http://hariansib.com/2007/12/24/adnan-buyung-kekerasan-keagamaan-tanggung-jawab-mui/


Adnan Buyung: Kekerasan Keagamaan Tanggung Jawab MUI
Berita Utama Add comments
Jakarta (SIB)
Pihak MUI dianggap harus bertanggung jawab atas maraknya tindak kekerasaan 
keagamaan. Fatwa aliran sesat yang mereka keluarkan kerap berbuah aksi 
penyerangan atas kelompok keyakinan tertentu. Terkait itu, Adnan Buyung 
Nasution berpendapat lembaga MUI sebaiknya dibubarkan. Wacana itu ia lemparkan 
dalam diskusi radio bertajuk "Evaluasi toleransi beragama dalam pemerintahan 
SBY-JK", Sabtu (22/12), di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta.
"Saya pikir sudah saatnya MUI dibubarkan saja. Ini pendapat saya sebagai 
pribadi lho," ujar anggota Wantimpres yang juga pengacara senior ini.


Hal serupa juga dikemukakan mantan Presiden Gus Dur. Namun pendapat tokoh NU 
yang kerap menyerang putusan MUI itu kini justru lebih lembut. "Dari pada 
dibubarkan, sebaiknya diganti (jajaran pimpinan MUI) saja. Memang MUI sering 
dipakai Depag kalau ada apa-apa," ujarnya. Peran tidak langsung MUI menyulut 
tindak kekerasan keagamaan menjadi isu sentral pada sepanjang diskusi yang juga 
dihadiri wakil korban tindak kekerasan keagamaan ini. Fakta di lapangan 
menunjukkan posisi fatwa MUI kerap berada di atas konstitusi yang harusnya jadi 
rujukan utama aparat pemerintahan dan penegak hukum.


Salah satu contohnya, pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supanji yang menunggu 
fatwa MUI untuk melakukan tindakan hukum terhadap kelompok keyakinan atau 
aliran agama yang dianggap sesat. Ironisnya, amandemen UUD 45 justru menguatkan 
jaminan setiap warga negara bebas untuk memeluk agama atau keyakinannya. "Saya 
pikir MUI tidak bisa lagi cuma mengatakan 'fatwa kami bukan buat menyulut 
kekerasaan'. Ini sebagai refleksi akhir tahun. Pimpinan MUI harus bersuara. 
Jangan bersembunyi di balik keresahan masyarakat," ujar Ketua Indonesian 
Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti Musdah Mulia.


Adnan Buyung mINTA KORBAN Lawan Pemerintah Dong
Percuma saja hanya berkeluh kesah. Ahmadiyah, Al Qiyadah Al Islamiyah dan 
aliran agama lain yang dianggap sesat seharusnya melawan pemerintah dengan 
membela hak mereka beragama.
"Kalau cuma berkeluh kesah dan mengimbau, capek deh kita. Lawan dong ini 
pemerintahan. Ada upaya hukum yang bisa ditempuh, bukan kekerasan," ujar 
anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution.


Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk "Evaluasi toleransi beragama 
dalam pemerintahan SBY-JK" di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (22/12).
Adnan Buyung mengingatkan, RI adalah negara yang berlandaskan hukum. Itu 
artinya semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk 
para anggota Ahmadiyah, Al Qiyadah, dan lainnya yang juga warga negara RI. Di 
dalam amandemen UU 45, tutur dia, telah dikuatkan kebebasan beragama dan 
memeluk keyakinan merupakan hak paling asasi setiap warga negara. 
Konsekuensinya, aparat pemerintah berkewajiban melindungi dan menjamin 
realisasi hak tersebut.


Ironisnya, lanjut Adnan Buyung, hal sebaliknya yang terjadi di lapangan. Di 
dalam berbagai kasus tindak penyerangan dan kekerasan keagamaan belakangan ini, 
justru para korban penyerangan dicap sesat dan dikenai proses hukum, sementara 
penyerang malah bebas dari itu semua. "Justru karena kita cinta negara ini, 
kita wajib mengingatkan pemerintah yang sedang berkuasa untuk melaksanakan 
kewajibannya sesuai konstitusi. Maka beranilah ajukan gugatan. Saya siap 
dampingi di mana pun berada," kata pengacara senior ini.
Komnas HAM Duga Ada Tokoh Penggerak Kekerasan Keagamaan
Komnas HAM meragukan argumen tindak kekerasan keagamaan merupakan aksi spontan 
warga sekitar. Ada kelompok tertentu yang diduga kuat menunggangi, bahkan 
menjadi motor penggerak.


"Dari kasus beruntun di Jakpus, Kuningan, Serang, dan Tasikmalaya, pelakunya 
sama saja. Diketahui beberapa tokohnya itu-itu saja," ujar Ketua Komnas HAM 
Ifdal Kasim.
Hal ini disampaikan dia usai mengikuti dialog radio bertajuk "Evaluasi 
toleransi beragama dalam pemerintahan SBY-JK", Sabtu (22/12), di Kedai Tempo, 
Jl Utan Kayu, Jakarta.
Tetapi hasil investigasi Komnas HAM sejauh ini belum mengetahui siapa tokoh di 
balik kelompok yang menunggangi aksi-aksi anarkis tersebut. Demikian juga 
tentang kepentingan atau agenda politis tertentu di balik tindakan mengganggu 
ketertiban dan melanggar hak kebebasan beragama yang kian marak belakangan ini. 
"Siapa yang menggerakkan, apa ada motif politik dan lainnya, belum kita 
ketahui. Perlu telah lebih jauh, apakah memang ada agenda terencana atau 
spontanitas warga sekitar," papar Ifdal.


MUI: Tidak Ada Hubungan Fatwa dengan Kekerasan Keagamaan 

Fatwa yang dikeluarkan MUI mengenai aliran sesat dianggap kerap diikuti 
tindakan kekerasan keagamaan. Namun MUI berpendapat tidak ada hubungan antara 
fatwa dengan kekerasan keagamaan."Fatwa itu cuma sebagai pengingat dan penegur 
bagi umat Islam. Jadi bukan gara-gara fatwa atau MUI makanya muncul kekerasan," 
cetus Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Sabtu (22/12).


Dia mengaku sangat menentang kekerasan keagamaan. Dia pun menyayangkan tidak 
adanya ketegasan dari aparat yang berwenang. "Yang namanya tindakan kekerasan 
kan dilarang di Islam. Saya sangat tidak setujulah dengan tindakan kekerasan 
seperti itu. Tapi untuk menghindari hal-hal seperti itu, makanya perlu ada 
ketegasan dari aparat-aparat," tukas Amidhan.


Mengenai desakan agar MUI dibubarkan atau diganti pimpinannya terkait tindakan 
kekerasan keagamaan, dia mengingatkan, tidak semudah itu membubarkan sebuah 
organisasi.
"Yang namanya kekerasan itu kan ada di mana-mana. Pilkada ribut, buruh minta 
naik gaji juga ribut, di pengadilan juga bisa ribut. Tapi apa ketika pengadilan 
ribut, pengadilan itu juga dibubarkan? Organisasi yang lain juga sering 
melakukan kekerasan, tapi apa langsung dibubarkan?" pungkas Amidhan.


Selama 2007, 32 Kelompok Masyarakat Alami Kekerasan Agama
Hingga penghujung tahun 2007, tercatat 32 kali kekerasan berlatar belakang 
agama menimpa berbagai kelompok masyarakat. Bentuknya beragam, mulai dicap 
sebagai aliran sesat, rumah ibadahnya diserang, sampai tindakan hukum atas 
keyakinan yang mereka peluk.
Data ini diungkapkan Ketua Indonesian Confrence on Religion and Peace (ICRP) 
Siti Musdah Mulia usai mengikuti diskusi bertajuk "Evaluasi Toleransi Beragama 
dalam Pemerintahan SBY-JK" yang berlangsung, Sabtu (22/12), di Kedai Tempo, Jl 
Utan Kayu, Jakarta."Berdasar catatan ICRP, sepajang tahun ini ada 32 kelompok 
masyarakat yang menjadi korban kekerasan keagamaan," kata Siti.


Angka ini termasuk penyerangan yang dialami penganut Ahmadiyah di Kuningan, 
Jawa Barat, pada Rabu 19 Desember lalu. Demikian juga perusakan dan penyerangan 
terhadap pengikut Alqiyadah Al Islamiyah.


Ironisnya, lanjut Siti, jajaran pemerintah seakan tidak memberikan perlindungan 
pada para korbannya. Bahkan ada aparat yang ikut andil dalam terjadinya aksi 
anarkis yang belakangan kerap terjadi. "Pemerintah tangkap dong polisi dan 
bupati yang memasung kebebasan beragama. Memaksa mereka bertobat dan kembali ke 
jalan yang benar, itu kan nggak jelas," cetus doktor lulusan UIN Syarif 
Hidayatullah ini.


Menurut Siti, kelompok-kelompok masyarakat itu membutuhkan fasilitator untuk 
mendampingi mereka. Termasuk mengajukan gugatan kepada pemerintah yang telah 
membiarkan kekerasan. Terkait hal ini, ICRP menyatakan siap menjadi 
fasilitator. "Tanpa memandang keyakinan yang mereka peluk, kita akan fasilitasi 
kelompok mana saja yang mengalami diskriminasi dan eksploitasi agama menggugat 
pemerintah yang tidak menindak tegas pelaku kekerasan keagamaan," ujarnya 
menjawab pertanyaan wartawan.


Sementara pengacara senior Adnan Buyung Nasution menyatakan siap mendampingi 
korban kekerasan keagamaan menggugat pemerintah. Mendampingi tidak sebagai 
kuasa hukum di pengadilan, melainkan membantu anak buahnya di LBH mengerjakan 
kasus tersebut.
"Saya sudah nggak lagi hadir di ruang sidang atau praktek hukum, nanti bisa 
bias antara posisi saya sebagai kuasa hukum dan anggota watimpres," jelas 
mantan jaksa ini. (detikco


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke