(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)



Catatan A. Umar Said

   Kesatuan Rakyat Adili Suharto

Akhirnya, gencarnya suara-suara yang minta kepada rakyat untuk memberi ma’af
kepada mantan presiden Suharto, dan bertubi-tubinya desakan atau tuntutan
kepada pemerintah (antara lain :  kepada presiden SBY, Jaksa Agung, Mahkamah
Agung dll) untuk menghentikan proses hukum atau memberi ma’af atau ampun
kepada Suharto  atas segala kesalahan-kesalahannya memimpin Orde Baru selama
32 tahun, telah mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan dalam
masyarakat. Di antara reaksi masyarakat yang tidak setuju kalau rakyat
memberi ma’af kepada Suharto dan menolak pemerintah men-deponir atau
menghentikan proses hukum Suharto datang dari 20 organisasi massa (Ormas)
yang tergabung dalam KERAS (Kesatuan Rakyat Adili Soeharto).

Menurut  berita Antara (19 Januari 2008) 20 ormas yang tergabung dalam KERAS
ini telah menggelar aksi dalam bentuk demonstrasi di depan Rumah Sakit Pusat
Pertamina untuk menuntut agar mantan presiden Soeharto  tetap diadili sesuai
atas kejahatan yang telah dilakukannya selama 32 tahun memimpin Orde Baru.
Aksi yang dilakukan oleh 20 ormas ini merupakan indikasi yang penting
tentang sikap sebagian dari rakyat mengenai kasus Suharto. Berita Antara
yang berjudul “20 Ormas Tuntut Soeharto Diadili Secara Tegas” itu berbunyi
selengkapnya sebagai berikut :

“ Sebanyak 20 organisasi massa (Ormas) yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat
Adili Soeharto (KERAS) menuntut agar mantan Presiden Soeharto tetap diadili
sesuai atas "kejahatan" yang telah dilakukannya selama 32 tahun memimpin
Indonesia.

"Kita tahu bahwa selama 32 tahun, Indonesia berada di bawah kekangan
kekuasaan Soeharto dimana rakyat Indonesia selalu menderita dan sengsara,"
kata koordinator lapangan KERAS, Totok dalam orasinya dalam unjuk rasa yang
dilakukan di depan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), tempat Soeharto
dirawat, Sabtu.

KERAS menilai, Indonesia sebagai negara yang demokratis harus bersikap tegas
untuk mampu mengadili Soeharto sesuai dengan kesalahannya selama memimpin.

Ia mengatakan, Tragedi 65 adalah awal kekuasaan Soeharto yang dibangun
dengan darah serta berlanjut pada kekuasaan yang diwarnai berbagai tragedi
berdarah, seperti peristiwa Malari, Kedung Ombo, kasus Marsinah, kasus
wartawan Udin, kasus Tanjung Priok, kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II,
dan lainnya.

"Berbagai kejahatan kemanusiaan tersebut membuktikan bahwa Soeharto adalah
jenderal pelanggar HAM dan orang yang paling bertanggung jawab terhadap
kematian tiga juta sampai lima juta rakyat yang tidak berdosa," kata Totok.

Kini, tambahnya, setelah 10 tahun reformasi, Soeharto dapat bernapas dengan
lega dan tenang. Tidak ada satu pasal pun yang dapat menyeret Soeharto ke
dalam jeruji penjara, bahkan tidak ada satu hakim pun yang berani memvonis
Soeharto bersalah, dan tidak ada satu jaksa pun yang berani menuntut
pertanggungjawaban atas dosa-dosa yang dilakukan.

Totok menambahkan, pemberian SKP3 kepada Soeharto merupakan kebijakan yang
mengingkari suara rakyat dan cita-cita reformasi. Karena itu, atas nama
apapun, SKP3 harus dibatalkan dan dicabut demi keadilan.

Selain itu Totok menegaskan, sakitnya Soeharto tidak serta merta dapat
dijadikan senjata untuk memaafkan Soeharto, karena bagaimanapun rakyat masih
ingat kekejaman Soeharto saat memimpin Orde Baru.

Karena itu, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat, Soeharto harus tetap
diadili.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah aktivis dari sejumlah Ormas, antara lain
Kontras, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Imparsial, dan Gerakan Mahasiswa.
Mereka menggunakan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara untuk
menggelar orasi.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Mulyatno mengatakan berdasarkan
kesepakatan, aksi tersebut hanya dapat dilakukan di luar rumah sakit selama
20 menit.

"Bagaimanapun, ini adalah rumah sakit, tempat orang dirawat, sehingga tidak
pantas ada demo. Tapi untuk menampung aspirasi para pengunjuk rasa, maka
kami berikan waktu 20 menit untuk menyampaikan aspirasi itu,"
katanya.(Berita Antara selesai).

Kekuasaan politik sekarang masih dikuasai Orba

Menggeloranya suara berbagai golongan dalam masyarakat (termasuk ormas-ormas
yang bermacam-macam) adalah amat penting, ketika rakyat sudah tidak bisa  -
dan tidak boleh  !!! - punya harapan terlalu banyak  atas peran DPR  (atau
lembaga-lembaga lainnya) terhadap  penyelesaian yang adil dan tuntas
mengenai kesalahan dan kejahatan Suharto. Sebab, dengan berduyun-duyunnya
banyak “pembesar” dan “tokoh” ke rumah sakit Pertamina untuk menyampaikan
simpati dan respek mereka kepada Suharto maka jelas sekali (!) bahwa
sebagian besar kekuasaan politik di negeri kita masih dikuasai oleh “kaum
elite” yang  bersimpati kepada Orde Baru.

Bermacam-macam aksi atau gerakan yang dilakukan oleh berbagai kalangan
masyarakat untuk menyuarakan isi hati dan fikiran mereka mengenai kejahatan
Suharto sangatlah perlu untuk menunjukkan kepada umum bahwa sikap para
“elite” yang masih memihak  Suharto adalah sikap yang tidak menguntungkan
bagi rakyat banyak, dan karenanya perlu ditentang. Sikap para “elite” yang
memihak  Suharto adalah berlawanan dengan aspirasi sebagian besar dari
rakyat negeri kita yang menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pencuri
terbesar di dunia dan pembunuh jutaan orang-orang tidak bersalah.

Apa yang dilakukan oleh 20 ormas yang tergabung dalam KERAS  (Kesatuan
Rakyat Adili Suharto) dengan demonstrasi di dekat rumah sakit Pertamina
merupakan aksi yang amat penting, karena didukung oleh macam-macam golongan
dalam masyarakat, termasuk  dari golongan muda (pemuda dan mahasiswa). Aksi
KERAS di Jakarta baru-baru ini akan merupakan dorongan atau inspirasi bagi
terbentuknya organisasi semacam KERAS di daerah-daerah, yang akan melakukan
aksi-aksi searah atau gerakan serupa selanjutnya di kemudian hari.

Diadilinya Suharto penting untuk menghancurkan sisa-sisa Orba

Berkembangnya berbagai kegiatan di sebanyak mungkin kota atau daerah untuk
menyuarakan hati dan fikiran rakyat mengenai perlunya Suharto diadili adalah
sangat penting, karena kegiatan ini bisa merupakan pukulan berat langsung ke
arah “jantung” Orde Baru. Dari segi ini dapat diartikan bahwa menuntut
diadilinya Suharto adalah bagian yang amat penting dari  perjuangan bersama
untuk menghancurkan sisa-sisa Orde Baru, yang masih menguasai banyak
kekuasaan politik negeri kita,  walaupun Suharto sudah “turun dari tahtanya”
. Menuntut diadilinya Suharto dengan fair adalah tujuan politik yang benar,
adil, dan luhur, demi kepentingan bangsa dan negara.

Menuntut diadilinya Suharto sama sekali bukanlah karena balas dendam, atau
karena sakit hati, atau sebab cemburu ( karena Suharto bisa mencuri uang
begitu banyak), atau hanya karena senang melihat ia menderita. Menuntut
diadilinya Suharto adalah ibarat usaha menghilangkan salah satu penyakit
bangsa yang parah. Artinya, selama Suharto belum diadili, maka selama itu
pula bangsa kita masih akan tetap mengidap penyakit yang parah.

Sebab, kesalahan atau kejahatan Suharto adalah juga kesalahan atau kejahatan
rejim militer Orde Baru. Dan, rejim militer ini didukung sepenuhnya oleh
para simpatisan Golkar dan kalangan-kalangan lainnya, terutama dari kalangan
militer dan sebagian kalangan Islam. Dari segi ini dapatlah  kiranya
diartikan bahwa mengadili Suharto adalah juga mengadili Golkar dan  para
simpatisannya. Karenanya, nyata sekalilah  bahwa aksi-aksi menuntut
diadilinya Suharto adalah aksi politik yang amat besar artinya bagi
kehidupan bangsa dan negara. Jadi, bukannya hanya aksi hura-hura semata-mata
atau  kegiatan yang hanya mengumbar kata-kata kebencian dan kemarahan, yang
tidak karuan artinya. (Meskipun benci atau marah kepada Suharto dapatlah
kiranya dimengerti atau dibenarkan, terutama bagi para korban Orde Baru,
yang kebanyakan sudah menderita selama lebih dari 40 tahun !)

Mengadili Suharto berarti mengadili GOLKAR dll

Mengadili Suharto berarti mengadili Golkar dan pendukung-pendukung Orde Baru
lainnya. Karenanya, diadilinya Suharto adalah sesuatu yang tidak
menguntungkan kepentingan para pendukungnya dan kroni-kroninya, yang
kebanyakan terdiri dari orang-orang yang perlu disangsikan sikap mereka
terhadap kepentigan rakyat. Itulah sebabnya, mereka berusaha dengan keras -
dan dengan segala cara - untuk mencegah diadilinya Suharto, dengan berbagai
alasan dan dalih (sakit permanen, sudah berjasa, usia lanjut, dalih hukum
dll dll).

Sakit kerasnya Suharto, yang memancing rasa “simpati dan iba” banyak
pendukungnya (ingat : berkat “kampanye” media  massa dan televisi yang
banyak dikuasai kelompok-kelompok pro-Suharto) telah merupakan kesempatan
yang baik bagi mereka untuk “menyelamatkan” Suharto dari penuntutan di depan
pengadilan. Karenanya, sebagai reaksinya, kekuatan-kekuatan dalam masyarakat
yang anti-Suharto telah bangkit untuk memblejeti kesalahan dan kejahatan
Suharto beserta pendukung-pendukungnya, dan membongkar dosa-dosanya.

Dalam usaha membongkar dosa-dosa Suharto ini berbagai golongan masyarakat
kelihatan telah muncul sebagai penggugat yang offensif. Dan kelihatanlah,
sekarang,  bahwa Suharto beserta seluruh kubunya berada dalam posisi
defensif. Betapa tidak! Sebab, sudah terlalu banyak kesalahan atau kejahatan
yang telah dibikinnnya selama 32 tahun lebih. Kelemahan Suharto (beserta
pendukung-pendukung setianya) adalah justru banyaknya kejahatan yang telah
dilakukannya.  Sampai sekarang masih bisa ditemukan  banyak saksi-saksi
hidup dari pelanggaran HAM yang dilakukan rejim militer Orde Baru di bawah
pimpinan Suharto. Itulah sebabnya, mengapa kelihatan sekali bahwa fihak kubu
Suharto (beserta pendukung-pendukungnya) sekarang ini bersikap defensif,
dan tidak bisa segalak di masa-masa Orde Baru.

Menuntut diadilinya Suharto adalah benar secara moral

Dalam sejarah bangsa kita, di kemudian hari akan tercatat bahwa menuntut
diadilinya Suharto adalah sikap yang benar secara moral dan juga sikap
patriotik, karena  bertujuan untuk membela kepentingan orang banyak dan demi
kebaikan negeri. Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah bahwa ormas-ormas yang
tergabung dalam KERAS (dan ormas-ormas lainnya yang juga anti-Orde Baru)
mempunyai kebanggaan bisa berbuat untuk menuntut diadilinya Suharto.

Sebab, tuntutan untuk mengadili Suharto adalah sesuai dengan isi atau
semangat TAP MPR no 11/1999 yang memerintahkan adanya tindakan terhadap para
koruptor, termasuk di antaranya Suharto. Tuntutan mengadili Suharto juga
merupakan dorongan (atau desakan) kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap
aktif dan positif dalam melaksanakan program Star Initiative yang
dilancarkan PBB dan Bank Dunia untuk dikembalikannya dana-dana yang dicuri
oleh para korupor. Tuntutan mengadili Suharto juga merupakan hal yang baik
dengan akan diselenggarakannya pertemuan internasional yang diselenggarakan
PBB di Bali (tanggal 28 Januari -  1 Februari) tentang pemberantasan korupsi
di dunia.

Mengingat hal-hal itu semua, maka jelaslah bahwa kekuatan dalam masyarakat
yang tergabung dalam  bermacam-macam ormas atau gerakan untuk menuntut
diadilinya Suharto menyandang tugas nasional yang penting. Dan tuntutan
diadilinya Suharto bukanlah hanya penting sekarang ini, melainkan juga
seterusnya di masa datang. Karena persoalan diadilinya Suharto atau tidak
adalah masalah yang menyangkut berbagai masalah politik negeri kita

Memang, perjuangan untuk diadilinya Suharto (dalam segala bentuk dan cara)
bisa makan waktu panjang, dan melalui jalan yang berliku-liku. Tetapi, demi
kebaikan negara dan bangsa kita dewasa ini, dan demi anak-cucu kita di
kemudian hari, tugas inilah yang perlu sama-sama kita tuntaskan.

Paris, 22 Januari 2008







No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.8/1236 - Release Date: 21/01/2008
20:23


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke