SOLO POS Rabu, 06 Juni 2007
Penanganan insiden Pasuruan Jadikan pelajaran & kawal prosesnya! Insiden Pasuruan berupa bentrokan antara warga dengan personel Marinir TNI-AL menimbulkan keprihatinan semua pihak. Insiden ini menambah daftar kasus bentrokan antara warga sipil dengan aparat militer di negeri ini, khususnya yang sampai menimbulkan korban jiwa. Beberapa kasus yang menonjol di antaranya insiden Tanjung Priok, insiden Talangsari dan insiden Pemakaman Santa Cruz, Dili. Berkait dengan insiden Pasuruan, banyak referensi yang bisa diambil dari kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya, khususnya dalam hal pelaksanaan penyidikan dan penyelesaian kasusnya. Kasus ini memang sensitif, apalagi di masa sekarang ketika berbagai hal yang keliru atau tidak pada tempatnya bisa begitu gampang dijadikan sorotan. Seperti terlihat pada beberapa hari terakhir, perhatian berbagai pihak dalam kasus ini sangat besar. Kalangan politisi dan anggota parlemen tampak bergerak cepat turun ke lapangan dan mengeluarkan berbagai pernyataan. Para tokoh dari berbagai latar belakang juga beramai-ramai mengeluarkan komentar bernada kecaman. Secara positif, perhatian besar itu bisa menjadi pemacu bagi aparat penyidik, dalam hal ini Polisi Militer TNI-AL, untuk melakukan tugas secara profesional dan penuh kecermatan. Namun ada pula sisi negatif yang harus dicermati yakni kemungkinan dijadikannya insiden ini sebagai "bahan bakar" politik untuk menggoyang pemerintah. Indikasi-indikasi seperti itu selama ini sudah bisa dilihat dalam berbagai masalah. Bukan berarti kita harus menutup mata terhadap berbagai masalah yang ada. Kritisisme terhadap berbagai permasalahan itu memang harus terus dibangun sebagai wujud peran serta dan kepedulian masyarakat yang demokratis. Hanya, jangan sampai dalih demokratisme itu menimbulkan "kemabukan" di mana atas nama demokrasi segalanya lantas ditarik ke dalam ranah politik di mana para politisi beramai-ramai mengatasnamakan diri mereka sebagai pembawa suara rakyat. Kembali ke masalah insiden Pasuruan, permasalahan ini tidak bisa selesai hanya dengan panasnya tuntutan agar para perwira tinggi militer seperti KSAL, Komandan Korps Marinir atau bahkan Panglima TNI mundur. Apalagi ketika kasus ini dikaitkan dengan pemerintahan yang sekarang secara keseluruhan. Insiden ini seolah memberikan momen yang tepat bagi sementara pihak untuk kembali mengoyak luka yang sudah diderita pemerintah selama ini akibat berbagai permasalahan yang muncul dan belum terselesaikan. Harus cermat Dalam menangani insiden ini pihak berwenang harus mencermati berbagai segi di dalamnya. Tentu harus dilihat bagaimana rules of engagement atau prosedur di lapangan ketika terjadi kondisi tertentu yang memerlukan tindakan militer. Apakah benar personel Marinir yang terlibat dalam kejadian ini mengalami kondisi yang sangat menekan dan mengancam jiwa sehingga mereka harus melepaskan tembakan? Apakah benar tembakan yang dilepaskan itu sengaja diarahkan ke tubuh warga atau seperti yang sementara ini disampaikan pihak TNI-AL, merupakan tembakan ke arah bawah yang kemudian memantul? Pihak berwenang harus bisa dengan cepat memeriksa kondisi yang sebenarnya untuk menjamin bahwa bukti-bukti yang ada di lapangan benar-benar "segar" dan belum tercemarkan. Dengan demikian obyektivitas dalam penanganan dan penyelesaian kasus ini bisa dijamin. Yang patut dikhawatirkan adalah jika opini yang terus berkembang di kalangan umum, khususnya yang disebarkan para tokoh yang merasa mengerti dan bersimpati pada kasus ini justru mengaburkan situasi sebenarnya. Memang benar ada warga sipil yang menjadi korban dalam insiden ini. Namun bukan berarti warga tersebut jadi sepenuhnya benar dan pihak militer dalam hal ini TNI-AL dan Marinir sepenuhnya salah atau juga sebaliknya. Sikap menilai secara hitam putih di mana ada pihak yang harus bersalah dan pihak lain yang sangat benar dan suci dalam suatu kasus seperti biasa terjadi selama ini harus ditinggalkan. Harus dirunut secara teliti situasi yang melingkupi kejadian yang ada. Faktor psikologis di antaranya harus menjadi salah satu fokus perhatian penyelidikan. Masalahnya, faktor ini sering luput dari perhatian karena memang tidak terlihat secara fisik. Jika memang benar masyarakat setempat yang terlebih dahulu memancing terjadi bentrokan, apa yang membuat mereka melakukan itu? Apakah itu inisiatif mereka sendiri atau apakah ada aktor intelektualnya dan apakah ada kejadian-kejadian di masa lalu yang menimbulkan dendam? Sebaliknya, jika benar klaim bahwa para oknum personel Marinir itu yang melakukan penyerangan dan penembakan terhadap warga, apa yang memicu mereka melakukannya? Apakah karena ada komando dari tingkat atas yang memerintahkan hal itu? Yang tidak kalah pentingnya adalah pengamanan terhadap para oknum Marinir yang menjadi tersangka dan kalangan saksi terutama dari warga setempat. Pengamanan ini diperlukan agar kedua unsur penting ini benar-benar bisa memberikan keterangan obyektif saat berlangsung pengusutan dan proses peradilan nantinya. Mereka harus dijaga agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin mencoba mengambil keuntungan dari perkara ini atau kemungkinan intimidasi dalam rangka pengarahan proses peradilan ke dalam skenario tertentu. Reposisi & reformasi Banyak pelajaran yang bisa diambil dari insiden ini. Bagi pihak TNI dan jajarannya, insiden ini harus bisa menjadi pemicu bagi mereka untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan citra TNI yang profesional. Jajaran TNI harus bisa membuktikan bahwa kerja keras melakukan reposisi dan reformasi yang sudah diprogramkan selama ini bukan omong kosong. Isu pelanggaran HAM sudah sejak lama merugikan TNI sendiri karena memunculkan citra negatif dan berbagai halangan dalam hubungan dengan luar negeri seperti dengan adanya embargo persenjataan dan suku cadang untuk alat utama sistem senjata (Alutsista) mereka. Di sisi lain, konflik yang terjadi akibat sengketa tanah kembali mengingatkan besarnya pekerjaan rumah bidang hukum, khususnya hukum agraria. Surat tanah atau sertifikat ternyata belum menjadi jaminan sahnya kepemilikan atas tanah. Selain upaya pembenahan administrasi di tingkat kelembagaan, sosialisasi peraturan pertanahan juga harus makin ditingkatkan di masyarakat, disertai penegakan hukum pertanahan. Masalahnya, sejak bermulanya era reformasi pascapergantian rezim dari Orde Baru, makin terasa kesan bahwa sebagian masyarakat menganggap bahwa aturan hukum sama dengan produk Orde Baru yang harus disingkirkan dan tak perlu dipatuhi lagi. Maraklah penjarahan hutan dan penguasaan lahan secara sepihak. Ketika hal ini dicoba dibenahi, ada saja oknum masyarakat yang menolak dengan dalih keterdesakan ekonomi. Para oknum masyarakat seperti ini bahkan seolah melakukan fait accompli agar status quo yang terjadi diakui dan akhirnya mereka mendapatkan pengganti kerugian meski semua berakar dari kesalahan dan pelanggaran hukum yang mereka lakukan (dan sayangnya juga tidak ditindak sedari awal oleh pemerintah dan jajaran aparaturnya yang berwenang). Ungkapan sadumuk bathuk sanyari bumi tidak bisa diterapkan secara membabi buta apabila dikaitkan dengan pelanggaran hukum. Karenanya, sebelum Insiden Pasuruan ini tidak terulang lagi di tempat lain atau menjadi bom waktu di lokasi yang sama di masa mendatang, semua pihak harus mengawal proses penanganan yang dilakukan secara resmi saat ini, baik oleh pihak TNI-AL maupun Komnas HAM. Pihak TNI tentu juga harus memastikan bahwa jaminan keterbukaan dalam penanganan kasus ini benar-benar terjaga untuk menunjukkan bahwa upaya untuk berubah itu benar-benar menjadi komitmen semua jajarannya. Di sisi lain, pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi atau pun kabupaten tidak bisa lepas tangan dari kasus ini karena hal ini menyangkut warga mereka juga. - R Bambang Aris Sasangka, Wartawan SOLOPOS [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
