Lho, kok sakit keras, apa mau diadili lagi ? Bisanya dia "sakit" kalau
mau diseret kepengadilan !
Kalau memang sakit beneran , ya biar saja toh, sudah waktunya kan !



> In [email protected], "Umar Said" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Tulisan ini juga disajikan di website
> http://kontak.club.fr/index.htm)
> 
> 
> 
>                     Tentang Suharto sakit keras dan
>                     berbagai masalahnya
> 
> 
> Berhubung dengan sakit kerasnya mantan presiden Suharto, sehingga harus
> dirawat secara urgen di rumahsakit, maka banyak orang mengikuti
masalah ini
> dengan perhatian besar. Banyak berita atau komentar atau pendapat dari
> berbagai kalangan yang dapat kita baca mengenai sakitnya pemimpin
Orde Baru
> ini, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kasus Suharto.
> 
> Di antara pendapat atau komentar yang beraneka ragam itu ada yang yang
> berkaitan dengan masalah pengampunan terhadap kesalahannya selama ia
> memimpin Orde Baru, tentang KKN yang dilakukannya sehingga merupakan
> koruptor terbesar di dunia, tentang pelanggaran HAM besar-besaran yang
> dilakukan di bawah kepempinannya dll dll.
> 
> Untuk memudahkan bagi mereka yang ingin mengikuti masalah-masalah
tentang
> sakitnya Suharto serta berbagai hal yang menyangkut kelanjutan dari
tuntutan
> untuk mengadili Suharto, maka dalam website
http://kontak.club.fr/index.htm)
> disediakan rubrik khusus, yang menyajikan kumpulan berbagai bahan
tentang
> hal-hal tersebut.
> 
> * * *
> 
> Jawapos, 7 Januari 2008,
> 
> Jaksa Agung: Gugatan Supersemar Jalan Terus
> 
> JAKARTA - Sejumlah kalangan boleh saja meminta penghentian semua
kasus hukum
> atas mantan Presiden Soeharto yang saat ini terbaring sakit di RSP
> Pertamina, Jakarta. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikukuh
tidak akan
> mencabut gugatan senilai USD 420 juta dan Rp 180 miliar dalam kasus
> penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar, yang salah satu tergugatnya
> Soeharto.
> 
> Jaksa Agung Hendarman Supandji justru menegaskan, meski Soeharto
meninggal
> dunia, gugatan tetap berlanjut. Para tergugatnya yang berubah. Enam anak
> Soeharto yang menjadi tergugat dan menanggung semua kerugian negara yang
> diperbuat sang ayah. "Kalau tergugat (Soeharto) meninggal, kejaksaan
akan
> menggugat semua ahli warisnya, khususnya anak-anaknya. Nggak ada
pencabutan
> gugatan," tegas Hendarman saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (6/1).
> 
> Enam anak Soeharto adalah Sigit Harjojudanto, Siti Hardijanti Rukmana
> (Tutut), Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi (Titiek), Siti
Hutami
> Endang Adiningsih (Mamiek), dan Hutomo Mandala Putra (Tommy).Menurut
> Hendarman, kejaksaan tidak mengubah kebijakan atas penanganan kasus
> Soeharto. Kejaksaan hanya menghentikan proses penuntutan pidana melalui
> penerbitan SKPP (surat ketetapan penghentian penuntutan) pada 12 Mei
2006.
> "Kalau ada desakan memaafkan (Soeharto), itu bukan urusan
kejaksaan," ujar
> alumnus Hukum Undip tersebut.
> 
> Kejaksaan, lanjut Hendarman, berkonsentrasi pada gugatan perdata untuk
> mengembalikan kerugian negara dalam kasus Yayasan Supersemar.Hendarman
> menjelaskan, kondisi sakit yang diderita Soeharto tidak memengaruhi
jalannya
> persidangan perdata. Sebab, kepentingan Soeharto diwakilkan kepada tim
> pengacara. "Beliau kan nggak perlu datang ke pengadilan," tandas
> Hendarman.Ditanya apakah akan ikut membesuk Soeharto di RSPP, Hendarman
> mengaku belum tertarik."Saat ini belum ada rencana," jawabnya.
> 
> Direktur Perdata pada JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yoseph
> Suardi Sabda menegaskan, sesuai pasal 1813 KUH Perdata, gugatan perdata
> terhadap tergugat yang meninggal dunia akan dialihkan kepada ahli waris.
> "Bisa kepada anak-anaknya atau cucu-cucunya. Pokoknya, ahli
warisnya," jelas
> Yoseph yang juga jaksa pengacara negara (JPN) pada gugatan terhadap
> Soeharto.
> 
> Selain gugatan perdata, kejaksaan telah membentuk tim untuk
mengembalikan
> aset negara yang diduga dicuri Soeharto. Datanya dari program Stolen
Asset
> Recovery (StAR) yang digagas PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Pada
program
> tersebut, Soeharto dinyatakan sebagai mantan pejabat terkorup. Meski
> demikian, secara pidana, kejaksaan hanya menemukan Soeharto
memperkaya orang
> lain, bukan memperkaya diri sendiri.
> 
> Di tempat terpisah, salah satu pengacara Tommy, Kapitra Ampera,
menegaskan,
> kejaksaan tidak punya alasan memosisikan anak-anak Soeharto sebagai
tergugat
> menggantikan sang ayah -jika Soeharto meninggal dunia. "Saya pikir
hukum itu
> mengandung kausalitas, ada sebab akibat. Siapa yang berbuat, maka dia
> bertanggung jawab," kata Kapitra.
> 
> Pada bagian lain, Ketua Partai Golkar Theo L Sambuaga mengakui,
partainya
> telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menutup
semua
> perkara hukum yang melibatkan Soeharto. "Surat itu dikirim kemarin
(Sabtu,
> 5/1)," kata Theo usai membesuk Soeharto di RSPP, kemarin (6/1). Menurut
> Theo, dalam surat tersebut, partainya minta pemerintah segera mencabut,
> mendeponering, atau mengenyampingkan keterlibatan Soeharto dalam
kasus hukum
> yang ditangani kejaksaan. "Presiden kan bisa minta jaksa agung untuk
> mendeponering perkaranya (Soeharto)," jelas Theo. Dia memastikan,
deponering
> tidak akan menyakitkan hati rakyat, karena pertimbangannya demi
keadilan dan
> kepastian hukum. Selain itu, masyarakat diyakini akan memahaminya.
> (agm/ein/kum)
> 
> * * *
> 
> 
> Jawapos, 7 Januari 2008,
> 
> Polarisasi Opini terhadap Soeharto
> 
> Oleh Asvi Warman Adam
> 
> Ketika mantan Presiden Soeharto masuk rumah sakit beberapa hari
lalu, timbul
> opini yang berlawanan di tengah masyarakat. Ketua DPR Agung Laksono
> mengatakan agar proses hukum terhadap orang nomor satu Orde Baru itu
> dihentikan, mengingat jasa-jasanya selama 32 tahun memerintah negeri
ini.
> Namun, mantan Ketua MPR Amien Rais menolak keras pandangan tersebut.
Meski
> dianggap berjasa besar, mantan Presiden Abdurrahman Wahid menilai proses
> hukum terhadap Soeharto harus diteruskan bila dia sembuh dari sakitnya.
> 
> Bagaimana polarisasi opini masyarakat Indonesia terhadap
pemerintahan dan
> kepemimpinan Soeharto selama tiga dekade?
> 
> Pandangan tersebut dapat dibagi atas empat golongan, yaitu 1) sangat
memuji,
> 2) pragmatis, 3) kritis, dan 4) sangat kritis. Penamaan tiap-tiap
kategori
> itu tentu bisa dielaborasi lagi. Golongan pertama terdiri atas para
pembantu
> presiden (seperti menteri bahkan wakil presiden), politisi yang pernah
> diuntungkan rezim atau yang ingin menyenangkan hati Soeharto.
> 
> Kelompok kedua adalah para teknokrat yang pernah menjadi menteri dan
pejabat
> tinggi atau pakar yang melihat aspek positif dari ekonomi Orde Baru.
> Kategori ketiga adalah pengamat dan aktivis LSM yang kritis terhadap
> kepemimpinan Soeharto yang dinilai otoriter. Kelompok terakhir
adalah mereka
> yang bersuara sangat keras terhadap korupsi dan pelanggaran HAM yang
> dilakukan pemerintahan Soeharto.
> 
> Sikap kelompok pertama yang boleh dikatakan pendukung "Bapak
Pembangunan"
> itu tecermin dalam judul-judul tulisan yang mereka persembahkan dalam
> peringatan 70 tahun Soeharto. Jailani Naro yang pernah
mengintervensi Partai
> Persatuan Pembangunan (PPP) memuja Soeharto sebagai "Penyelamat
Pancasila".
> 
> Wakil Ketua DPR/MPR 1987-1992 Mayjen R Sukardi menganggap Soeharto
"Memegang
> Teguh Konstitusi". Jenderal Edi Sudrajat tidak kepalang tanggung
mengatakan
> bahwa dia adalah "Negarawan Puncak Bangsa". Mantan gubernur DKI R
Suprapto
> melihat Soeharto "Memiliki Indra Keenam".
> 
> Habibie mengatakan bahwa Soeharto "Menyatu dengan Aspirasi Bangsa".
Mantan
> Wakil Presiden Try Sutrisno berkeyakinan bahwa Soeharto adalah "Pemimpin
> yang Paripurna" .
> 
> Kelompok kedua yang pragmatis terlihat dari judul tulisan mereka.
Sarwono
> Kusumaatmaja memuji "Keunggulan Strategi" Soeharto. Gandhi, mantan ketua
> BPKP, menilai bahwa Soeharto telah "Menghilangkan dan Mencegah
> Penyelewengan". Peneliti senior LIPI Thee Kian Wie melihat dalam
> perkembangan ekonomi Indonesia pasca-1965 terjadi "Mukjizat Orde Baru".
> 
> Kategori ketiga yakni pihak oposisi atau kelompok yang kritis
tecermin dalam
> pandangan intelektual seperti Baskara Wardaya yang menyimpulkan bahwa
> Soeharto adalah "Orang Kuat" Indonesia. Hal itu dimungkinkan karena dia
> berkuasa terlalu lama, lebih dari 30 tahun.
> 
> Sebetulnya golongan keempat tidak berbeda jauh dengan kelompok ketiga.
> Namun, pada kalangan terakhir ini rumusan atau julukan yang mereka
berikan
> terhadap Soeharto lebih keras dan tajam. George J. Aditjondro adalah
salah
> satu di antara pakar yang sangat gencar meneliti dan mengajarkan -di
luar
> negeri- tentang korupsi rezim Orde Baru. Dia menulis buku tentang
> perbandingan korupsi era Soeharto dengan Habibie berjudul Murid Kencing
> Berlari.
> 
> Sebuah tim Komnas HAM yang dipimpin M.M. Billah pada 2002 pernah
mengkaji
> pelanggaran berat HAM oleh Soeharto. Mereka menyimpulkan terdapat
indikasi
> pelanggaran berat HAM, sungguh pun kesimpulan itu tidak ada tindak
> lanjutnya.
> 
> Ariel Heryanto menulis buku bahwa semasa Orde Baru telah terjadi state
> terrorism alias terorisme negara. Wimanjaya, penulis buku berjudul
Primadosa
> Soeharto, sempat diperiksa oleh aparat hukum. Namun, hujatan paling
keras
> dilontarkan dalam buku yang kini sulit didapat di Indonesia tapi ada
pada
> daftar katalog perpustakaan University of Washington, yaitu buku yang
> ditulis Kharil Ghazali Al-Husni berjudul 15 Dalil Soeharto Masuk Neraka
> (Jakarta, penerbit Muthmainnah).
> 
> Di Tengah-Tengah
> 
> Saya sendiri berupaya berada di tengah-tengah dan beranggapan bahwa
dewasa
> ini sangat sulit menilai Soeharto. Perlu waktu beberapa tahun untuk
menunggu
> situasi yang lebih tenang sehingga kita dapat mengeluarkan pendapat yang
> jernih.
> 
> Namun, cukup menarik pendapat seorang responden seperti yang disampaikan
> kepada saya oleh Denny J.A.. Direktur Lingkaran Survei Indonesia itu
> mengirimkan SMS kepada saya sehabis melakukan survei tentang pendapat
> masyarakat mengenai mantan Presiden Soeharto. Pendapat unik diberikan
> seorang responden bahwa Soeharto itu "pembangun terbesar sekaligus
perusak
> terbesar" Indonesia.
> 
> Saya kira pandangan itu ada benarnya. Sudah banyak yang dibangun secara
> fisik oleh Soeharto selama memerintah demikian lama. Namun, begitu
banyak
> kerusakan yang ditimbulkannya seperti utang yang membebani sampai
anak cucu
> kita, hutan gundul, (mentalitas) korupsi yang merajalela, belum lagi
> kasus-kasus pelanggaran berat HAM sejak 1965 sampai dengan 1998.
> 
> 
> Dr Asvi Warman Adam, ahli Peneliti Utama LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan
> Indonesia) di Jakarta.
> 
> 
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG Free Edition.
> Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.17.13/1210 - Release Date:
05/01/2008
> 11:46
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke