Memprihatinkan...
Karena aparat hukum seyogyanya menjalankan hukum agar masyarakat merasa aman,
tertib dan ada harapan tentang kepastian perjalanan kehidupan bersama di masa
depan
Ya Tuhan..
Kok malah aparat hukum menjadikan hukum sebagai pentungan, sebagai golok,
sebagai senjata...
untuk menakut-nakuti orang
untuk memeras orang
Ya Tuhan
Tiada kata2 lagi yang bisa kuucapkan...
Ditengah-tengah porak porandanya masyarakat kami, negeri kami...
Berkatilah kami semua...
Agar masih ada hari esok
bagi kami
bagi generasi penerus kami
bagi negeri ini... dimasa kini dan mendatang
Aminnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
Topik: Kejaksaan Agung, Bagaimana Nih: Wakil Jaksa Agung Jadi
Preman...
Tanggal: Jumat, 12 September, 2008, 3:00 AM
Berita Dari Koran dan Milist tetangga
Hallo Kantor kejaksaan agung, bagaimana nih ada berita seperti ini..
Wah ya sangat memalukan jika Wakil Jaksa Agung jadi preman, alias jadi tukang
peras, dan yang diperas adalah anggaran pendidikan.. .
Untuk itu, perlu langkah konkret dari Lembaga Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK,
BPK, Mahkamah Agung dan lembaga tinggi negara lainnya..
Untuk memeriksa masalah ini...
Masalah ini harus diusut tuntas, apalagi jika hasil print-out sms ancaman
adalah dari HP menantu Wakil Jaksa Agung...
Jika tidak ada tindakan,
aduh... benar parah deh ....
karena sangat mudah sekali bukan menindaklanjuti laporan ini....
Kepada: serikat mahasiswa <serikat_mahasiswa_ indonesia@ yahoogroups. com>,
seputar_iklan Moderator <seputar_iklan@ yahoogroups. com>,
serbagratis@ yahoogroups. com
Dari: Komite Peduli Pendidikan <komitepeduli_ pendidikan@ yahoo.com>
Tanggal: Wed, 10 Sep 2008 13:28:18 -0700 (PDT)
Topik: [serbagratis] Terbukti Wakil Kepala Jaksa Agung Jadi Preman (Re):LIRA
Bongkar Borok Dinas Pendidikan Jatim
Berdasar berita koran yang ada dibawah ini, terbukti bahwa Wakil Kepala
Kejaksaan Agung (WakaJakgung) Jadi Preman.
Kami pernah melaporkan ke berbagai instansi termasuk KPK dan BPK, agar segera
mem-print sms dan segera merekam telpon dari HP milik menantu WakaJagung yang
bernama BROTO dengan nomor HP: 081314496666
Disana akan terekam berbagai ancaman kepada para Kepala Dinas Pendidikan agar
pekerjaan peningkatan mutu pendidikan dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK)
tahun 2008, diberikan kepadanya. Jika tidak, maka kepala dinas akan direpotkan
oleh berbagai masalah hukum, atau akan dicari kesalahan dan masalah baik dalam
pelaksanaan program DAK atau dalam proyek pembangunan yang lainnya, yang bisa
membuat pegawai dinas
pendidikan dan atau pemerintah kabupaten/kota bermasalah dengan hukum.
Jika yang disampaikan oleh LIRA adalah hanya yang di Jawa Timur, kami telah
melaporkan perbuatan menantu Wakajagung itu dari berbagai propinsi.
Karena diberbagai propinsi, ternyata menantu Wakajagung ini, selain mengancam
via sms dan telpon,
juga mendatangi kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota dengan diantar oleh
staf kejaksaan negeri setempat. Bahkan dibeberapa tempat, Kepala Kejaksaan
Negeri menelpon Kepala dinas pendidikan agar datang ke kantor kejaksaan, dan
disana dipertemukan dengan menantu Wakajagung ini, dengan pesan kepala
kejaksaan negeri agar pekerjaan diberikan kepada pak Broto atau Group Aneka
Ilmu.
Tentu saja akhirnya banyak kepala dinas yang ngeri, otomatis mereka menyerah
pada tekanan dari aparat hukum ini.
padahal ini adalah ulah oknum!!!!
hanya kebetulan oknum ini menduduki posisi Wakajagung.. ..
Para jaksa di Kejaksaan Negeri
tentunya takut kepada Wakajagung, sehingga akhirnya mereka memenuhi arahan
dan perintah dari pak Broto.
problem muncul ketika ternyata pak Broto tidak punya barang yang kualitasnya
ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan DAK...
Hal ini terungkap ketika dinas kabupaten dan kota menjalankan verifikasi/
penelitian barang dari suplier...
dibeberapa kabupaten dan kota yang menjalankan verifikasi dengan benar,
menemukan bahwa barangnya kualitasnya jauh dari apa yang dibutuhkan dunia
pendidikan dan jumlahnya sangat kurang . Tentunya jika diloloskan verifikasi,
secara hukum dinas akan terkena tuduhan hukum yakni mark-up harga.
Maka karena perusahaannya/ agennya mendapat penilaian seperti itu, pak Broto
mengancam baik dengan telpon ataupun sms, mendesak agar sekolah2 di kabupaten/
kota yang bersangkutan, jika tidak membeli barang dari pak broto, maka kepala
dinas atau pemerintah kota/ kabupaten yang bersangkutan bisa terancam penjara,
karena pasti akan dicari kesalahannya oleh kejaksaan.
padahal dinas tidak berwenang memerintahkan kepala sekolah untuk memesan
kepada suplier, karena ini adalah dana hibah dan swakelola.
Artinya sekolah bebas memilih suplier asalkan barang2nya sesuai dengan
kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh petunjuk teknis(juknis) DAK, yang
bertujuan agar sekolah memang benar2 mengalami peningkatan mutu.
misalnya ditetapkan dalam juknis dengan dana yang disediakan diharap sekolah
dapat membeli komputer terbaru dengan processor pentium 4 bahkan corto-duo, ya
masa dipaksa membeli komputer jangkrik dengan processor pentium 1 dengan harga
sama dengan komputer baru dengan pentium 4
misalnya ditetapkan dalam juknis dengan dana yang ada bisa membeli 1000 buku,
masa disuruh membeli hanya 500 buku dengan harga sama dengan 1000 buku.
Tugas dinas dan pemerintah kabupaten/ kota hanya memverifikasi barang yang
dibawa dan akan ditawarkan suplier ke
sekolah, jadi suplier yang tidak punya barang sesuai jumlah dan mutu yang
ditetapkan tentunya tidak bisa memaksa sekolah agar membeli kepada mereka.....
Ya masa dinas pendidikan kota/ kabupaten atau bupati/walikota harus memaksakan
bahwa perusahaan pak broto harus diloloskan verifikasi dan sekolah harus
membeli barang dari pak Broto
bisa bermasalah dalam hukum jika dituruti paksaan oknum Wakajagung ini.
tapi jika tidak dituruti dikuatirkan juga bisa bermasalah, karena yang memaksa
orang yang punya kekuasaan super.. dimana para jaksa di kejaksaan negeri akan
takut kariernya jeblok jika tidak menuruti.
Maka akhirnya muncul 2 fenomena:
1. Dinas pendidikan setempat, menuruti paksaan itu dengan hanya melakukan
verifikasi formalitas, jadi kelayakan perusahaan serta barang tidak usah
diperiksa, dan memaksa sekolah agar memakai produk dari pak broto,
Dalam hal ini dinas maupun pemerintahan daerah yang bersangkutan tetap saja
kuatir
karena secara hukum jelas melanggar,
2. Dinas pendidikan setempat menjalankan verifikasi apa adanya dan membebaskan
sekolah memilih suplier, asal sekolah mematuhi apa yang ditetapkan dalam
juknis, karena ini dana hibah swakelola. akibatnya terjadilah teror baik via
telpon maupun sms.
Jadinya tidak bisa tidur karena selalu dalam situasi ketakutan.
Untuk itu HARAP SEGERA DITINDAKLANJUTI LAPORAN KAMI AGAR SEGERA MEM-PRINTOUT
SMS DAN MEREKAM HP bapak broto,
karena beberapa kepala dinas di Jambi dan Sulawesi Tengah sudah menunjukkan
bukti sms ancaman dari pak Broto, tapi tentunya mereka takut tampil sendiri2,
atau takut jika dianggap melaporkan.
Bisa jadi masalah....
From: alfaqirilmi <alfaqirilmi@ yahoo.com>
Subject: LUMBUNG INFORMASI RAKYAT (LIRA) BONGKAR BOROK DISDIK
JATIM
Date: Friday, September 5, 2008, 2:05 AM
HARIAN DUTA MASYARAKAT
Rabu, 03 September 2008
Penegak Hukum Sudah 'Dibeli', Apa yang Bisa Diharapkan?
Giliran Lira Bongkar Borok Disdik Jatim
Setelah Hipmi, kini giliran Wakil Gubernur Lira Jatim, Muhammad
Muljanto Akbar bersuara lantang soal 'borok' di Disdik Jatim.
Berikut kutipan wawancaranya.
Apa yang mendasari Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Jatim turut
berteriak lantang soal dugaan pat gulipat di Disdik Jatim?
Begini, Lira selama ini concern berupaya menciptakan good and clean
government. Nah, kasus Hotel Orchid Batu (pertemuan tripartit yang
melibatkan 3 institusi, Kejati Jatim, Disdik, dan PT Bintang Ilmu),
maka Lira patut mengkritisi karena tercium bau persekongkolan.
Apa fokus Lira dalam masalah ini?
Fokus Lira Jatim adalah DAK, Dekon Pendidikan, dan dana-dana lainnya
yang dibiayai APBN dan APBD. Untuk diketahui Lira Jatim telah
melakukan investigasi masalah DAK Pendidikan dan kasus yang saya
sebutkan tadi.
Di Sampang, ada dugaan korupsi di pengadaan barang DAK Pendidikan
2007. Di beberapa daerah lain kami masih terus melakukan
investigasi, seperti Kediri kasus DAK Pendidikan yang telah terbukti
bahwa spesifikasi computernya under spec, yang konon sudah masuk
dalam penyidikan Kejati Jatim ternyata sampai dengan hari ini belum
jelas.
Apa artinya?
Ini menjadikan preseden buruk karena pihak yang terlibat dalam
penyimpangan DAK Pendidikan bisa mengulangi, dan atau melakukan hal
serupa untuk pengadaan hal yang sama di proyek yang sama yakni DAK
dan Dekon Pendidikan 2008.
Apakah aparat penegak hukum sudah bergerak?
Menurut saya kurang maksimal. Kasus ini kelihatannya sudah tercium
oleh Polda Jatim. Konon, kabarnya Bapak Ardo dari Disdik Jatim telah
dimintai keterangan Polda Jatim, karena beliau memang yang memegang
proyek dekon pendidikan SMP, SMA tahun 2007.
Apa anda menilai penegak hukum di Jatim lembek?
Bukan lembek. Tetapi, ketika penegak hukum sudah dirangkul, seperti
dalam kasus Hotel Orchid Batu, Apalagi yang bisa kita harapkan agar
hukum bisa ditegakkan.
Terkait sikap Hipmi Jatim yang menyoal kasus ini, komentar anda?
Kami mendukung penuh. Lira Jatim sepakat dengan pendapat dari BPD
Hipmi Jatim, bahwa dugaan persekongkolan tripartit itu menciptakan
praktik monopoli, persaingan usaha tidak sehat, korupsi, ketakutan
karena adanya pemaksaan kehendak oleh atasan dan tata kelola
pemerintahan yang korup. Kami akan terjun langsung.
Untuk terjun, tentu Lira sudah menggenggam data penyimpangan di
Disdik?
Sangat banyak. Di Nganjuk, pengadaan proyek telah di kondisikan oleh
Disdik Jatim yang membuat Kadisdik dan kepala sekolah tidak bisa
memilih rekanan.
Selain di Hotel Orchid Batu untuk DAK 2008 dan Hotel Purnama untuk
Dana Dekon, ternyata mereka juga di tekan oleh kelompok lain yang
mengatasnamakan grup menantu Wakajagung. Data kami cukup banyak.
Kejati dan Polda harusnya sudah bergerak.
Soal pelibatan instansi pemerintah dalam Pilgub, apakah itu termasuk
penyimpangan?
Jelas sekali itu penyimpangan. Kepala Disdik Jatim, Ir Rasiyo sering
mengundang Kepala Disdik kota/kabupaten dan Kepala Depag untuk
sebuah acara yang dikondisikan untuk mendukung Cagub Soekarwo.
Dengan fakta itu semua, apa yang akan dilakukan Lira?
Kami akan memproses ini hingga ke meja hijau. Segala praktik ilegal
di Disdik Jatim akan kami bongkar sampai ke akar-akarnya. Lihat saja.
Bisa diberitahu langkah konkritnya?
Kami akan mendesak KPK, BPK, Kejagung, Mabes Polri untuk segera
melakukan penyelidikan untuk permasalahan tersebut dengan batas
waktu sampai 60 hari kerja.(aya)
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to
Traditional
Visit Your Group
|
Yahoo! Groups Terms of Use |
Unsubscribe
Recent Activity
15
New Members
Visit Your Group
Food Lovers
Real Food Group
on Yahoo! Groups
find out more.
Move More
on Yahoo! Groups
This is your life
not a phys-ed class.
Y! Groups blog
The place to go
to stay informed
on Groups news!
.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------ --------- --------- ---
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.
[Non-text portions of this message have been removed]
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/