Sukarno dan Suharto sama2 pelanggar HAM
> "IBRAHIM ISA Alias BRAMIJN" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Nasib buruk para korban pelanggran HAM terbesar di Indonesia ini, > JANGAN SEKALI-KALI DILUPAKAN oleh setiap organisasi masyarakat yang > bergerak di bidang HAM, termasuk organisasi AMNESTY INTERNATIONAL. > Pada tanggal 18 Februari 2006, aku pernah menulis surat terbuka > kepada Amnesty International, di London untuk melakukan investigasi > terhadap pembunuhan masal 1965-1966 di Indonesia, yang merupakan > suatu kejahatan terhadap kemanusiaan. Agar para pelanggar HAM tsb > jangan sampai dibiarkan bebas hukum, agar segala macam peraturan dan > tindakan diskriminasi terhadap para keluarga korban segera > dihentikan, dan agar orgnisasi2 pembelaan korban pelanggaran HAM > 1965, di Indonesia, seperti Pakorba, LPKP, LPKROB, YPKP, Tim > Kordinator Forum Advokasi dan Rehabilitasi, IKOHI dll, memperoleh > lindungan hukum dari penguasa dalam melakukan kegiatan2 HAM. > Tetapi sampai sekarang, baik Sekretaruat Internatinal di London > maupun AI Afd Nederland, tidak memberikan jawaban formal terhadap > tuntutan-tuntutan tsb diatas. Pelanggaran HAM sudah ada sejak RI merdeka. Jadi tidak bisa kita cuma bertumpu kepada pelanggaran HAM yang dilakukan Suharto hanya sebatas tahun 1965-1966. Sukarno sendiri juga banyak sekali melakukan pelanggaran2 HAM, menangkapi pribadi2 yang berpandangan beda dengan dirinya, juga membunuhi secara terang2an secara hukum terhadap musuh2 politiknya. Termasuk juga melakukan penculikan2 dan pembunuhan tokoh2 yang tidak ketahuan pelakunya tanpa pernah ada usaha penyidikan. Pelanggaran HAM terhadap pribadi tertentu seperti halnya Daniel Alexander Maukar merupakan perbuatan Sukarno yang sangat terkutuk. Demikianlah, pelanggaran yang dilakukan Suharto masih terkait dalam usaha Suharto menggulingkan kekuatan Sukarno sehingga terjadi pembunuhan2 massal yang sebenarnya tidak perlu dan terlalu kejam, bahkan paling kejam dan sadis sepanjang sejarah dunia selama ini. Kalo perang dunia yang berlangsung lebih dari 4 tahun itu mengakibatkan jatuhnya korban perang berjumlah total sebanyak 15 juta, maka gerakan Suharto mengakibatkan pembunuhan massal lebih dari 10 juta hanya dalam waktu 1 tahun, dan inipun semuanya dibunuh bukan mati sakit ataupun mati perang. Padahal kalo dibandingkan dengan Perang dunia kedua, jumlah korban sebanyak 15 juta jiwa itu sudah termasuk korban perang dan yang mati dirumah sakit. Urusan masa lalu semasa perang dingin antara Komunis dan Kapitalist sangat sulit untuk mendapatkan dukungan dari lembaga Amnesti Internasional karena dalam urusan politik maupun urusan perang umumnya lembaga Amnesti tidak bisa berlaku netral. Akibatnya kekalahan group negara2 komunis dalam perang dingin ini membuka kesempatan semua lembaga didunia disusupi oleh mereka2 yang anti-komunis, dan apabila ada suara2 yang se-olah2 pro-komunis, maka mereka itu hanyalah agen2 susupan sebagai penggembira untuk memastikan kekuatan komunis tidak muncul lagi didunia ini. Kalo kita mau jujur, maka pelanggaran HAM itu berlangsung dan dilakukan oleh kedua pihak yang terlibat dalam perang dingin dimasa lalu. Artinya, badan amnesti akan sulit untuk mengambil keputusan dalam keberpihakan seperti ini. Konsekuensinya, bagaimana mungkin lembaga Amnesti Internasional harus memihak kepada anda yang semua tulisan2nya hanya menyalahkan Suharto dan membanggakan Sukarno se-olah2 sebagai pihak yang tidak bersalah??? Kalo kita ingin lembaga dunia ini netral dalam membela mereka yang tertindas, tentunya kita harus menunjukkan netralitas diri kita dulu dihadapan badan dunia ini. Seperti yang saya katakan diatas, kalo anda meminta bantuan kepada Amnesti Internasional ini dalam kapasitas kepentingan politik, maka permohonan anda akan masuk keranjang sampah. Saya pribadi 100% netral tidak berpihak kepda siapapun selain mereka yagn tertindas selama ini. Memang benar Suharto bertanggung jawab atas pembunuhan massal lebih dari 10 juta jiwa yang dalam buku sejarah hanya diperkirakan sekitar 2 juta saja. Oleh karena kapasitas Suharto waktu itu merupakan kaki tangan Amerika yang bertugas menggulingkan Sukarno, maka sulit untuk menyalahkan Suharto dalam pelanggaran HAM dimasa lalu karena hal ini se-mata2 tidak dianggap pelanggaran HAM melainkan kompetisi politis antara dua pemimpin yang keduanya kita nilai sekarang sebagai orang2 yang bersalah, namun dizaman atau ditahun 1965-1966, kita tidak bisa menganggap Suharto bersalah, yang salah itu justru Sukarno yang serakah menjadi presiden seumur hidup padahal dia sudah tua dan sakit2an. Kondisi Sukarno yang lemah inilah akhirnya menjerumuskan bangsa ini kelembah kehancuran total. TETAPI, PELANGGARAN TETAP PELANGGARAN, apakah terkait politik atau tidak tetap harus kita tuntut pelaku2nya. Namun seperti yang saya katakan diatas, tidak mungkin lembaga2 dunia sekarang yang kesemuanya sudah dikuasai oleh mereka yang anti-komunis yang mengisi kevakuman posisi yang ditinggalkan oleh kekuatan komunis dimasa lalu bisa bersimpati membantu anda dalam menindak pelaku2 pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sama2 kubu anti-komunis waktu itu. Oleh karena itu, saya menganjurkan anda mengajukan usul penindakan pelaku2 pelanggaran HAM yang dilakukan oleh organisasi2 yang terlibat dilapangan waktu itu seperti Ansor dan berbagai organisasi Islam lainnya yang diperalat oleh TNI-suharto diwaktu itu. Hal ini lebih mendapatkan simpati dan dukungan katimbang menembak langsung ke Suharto. Posisi Suharto boleh dikatakan sterile tidak bisa ditembus oleh tuntutan apapun juga karena kalo mau menuntut kesalahan Suharto harus lebih dulu menjadikan Presiden Sukarno sebagai pengkhianat karena akibat blunder yang dilakukan Sukarno inilah Suharto bisa jadi muncul. Suharto sangat paham akan posisinya, itulah sebabnya dia mengangkat Sukarno sebagai pahlawan dan juga dia menulis dalam buku nya sebagai pengagum dan murid Bung Karno. Menuntut pelanggaran2 HAM yang dilakukan oleh lembaga2 Islam lebih mendapatkan angin dukungan dalam suasana sekarang yang sedang demam teror Jihad Islam, dan dengan melakukan investigasi keterlibatan lembaga2 Islam sekitar 1965-1966 inilah kita bisa menekan pemerintah melalui badan Amnesti Internasional untuk melakukan penindakan2 yang tegas termasuk mencabut semua diskriminasi kepada mereka yang keturunan orang tua dari pendukung orde lama. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
