Bagus dah, ada yang angkat bicara...
In pertanda bahwa tidak semua orang Indonesia itu
memuja orang yang bergelimagn darah ratusan ribu
(jutaan?) manusia yang mati selama Orde Baru...
----
Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Berisiko
Tinggi
Persda/Bian Harnansa
Sejumlah aktivis dari Komite Rakyat Bangkit Melawan
(KORBAN) memegang poster Soeharto mantan penguasa orde
baru dalam aksi diam kamisan di depan Istana Merdeka,
Jakatra. Kamis (24/1) Pada aksi ke 50 KORBAN menagih
janji-janji pemerintahan SBY yang akan menyelesaikan
berbagai kasus Pelangaran HAM di Indonesia, dan
mengadili Mantan presiden Soeharto atas pelangarn ham
selama berkuasa di Indoensia.
Artikel Terkait:
* Golkar Pelopori Gelar Pahlawan buat Soeharto
* Gus Dur: Soeharto Akan Dapat Gelar Pahlawan
* Moerdiono: Keluarga Soeharto Tak Minta-Minta
Gelar
* Kasus dan Status Kepahlawan Soeharto, Terserah
Pemerintah
* Gelar Pahlawan Gde Agung Digugat
Rabu, 30 Januari 2008 | 00:13 WIB
JAKARTA, RABU - Wacana yang didengungkan Partai Golkar
untuk memberikan gelar pahlawan kepada mantan presiden
Soeharto dinilai sejumlah kalangan sebagai tindakan
yang terburu-buru dan berisiko tinggi. Pasalnya,
diperlukan waktu yang panjang sebelum menilai layak
tidaknya Soeharto menerima gelar pahlawan. Pendapat
itu disampaikan dua sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam dan Taufik
Abdullah.
"Itu sangat berisiko tinggi. Sebab, misalkan gelar
pahlawan sudah diberikan kepada Soeharto dan ternyata
dia kemudian dinyatakan sebagai koruptor atau juga
pelanggar HAM berat. Tentu pemerintah yang akan repot.
Itu juga akan menjadi aib bangsa Indonesia. Masa gelar
itu akan dicopot. Padahal, dalam sejarah, belum pernah
ada gelar pahlawan dicopot," ujar Asvi di Jakarta,
Selasa (29/1).
Asvi mengatakan, ada dua contoh kesalahan yang pernah
dilakukan pemerintah dalam memberikan gelar pahlawan.
Salah satunya adalah Thahir, seorang pejabat tinggi di
Pertamina yang dimakamkan di TMP Kalibata. Ternyata,
lanjut Asvi, sesudah dia meninggal dan ketika
perkaranya disidangkan di Singapura, dia dinyatakan
korupsi. "Juga, jangan terulang lagi kasus pemberian
salah gelar pahlawan pada tahun 2007 lalu," kata dia.
Asvi bercerita, tahun lalu, kasus Anak Agung Gede
Agung dari Bali yang juga ditunjuk sebagai pahlawan
nasional 2007. Tapi kemudian, Legiun Veteran RI
Provinsi Bali menyatakan menolak dan meminta gelar itu
dicopot. Alasan mereka, pada tahun 1944-46, saat
bertahta di Gianyar, Bali, sosok tersebut malah lebih
cenderung pro kepada Belanda.
"Itu kan menimbulkan kontroversi. Bisa jadi preseden
buruk bagi sejarah Indonesia. Padahal pahlawan itu kan
jadi panutan. Itu juga risiko yang mungkin terjadi
jika Soeharto diangkat jadi pahlawan nasional," ujar
Asvi.
Asvi mengatakan, sah-sah saja ketika Partai Golkar
bersuara keras untuk meng-golkan target Soeharto
sebagai pahlawan nasional. Itu jika merujuk pada
sejarah kedekatan hubungan Soeharto dengan Partai
Golkar.
Tapi, lanjut Asvi, harus disadari bahwa perlu waktu
yang panjang untuk menilai seseorang yang akan
diangkat menjadi pahlawan nasional. "Itu karena ada
beberapa conditional (syarat). Di samping harus
memiliki jasa yang besar, dia juga harus terbebas dari
persoalan hukum selama hidup," lanjut dia.
Kalaupun gelar pahlawan itu diberikan kepada Soeharto,
Asvi mengusulkan itu harus menunggu 17 tahun lagi.
Mengapa 17 tahun? Asvi beralasan, rentang 17 tahun itu
tidak dimaksudkan mengatakan itu agar lebih dari
Soekarno yang mendapat gelar pahlawan pada 1986 atau
16 tahun setelah meninggal. "Bukan agar lebih lama
dari Bung Karno. Tetapi karena perkara di Indonesia,
rata-rata selesai dari tingkat pertama sampai PK
delapan tahun. Nah, Soeharto kan terlibat dua kasus.
Jadi, hitungannya, tahun ke-17, Soeharto sudah tuntas
dari perkara," jelas Asvi.
Sementara sejarawan Taufik Abdullah menyebut bahwa
terlalu terburu-buru jika sudah harus memasuki
pro-kontra layak tidaknya Soeharto mendapat gelar
pahlawan. Sebab, wacana itu bergulir hanya selang
sehari setelah Soeharto dimakamkan. "Tidak salah
memang. Tapi alangkah baiknya tunggu dulu, jangan
terburu-buru karena masih dalam suasana duka," kata
dia.
Taufik mengatakan, ada dua aspek untuk menyebut
seseorang itu layak mendapat gelar pahlawan. Yakni,
aspek politik dan aspek nilai (penilaian masyarakat
yang membaca sejarah)
Dan dengan suasana lagi sedih, Taufik mengaku sulit
untuk menggunakan paramater aspek nilai tersebut.
"Subyektivitas masyarakat belum matang. Saat ini,
karena lagi sedih, yang terbayang-bayang hanya yang
baik-baik. Tenang dululah," katanya.
Sementara mantan aktivis yang pernah ditahan 13 tahun
selama Orde Baru, Budiman Soedjatmiko, menegaskan,
Soeharto belum layak mendapat gelar pahlawan.
Menurutnya, orang layak diberi gelar pahlawan jika
orang tersebut tidak diindikasikan terlibat sebuah
kejahatan moral, semisal korupsi atau juga melakukan
kejahatan HAM.
Soeharto, menurutnya, meninggal dengan meninggalkan
kontroversi apakah tersangkut kasus korupsi. Ia juga
diindikasikan terlibat dalam serangkaian tindakan
pelanggaran HAM selama memerintah. "Ok itu tidak bisa
dibuktikan. Tetapi, yang tidak bisa dibantah, telah
terjadi kekerasan politik secara luar biasa selama
masa Soeharto memerintah. Nah, itu yang memberatkan
jika saja gelar pahlawan itu diberikan kepadanya,"
ujar politisi PDIP ini.(Persda
---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo
Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu
dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.
__________________________________________________________
Sent from Yahoo! Mail - a smarter inbox http://uk.mail.yahoo.com
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/