Sukarno dan Suharto sama2 pelanggar HAM

> "IBRAHIM ISA Alias BRAMIJN" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Nasib buruk para korban pelanggran HAM terbesar di Indonesia ini,
> JANGAN SEKALI-KALI DILUPAKAN oleh setiap organisasi masyarakat yang
> bergerak di bidang HAM, termasuk organisasi AMNESTY INTERNATIONAL. 
> Pada tanggal 18 Februari 2006, aku pernah menulis surat  terbuka
> kepada Amnesty International, di London untuk melakukan investigasi 
> terhadap pembunuhan masal 1965-1966 di Indonesia, yang merupakan 
> suatu kejahatan terhadap kemanusiaan. Agar para pelanggar HAM tsb 
> jangan sampai dibiarkan bebas hukum, agar segala macam peraturan dan 
> tindakan diskriminasi terhadap para keluarga korban segera 
> dihentikan, dan agar orgnisasi2 pembelaan korban pelanggaran HAM 
> 1965, di Indonesia, seperti Pakorba, LPKP, LPKROB, YPKP, Tim 
> Kordinator Forum Advokasi dan Rehabilitasi, IKOHI dll, memperoleh 
> lindungan hukum dari penguasa dalam melakukan kegiatan2 HAM.
> Tetapi sampai sekarang, baik Sekretaruat Internatinal di London 
> maupun AI Afd Nederland, tidak  memberikan jawaban formal terhadap
> tuntutan-tuntutan tsb diatas.


Pelanggaran HAM sudah ada sejak RI merdeka.  Jadi tidak bisa kita cuma
bertumpu kepada pelanggaran HAM yang dilakukan Suharto hanya sebatas
tahun 1965-1966.  Sukarno sendiri juga banyak sekali melakukan
pelanggaran2 HAM, menangkapi pribadi2 yang berpandangan beda dengan
dirinya, juga membunuhi secara terang2an secara hukum terhadap musuh2
politiknya.  Termasuk juga melakukan penculikan2 dan pembunuhan tokoh2
yang tidak ketahuan pelakunya tanpa pernah ada usaha penyidikan. 
Pelanggaran HAM terhadap pribadi tertentu seperti halnya Daniel
Alexander Maukar merupakan perbuatan Sukarno yang sangat terkutuk.

Demikianlah, pelanggaran yang dilakukan Suharto masih terkait dalam
usaha Suharto menggulingkan kekuatan Sukarno sehingga terjadi
pembunuhan2 massal yang sebenarnya tidak perlu dan terlalu kejam,
bahkan paling kejam dan sadis sepanjang sejarah dunia selama ini. 
Kalo perang dunia yang berlangsung lebih dari 4 tahun itu
mengakibatkan jatuhnya korban perang berjumlah total sebanyak 15 juta,
maka gerakan Suharto mengakibatkan pembunuhan massal lebih dari 10
juta hanya dalam waktu 1 tahun, dan inipun semuanya dibunuh bukan mati
sakit ataupun mati perang.  Padahal kalo dibandingkan dengan Perang
dunia kedua, jumlah korban sebanyak 15 juta jiwa itu sudah termasuk
korban perang dan yang mati dirumah sakit.

Urusan masa lalu semasa perang dingin antara Komunis dan Kapitalist
sangat sulit untuk mendapatkan dukungan dari lembaga Amnesti
Internasional karena dalam urusan politik maupun urusan perang umumnya
lembaga Amnesti tidak bisa berlaku netral.  Akibatnya kekalahan group
negara2 komunis dalam perang dingin ini membuka kesempatan semua
lembaga didunia disusupi oleh mereka2 yang anti-komunis, dan apabila
ada suara2 yang se-olah2 pro-komunis, maka mereka itu hanyalah agen2
susupan sebagai penggembira untuk memastikan kekuatan komunis tidak
muncul lagi didunia ini.

Kalo kita mau jujur, maka pelanggaran HAM itu berlangsung dan
dilakukan oleh kedua pihak yang terlibat dalam perang dingin dimasa
lalu.  Artinya, badan amnesti akan sulit untuk mengambil keputusan
dalam keberpihakan seperti ini.

Konsekuensinya, bagaimana mungkin lembaga Amnesti Internasional harus
memihak kepada anda yang semua tulisan2nya hanya menyalahkan Suharto
dan membanggakan Sukarno se-olah2 sebagai pihak yang tidak bersalah???
 Kalo kita ingin lembaga dunia ini netral dalam membela mereka yang
tertindas, tentunya kita harus menunjukkan netralitas diri kita dulu
dihadapan badan dunia ini.

Seperti yang saya katakan diatas, kalo anda meminta bantuan kepada
Amnesti Internasional ini dalam kapasitas kepentingan politik, maka
permohonan anda akan masuk keranjang sampah.

Saya pribadi 100% netral tidak berpihak kepda siapapun selain mereka
yagn tertindas selama ini.  Memang benar Suharto bertanggung jawab
atas pembunuhan massal lebih dari 10 juta jiwa yang dalam buku sejarah
hanya diperkirakan sekitar 2 juta saja.

Oleh karena kapasitas Suharto waktu itu merupakan kaki tangan Amerika
yang bertugas menggulingkan Sukarno, maka sulit untuk menyalahkan
Suharto dalam pelanggaran HAM dimasa lalu karena hal ini se-mata2
tidak dianggap pelanggaran HAM melainkan kompetisi politis antara dua
pemimpin yang keduanya kita nilai sekarang sebagai orang2 yang
bersalah, namun dizaman atau ditahun 1965-1966, kita tidak bisa
menganggap Suharto bersalah, yang salah itu justru Sukarno yang
serakah menjadi presiden seumur hidup padahal dia sudah tua dan
sakit2an.  Kondisi Sukarno yang lemah inilah akhirnya menjerumuskan
bangsa ini kelembah kehancuran total.

TETAPI, PELANGGARAN TETAP PELANGGARAN, apakah terkait politik atau
tidak tetap harus kita tuntut pelaku2nya.  Namun seperti yang saya
katakan diatas, tidak mungkin lembaga2 dunia sekarang yang kesemuanya
sudah dikuasai oleh mereka yang anti-komunis yang mengisi kevakuman
posisi yang ditinggalkan oleh kekuatan komunis dimasa lalu bisa
bersimpati membantu anda dalam menindak pelaku2 pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh sama2 kubu anti-komunis waktu itu.

Oleh karena itu, saya menganjurkan anda mengajukan usul penindakan
pelaku2 pelanggaran HAM yang dilakukan oleh organisasi2 yang terlibat
dilapangan waktu itu seperti Ansor dan berbagai organisasi Islam
lainnya yang diperalat oleh TNI-suharto diwaktu itu.  Hal ini lebih
mendapatkan simpati dan dukungan katimbang menembak langsung ke
Suharto.  Posisi Suharto boleh dikatakan sterile tidak bisa ditembus
oleh tuntutan apapun juga karena kalo mau menuntut kesalahan Suharto
harus lebih dulu menjadikan Presiden Sukarno sebagai pengkhianat
karena akibat blunder yang dilakukan Sukarno inilah Suharto bisa jadi
muncul.  Suharto sangat paham akan posisinya, itulah sebabnya dia
mengangkat Sukarno sebagai pahlawan dan juga dia menulis dalam buku
nya sebagai pengagum dan murid Bung Karno.

Menuntut pelanggaran2 HAM yang dilakukan oleh lembaga2 Islam lebih
mendapatkan angin dukungan dalam suasana sekarang yang sedang demam
teror Jihad Islam, dan dengan melakukan investigasi keterlibatan
lembaga2 Islam sekitar 1965-1966 inilah kita bisa menekan pemerintah
melalui badan Amnesti Internasional untuk melakukan penindakan2 yang
tegas termasuk mencabut semua diskriminasi kepada mereka yang
keturunan orang tua dari pendukung orde lama.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke