hehehe ini muskitawati alias hafsah aneh bin ajaib menghadapkan dua kubu yang sama sama tidak suka ada paksaan ; dan tak ada hubungan yang jelas antara HAM dan Syariah. Gimana anti berpikir sih ? kalau KAFIR sama orang beriman mungkin saja Benar
--- On Wed, 9/3/08, Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [proletar] HAM Diterima Diseluruh Dunia, Syariah Ditolak Diseluruh Dunia To: [email protected] Date: Wednesday, September 3, 2008, 9:35 AM HAM Diterima Diseluruh Dunia, Syariah Ditolak Diseluruh Dunia Syariah Islam Syiah ditolak oleh penganut Sunni dan Ahmadiah Syariah Islam Ahmadiah ditolak oleh penganut Sunni dan Syiah Kesimpulannya, Syariah Islam bukanlah standard agama Islam karena masing2 aliran Islam hanya mengakui Syariahnya saja dan mengharamkan Syariah Islam aliran lainnya. Artinya, Syariah Islam itu ditolak diseluruh dunia termasuk di-negara2 Islam sendiri yang hanya menganut Syariahnya sendiri yang berbeda dari Syariah Islam lain2nya. Beda sekali dengan HAM yang melindungi semua umat beragama termasuk umat Islam apapun aliran2nya. Wajar kalo dunia modern dengan peradaban yang modern sekarang ini menerima dan menandatangani penegakkan HAM sebagai nilai2 yang paling universal yang bisa diterima semua umat beragama atau apapun aliran2nya. > muslim insuffer <musliminsuffer@ ...> wrote: > Hukuman berat bagi pelaku homo ataupun lesbi > Dalam Islam, haram dan dosa serta adzab atas > pelaku homoseks telah dijelaskan di antaranya > dalam Al-Qur'an Surat An-Naml ayat 54 58.: > Benar, itulah sebabnya ISLAM MERUPAKAN CONTOH AGAMA YANG MELANGGAR HAM. Karena berdasarkan HAM, * tak seorangpun boleh dihukum karena pendapatnya * tak seorangpun boleh dihukum karena gendernya * tak seorangpun boleh dihukum karena sex preferencenya * tak seorangpun boleh dihukum karena agamanya * tak seorangpun boleh dihukum karena memilih cara ibadahnya * tak seorangpun boleh dihukum karena pindah agama * tak seorangpun boleh dihukum karena mengkritik agama dan nabi2 * tak seorangpun boleh dihukum karena menyembah berhalanya * tak seorangpun boleh dihukum karena menjual makanan haram sehat * tak seorangpun boleh dihukum karena menolak menyembah Allah * tak seorangpun boleh dihukum karena menganggap Allah itu dongeng * tak seorangpun boleh dihukum karena mengaku Islam Ahmadiah * tak seorangpun boleh dihukum karena menganggap Yesus itu Tuhan * tak seorangpun boleh dihukum karena tak berpuasa dibulan puasa * tak seorangpun boleh dihukum karena menganggap Muhammad pedophilia * tak seorangpun boleh dihukum karena membuat Quran-nya sendiri * tak seorangpun boleh dihukum karena menganggap dirinya nabi * tak seorang wanitapun boleh dihukum karena tidak berjilbab * tak seorang wanitapun boleh dipaksa untuk memakai jilbab * tak seorangpun boleh dihukum karena menciptakan agamanya sendiri * tak seorangpun boleh dihukum karena menganggap dirinya tuhan HAM melindungi semua umat manusia secara sama tinggi dan sama derajatnya dan melarang membedakan manusia dari agamanya ataupun dari keimanannya. Itulah sebabnya seluruh negara2 didunia menanda tangani deklarasi HAM sebagai nilai2 yang paling universal karena melindungi semua umat manusia tanpa dibedakan dari agama atau keimanannya. Padahal umur HAM masih sangat muda dibandingkan umur Syariah Islam, namun Syariah Islam ditolak diseluruh dunia bahkan di-negara2 Islam sendiri menolaknya. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
