http://www.mediaindonesia.com/print.php?ar_id=45669
22 2008 00:01 WIB
Keengganan Daerah Melaporkan Korupsi
JIKA di masa Orde Baru korupsi bersifat sentralistis, di era reformasi
ini, otonomi daerah justru tersesat dalam desentralisasi korupsi. Akibatnya,
pejabat daerah berbondong-bondong dibawa ke persidangan dengan tuduhan menjarah
uang rakyat. Sebagian mereka sudah menghuni bui di berbagai wilayah Tanah Air.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, pemberantasan korupsi empat
tahun terakhir ini semakin menemukan momentumnya. Keluarnya Instruksi Presiden
No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan penegasan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono memimpin langsung pemberantasan korupsi menambah
amunisi bagi penegak hukum.
Meski denyut pemberantasan korupsi kian bergema, evaluasi Menteri Negara
Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy membuat kita geleng kepala.
Ternyata pemberantasan korupsi belum menjadi kegemaran baru pejabat publik.
Taufik menyebutkan partisipasi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi
masih rendah. Tingkat pelaporan kasus korupsi oleh pemerintah daerah pada 2007
baru mencapai 42% dari semua instansi yang wajib melaporkan. Jumlah itu masih
jauh dari harapan sekalipun meningkat jika dibandingkan dengan 2006 (33,5%) dan
2005 yang hanya 15,7%.
Rendahnya partisipasi pemerintah daerah memberantas korupsi bisa menjadi
indikator masih adanya perselingkuhan di kalangan elite daerah. DPRD yang
semestinya menjadi representasi rakyat dengan tugas mengawasi eksekutif justru
muncul sebagai kekuatan baru yang menggerakkan mesin korupsi. Anggota DPRD
menjadi aktor intelektual menggasak uang rakyat dengan menyelinapkan
pasal-pasal haram ke peraturan daerah. Akibatnya korupsi menjadi legal, sah,
dan halal.
Kita ingatkan bahwa kebiasaan bersekongkol menjarah uang rakyat dalam
kemasan mentereng berupa peraturan daerah itu harus dihentikan. Soal waktu
saja, semua praktik busuk pasti terungkap, bahkan ketika para pejabat sudah
purnabakti.
Dengan banyaknya anggaran negara mengalir ke daerah, pemerintah daerah
harus menempelkan telinga ke jantung dan hati masyarakat. Dengan demikian,
mereka paham denyut kemiskinan rakyat akibat korupsi yang telah merapuhkan
hampir seluruh sel vital negara.
Kemiskinan akibat korupsi harus menjadi inspirasi bagi setiap pemerintah
daerah dalam mengabdi. Dengan visi itu, mereka menjadi ujung tombak
pemberantasan korupsi. Pejabat daerah jangan merasa tercemar bila melaporkan
korupsi yang marak di daerah mereka. Malah, dengan semakin banyak melaporkan
praktik korupsi di daerahnya, pejabat daerah telah menolong diri mereka
sekaligus rakyat dan daerah mereka.
Pejabat daerah harus menggiatkan partisipasi publik untuk mengawasi
jalannya pemerintahan dan birokrasi tanpa perlu bersikap apriori. Bila berusaha
menyembunyikan praktik korupsi karena beranggapan dengan cara itu terkesan
bersih, pejabat yang demikian justru sebenarnya tengah melangkah menuju pintu
penjara.
Pemerintah daerah memiliki perangkat pengawas yang mestinya ampuh seperti
badan pengawas daerah atau inspektorat daerah. Hanya, selama ini instrumen
tersebut lebih dikesankan sebagai tempat buangan. Seharusnya lembaga itu
diberdayakan dengan sumber daya manusia berkualitas sehingga mampu melakukan
audit kinerja, audit keuangan, ataupun audit khusus.
Jika pemerintah daerah giat melaporkan praktik korupsi di daerah mereka,
bandul paradigma pun bergeser dari pemberantasan korupsi menjadi pencegahan
korupsi. Kita mulai berpikir menyelamatkan negara, bukan rajin menjebloskan
koruptor ke bui.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/