Pezinah Harus Dilindungi Bukan Dirajam - Zinah Adalah Bagian Dari HAM

Berzinah dalam pasangan suami isteri merupakan pelanggaran etika
perkawinan karena dalam upacara perkawinan kedua pasangan mengucapkan
janji untuk saling melindungi dan saling setia dalam berumah tangga. 
Tetapi perzinahan bukanlah merupakan pelanggaran UU bukan merupakan
tindakan kriminal.  Berbeda dengan Poligami selain merupakan
pelanggaran HAM, pelanggaran etika perkawinan, juga merupakan tindakan
kriminal yang ada hukumnya dalam UU.

> dr cronic <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> klo ngomongi masalah hak azasi manusia boleh ga istri kmu di gauli 
> orang lain asal seneng ama seneng ....demi ham looooooo
> 


Kalo senang sama senang tanpa ada paksaan boleh2 saja karena hal itu
merupakan HAM yang wajib dilindungi !!!

Namun umumnya suaminya tentu tidak senang karena merasa HAM dirinya
justru diganggu.  Oleh karena itu, perbuatan isteri bisa disalahkan
meskipun merupakan juga HAM isteri.

Dalam hal ini, kekuatan HAM antara isteri dan suami sama2 harus
dilindungi, dan jalan untuk melindungi masing2 itu hanyalah perceraian.

Seorang isteri tidak bisa dihukum karena berzinah, dan seorang suami
juga tidak bisa dihukum karena berzina.  Namun pasangan yang berzinah
berhak melindungi HAM masing2 melalui perceraian bukan melalui rajam
seperti Syariah biadab.

HAM suami dan isteri sama sederajat, sewaktu menikah keduanya berjanji
untuk saling setia.  Namun kalo salah satunya melanggar janji yang
diucapkan dalam perkawinan tsb, maka cuma perceraian saja jalan
penyelesaiannya karena mereka berdua sudah salah memilih pasangannya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.











Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke