REPUBLIKA Senin, 03 September 2007
Good Governance dalam Penempatan TKI Oleh : Didin S Damanhuri Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, mantan Ketua Tim Interdep Pembenahan TKI, Depnakertrans Pemerintah Indonesia telah sekitar 22 tahun (sejak 1985) menyelenggarakan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal serupa telah dijalankan kalangan swasta sejak sekitar tahun 1978. Sumbangan devisa dari TKI tersebut dari tahun ke tahun terus meningkat. Misalnya tahun 2001 dengan jumlah sekitar 338.992 TKI terkirim, devisa yang dihasilkan sekitar 537 juga dolar AS (sekitar Rp 5 triliun) dan tahun 2004 terkirim 886.457 TKI yang menghasilkan devisa sekitar 683 juta dolar AS (sekitar Rp 6,3 triliun) (Depnakertrans, 1984). Dengan begitu para TKI tersebut sering dijuluki sebagai 'pahlawan devisa. Bahkan di beberapa kabupaten di Jawa Timur, kontribusi TKI per tahun lebih besar dari APBD-nya. Namun sayangnya cukup banyak terjadi para TKI yang bekerja di luar negeri atau bahkan sebelum ditempatkan di luar negeri mengalami musibah. Musibah itu bisa berupa penipuan oleh calo, pemerasan, juga penganiayaan oleh majikan. Diperkirakan, TKI yang bermasalah di tempat kerja di luar negeri tersebut sekitar 10 persen dari keseluruhan yang umumnya merupakan TKI ilegal. Juga sering diungkapkan oleh para pengamat bahwa sebagian TKI yang bemasalah tak terlindungi oleh Pemerintah. Sistem perlindungan yang lemah tersebut bisa terlihat dari mulai rekrutmen, pelatihan, pengiriman, penempatan, hingga pemulangan. Semua titik yang dilalui dari mulai direkrut hingga kerja dan pulang, selalu ada kasus kekerasan terhadap TKI. Secara umum masalah TKI muncul karena kurangnya perlindungan dan kurangnya fasilitas pelayanan. Kurangnya fasilitas pelayanan itu bisa berupa minimnya sarana pengiriman uang dari negara tempat kerja ke daerah-daerahnya di Tanah Air. Sementara itu, kalau dibandingkan dengan tenaga kerja Filipina, fasilitas dari pemerintahnya sudah sangat maju. Sehingga kontribusi dan kesejahteraan TK Filipina jauh lebih baik dibandingkan TKI. Sebut saja, kontribusi devisa seluruh TK Filipina terhadap negaranya yakni sekitar 12 milyar dolar AS (sekitar Rp 110, 4 trilyun) atau 17,5 kali kontribusi TKI. Perlindungan pemeritah Filipina terhadap TK Filipina di luar negeri juga jauh lebih baik dibandingkan perlindungan pemerintah Indonesia terhadap TKI. Ketika mereka pulang, sering presidennya sendiri menyambut disertai hamparan karpet merah. Produktivitas kerjanyapun tercatat lebih baik, sehingga umumnya gaji yang diterima TK Filipina lebih tinggi (bisa sampai 2-3 kali lipat dari TKI). Dan dari hampir semua lini pelayanan terhadap TK Filipina sudah sangat maju. Jadi jelas pelayanan TK Filipina jauh lebih maju dibandingkan dengan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Badan Penempatan TKI (BPTKI) baru dibentuk tahun 2007 ini yang langsung di bawah presiden. Salah satu kunci sukses Filipina dalam penempatan TK mereka di luar negeri adalah dalam pembangunan iistem informasi manajemen (SIM). Dengan demikian salah satu program strategis BPTKI adalah membangun SIM penempatan TKI secara komprehensif. Hal ini tak hanya sangat penting untuk perbaikan signifikan penempatan TKI di luar negeri, tapi juga menjadi instrumen untuk melaksanakan good governance (GG). Ciri-ciri GG tersebut adalah transparansi, akuntabilitas publik, supremasi hukum, partisipasi masyarakat, efisiensi dan efektivitas, peduli stakeholder, kesetaraan, berorientasi konsensus, juga bervisi strategis. Dengan membangun SIM penempatan TKI secara komprehensif, maka solusi untuk memecahkan masalah TKI juga akan jauh lebih komprehensif. Hal ini karena sekaligus akan menegakkan GG dalam seluruh administrasi dan manajemen penempatan TKI. Dengan SIM penempatan TKI tersebut, juga dapat dilaksanakan untuk menghilangkan calo-calo dalam proses rekrutmen, monitoring berbagai tindak kekerasan terhadap TKI di tempat penampungan sementara sebelum pelatihan di tempat kerja, pemulangan, dan sebagainya. Perangkat ini juga dapat mengontrol penyimpangan oleh oknum BPTKI, Depnakertrans, PJTKI, juga elemen lain. Selain itu juga dapat memecahkan persoalan kesimpangsiuran data baik menyangkut jumlah dan kualifikasi TKI, asal daerah TKI, rata-rata biaya yang dikeluarkan TKI, juga hal lain. Dengan demikian setidak-tidaknya kita mencatat ada empat fungsi SIM penempatan TKI yakni dapat menegakkan good governance dalam: pertama, manajemen dan administrasi penempatan TKI; kedua, proses penempatan TKI; ketiga, informasi penempatan TKI, dan keempat, sosialisasi, edukasi dan komunikasi stakeholder dalam penempatan TKI. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan tranparansi, akuntabilitas publik, efisiensi dan efektivitas, penegakan supremasi hukum, partisipasi masyarakat, peduli kalangan stakeholder, memudahkan menciptakan konsensus dan visi strategis dalam memecahkan masalah sebagai ciri-ciri berjalannya GG dalam penempatan TKI di luar negeri Kesimpulan Dengan membangun SIM penempatan TKI di luar negeri, setidak-tidaknya dapat menegakkan good governance dalam manajemen dan administrasi penempatan TKI, proses penempatan TKI, informasi penempatan TKI, juga sosialisasi, edukasi, dan komunikasi stakeholder dalam penempatan TKI. Sehingga, sekaligus dapat mencegah pelbagai pelanggaran hukum terhadap TKI yang pada gilirannya akan jauh lebih meningkatkan perlindungan, keamanan dan kenyamanan kerja TKI serta produktivitas dan konstribusi para pahlawan devisa tersebut terhadap keluarga, daerah, dan bangsanya di masa depan. Dengan membangun SIM penempatan TKI tersebut, diharapkan dapat menciptakan tranparansi, akuntabilitas publik, efisiensi dan efektivitas pengelolaan, penegakan dan supremasi hukum, partisipasi masyarakat. Hal tersebut juga menciptakan kepedulian publik terhadap nasib dan martabat TKI serta memudahkan menciptakan konsensus dan visi strategis untuk pengelolaan TKI yang bermartabat sebagai ciri berjalannya GG dalam penempatan TKI. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
