http://www.tempointeraktif.com/hg/khusus/kolom/
Tempo


Presiden Kaum Muda

Indra Jaya Piliang
Jum'at, 01 Agustus 2008 

Kini semakin banyak muncul calon presiden di republik ini. Rata-rata berusia di 
atas 40 tahun. Kalau menurut ukuran Komite Nasional Pemuda Indonesia, usia itu 
termasuk tua. Pemuda di Indonesia dibatasi hanya 40 tahun, kecuali mungkin di 
negara-negara Afrika. Di sejumlah negara lain, usianya malah di bawah 40 tahun. 
Secara sederhana, apabila usia pemuda di KNPI tidak diturunkan, kepemimpinan 
kaum muda tetap macet di tampuk organisasi kepemudaan sendiri.

Namun, kalau bicara para tokoh di atas 60 tahun, dibandingkan dengan yang 
berusia 40-50 tahunan, tentulah terasa sekali betapa mereka jauh lebih tua. 
Terdapat kemacetan dalam peralihan usia kalangan pemimpin kita. Hal ini tidak 
terlepas dari pengaruh perkembangan usia harapan hidup yang lebih tinggi 
dibandingkan dengan zaman kemerdekaan. Selain itu, tentu terkait dengan 
terlalu-lamanya Soekarno dan Soeharto menduduki kursi presiden.

Kini, Fadjroel Rachman, Rizal Mallarangeng, Soetrisno Bachir, Yusril Ihza 
Mahendra, Ratna Sarumpaet, dan sejumlah tokoh lain menyatakan kesediaan untuk 
maju sebagai calon presiden. Ada yang secara terbuka menyatakan kesediaan, ada 
juga yang hanya memasang iklan dan menebarkan pengaruh di mana-mana. Kalau 
ukuran mereka adalah generasi baru, barangkali tergantung kriterianya. Fadjroel 
dan Rizal adalah aktivis mahasiswa angkatan 1980-an, sementara Soetrisno dan 
Yusril lebih lama. Ratna terkenal sebagai sosok yang keras di dunia pergerakan 
dan kesenian.

Namun, apakah mereka sudah bisa dikategorikan sebagai presiden kaum muda? 
Artinya presiden Republik Indonesia yang merepresentasikan kaum muda? Saya 
harus berpikir panjang menyangkut penggunaan istilah ini. Kalau hanya sebagai 
presiden bagi kaum muda, masing-masing sudah menunjukkan kemampuan dalam 
memimpin organisasi kemahasiswaan, intelektual, kesenian, atau pergerakan. 
Hanya, kalau yang dijadikan sebagai ukuran utama adalah kepala negara dan 
kepala pemerintahan, tentu persoalan menjadi lain.

Semua warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria Undang-Undang Pemilihan 
Presiden nanti tentu bisa menjadi bakal calon presiden dan calon wakil 
presiden, tapi tidak semuanya akan lolos. Persyaratan-persyaratan teknis, 
politis, dan substantif harus dipenuhi. Yang pertama sekali adalah diusung oleh 
partai politik, karena ketentuan calon presiden/calon wakil presiden 
perseorangan belum dipenuhi oleh undang-undang. Supaya kita tidak terjebak 
hanya dengan uji popularitas saja, selayaknya para kandidat yang muncul 
terlebih dulu harus mendekati partai-partai politik pengusung.

Maka, diskusi sekarang hanya bisa dibatasi dengan kriteria kompetensi yang 
dimiliki oleh para tokoh yang muncul. Kompetensi itu terkait dengan keberadaan 
seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Kemampuan lain adalah mengepalai 
para menteri di kabinet, para duta besar di negara lain, serta para gubernur 
yang kian otonom. Kemampuan menggerakkan orang lain demi tujuan-tujuan negara 
dan pemerintahan inilah yang diperlukan, bukan bagaimana tampil sendirian, 
keras kepala, demi ambisi-ambisi perseorangan.

Selain itu, dengan sistem multipartai yang dianut di Indonesia dan kemungkinan 
kecil menghadirkan satu partai mayoritas di parlemen, diperlukan kemampuan 
sebagai politikus andal. Seorang presiden tidak hanya berhadapan dengan tekanan 
publik yang kuat, tapi juga intervensi dari partai-partai politik yang memiliki 
kepentingan di parlemen. Belum lagi kalau ada koalisi partai politik pendukung 
yang masing-masing ingin menaruh para menteri di kabinet. Presiden, selain 
menjadi kepala negara dan pemerintahan, pada galibnya juga pemimpin informal 
dan/atau formal dari partai-partai politik yang berbeda aliran, ideologi, 
program, dan konstituen.

Semangat independensi yang kuat yang diperlihatkan oleh Fadjroel, Rizal, dan 
Ratna tentu akan menyulitkan mereka dalam berhubungan dengan parpol. Apalagi 
parpol sekarang semakin banyak dikendalikan oleh orang-orang pintar dan 
memiliki uang. Parpol tidak lagi menggantungkan sumber pendanaan kepada satu 
atau dua orang, melainkan kian terlatih menciptakan sumber-sumber pendapatan 
yang dikelola oleh orang-orang parpol. Juga semakin banyak kalangan berpunya 
yang masuk parpol, terutama akibat semakin tingginya ongkos politik yang harus 
dikeluarkan.

Artinya, politikus di parpol juga semakin independen. Jadi, apabila 
independensi adalah sebuah sikap, lalu mengejawantah dalam aturan birokrasi 
parpol, itu sudah ditunjukkan oleh kalangan di parpol. Apabila tujuan kekuasaan 
hanya mengarah kepada kursi dan jabatan presiden semata, sembari memberikan 
pendidikan politik kepada rakyat, sudah tentu kontribusi bagi calon independen 
ini menjadi maksimal.

Bagi Soetrisno, persoalannya menjadi lain, ketika ia mampu menunjukkan 
perbaikan kinerja sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Grafik kemenangan 
PAN dalam pemilihan kepala daerah terus meningkat. Soetrisno telah mencuat 
sebagai manajer politik yang semakin berpengalaman. Ia sebetulnya ada dalam 
jalur yang tepat untuk menjadi presiden. Begitu pula Yusril. Pertanyaan 
terpenting buat Yusril hanya satu: apakah Yusril akan memilih para pembantu 
sepintar dirinya ketika menjadi presiden? Apakah pembantu itu yang lebih 
berpengaruh darinya atau hanya masuk kategori pekerja? Mengapa? Karena Yusril 
berada dalam lingkaran kekuasaan dalam waktu lama. Karena ia bekerja di seputar 
presiden, ia merasa juga mampu menjadi presiden secara lebih baik.

Lalu, siapa yang bisa dikategorikan sebagai presiden kaum muda? Saya merasa 
lebih kepada kemampuan presiden tersebut dalam menjalankan agenda-agenda 
regenerasi dengan baik dan terukur, bukan dalam arti usia sang presiden. 
Teramat naif kalau kursi kepresidenan diukur dari usia. Mengaitkan usia tua 
dengan pengalaman panjang juga ukuran yang keliru, karena tantangan-tantangan 
setiap pemerintahan berbeda. Ketika seorang presiden hadir dalam keadaan 
perang, tidak bisa presiden berikutnya juga berpengalaman tempur. Justru yang 
diperlukan adalah presiden di masa damai.

Yang juga amat diperlukan adalah kolaborasi kalangan muda ini dalam menentukan 
agenda-agenda nasional. Ini yang belum terjadi. Tidak banyak yang memiliki 
waktu untuk berkumpul merumuskan agenda-agenda bersama, lalu mendesakkannya 
sebagai ajang bagi perubahan pengambilan keputusan politik. Langkah ini penting 
untuk menunjukkan bahwa kaum muda tidak membawa ego masing-masing.

Indra Jaya Piliang, analis politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta 


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke