Dokter Muslim Menjunjung Etika Professi Atau Syariah Agama ???
> Kelak di Indonesia, seorang dokter pria tak boleh menangani pasien > wanita, dan sebaliknya. Kelak di Indonesia, seorang akan disumpah > oleh pemuka/ahli agama (ustadz). Bagaimana dengan pengobatan ala > Barat dan kafir? Apakah diharamkan? > Etika Kedokteran sebenarnya bukan berasal dari Islam, dan juga tidak ada ayat2nya dalam AlQuran. Namun bukan tidak bisa para ulama berembuk menciptakan etika kedokteran Muslim dimana semua dokter2 muslim wajib mematuhi etika kedokteran Islam dan terlepas dari etika kedokteran ala Hippokrates yang bersifat Internasional. Namun seperti halnya etika kedokteran internasional dimana pelanggaran terhadap etika kedokteran akan mendapatkan sanksi2 professional yang sangat merugikan dokternya karena izin praktek maupun ijazah dokternya bisa langsung dicabut karena pada dasarnya etika kedokteran merupakan etika professional dalam bidang kedokteran. Lalu kalo ada etika kedokteran Islam tentu juga harus ada sanksi2nya kepada dokter yang melanggarnya, DALAM HAL INILAH KITA HARUS MENDISKUSIKAN TENTANG BENTUK SANKSI2NYA ITU APAKAH AKAN DICABUT IZIN PRAKTEKNYA ATAU IJAZAH DOKTERNYA, KARENA KALO KITA KAITKAN DENGAN AGAMANYA JADI SULIT. MUNGKINKAH DOKTER PELANGGARNYA ITU AKAN DICABUT KEISLAMANNYA DIANGGAP BUKAN LAGI MUSLIM. Antara professi seorang dokter dan agamanya adalah dua hal yang berbeda, etika professi kedokteran tidak terkait agama dokternya, namun kalo ada dokter Islam yang terikat etika kedokteran Islam, maka akan terjadi dualisme yang membingungkan pelaksanaan sanksi2 terhadap pelanggarannya. Misalnya saja, ada dokter laki2 muslim yang memeriksa kehamilan wanita muslim, padahal menurut etika kedokteran muslim hal ini dilarang. Apakah pelanggaran ini akan menyebabkan dokter muslim ini mendapatkan sanksi dicabut izin prakteknya, atau dicabut ijazahnya, atau cuma dicabut agama Islamnya saja dengan dianggap sebagai DOKTER MURTAD ??? Memang sulit, karena pada dasarnya agama Islam bukanlah sumber ilmu pengetahuan dan juga tidak bisa dijadikan referensi ilmu pengetahuan. Apalagi dalam Islam tidak dikenal istilah professionalisme, tidak dikenal istilah etika. Padahal diluar Islam, pelanggaran etika bukanlah pelanggaran hukum sehingga setiap pelanggaran etika hanya dikenakan sanksi2 professional bukan hukuman. Tapi kalo mau dipaksakan juga apa boleh buat kesemuanya ini hanyalah merendahkan nilai2 Islam itu sendiri seperti hal2nya sudah terjadi dalam segala segi kehidupan pada umumnya. Seperti halnya potong tangan pada pencuri, sudah jelas tidak mungkin untuk bisa dilaksanakan dalam pemikiran yang cerdas dizaman sekarang karena memotong tangan pencuri menyebabkan hilangnya kemampuan sang pencuri untuk mencari nafkah dengan halal. Pencuri yang dipotong tangannya akan lebih menjadi beban masyarakat, apalagi dinegara yang menjamin pengangguran maupun penderita cacat ditanggung hidupnya oleh negara dari dana pembayar pajak. Pencuri yang dipotong tangannya bukanlah hukuman bagi pencurinya melainkan hukuman bagi keluarganya dan masyarakatnya akibat jadi beban, sedangkan si pencuri itu sendiri setelah cacat malah menjadi enak hidupnya tak perlu kerja karena memang tidak bisa diterima kerja dimanapun juga. Naaah..... keimanan Islam dan ketakwaan kepada Islam terbukti membuat umatnya tidak bisa berpikir, pikiran pendek semuanya harus terkait Islam meskipun akibatnya merusak kehidupan beragama Islam itu sendiri. Kita menciptakan hukum atau menciptakan etika tujuannya untuk mengurangi masalah bukan menambah masalah. Demikianlah mengkaitkan segala segi kehidupan dengan Islam justru akan menambah permasalahan yang tidak seharusnya ada. Contohnya saja, umat Ahmadiah yang dijarah harta bendanya itu pernah kah terpikirkan nasibnya ???? Berbeda dengan dizaman kehidupan nabi Muhammad, semuanya itu dihukum penggal kepala sehingga tidak akan lagi menjadi beban, namun dizaman sekarang tindakan pemenggalan kepala itu dilarang oleh HAM. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
