http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/11/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

LMA Ugimba Paniai 

Gubernur Papua dan PT Freeport Diminta Ganti Rugi
 

Sekitar 500 orang dari Lembaga Masyarakat Ugimba, Pania melakukan aksi demo di 
Kantor Gubernur Provinsi Papua, Selasa (11/9) pagi. Mereka menuntut Gubernur 
Provinsi Papua merealisasikan pengakuan hak ulayat Gunung Grasberg yang menjadi 
pusat operasi tambang PT Freeport Indonesia, berdasarkan pengakuan kultural 
Majelis Rakyat Papua (MRP) belum lama ini. SP/Robert Isidorus 

[JAYAPURA] Sebanyak 500 orang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat 
(LMA) Ugimba Pania melakukan aksi demo di Halaman Kantor Gubernur Provinsi 
Papua, Dok II, Jayapura, Selasa (11/9) pagi. 

Para pendemo menuntut Gubernur Provinsi Papua dan PT Freeport memberikan ganti 
rugi karena melakukan eksplorasi dan eksploitasi di atas tanah ulayat miliknya 
termasuk Gunung Grasberg di Tembagapura, Kabupaten Mimika. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Kami Menuntut Pengakuan Hak Ulayat 
Grasberg-Ersberg dan Dilibatkan Dalam Revisi Kontrak Karya II Freeport 
Indonesia versi Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat". 

Selain itu membagikan pamflet yang bernada kecaman diantaranya "Grasberg Milik 
Ugimba Yes, Pemerintah Indonesia No". dan "Kami Akan Blokade Tanah Kami 
Grasberg". 

Koordinator Demo Masyarakat Ugimba Paniai, Samuel Tabuni dalam orasinya, 
menegaskan, Gubernur Provinsi Papua dan PT Freeport Indonesia harus segera 
merealisasikan pengakuan hak ulayat kami atas Gunung Grasberg yang menjadi 
pusat operasi tambang Freeport Indonesia. Sebab berdasarkan pengakuan kultural, 
Grasberg adalah milik kami. Untuk itu, kami minta Majelis Rakyat Papua (MRP) 
memberikan pengakuan yang sama. 

"Gubernur Provinsi Papua dan PT Freeport Indonesia harus mengakui kami sebagai 
pemilik hak ulayat Gunung Grasberg yang dalam bahasa Ekari disebut Kumbitali 
wagatali secara bermartabat, adil dan bijaksana .Gubernur harus melibatkan kami 
dalam tim renegoisasi revisi kontrak karya II PT Freeport Indonesia dan Amerika 
Serikat," ujarnya. 


Harus Berani 

Tabuni meminta Gubernur Provinsi Papua harus berani mencabut isi draft Kontrak 
Karya I PT Freeport Indonesia. "Karena kami masyarakat adat pemilik hak ulayat 
Gunung Grasberg tidak dilibatkan sehingga mengakibatkan kerugian tanah, hutan 
dan harta benda sejak Kontrak Karya Freeport Indonesia I selama 40 tahun 
beroperasi. Mereka tidak mempertanggungjawabkan ganti rugi atas penggunaan 
tanah adat secara adil, bijaksana, bermartabat dan berperikemanusiaan. 

Dikatakan, bila tuntutan ini tak dipenuhi dan tidak mengindahkan LMA Ugimba 
Paniai, atas nama tanah adat, masyarakat akan menutup eksploitasi tambang yang 
dikelola PT Freeport Indonesia di Gunung Grasberg, Tembagapura, Timika, 
Kabupaten Mimika, Papua. 

"Kami minta manajemen Freeport Mc Moran Copper&Gold Inc di wilayah Tanah Papua 
berdialog dengan masyarakat untuk penyelesaian ganti rugi yang adil sebelum 
memasuki wilayah Pegunungan Tengah lainnya dalam usaha eksploitasi mineral," 
tandasnya. [ROB/W-8] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 11/9/07 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke