TEMOINTERAKTIF
Khudori

Kelapa Sawit, Berkah atau Masalah?
Selasa, 05 Juni 2007 



Sejarah perkebunan adalah sejarah kepedihan. Komoditas perkebunan membuat 
bangsa ini dijajah. Nilainya yang tinggi membuat semua bangsa tergiur 
menguasainya. Sejarah mencatat bagaimana keuntungan besar diraih korporasi 
kartel VOC. Tanam paksa memberi Belanda uang 830 juta gulden. Agrarisch Wet 
1870 adalah cikal bakal perusahaan perkebunan besar yang roh dan jiwanya hingga 
sekarang masih hidup, seperti dapat dilihat dalam struktur ekonomi dualistik. 
Dalam struktur ini, kehidupan perusahaan besar dengan manajemen dan organisasi 
modern berdampingan dengan perkebunan rakyat yang dilaksanakan oleh para 
pekebun kecil yang sederhana dan "tradisional".

Pada 1970-an, pemerintah mengembangkan perkebunan besar badan usaha milik 
negara yang memakai utang luar negeri. Pola perusahaan inti rakyat perkebunan 
dikembangkan. Pada 1980-1990-an awal perusahaan besar swasta mulai masuk, 
didukung oleh program Perkebunan Besar Swasta Nasional dengan skema bank 
berbunga rendah. Peran pemerintah mendorong perkebunan besar, BUMN, dan swasta 
sangat besar. Luas area kelapa sawit milik BUMN dan swasta pada 1968 
masing-masing hanya 79 ribu dan 41 ribu hektare. Pada 2006, dari 5,6 juta 
hektare perkebunan kelapa sawit, 57 persen dikuasai swasta, 30 persen rakyat, 
dan 13 persen negara. Dominasi perkebunan swasta hanya ada di sawit.

Peran pemerintah dalam mendorong perkebunan rakyat relatif kecil. Berbeda 
sikapnya terhadap korporasi swasta, perbankan kurang bersahabat dengan petani, 
bahkan sering dikatakan petani tidak bankable. Kenyataannya, perkebunan rakyat 
jadi tulang punggung penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai 
gambaran, area kakao rakyat kini sekitar 700 ribu hektare, kebun karet rakyat 
3,5 juta hektare, dan kelapa 3,7 juta hektare. Saat ini sekitar 80 persen area 
perkebunan dikuasai rakyat, sedangkan sisanya oleh swasta dan BUMN. Selain 
sawit, perkebunan rakyat mendominasi. Rakyatlah yang jadi real investor-nya.

Kemajuan perkebunan kelapa sawit sesungguhnya berkat dorongan pemerintah dengan 
segala perangkat kebijakannya, mulai lahan hingga pembiayaan yang disubsidi. 
Saat ini, dengan lahan 5,6 juta hektare dan produksi CPO 16 juta ton, Indonesia 
jadi eksportir CPO terbesar kedua di dunia dengan pangsa 37 persen (11,3 juta 
ton CPO). Malaysia masih menguasai 42 persen pasar internasional. Dari produksi 
CPO 14,7 juta ton pada 2006, Malaysia mengekspor 13,5 juta ton. Selama 
bertahun-tahun sawit menjadi andalan ekspor.

Seperti tebu, kelapa sawit adalah "komoditas emas". Dari sawit bisa dihasilkan 
puluhan produk turunan bernilai tinggi, baik pangan maupun nonpangan. Dibanding 
Malaysia, dalam hal sawit Indonesia memiliki sejumlah keunggulan komparatif. 
Pertama, Indonesia memiliki lahan dan tenaga kerja melimpah. Saat ini ada lahan 
9,2 juta hektare, yang bisa diperluas menjadi 18 juta hektare. Perluasan lahan 
sawit Malaysia mentok. Kedua, biaya produksi CPO Indonesia lebih rendah 
daripada Malaysia. Dari studi ADB (1993), Indonesia memiliki daya saing lebih 
tinggi ketimbang Malaysia dan Papua Nugini. Bahkan studi Oil World (1998) 
memperkirakan Indonesia menyalip Malaysia pada 2010.

Sayang, keunggulan itu belum digali maksimal dengan menjadikannya komoditas 
primadona dalam menangguk devisa sehingga bisa menjadi solusi masalah 
pengangguran dan kemiskinan. Sejak zaman baheula, industri sawit tidak 
mengalami kemajuan berarti. Di tingkat petani rakyat, sawit berhenti sebagai 
aktivitas budi daya (on-farm) yang bernilai tambah kecil. Industri hilir 
(off-farm) yang mengolah sawit didominasi minyak goreng serta sedikit margarin, 
sabun, dan detergen. Sebagian besar kita mengekspornya dalam bentuk CPO yang 
value added-nya kecil. Dari 16 juta ton produksi CPO pada 2006, sebanyak 11,5 
juta ton diekspor.

Sebaliknya, selain mengekspor CPO, Malaysia mengolahnya menjadi berbagai produk 
hilir bernilai tinggi. Malaysia unggul dalam produktivitas (3,21 ton CPO per 
hektare per tahun) ketimbang Indonesia (2,51 ton CPO per hektare per tahun). 
Malaysia juga berjaya karena ditopang 422 pabrik pengolahan, sedangkan 
Indonesia hanya 323 pabrik. Perbedaan ini mengakibatkan Malaysia mampu 
memanfaatkan 87 persen kapasitas pabrik terpasangnya yang mencapai 86 juta ton 
tandan buah segar (TBS) per tahun, sedangkan Indonesia 65 juta ton TBS per 
tahun.

Dampak kekurangan pabrik pengolah sawit di Indonesia tidak hanya pada daya 
saing yang rendah untuk produksi dan ekspor CPO, tapi juga mengakibatkan 
berdirinya pabrik-pabrik pengolahan CPO tanpa memiliki lahan sawit. Ini membuat 
jumlah produksi minyak sawit, kualitas produksi, dan harga tidak mampu 
diprediksi serta dikontrol dengan baik. Kondisi inilah yang mendukung perbedaan 
produksi dan ekspor kedua negara.

Sebetulnya, kerangka pikir yang dibangun oleh masyarakat perkebunan sawit kita 
merefleksikan kepentingan korporasi perkebunan besar. Pola pengembangannya 
menganut pola perkebunan berstruktur integrasi vertikal, yaitu pemilik pabrik 
pengolahan juga memiliki lahan perkebunan. Persoalan integrasi vertikal ini 
perlu dipelajari betul. Kita dapat belajar dari perusahaan seperti Nestle, yang 
memproduksi kopi, cokelat, dan lain-lain tanpa memiliki kebun kopi atau 
cokelat. Pabrik rokok pun demikian. Negara mendapat lebih dari Rp 35 triliun 
per tahun dari cukai rokok yang bahan bakunya dari petani tembakau dan cengkeh. 
Tapi sawit mayoritas diekspor dalam bentuk mentah (CPO).

Integrasi vertikal antara kebun dan pabrik pengolahan yang menggunakan luas 
lahan tidak terbatas akan menciptakan spatial monopoly. Di sektor hilir, 
industri olevin dan minyak goreng hanya dikuasai satu-dua perusahaan besar 
dengan penguasaan pangsa pasar yang besar pula. Pengaruh kuat dari sekelompok 
pengusaha yang memegang monopoli industri hulu kelapa sawit membuat industri 
hilir sawit tidak berkembang. Bagi pendatang baru, struktur monopolis ini sama 
artinya dengan entry barrier. Karakter monopoli ini tak hanya membuat 
perusahaan tidak efisien, tapi juga tidak kreatif dan inovatif.

Sebulan lebih harga minyak goreng melonjak tinggi. Petani sawit dan pengusaha 
pengolah sawit bersorak. Mereka menikmati harga yang tinggi. Tapi konsumen 
menjerit dan pemerintah pusing karena harga minyak goreng yang tinggi bisa 
mendongkrak inflasi. Sejumlah formula digulirkan, dari operasi pasar, kenaikan 
pajak ekspor, hingga subsidi. Ini solusi klasik yang diulang-ulang sejak 
1990-an. Sampai sekarang kita belum mau menyusun solusi komprehensif agar 
rutinitas kenaikan harga minyak goreng tidak berulang. Berbeda dengan Malaysia. 
Dulu, negeri jiran itu berguru industri sawit kepada kita. Secara gradual, 
Malaysia membuat kebijakan sawit yang komprehensif, dari pembiayaan hingga 
riset, pasar, dan kelembagaan. Kini Malaysia berjaya, sedangkan Indonesia 
menjadi runner up dan tiap tahun diguncang masalah harga minyak goreng. 
Sebetulnya, kelapa sawit adalah berkah luar biasa. Namun, karena tidak becus, 
sawit menjadi sumber masalah.

Khudori, PEMERHATI MASALAH SOSIAL-EKONOMI PERTANIAN 




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke