Dokter Muslim Menjunjung Etika Professi Atau Syariah Agama ???

> Kelak di Indonesia, seorang dokter pria tak boleh menangani pasien 
> wanita, dan sebaliknya. Kelak di Indonesia, seorang akan disumpah 
> oleh pemuka/ahli agama (ustadz). Bagaimana dengan pengobatan ala 
> Barat dan kafir? Apakah diharamkan?
> 

Etika Kedokteran sebenarnya bukan berasal dari Islam, dan juga tidak
ada ayat2nya dalam AlQuran.  Namun bukan tidak bisa para ulama
berembuk menciptakan etika kedokteran Muslim dimana semua dokter2
muslim wajib mematuhi etika kedokteran Islam dan terlepas dari etika
kedokteran ala Hippokrates yang bersifat Internasional.

Namun seperti halnya etika kedokteran internasional dimana pelanggaran
terhadap etika kedokteran akan mendapatkan sanksi2 professional yang
sangat merugikan dokternya karena izin praktek maupun ijazah dokternya
bisa langsung dicabut karena pada dasarnya etika kedokteran merupakan
etika professional dalam bidang kedokteran.

Lalu kalo ada etika kedokteran Islam tentu juga harus ada sanksi2nya
kepada dokter yang melanggarnya, DALAM HAL INILAH KITA HARUS
MENDISKUSIKAN TENTANG BENTUK SANKSI2NYA ITU APAKAH AKAN DICABUT IZIN
PRAKTEKNYA ATAU IJAZAH DOKTERNYA, KARENA KALO KITA KAITKAN DENGAN
AGAMANYA JADI SULIT.  MUNGKINKAH DOKTER PELANGGARNYA ITU AKAN DICABUT
KEISLAMANNYA DIANGGAP BUKAN LAGI MUSLIM.

Antara professi seorang dokter dan agamanya adalah dua hal yang
berbeda, etika professi kedokteran tidak terkait agama dokternya,
namun kalo ada dokter Islam yang terikat etika kedokteran Islam, maka
akan terjadi dualisme yang membingungkan pelaksanaan sanksi2 terhadap
pelanggarannya.  Misalnya saja, ada dokter laki2 muslim yang memeriksa
kehamilan wanita muslim, padahal menurut etika kedokteran muslim hal
ini dilarang.  Apakah pelanggaran ini akan menyebabkan dokter muslim
ini mendapatkan sanksi dicabut izin prakteknya, atau dicabut
ijazahnya, atau cuma dicabut agama Islamnya saja dengan dianggap
sebagai DOKTER MURTAD ???

Memang sulit, karena pada dasarnya agama Islam bukanlah sumber ilmu
pengetahuan dan juga tidak bisa dijadikan referensi ilmu pengetahuan.
 Apalagi dalam Islam tidak dikenal istilah professionalisme, tidak
dikenal istilah etika.  Padahal diluar Islam, pelanggaran etika
bukanlah pelanggaran hukum sehingga setiap pelanggaran etika hanya
dikenakan sanksi2 professional bukan hukuman.  Tapi kalo mau
dipaksakan juga apa boleh buat kesemuanya ini hanyalah merendahkan
nilai2 Islam itu sendiri seperti hal2nya sudah terjadi dalam segala
segi kehidupan pada umumnya. Seperti halnya potong tangan pada
pencuri, sudah jelas tidak mungkin untuk bisa dilaksanakan dalam
pemikiran yang cerdas dizaman sekarang karena memotong tangan pencuri
menyebabkan hilangnya kemampuan sang pencuri untuk mencari nafkah
dengan halal.  Pencuri yang dipotong tangannya akan lebih menjadi
beban masyarakat, apalagi dinegara yang menjamin pengangguran maupun
penderita cacat ditanggung hidupnya oleh negara dari dana pembayar
pajak. Pencuri yang dipotong tangannya bukanlah hukuman bagi
pencurinya melainkan hukuman bagi keluarganya dan masyarakatnya akibat
jadi beban, sedangkan si pencuri itu sendiri setelah cacat malah
menjadi enak hidupnya tak perlu kerja karena memang tidak bisa
diterima kerja dimanapun juga.

Naaah..... keimanan Islam dan ketakwaan kepada Islam terbukti membuat
umatnya tidak bisa berpikir, pikiran pendek semuanya harus terkait
Islam meskipun akibatnya merusak kehidupan beragama Islam itu sendiri.

Kita menciptakan hukum atau menciptakan etika tujuannya untuk
mengurangi masalah bukan menambah masalah. Demikianlah mengkaitkan
segala segi kehidupan dengan Islam justru akan menambah permasalahan
yang tidak seharusnya ada.  Contohnya saja, umat Ahmadiah yang dijarah
harta bendanya itu pernah kah terpikirkan nasibnya ????  Berbeda
dengan dizaman kehidupan nabi Muhammad, semuanya itu dihukum penggal
kepala sehingga tidak akan lagi menjadi beban, namun dizaman sekarang
tindakan pemenggalan kepala itu dilarang oleh HAM.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke