REPUBLIKA

Senin, 03 September 2007

Good Governance dalam Penempatan TKI 

Oleh : Didin S Damanhuri 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, mantan Ketua Tim Interdep 
Pembenahan TKI, Depnakertrans

Pemerintah Indonesia telah sekitar 22 tahun (sejak 1985) menyelenggarakan 
pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal serupa telah 
dijalankan kalangan swasta sejak sekitar tahun 1978. Sumbangan devisa dari TKI 
tersebut dari tahun ke tahun terus meningkat. Misalnya tahun 2001 dengan jumlah 
sekitar 338.992 TKI terkirim, devisa yang dihasilkan sekitar 537 juga dolar AS 
(sekitar Rp 5 triliun) dan tahun 2004 terkirim 886.457 TKI yang menghasilkan 
devisa sekitar 683 juta dolar AS (sekitar Rp 6,3 triliun) (Depnakertrans, 1984).

Dengan begitu para TKI tersebut sering dijuluki sebagai 'pahlawan devisa. 
Bahkan di beberapa kabupaten di Jawa Timur, kontribusi TKI per tahun lebih 
besar dari APBD-nya. Namun sayangnya cukup banyak terjadi para TKI yang bekerja 
di luar negeri atau bahkan sebelum ditempatkan di luar negeri mengalami 
musibah. Musibah itu bisa berupa penipuan oleh calo, pemerasan, juga 
penganiayaan oleh majikan. Diperkirakan, TKI yang bermasalah di tempat kerja di 
luar negeri tersebut sekitar 10 persen dari keseluruhan yang umumnya merupakan 
TKI ilegal.

Juga sering diungkapkan oleh para pengamat bahwa sebagian TKI yang bemasalah 
tak terlindungi oleh Pemerintah. Sistem perlindungan yang lemah tersebut bisa 
terlihat dari mulai rekrutmen, pelatihan, pengiriman, penempatan, hingga 
pemulangan. Semua titik yang dilalui dari mulai direkrut hingga kerja dan 
pulang, selalu ada kasus kekerasan terhadap TKI.

Secara umum masalah TKI muncul karena kurangnya perlindungan dan kurangnya 
fasilitas pelayanan. Kurangnya fasilitas pelayanan itu bisa berupa minimnya 
sarana pengiriman uang dari negara tempat kerja ke daerah-daerahnya di Tanah 
Air. Sementara itu, kalau dibandingkan dengan tenaga kerja Filipina, fasilitas 
dari pemerintahnya sudah sangat maju. Sehingga kontribusi dan kesejahteraan TK 
Filipina jauh lebih baik dibandingkan TKI. Sebut saja, kontribusi devisa 
seluruh TK Filipina terhadap negaranya yakni sekitar 12 milyar dolar AS 
(sekitar Rp 110, 4 trilyun) atau 17,5 kali kontribusi TKI.

Perlindungan pemeritah Filipina terhadap TK Filipina di luar negeri juga jauh 
lebih baik dibandingkan perlindungan pemerintah Indonesia terhadap TKI. Ketika 
mereka pulang, sering presidennya sendiri menyambut disertai hamparan karpet 
merah. Produktivitas kerjanyapun tercatat lebih baik, sehingga umumnya gaji 
yang diterima TK Filipina lebih tinggi (bisa sampai 2-3 kali lipat dari TKI). 
Dan dari hampir semua lini pelayanan terhadap TK Filipina sudah sangat maju. 
Jadi jelas pelayanan TK Filipina jauh lebih maju dibandingkan dengan yang 
dilakukan pemerintah Indonesia. Badan Penempatan TKI (BPTKI) baru dibentuk 
tahun 2007 ini yang langsung di bawah presiden. Salah satu kunci sukses 
Filipina dalam penempatan TK mereka di luar negeri adalah dalam pembangunan 
iistem informasi manajemen (SIM).

Dengan demikian salah satu program strategis BPTKI adalah membangun SIM 
penempatan TKI secara komprehensif. Hal ini tak hanya sangat penting untuk 
perbaikan signifikan penempatan TKI di luar negeri, tapi juga menjadi instrumen 
untuk melaksanakan good governance (GG). Ciri-ciri GG tersebut adalah 
transparansi, akuntabilitas publik, supremasi hukum, partisipasi masyarakat, 
efisiensi dan efektivitas, peduli stakeholder, kesetaraan, berorientasi 
konsensus, juga bervisi strategis. Dengan membangun SIM penempatan TKI secara 
komprehensif, maka solusi untuk memecahkan masalah TKI juga akan jauh lebih 
komprehensif. Hal ini karena sekaligus akan menegakkan GG dalam seluruh 
administrasi dan manajemen penempatan TKI.

Dengan SIM penempatan TKI tersebut, juga dapat dilaksanakan untuk menghilangkan 
calo-calo dalam proses rekrutmen, monitoring berbagai tindak kekerasan terhadap 
TKI di tempat penampungan sementara sebelum pelatihan di tempat kerja, 
pemulangan, dan sebagainya. Perangkat ini juga dapat mengontrol penyimpangan 
oleh oknum BPTKI, Depnakertrans, PJTKI, juga elemen lain. Selain itu juga dapat 
memecahkan persoalan kesimpangsiuran data baik menyangkut jumlah dan 
kualifikasi TKI, asal daerah TKI, rata-rata biaya yang dikeluarkan TKI, juga 
hal lain.

Dengan demikian setidak-tidaknya kita mencatat ada empat fungsi SIM penempatan 
TKI yakni dapat menegakkan good governance dalam: pertama, manajemen dan 
administrasi penempatan TKI; kedua, proses penempatan TKI; ketiga, informasi 
penempatan TKI, dan keempat, sosialisasi, edukasi dan komunikasi stakeholder 
dalam penempatan TKI. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan 
tranparansi, akuntabilitas publik, efisiensi dan efektivitas, penegakan 
supremasi hukum, partisipasi masyarakat, peduli kalangan stakeholder, 
memudahkan menciptakan konsensus dan visi strategis dalam memecahkan masalah 
sebagai ciri-ciri berjalannya GG dalam penempatan TKI di luar negeri

Kesimpulan
Dengan membangun SIM penempatan TKI di luar negeri, setidak-tidaknya dapat 
menegakkan good governance dalam manajemen dan administrasi penempatan TKI, 
proses penempatan TKI, informasi penempatan TKI, juga sosialisasi, edukasi, dan 
komunikasi stakeholder dalam penempatan TKI. Sehingga, sekaligus dapat mencegah 
pelbagai pelanggaran hukum terhadap TKI yang pada gilirannya akan jauh lebih 
meningkatkan perlindungan, keamanan dan kenyamanan kerja TKI serta 
produktivitas dan konstribusi para pahlawan devisa tersebut terhadap keluarga, 
daerah, dan bangsanya di masa depan.

Dengan membangun SIM penempatan TKI tersebut, diharapkan dapat menciptakan 
tranparansi, akuntabilitas publik, efisiensi dan efektivitas pengelolaan, 
penegakan dan supremasi hukum, partisipasi masyarakat. Hal tersebut juga 
menciptakan kepedulian publik terhadap nasib dan martabat TKI serta memudahkan 
menciptakan konsensus dan visi strategis untuk pengelolaan TKI yang bermartabat 
sebagai ciri berjalannya GG dalam penempatan TKI.


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke