Refleksi: Bagaimana kalau perbuatan guru agama ini adalah untuk menjaga 
kesaktian kehendak Illahi? Apakah pak Guru Agama harus diadili dengan hukum 
duniawi?

http://www.antara.co.id/arc/2007/5/29/guru-agama-menjadi-tersangka-penganiayaan/

29/05/07 08:57

Guru Agama Menjadi Tersangka Penganiayaan

Ponorogo (ANTARA News) - Polisi menetapkan seorang guru agama SDN Lembah II, 
Babadan, Ponorogo, Jatim, yang berinisial IRH sebagai tersangka penganiayaan 
terhadap dua muridnya yang duduk dibangku kelas lima.

Kapolsek Babadan AKP Wahyudi, Selasa, di Ponorogo mengatakan, dalam pemeriksaan 
polisi IRH mengaku bersalah telah memukul dua siswanya itu pada Kamis (25/5) 
ketika sedang mengajar, hingga menyebabkan pipi dan kepala sang siswa memar.

"Tersangka mengakui khilaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan terhadap 
siswanya," katanya saat ditemui di Polsek Babadan.

Menurut dia, tersangka melakukan penganiayaan semata-mata karena emosi melihat 
kedua korban, Ade Tri Surya Kristato dan Amrul melakukan keributan dengan cara 
memukul bangku. 

Melihat kelakuan kedua korban itu, IRH marah dengan menyuruh kedua korban maju 
kedepan kelas dengan cara jongkok, setelah itu lalu ditendang bagian dada dan 
ditampar kedua pipi kedua siswa itu.

Dikarenakan guru itu telah melakukan kesalahan, kata AKP Wahyudi, dia dikenai 
pasal 80 ayat 1 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 
hukuman selama dua tahun.

"Untuk sementara tersangka tidak ditahan agar bisa menjalankan aktivitas 
kesehariannya. Namun proses hukum terus berlanjut," ujarnya.

Sementara itu, kondisi Ade Tri Surya Kristanto hingga kini sudah mulai membaik, 
namun masih ada sedikit rasa sakit dan nyeri dibagian dada sebelah kirinya.

"Hingga kini, dadanya masih sakit kalau dipegang," terang Sumini, ibu Ade saat 
ditemu di kediamanya.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN Lembah II, Masdan saat dikonfirmasi usai 
pertemuan di Cabang Dinas Pendidikan Babadan, Senin (28/5) belum bisa 
membarikan banyak komentar terkait perilaku IRH itu.

"Pertemuan itu, hanya sebatas menyampaikan kronologis kejadian," katanya 
singkat.(*)


Copyright © 2007 ANTARA


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke