http://www.antara.co.id/arc/2007/12/5/ada-larangan-bicara-di-tanah-suci/

05/12/07 02:51

Ada Larangan Bicara di Tanah Suci

Oleh Edy Supriatna Sjafei

Makkah (ANTARA News) - Tatkala seseorang hendak bertolak ke tanah suci untuk 
menunaikan ibadah haji, maka sudah menjadi tradisi bagi warga Muslim di 
berbagai daerah menyelenggarakan upacara syukuran/ratiban, serta bisa dalam 
bentuk tahlilan yang pada dasarnya meminta didoakan, agar selamat dan 
memperolah haji mabrur.

Bagi warga yang memperoleh rezeki lebih banyak dan mampu, biasanya juga upacara 
itu diiringi menghadirkan seorang ulama. Ulama itu dimintai wejangannya. 
Bahkan, pencerahan dan pengarahan bagi tuan rumah yang hendak pergi haji.

Tentu, dengan berbagai hadis dan dalil tentang berhaji, sang ulama yang 
dihadirkan tak akan segan-segan menyampaikan pesannya. Nasihatnya, di tanah 
suci Makkah harus menjaga prilaku dan sopan. Di tanah suci itu pula jamaah 
menjaga emosi, perkuat kesabaran, karena di tanah haram akan ada saja cobaan. 
Terlebih lagi, perilaku orang dari berbagai bangsa akan nampak.

Dahulukan ibadah hajinya, yang wajib didahulukan. Jangan banyak belanja. 
Pikiran harus fokus kepada ibadah, karena tak semua orang punya kesempatan 
seperti itu. Dan, jaga mulut sehingga dapat dijauhkan dari pertengkaran. 
Perbanyak zikir daripada bicara yang tak pantas. Masih banyak lagi petatah, 
petitih yang mengandung nasihat. Semuanya baik, tinggal orangnya, mampu atau 
tidak dalam melaksanakannya di tanah suci itu.

Nasihat ulama seperti itu memang harus dimasukkan ke dalam hati. Dihayati dan 
diamalkan. Kata dan perbuatan harus selaras. Itu bukan seperti nasehat dari 
seorang ayah atau ibu kepada anaknya, yang kadang di dengar. Kadang pula bagai 
"masuk kuping kanan, keluar dari kuping kiri."

Mang Iip Kuswari dari Jawa Barat, misalnya, mengaku tersesat ketika keluar dari 
Masjidil Haram, seusai Shalat Subuh. Semula, ia merasa yakin, tahu di mana 
pintu keluar dan berjalan kaki ke halaman masjid. Nyatanya, ia nyasar. Hal itu 
bisa terjadi karena ia punya rasa ria. "Allah, yang Maha Besar, dalam sekejap 
membuktikan bahwa ternyata saya sombong," akunya.

Menjaga tingkah laku di tanah suci adalah penting. Namun, bukan berarti 
dilarang mengemukakan pendapat terhadap permasalahan yang dihadapi. Sikap 
menerima dan pasrah dalam konteks hubungan "Habbluminallah" sangat dibutuhkan. 
Jika menyangkut hajat dalam kaitan "Habbluminanas", maka hubungan antar-manusia 
dan tugas hendaklah dibicarakan secara musyawarah.

Yang menyangkut habungan antar-manusia itu, masih dalam keberadaan di tanah 
suci, misalnya terkait persoalan pemondokan dan katering yang harus dibahas 
secara musyawarah. Jemaah Aceh, Medan menyampaikan ketidakpuasannya atas 
pemondokan haji di Mekkah, ditempuh secara musyawarah. 

Toh, akhirnya selesai. Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) pun merasa lega 
bahwa
ketidakpuasan itu setelah dicari akar permasalahannya tidak berdiri sendiri. 
Namun jika ada saling pengertian, masalahnya bisa dicarikan solusi. Selesai, 
kendati tak memuaskan semua pihak.

Persoalan katering yang selama ini mengganjal, setelah anggota Komisi VIII DPR 
RI datang dan bertemu dengan muasasah, kini diperoleh kejelasan. "Kini, sudah 
jelas. Muasasah memberi jaminan, apa pun yang terjadi di lapangan," kata Said 
Abdullah, anggota Komisi VIII itu, usai pertemuan di Mekkah. 

Sayangnya, mungkin baru sekali ini -- musim haji 1428 Hijriyah atau 2007 Masehi 
-- ada larangan bagi panitia haji bicara atau mengemukakan pendapatnya dalam 
hal tertentu. Hal ini sangat bertolak belakang dengan konsep ajaran Islam, 
terlebih larangan itu menyangkut hubungan antarmanusia dan ibadah serta 
kepentingan jemaah haji Indonesia.

"Dan, kejadiannya pun di tanah suci pula," kata seorang petugas ibadah haji 
(PPIH).

Larangan itu muncul melalui surat edaran berupa instruksi, yang isinya dilarang 
para dokter memberi keterangan kepada wartawan. Surat dengan nomor 
18/TUH/KES/PPIH/XI/2007 tanggal 30 November 2007, ditandatangani Wakil Ketua 
Pelayanan Kesehatan (Waka Yankes)/Ketua Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) DR 
dr Barita Sitompul SpJp.

Konsekuensi dari surat itu, di lapangan yang terjadi adalah, para dokter 
melakukan gerakan tutup mulut, utamanya kepada wartawan yang dilibatkan dalam 
Media Center Haji (MCH) di Makkah, Jeddah dan Madinah. Ketika wartawan mencari 
informasi orang sakit, meninggal, menjadi ragu. Pasalnya, antara dokter dan 
wartawan nyatanya sudah terjadi saling tak percaya.

Koordinaror MCH Jeddah, Rusli Haudy, menyayangkan adanya surat edaran tersebut. 
Ini jelas membungkem pers, karena ara seperti itu sudah tak lazim lagi, apa 
lagi di era reformasi.

Terkait dengan surat itu, Ketua PPIH di Arab Saudi, DR. M. Nur Samad Kamba, 
mengaku belum tahu surat edaran tersebut, yang melarang dokter memberi 
penjelasan kepada pers.

"Saya belum tahu adanya surat edaran itu," katanya, di Madinah, Senin (3/12).

Ia menegaskan, tak dibenarkan petugas di bawah PPIH tidak memberi keterangan 
dan informasi kepada wartawan, karena hal ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat 
di tanah air dan petugas haji itu sendiri di tanah suci.

Apa latarbelakang munculnya surat edaran berisi larangan petugas TKHI bicara 
kepada pers?

Sejumlah pertanyaan muncul di kalangan wartawan yang tergabung dalam MCH di 
tanah suci. Ada yang berspekulasi, agar keresahan di kalangan para petugas 
kesehatan tak sampai terdengar ke Jakarta. Ada juga berargumentasi karena 
wartawan memutarbalik fakta, memelintir peristiwa.

Sejumlah pertanyaan pula yang mengemuka dalam diskusi kecil di MCH yang tak 
mampu menjawab alasan pemunculan surat edaran tersebut. Namun, jawaban yang 
paling mendekati adalah keterkaitan kejengkelan para dokter yang hingga akhir 
pekan ini belum juga muncul uang honor selama bertugas di tanah suci.

Dr. Barita pun pernah terlibat diskusi hangat dengan petugas TKHI di halaman 
Daerah Kerja Daker) Makkah. Para dokter mengemukakan alasan kegelisahannya 
selama bertugas. Dengan gaya intelektualnya, mereka mengemukakan argumentasi, 
yang kesemuanya dapat dipatahkan. Ujungnya, pembayaran honor ditunda.

Namun, ia menjamin seluruh hak para Tenaga Kerja Haji Indonesia (TKHI) tetap 
akan diterima penuh seperti yang diterima petugas PPIH dari Departemen Agama 
(Depag). Persoalannya, kini dokter bekerja di medan tempur -- melayani jemaah 
haji -- bagai tak punya amunisi. Tak punya dan tak pegang uang di negeri orang.

Lebih fatal lagi, mereka dilarang bicara dan mengemukakan pendapatnya di tanah 
suci. Tegasnya, hal itu tertuang dalam surat edaran. (*)


Copyright © 2007 ANTARA


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke