Yang tidak disadari oleh orang-orang ini (pendukung
"Kerukunan Umat Beragamaa") adalah bahwa mereka itu
adalah manusia biadab, karena mereka hanya
menginginkan kerukunan antara ummat beragama...

Artinya mereka tidak berusaha buat rukun dengan orang
yang tidak beragama.

Lagian mereka mendukung Pancasila yang Sila Pertamanya
adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya mereka juga
tidak berusaha buat rukun dengan orang yang punya
Tuhan seribu...


--- Mustafa Dandenong <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Kerukunan Umat Beragama adalah Kunci NKRI,
> Rekomendasi FKUB
>   
>   Monday, Dec. 17, 2007 Posted: 11:37:12PM PST
>   
>    
>    
>   Kerukunan antarumat beragama di Tanah Air menjadi
> kunci bagi persatuan dan kesatuan bangsa dalam
> bingkai NKRI. Dan, kerukunan antarumat tersebut akan
> sangat ditentukan oleh para tokoh agama.
> 
> Demikian poin penting dalam Kongres Kerukunan Umat
> Beragama, sebagaimana disampaikan Dewan Pelaksana
> Harian Forum Kerukunan Umat Beragama John N Palanggi
> di Jakarta, Kamis (13/12), Media Indonesia
> memberitakan.
> 
> Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang kini telah
> terbentuk di 29 provinsi di Indonesia dan lebih dari
> 300 kabupaten merupakan lembaga independen dan harus
> bersikap netral. Karena itu, ujarnya, dalam sidang
> FKUB terkait izin pendirian tempat ibadah, misalnya,
> tidak boleh terjadi voting atau pemungutan suara,
> tetapi harus melalui musyawarah dan mufakat sesuai
> semangat Pancasila.
> 
> "Jadi rekomendasi yang dihasilkan dalam izin
> pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan semangat
> Pancasila dan NKRI," ujar John N Palanggi yang juga
> Sekjen Badan Interaksi Sosial Umat Beragama.
> 
> Kearifan para tokoh yang tergabung dalam FKUB akan
> menjadi panduan bagi umat untuk bersikap. Sehingga,
> kesatuan bangsa akan lahir dari forum itu.
> 
> Menurut John, Mendagri sudah mengeluarkan surat pada
> 31 Oktober 2006 kepada seluruh gubernur, bupati/wali
> kota, guna melaporkan perkembangan pembentukan FKUB.
> Hal itu, jelasnya, merupakan tindak lanjut dari
> Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM)
> No 9 dan No 8 Tahun 2006. FKUB provinsi,
> kabupaten/kota itu harus dibentuk sesuai dengan
> ketentuan PBM.
> 
> FKUB provinsi dan kabupaten/kota merupakan forum
> yang dibentuk masyarakat dan difasilitasi pemerintah
> dalam rangka membangun, memelihara, dan
> memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan
> kesejahteraan.
> 
> Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Kerukunan
> dan Perdamaian Indonesia Muhammad Ikhlas mengkritisi
> independensi FKUB yang bertugas membuat rekomendasi
> boleh-tidaknya suatu rumah ibadah dibangun.
> "Komposisi orang atau kelompok yang akan mengisi
> forum ini tidak boleh dibatasi secara spesifik,
> misalnya dari Islam hanya diwakili NU dan
> Muhammadiyah. Tetapi harus dibuat seumum mungkin,
> sehingga juga melibatkan para pemuka dan kelompok
> lain," ujarnya. (Sandra Pasaribu)
> 
> 
>        
> ---------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with
> Yahoo! Mobile.  Try it now.
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu 
dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.


      __________________________________________________________
Sent from Yahoo! Mail - a smarter inbox http://uk.mail.yahoo.com




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke