rakyat beragama', tapi sudah > bingung mengumpamakannya, kita ini berada di negara yang rakyatnya seperti > apa? ++++ Semenjak belajar Pancasila di baku kan menjadi P4, maka sejak itu pula Pancasila menjadi falsafah negara yang berwawasan sempit........( silahkan perhatikan jumlah P4 nya ), dalam hal ini Sila Pertama dari Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, dibuat sedemikian rupa menjadi hanya milik 4 agama saja ( Islam, Kristen/Khatolik, Hindu, Budha ) dan ditambah Konghucu di era Gusdur, sedang agama lainnya di anggap sebagai tidak ber Tuhan, dalam hal ini secara tidak langsung Negara Indonesia bisa menentukan yang mana yang Tuhan dan yang mana yang bukan Tuhan............sungguh mentakjubkan bukan ?..........
Dalam hal ini kita bisa membayangkan Negara Indonesia yang ber Agama anu anu dan anu, kemudian masyarakatnya ?..............tercecer mengikuti beragama anu anu dan anu, tanpa oknum per oknum di dalam masyarakat bisa memilih untuk beragama diluar yang sudah di anu anu dan anu kan. Dan semua ini di kukuh kan pula di dalam kolom Kartu Tanda Penduduk ( bisa jadi masa lalu tidak terpikirkan mengenai Kartu Keluarga ), dan agar sistim administrasi menjadi lebih mudah dan sederhana maka jumlah agama pun di batas i menjadi 4 saja, agar birokrat tidak pusing mengetik ( entah mengenai Konghucu apakah pengetikan di KTP menyulitkan tidaknya ), bayangkan bila hakekat Sila Pertama KeTuhanan Yang Maha Esa dipelajari secara mendalam, maka pengisian kolom agama akan menjadi sedemikian rumitnya, misalkan contoh sederhana untuk agama Kristen/Katholik, bisa saja sekte Kristen meminta di tulis berbeda dengan Kristen umumnya, karena umat berfikiran bahwa Kristen yang eksis adalah agama sesat, demikian pula bisa saja umat Katholik dari ordo anu meminta di tulis jelas bahwa dia umat Katholik ordo anu, dan tidak mau disamakan menjadi Katholik semata, karena pengertian Katholik nya dianggap sudah sesat ( Katholik Syria, Rusia dan lainnya memang berbeda dogma lho ). Bayangkan pegawai Kelurahan yang mengetik di kolom agama, bisa jadi dia akan manggut-manggut tidak mengerti dimana mengangguk untuk gengsi semata, dan bagaimana pula dengan Yudaism yang notabene sudah jelas ber Tuhan Esa ?...........sorrylah yaw, karena Palestina masih di uyok-uyok oleh Yahudi maka Tuhannya tidak lah Esa......... Jadi kolom agama didalam KTP itu untuk apa ?, jawabnya sederhana karena Negara Indonesia adalah negara yang beragama, sedang negara lain yang KTP nya tidak mencantumkan agama adalah negara yang tidak beragama........ Siapa umatnya ?, tentu saja Negara thok, masyarakat mah hanya manut nunut saja, karena yang punya agama itu Negara koq. Apa hubungannya dengan Hukum ?.................yeah di hubung hubung kan saja seh. sur. > > Barangkali ada teman2 yang bisa memberikan pencerahan. > > Rudy th Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
