http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=145889
[ Senin, 19 Juli 2010 ]
Hakikat Menghadap Kiblat
Oleh Hasibullah Satrawi
DALAM waktu yang hampir bersamaan, ada dua berita besar yang sangat mengguncang
kehidupan umat Islam Indonesia. Pertama, berita perubahan arah kiblat. Kedua,
berita dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan, berita pertama
menghiasi halaman depan koran terbesar di Timur Tengah, Ash-Sharq Al-Awsat
(17/7).
Mungkin meledaknya dua berita besar itu dalam waktu yang hampir bersamaan
hanyalah kebetulan. Tapi, bisa juga fakta tersebut dimaknai sebagai rencana
Ilahi untuk menciptakan perubahan besar dalam kehidupan umat Islam Indonesia.
Pertimbangannya, hal pertama (kiblat=salat) sangat menentukan keselamatan umat
Islam di akhirat. Lalu, hal kedua (korupsi) sangat memengaruhi kebaikan hidup
umat Islam di dunia.
Menghadap Kiblat
Terkait dengan fakta tersebut, ada tiga hal yang bisa dilakukan umat Islam.
Pertama, memperbaiki arah kiblat secara ritual saat melaksanakan salat. Sesuai
dengan fatwa terakhir Majelis Ulama Indonesia (MUI), umat Islam Indonesia harus
menjalankan salat dengan mengarah ke barat laut.
Secara fikih, sebenarnya perubahan dalam fatwa MUI tidak terlalu dibutuhkan.
Sebab, kewajiban umat Islam hanyalah menunaikan salat dengan menghadap arah
(syathrah) kiblat, bukan titik ('ain) kiblat secara mutlak dan kurat (sesuai
dengan kandungan surat Al Baqarah: 144).
Karena itu, pergeseran posisi tersebut tidak mewajibkan umat Islam Indonesia
mengubah arah kiblat saat menunaikan salat. Kecuali, posisi kiblat bergeser
secara radikal sehingga tak lagi mengarah ke barat (bagi umat Islam Indonesia),
melainkan ke selatan, utara, bahkan timur.
Dengan demikian, dapat ditegaskan, melakukan salat dengan mengarah ke barat
seperti kebiasaan selama ini (atau agak serong sedikit) sama sahnya dengan
mengarah ke barat laut (sebagaimana fatwa terakhir MUI). Hal yang jauh lebih
penting untuk ditegaskan, fatwa MUI itu tidak boleh menjadi pemicu kontroversi
di kalangan umat Islam Indonesia. Fatwa tersebut juga tidak boleh membuat umat
Islam Indonesia saling menyalahkan dan memicu konflik.
Makna Spiritual
Hal kedua adalah perubahan menghadap kiblat secara spiritual. Umat Islam memang
diwajibkan melakukan salat dengan menghadap kiblat. Tapi, Islam tidak menyuruh
umatnya menyembah Kakbah yang terbuat dari batu. Sebaliknya, umat Islam
diwajibkan menyembah Allah yang tidak terikat dengan tempat, ruang, dan waktu,
melainkan mengetahui semua tempat, ruang, dan waktu.
Secara spiritual, ajaran menghadap kiblat tak lain bertujuan membimbing umat
agar senantiasa menghadapkan diri kepada Allah dengan seluruh jiwa-raga serta
akal-pikiran sekaligus menyadari pengawasan Allah.
Karena itu, bila benar-benar menghadap kiblat, seorang muslim tidak akan pernah
merasa punya ruang atau waktu kosong tanpa pengawasan Allah. Maka, seorang
muslim yang benar-benar menghadap kiblat tidak akan pernah merasa punya ruang
atau waktu kosong untuk melakukan keburukan, termasuk korupsi. Sebab,
sesungguhnya Allah senantiasa hadir dan mengetahui semua ruang, tempat, dan
waktu.
Sebuah riwayat menyebutkan, pada zaman dulu ada seorang tokoh besar yang
menasihati anaknya agar tidak melakukan keburukan, kecuali di tempat yang tak
diketahui Allah. Akhirnya, sang anak tak bisa melakukan keburukan apa pun
karena tidak ada tempat, ruang, dan waktu yang terlepas dari pengawasan Allah
SWT.
Tampaknya, masih sangat sedikit umat Islam Indonesia yang menjalankan ajaran
menghadap ke kiblat secara sempurna, tak terkecuali kalangan pejabat yang
mengurus penyelenggaraan ibadah haji. Buktinya, persoalan korupsi tidak kunjung
selesai hingga hari ini. Belakangan, skandal korupsi justru berembus kencang
dari lingkaran pejabat yang berkaitan dengan ibadah haji. Bahkan, ada sebagian
pihak yang menjadikan uang hasil kejahatan seperti korupsi sebagai modal
melaksanakan ibadah haji.
Makna Sosial
Hal ketiga adalah perubahan menghadap kiblat secara sosial. Setiap hari,
setidaknya lima kali umat Islam menghadapkan diri ke kiblat melalui salat wajib
lima waktu. Bila jumlah total umat Islam 1 miliar, ada 5 miliar kali wajah yang
menghadap ke kiblat setiap hari. Jumlah tersebut jauh lebih banyak bila
ditambah dengan salat-salat sunah.
Cukup disayangkan menghadap kiblat selama ini cenderung dilakukan untuk
menggugurkan kewajiban ritual semata yang hampir tidak membekas secara sosial.
Padahal, ajaran itu menyimpan potensi yang luar biasa secara sosial. Perubahan
menghadap kiblat secara sosial pun menjadi kebutuhan mutlak ke depan; dari
hanya menggugurkan kewajiban ritual menjadi menyuburkan makna sosial.
Salah satu makna sosial yang bisa ditumbuhkan melalui ajaran menghadap kiblat
adalah upaya membangun kebersamaan dan kekompakan. Sejauh ini, kebersamaan dan
kekompakan menjadi kelemahan paling mendasar bagi umat Islam. Mereka senantiasa
terpecah belah karena perbedaan-perbedaan yang ada. Padahal, semua umat Islam
tetap menghadap ke kiblat yang sama, apa pun aliran fikih dan pemikiran mereka.
(*)
*) Hasibullah Satrawi, alumnus Al Azhar, Kairo, Mesir, dan peneliti di Moderate
Muslim Society (MMS), Jakarta
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/